Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 31 Desember 2008

Jatim Peringkat 2 Kasus Korupsi Tahun 2008

Warta Jatim, Surabaya - Jawa Timur menduduki peringkat kedua jumlah kasus korupsi setelah Jawa Barat. Penelitian Jaringan Kerja Anti Korupsi Jatim menemukan pada tahun 2008 di 18 kabupaten/kota Jatim terjadi 46 kasus korupsi senilai Rp 6,2 triliun.


Dewan Jaringan Kerja Anti Korupsi Zulkarnain mengatakan, hampir di seluruh kota dan kabupaten di Jatim terjadi korupsi. Di Malang Raya, Situbondo, Pasuruan, serta beberapa daerah dan kabupaten lain pelaku adalah pejabat Pemkot dan DPRD. "Di Jatim, kami menemukan fakta banyak orang yang melakukan korupsi. Namun, secara kuantitas korupsinya jauh lebih kecil," kata Zulkarnain, Rabu (31/12).

Menurut dia, uang negara yang rawan dikorupsi adalah anggaran pendidikan, pos pengadaan barang dan jasa, serta anggaran di DPRD kabupaten/kota ataupun provinsi. Misalnya, pembentukan raperda, perjalanan dinas, serta anggaran partisipasi pada masyarakat.

Zulkarnain menilai pemerintah telah "melegalkan" praktik korupsi dengan mengeluarkan Kepres Nomor 80 Tahun 2003 yang mengatur opsi pengadaan barang dan jasa tanpa penunjukan langsung atau tender. Akibatnya banyak perangkat daerah atau kenalan dan kolega pejabat mendirikan CV dan sejenisnya untuk dijadikan mitra kerja. Seharusnya negara memberikan jaminan kesejahteraan pada warga. Namun, yang terjadi banyak kepala daerah dan jajarannya korupsi yang berarti merampas hak masyarakat. (red)

Selasa, 30 Desember 2008

1.265 Polisi Jatim Terlibat Pelanggaran Hukum

Warta Jatim, Surabaya - Pelanggaran kode etik dan profesi di jajaran Kepolisan Daerah Jawa Timur cukup tinggi. Sepanjang tahun 2008 terdapat 1.265 polisi yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah itu 26 polisi dipecat dengan tidak hormat.

Data Bidang Profesi dan Pengaman Polda Jatim menyebutkan, dari 1.265 polisi terbanyak melakukan pelanggaran tindak pidana (265 orang). Sebanyak 97 polisi terlibat penganiayaan, 47 polisi terlibat penipuan, 29 polisi terlibat kasus narkoba, 25 polisi terlibat perjudian, dan 10 polisi terbukti menjadi penadah barang curian. Selain itu, 11 polisi terlibat kekerasan dalam rumah tangga dan 10 polisi terlibat perzinahan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan, dari 1.265 polisi bermasalah sekitar 1.000 orang telah menjalani persidangan disiplin. Terbanyak pelanggar disiplin adalah anggota Polwiltabes Surabaya dan jajaran Polda.

"Saat ini kami mencatat sekitar 106 personel melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang, 96 personel tidak masuk dinas, dan 256 personel telah menurunkan martabat kepolisian," kata Irjen Herman di Mapolda Jatim, Selasa (30/12).

Menurut Kapolda, selain kasus pidana, masih banyak pelanggaran lain dilakukan anggota kepolisian. Di antaranya pungutan liar (113 polisi), kasus tahanan kabur, menelantarkan keluarga, hingga kasus nikah siri atau kumpul kebo (75 polisi).

Herman menegaskan, dari 1.265 polisi yang terjerat disiplin dan pidana, 26 orang di antaranya dipecat dari kesatuan dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polisi nakal yang dipecat itu 25 orang berpangkat bintara dan seorang tamtama.

"Dari kasus pelanggaran yang dilakukan jajaran di Polda Jatim, yang paling menonjol kasus salah tangkap di Jombang, karena melibatkan 13 anggota kepolisian. Dalam kasus tersebut persidangan bintara akan dilakukan di Polres Jombang, sedangkan untuk yang perwira dilakukan di Polda Jatim," katanya.

Polda Jatim akan terus melakukan penegakan disiplin dan hukum terhadap anggota yang terbukti melanggar dan memprosesnya hingga tuntas. Menurut Irjen Herman, hal itu sebagai upaya perbaikan dan meningkatkan citra Polri di masyarakat. "Kami akan melakukan reformasi dengan sepenuh hati, sehingga hasilnya akan bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. (red)

Lagi, Warga Demo Tagih Janji Lapindo

Warta Jatim, Sidoarjo - Ratusan warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera I Sidoarjo hari ini berunjuk rasa di kantor PT Minarak Lapindo Jaya, menagih janji pembayaran ganti rugi 80% dan uang kontrak. Aksi sempat memanas. Warga berusaha masuk ke dalam kantor karena perusahaan tidak mau menemui.

Koordinator warga Koes Sulassono mengatakan, warga datang untuk menuntut hak ganti rugi dan uang kontrak yang dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya. Selama ini warga bersabar dan menanti janji tersebut, namun belum juga ditepati. "Kami melakukan aksi ini spontanitas, karena kecewa atas janji-janji palsu PT Minarak," ujar Koes, Selasa (30/12).

Koes menyatakan memberikan peringatan kepada PT Minarak hingga 10 Januari 2009 untuk melunasi uang kontrak dan ganti rugi 80%. Jika hingga batas waktu itu tidak juga dilunasi, warga akan menggelar aksi besar-besaran di Jakarta. "Saat ini kami tinggal menunggu janji. Jika lewat dari batas waktu tersebut, kami akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan unjuk rasa baik di Istana Negara maupun di rumah Aburizal Bakrie."

Menurut Koes, PT Lapindo telah mengingkari janji yang disampaikan saat bertemu Presiden Yudhoyono beberapa waktu lalu. Karena itu, ia juga meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Lapindo.

Hingga saat ini terdapat 1.070 berkas pembayaran ganti rugi yang jatuh tempo pada bulan Desember ini dan 362 berkas belum terealisasi. Sebanyak 30 berkas sudah dibayar Lapindo, namun warga hanya mendapatkan Rp 15 juta. Jumlah ini selisih jauh dari kesepakatan awal Lapindo dengan warga Perum TAS I sebesar Rp 30 juta. (red)

Jumat, 26 Desember 2008

Kejati Jatim Salahkan Polisi

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memutuskan, jaksa penuntut korban salah tangkap kasus pembunuhan Asrori, tidak bersalah. Sebelum dinyatakan sebagai korban salah tangkap, Imam Hambali, Devid Eko Eriyanto, dan Maman Sugianto, diadili bahkan sempat dipenjara.

Made Suratmaja Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jatim mengatakan, jaksa penuntut tidak terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap Imam Hambali dan kawan-kawan. Sebab, penuntutan jaksa didasari pedoman berita acara pemeriksaan (BAP) yang disusun polisi.

Menurut Made, dalam kasus pidana umum jaksa hanya mempelajari dan menggunakan BAP polisi sebagai dasar melakukan dakwaan dan tuntutan. Berbeda dengan kasus pidana khusus, yang membolehkan membuat berkas acara pemeriksaan sendiri. "Dengan adanya aturan tersebut, maka jaksa penuntut jelas tidak bersalah. Untuk kasus ini, yang bertanggung jawab adalah polisi," ujar Made Suratmaja..

Teguh Prabowo pengamat hukum asal Surabaya, mengaku tidak sependapat dengan sikap Kejati Jatim. Menurut dia, apapun alasannya, vonis PN Jombang terhadap para korban salah tangkap telah melanggar hak kebebasan hidup. "Ini kesalahan hukum yang sistematis. Sekarang terlihat, masing-masing pihak tidak mau disalahkan," ujar Teguh.

Menurut Teguh, baik polisi maupun Kejaksaan Tinggi Jatim, wajib merehabilitasi nama baik para korban salah tangkap. "Meski sudah bebas, ketiganya terlanjur mendapat label pembunuh. Membutuhkan waktu lama untuk mengembalikan nama baik seperti semula." (red)

Selasa, 23 Desember 2008

Kejati Jatim Usut Dugaan Suap Izin Reklame di Surabaya

Warta Jatim, Surabaya - Pemasangan papan reklame yang semrawut di Kota Surabaya, berbuntut panjang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menduga terjadi praktik suap dalam pengurusan izin pemasangan reklame.

Mulyono Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Jatim mengatakan, indikasi terjadinya korupsi pemasangan reklame di Surabaya, terlihat dari banyaknya papan reklame yang tidak memiliki izin. Dari 11.000 papan reklame yang ada, hampir separonya tidak memiliki izin. "Saat ini kami sedang mengumpulkan data. Tim sudah bergerak, dan dalam waktu dekat sudah dapat menyimpulkan hasil penyelidikan soal penataan reklame ini," kata Mulyono.

Protes terhadap semrawutnya pemasangan papan reklame, juga disampaikan anggota DPRD Kota Surabaya. Sejumlah anggota Dewan kini menggalang dukungan untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Walikota Surabaya Bambang DH, terkait longarnya izin pemasangan papan reklame.

Menurut Salman Faris anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, DPRD Surabaya, dalam interpelasi tersebut, anggota Dewan akan mengangkat dua agenda, yakni pembangunan Pasar Turi yang tidak jelas, dan semrawutnya pemasangan papan reklame.

Dia berharap, melalui pengajuan hak interpelasi ini, Pemerintah Kota Surabaya dapat menerapkan aturan yang ketat soal izin pemasangan reklame. "Banyak hal aneh dalam penataan reklame di Surabaya. Diantaranya, banyak rangka papan reklame sudah berdiri, tapi izinnya belum keluar. Ini membuat anggota Dewan sangat kecewa," ujar Salman, Selasa (23/12).

Salman menilai, pencopotan Arif Darmansyah sebagai Kepala Dinas Tata Kota Surabaya, tidak membawa perubahan banyak pada perbaikan penataan kota. Salman justru menduga, Arif Darmansyah dikorbankan untuk memperbaiki citra Pemkot Surabaya.

Bambang DH Walikota Surabaya, mengaku tidak gentar terhadap rencana Kejaksaan Tinggi Surabaya yang akan mengusut dugaan suap dalam perizinan pemasangan papan reklame. Menurut dia, jika terdapat indikasi penyimpangan, pihaknya menyilakan pihak berwenang melakukan pengusutan. "Saya tidak akan melindungi siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini. Jika ada pejabat Pemkot yang terlibat, silakan diproses sesuai aturan hukum," kata Bambang.

Bambang berjanji akan mengevaluasi tugas dan fungsi tim pengawasan papan reklame Pemkot Surabaya. Menurut dia, saat ini pihaknya telah memerintahkan membongkar 25 papan reklame yang menyalahi aturan perizinan dan tata letak. (red)

Senin, 22 Desember 2008

Peneliti SCC: Korupsi Didominasi Pejabat Pemerintah

Warta Jatim, Surabaya - Pelaku korupsi, didominasi oleh pejabat pemerintahan. Temuan tersebut adalah hasil penelitian Surabaya Service Center (SSC) dan Sudono Sueb Institut (SSI), terhadap isi pemberitaan kasus korupsi selama Oktober 2008.

Muchtar W Oetomo Direktur SSC mengatakan, korupsi pejabat pemerintahan mendapat sorotan media paling banyak (35,4%), sehingga menduduki peringkat pertama pelaku korupsi. Dalam sebulan, 23 kali media memberitakan kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan.

Peringkat kedua korupsi, dilakukan oleh lembaga keuangan (26,2%) dengan kemunculan berita sekitar 17 kali dalam sebulan. Sedangkan lembaga legilslatif seperti DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, menempati peringkat ketiga (16,9%), atau kemunculan berita sekitar 11 kali dalam sebulan.

"Berdasarkan hasil penelitian tersebut, sangat jelas kasus korupsi masih didominasi oleh kalangan eksekutif. Saya kira, perlu kerja keras dan keseriusan Presiden SBY untuk memberantas korupsi, sesuai jargon yang diusung oleh pemerintahannya," ujar Muchtar, Senin (22/12).

Menurut Muchtar, grafikasi menduduki peringkat pertama modus korupsi. Berdasarkan hasil penelitiannya, 43,1% kasus korupsi, menggunakan modus gratifikasi. Kerugian negara akibat korupsi jenis ini, mencapai Rp 20 miliar. "Untuk kasus grafikasi yang terbanyak melakukan adalah pengusaha atau swasta yang mencapai. Sedangkan penerimanya adalah pegawai pemerintahan atau eksekutif," kata Muchtar.

Dalam penelitian tersebut disebutkan, daerah yang kasus korupsinya paling banyak diberitakan adalah Provinsi DKI Jakarta (55,4%). Sedangkan kasus korupsi di Provinsi Jatim yang diberitakan media hanya 6,2%. (red)

Lumpur Lapindo Ancam Surabaya

Warta Jatim, Surabaya - Kota Surabaya diprediksi akan dilanda banjir besar. Pembuangan lumpur PT Lapindo Brantas ke sungai Porong yang melewati sungai Surabaya, menjadi penyebab banjir tersebut.

Anggraini Pakar Out Drainase dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya mengatakan, sungai Surabaya hanya mampu menampung air dari beberapa anak sungai. Jika lumpur Lapindo dialirkan ke sungai Porong dan melewati sungai Surabaya, debit air akan meningkat dan menyebabkan banjir.

"Seharusnya di musim hujan, air dari kali Brantas harus masuk ke kali Porong, dan tidak boleh masuk ke kali Surabaya. Ditakutkan, jika debit air di kali Surabaya meningkat, Kota Surabaya akan tenggelam," kata Anggraini, Senin (22/12).

Menurut Anggraini, jika lumpur Lapindo terus dibuang ke sungai Porong, pengerukan endapan harus terus dilakukan. Sebab, saat ini kapasitas sungai Surabaya menampung air, hanya 419 meter kubik per detik.

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat ditemui di Sidoarjo mengatakan, pihaknya akan terus mendesak PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.

Muhaimin mengusulkan, untuk mengatasi pembayaran ganti rugi yang berlarut-larut, pemerintah menyediakan dana talangan dari APBN. Namun dana tersebut, bukan hibah atau bantuan, sehingga PT Lapindo Brantas tetap wajib mengembalikannya. "Dana tersebut bersifat mempercepat pembayaran ganti rugi," kata Muhaimin.

Sedangkan untuk penyelesaian ganti rugi korban lumpur yang berada di luar peta terdampak, Muhaimin meminta ganti rugi ditanggung pemerintah, karena sudah dianggarkan dalam APBN Perubahan. (red)

Jumat, 19 Desember 2008

Pilgub Ulang di Jatim Terancam Molor

Warta Jatim, Surabaya - Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan, terancam molor. Pejabat Gubernur Jawa Timur, menolak menandatangani peraturan gubernur tentang anggaran pelaksanaan pilkada ulang.

Pejabat Gubernur Jatim Setia Purwaka mengatakan, tidak ingin terlibat masalah hukum akibat penandatanganan peraturan gubernur yang belum memiliki payung hukum dari pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum Pusat itu. Dia mendesak KPU Pusat segera mengeluarkan payung hukum anggaran pemilihan gubernur ulang di Jatim.

"Saya tidak bersedia menandatangani peraturan tersebut. Bagaimana pun persoalan anggaran harus diperhitungkan secara cermat dan hati-hati, agar tidak terjadi apa-apa dikemudian hari," kata Setia Purwaka, Jumat (19/12).

Soekardo Sekretaris Desk Pilkada Provinsi Jatim, meminta KPUD merekrut petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara yang baru di Kabupaten Bangkalan. Sebab banyaknya petugas KPPS yang mogok kerja di wilayh itu, dikhawatirkan menghambat tahapan pemilihan gubernur yang sudah disusun.

"Sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, kami akan berusaha menjalankan pilgub ulang sebaik-baiknya. Saat ini, kami menunggu hasil konsultasi dengan Departemen Dalam Negeri soal putusan MK tersebut," ujar Soekardo.

Total anggaran yang disipakan untuk pemilihan dan penghitungan suara ulang di Bangkalan, Sampang dan, dan Pamekasan mencapai Rp 14,5 miliar. Rinciannya, Pamekasan mendapatkan alokasi anggaran Rp 3,3 miliar, Bangkalan Rp 4,1 miliar dan Sampang Rp 3,5 miliar.

Rencananya, Pemilihan Gubernur ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akan dilaksanakan 21 Januari 2009. Sedangkan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan akan digelar 28 Desember 2008. (red)

Kamis, 18 Desember 2008

Museum Santet (1)


Banyak orang tak percaya santet. Tapi seorang dokter di Surabaya meyakininya ada. Museum ini adalah buktinya.


JIKA berkunjung ke museum ini, Anda pasti terperanjat. Di tempat ini Anda akan menemukan benda-benda santet dan jimat yang diyakini oleh masyarakat Indonesia memiliki kekuatan magis untuk menyakiti dan menyembuhkan. Menurut Hariyadi Soeprapto, perintis museum ini, secara rasional, santet memang tidak bisa dijelaskan. Namun, ada beberapa bukti, bahwa santet bisa disembuhkan dengan cara-cara medis, meski terkesan di luar pakem dunia kedokteran.

Dengan membuat museum ini, Hariyadi berharap para pengunjung tersadarkan akan kesehatan dalam dirinya, melalui "penghargaan" dan pelayanan kepada sesama dan lingkungan. "Terkadang kita sering menyepelekan barang atau sesuatu yang tidak memiliki nilai," katanya. "Namun, dengan keberadaan museum ini, saya ingin menunjukkan bila bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki nilai estetika dan mampu menghargai sesuatu yang dinilai tidak penting ini," ia menambahkan.

Hariyadi harus rela bertapa di beberapa tempat yang dinilai keramat untuk mendapatkan referensi tentang dunia santet. Selain itu, ia harus "melobi" para dukun agar bersedia menyerahkan barang-barang yang biasa digunakan sebagai media santet maupun media penangkal santet.

Media yang digunakan untuk menyantet antara lain tanah kuburan, boneka, paku bengkok, usus hewan dan otak manusia. Sebagian besar benda koleksi didapatkannya dari Banyuwangi, Jawa Timur.

Desainer interior museum, Budi Sundarto, memasang etalase khusus untuk terapi relijius, seperti kitab Taurat, Alquran, patung Bunda Maria, kitab suci Wreda dan lain sebagainya. Benda-bena relijius tersebut dipampang di museum ini untuk mengingatkan pengunjung agar tidak melakukan hal yang dilarang tuhan, seperti menyantet.

Museum ini dibagi dalam beberapa ruang. Ada Sasana Budaya, yang menyimpan benda-benda bernuansa majis. Ada juga Sasana Kespro yang memamerkan berbagai peralatan kesehatan reproduksi, salah satunya adalah wadah untuk menyimpan ari-ari. Ada pula kursi antik dari Madura untuk wanita usai melahirkan dan sedang mengalami masa nifas.

Di sasana Genetika dipamerkan berbagai silsilah garis dinasti. Di sini terdapat silsilah keluarga berbagai kerajaan di Indonesia. (Bersambung).

BEM ITS Surabaya Tolak UU BHP


Warta Jatim, Surabaya - Seratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menolak pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).


Riskal Majid Koordinator aksi mengatakan, UU BHP tidak menggambarkan wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan nasional. Menurut dia, tidak bertanggung jawabnya pemerintah terhadap jaminan pendidikan, terlihat melalui pasal UU BHP yang mengatur lembaga lain boleh melakukan pembiayaan pendidikan.

Menurut Riskal, pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih pada kontrol kebijakan akademik. Namun dalam UU BHP, peran pemerintah itu justru dialihkan pada lembaga lain. "Dalam UU BHP, kami menangkap kesan pemerintah melempar tanggung jawab perkembangan pendidikan," kata Riskal, Kamis (18/12).

Para pengunjuk rasa menggelar aksi teaterikal dan membentangkan poster, yang diantaranya bertuliskan, "Stop Komersialisasi Pendidikan, BHP No Way", "Orang Miskin Dilarang Kuliah di Kampus BHP", dan "Indonesia Menggugat, Cerdaskan Rakyat Tolak BHP".

Menurut rencana, mereka akan menemui anggota Komisi D DPRD Surabaya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak satupun anggota Komisi D bersedia menemui para pengunjuk rasa. (red)

Rabu, 17 Desember 2008

Pemilihan Ulang di Bangkalan dan Sampang 21 Januari 2009

Warta Jatim, Surabaya - Pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur di Kabupaten Bangkalan dan Sampang akan dilaksanakan 21 Januari 2009. Sedangkan penghitungan suara ulang di Kabupaten Pamekasan akan dilakukan 28 Desember 2008.

Menurut Yayuk Wahyuningsih anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim, keputusan itu dihasilkan melalui rapat pleno, Selasa (16/12). Dia menyatakan, keputusan itu sudah mendapat persetujuan KPU Pusat. "Kemarin kami menggelar rapat pleno dengan KPUD dari tiga kabupaten tersebut. Mereka sudah menyatakan kesiapannya," kata Yayuk.

Yayuk mengatakan, pemungutan ulang adalah tanggung jawab besar bagi KPUD Jatim. Apalagi biaya pemungutan suara ulang tidak sedikit, yakni Rp 17,5 miliar. Menurut Yayuk, untuk tahap awal KPUD Jatim akan melantik seluruh petugas panitia pemungutan suara dan kelompok penyelenggara pemungutan suara.

Menurut Yayuk, dalam pemungutan suara ulang, KPUD akan menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Jatim putaran II. Pelaksanaan pemilihan suara ulang akan dilaksanakan oleh pengurus KPUD Jatim yang lama, setelah masa jabatannya diperpanjang maksimal 4 bulan, hingga pelantikan gubernur.

Di tempat terpisah Sri Sugeng Pudjiatmiko Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Jawa Timur mengaku, akan membentuk tim relawan untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan ulang di Sampang dan Bangkalan.

Menurut Sugeng, personel relawan yang akan direkrut sekitar 500 orang di Bangkalan dan 600 orang di Sampang. Satu relawan akan mengawasi satu TPS. "Agar menjaga independensi dalam pilgub nanti, kami akan merekrut relawan dari anggota Pramuka, mahasiswa dan karang taruna," ujar Sugeng. (red)

Senin, 15 Desember 2008

Ditemukan Bom di Surabaya, Diduga Teror Jelang Natal


Warta Jatim, Surabaya - Rangkaian bom ditemukan di Jalan Semolowaru, antara kampus Universitas 17 Agustus 1945 dan Universitas Dr Soetomo, Surabaya, Senin (15/12) malam. Bom itu diduga sebagai teror menjelang perayaan Natal dan tahun baru.

Salah seorang saksi mengatakan, bom berbentuk dinamit tersebut ditemukan pertama kali oleh tukang becak. Penemuan bom itu kemudian dilaporkan ke satuan pengamanan kampus Universitas 17 Agustus 1945.

Kapolres Surabaya Timur AKBP Eko Iswantono mengatakan polisi masih menyelidiki temuan bom itu. Tidak tertutup kemungkinan bom itu untuk meneror warga Surabaya menjelang Natal dan tahun baru. "Dari bentuk dan model bom, sedikit banyak kami sudah memperoleh gambaran tentang motif kasus ini. Namun, kami tidak ingin gegabah dan akan bekerja keras mengungkap kasus ini," ujar Eko Iswantono, Selasa (16/12).

Kini kepolisian meningkatkan kewaspadaan di pusat-pusat keramaian, perumahan, tempat ibadah, serta tempat-tempat strategis lainnya di Surabaya. "Kami akan menambah jumlah personel. Kami tidak ingin kecolongan lagi," kata Eko Iswantono.

Menurut Eko, saat ini pihaknya menunggu berita acara pemeriksaan Tim Gegana Polwiltabes Surabaya, yang mengamankan bom tersebut. Hasil BAP selanjutnya akan dijadikan dasar menjelaskan jenis dan spesifikasi bom, mulai dari ukuran, daya ledak, hingga bahan pembuat bom tersebut. Dari hasil pemeriksaan itu polisi dapat menyimpulkan motif dan pembuat bom.

Bom berbentuk seperti dinamit yang dihubungkan kabel pemicu itu ditemukan seorang tukang becak di Jalan Semolowaru, Surabaya, Senin (15/12) malam. Bom tersebut diamankan Tim Gegana Polwiltabes Surabaya sekitar pukul 22.15. Tim Gegana juga menyisir sekitar kampus Universitas 17 Agustus 1945 dan Universitas Dr Soetomo untuk memastikan tidak ada bom lain di wilayah tersebut. (red)

DPRD Surabaya: Pemerintah Salah Urus Konversi Minyak Tanah

Warta Jatim, Surabaya - Kelangkaan liquefied petroleum gas (LPG) terus terjadi di Surabaya hingga hari ini. Di sejumlah wilayah, pembeli harus mengantre puluhan meter untuk mendapatkan LPG tabung 3 kilogram.

Sejumlah agen penjualan mengaku pasokan LPG dari PT Pertamina menurun drastis selama seminggu terakhir. Kelangkaan ini menyebabkan harga gas 3 kg di tingkat agen melonjak dari biasanya dijual Rp 12.500 per tabung saat ini mencapai Rp 16.000 per tabung.

"Saya tidak akan menaikkan harga kalau dari agen harganya tidak naik. Sebenarnya saya kasihan dengan masyarakat," ujar Nonik, pengecer LPG 3 kg di Kenjeran, Surabaya, Senin (15/12).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Baktiono menilai pemerintah melakukan kesalahan dalam mengatur strategi konversi minyak tanah ke LPG. "Akibat kesalahan strategi yang tidak dilakukan dengan teliti, beberapa pihak ikut bermain di dalamnya. Lihat saja harga yang ditawarkan beberapa agen jauh melebihi batas yang ditetapkan," katanya.

Baktiono juga menyoroti kecurangan beberapa pengusaha besar di Surabaya yang memborong LPG tabung ukuran 50 kg. Akibatnya masyarakat dan pengusaha kecil yang tidak kebagian LPG 50 kg berebut mendapatkan LPG 12 kg dan 3 kg.

Menurut Baktiono, seharusnya pemerintah dan PT Pertamina menghitung jumlah kebutuhan LPG di setiap daerah untuk mencegah kelangkaan. Dalam waktu dekat, DPRD Kota Surabaya akan memanggil PT Pertamina untuk menjelaskan soal kelangkaan LPG ini. (red)

Minggu, 14 Desember 2008

Tarif Angkutan Umum Belum Tentu Turun

Warta Jatim, Surabaya - Turunnya harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar menjadi Rp 5.000 dan Rp 4.800 per liter tidak membuat masyarakat pengguna angkutan umum lega. Organisasi Pengusaha Angkutan Darat di Jawa Timur tidak menjamin turunya harga BBM akan menurunkan ongkos angkutan umum.

Ketua Organda Jatim Mustofa mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan ongkos angkutan umum akan turun karena turunnya harga BBM. Alasannya, penetapan ongkos kendaraan umum dipengaruhi banyak faktor, di antaranya gaji sopir dan harga suku cadang yang saat ini naik hampir 400%.

"Sebenarnya kami gembira dengan turunnya harga BBM ini, namun ongkos angkutan tidak hanya dipengaruhi harga BBM. Ini yang harus diketahui masyarakat," ujar Mustofa, Senin (15/12).

Di tempat terpisah, Ketua Organda Tanjung Perak Kody Lamahayo mengatakan, turunnya harga solar menjadi Rp 4.800 per liter masih terlalu kecil dan tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis angkutan. Seharusnya pemerintah menurunkan harga solar hingga Rp 4.000 per liter.

"Saya sependapat dengan Ketua Organda Jatim. Memang saat ini harga BBM turun, namun harga suku cadang, bea jalan, dan gaji sopir, semuanya naik. Itu pun belum termasuk pungli (pungutan liar) yang dilakukan oknum petugas," ujar Kody Lamahayo.

Pada Minggu (14/12) Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal menjamin Organda akan menurunkan tarif angkutan akibat penurunan harga BBM. Namun, penurunan itu akan disesuaikan dengan beban biaya operasional. (red)

Jumat, 12 Desember 2008

Hingga Desember 8.361 BMI Jatim Dipulangkan

Warta Jatim, Surabaya - Sebanyak 8.361 buruh migran asal Jawa Timur yang bekerja di Malaysia dipulangkan selama Februari - awal Desember 2008. Krisis global menjadi alasan pemecatan para buruh migran tersebut.

Wakil Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Setiadjit mengatakan, mayoritas buruh migran yang dipulangkan dari Malaysia itu bekerja di sektor kontruksi dan perkebunan yang mengalami kelesuan investasi dan ekspor akibat krisis global. "Mereka dipulangkan dengan berbagai alasan, mulai dari dirumahkan hingga pemutusan hubungan kerja," kata Setiadjit, Jumat (12/12).

Sebagian besar buruh migran yang dipulangkan berasal dari Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Sekitar 150 sampai 300 buruh migran asal Jatim dipulangkan setiap minggu. "Delapan ribu TKI yang dipulangkan itu belum yang termasuk dalam rencana pemulangan 2.000 TKI yang bekerja pada sektor formal di Malaysia," katanya.

Menurut Setiadjit, selain buruh migran yang bekerja di Malaysia, buruh migran Indonesia yang bekerja di Jepang dan Singapura terancam nasib serupa. Sedangkan buruh migran yang bekerja di wilayah lainnya, seperti Timur Tengah, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru masih relatif aman dari pemecatan.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengintruksikan pemerintah kota dan kabupaten menyiapkan lapangan kerja baru bagi buruh migran yang dipulangkan. Hal itu untuk menghindari bertambahnya jumlah tenaga kerja yang menganggur akibat pemecatan. "Dengan adanya pemulangan ini, mau tidak mau kita harus berpikir keras untuk mengkaryakan mereka. Karena itu, pemkot dan pemkab harus melakukan inovasi membuka lapangan kerja baru," kata Setiadjit. (red)

Surabaya Siapkan Perda Perpustakaan

Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya akan memberlakukan peraturan daerah tentang perpustakaan pada awal tahun depan. Perda tersebut mewajibkan penyediaan fasilitas perpustakaan di tempat-tempat umum.

Kepala Badan Arsip dan Perpustakaan Pemkot Surabaya Arini Pakistyaningsih mengatakan, penyediaan perpustakaan di tempat umum diharapkan meningkatkan minat baca masyarakat. "Saya akui minat baca warga Kota Surabaya saat ini masih minim. Diberlakukannya perda ini diharapkan mampu mengatasi masalah tersebut."

Perda perpustakaan akan menjadi landasan hukum yang mewajibkan penyediaan perpustakaan atau taman bacaan di sejumlah tempat umum. "Taman bacaan mensinergikan pemberdayaan hubungan masyarakat dan pemerintah. Koleksi bukunya tidak perlu lengkap, 50 sampai 100 buku sudah cukup," kata Arini, Jumat (12/12).

Menurut Arini Pakistyaningsih, saat ini Pemkot Surabaya sedang mensosialisasikan rancangan peraturan daerah tentang perpustakaan. Dia berharap masyarakat menerima usulan ini dan memanfaatkan perpustakaan yang akan disediakan. (red)

Kamis, 11 Desember 2008

Kabupaten/Kota di Jatim agar Berlakukan Perda Antirokok

Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menginstruksikan seluruh pemerintah kota dan kabupaten membuat peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok. Dari 38 kabupaten dan kota di Jatim, baru Kota Surabaya yang menerapkan peraturan ini.

Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim Soenarsongko mengatakan, meski tidak mudah dan akan memakan banyak waktu, perda kawasan tanpa rokok harus segera diberlakukan seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Pihaknya sudah merancang beberapa langkah dalam membentuk peraturan itu, di antaranya sosialisasi di 38 kabupaten dan kota.

Pemprov Jatim menyediakan anggaran dari cukai rokok untuk pendanaan penyusunan perda tersebut. "Selama ini yang baru memiliki Perda KTR hanya Kota Surabaya. Akan sangat bagus jika semua kabupaten atau kota di Jatim memiliki aturan tersebut. Setidaknya membuat lingkungan menjadi lebih sehat," kata Soenarsongko, Kamis (11/12).

Dia mengakui, meski sudah menyiapkan anggaran penyusunan perda kawasan tanpa rokok dari bagi hasil cukai rokok, Pemprov Jatim belum dapat menentukan jumlah anggaran yang akan diterima setiap kabupaten dan kota. "Kami belum menghitungnya. Secepatnya akan kami lakukan, untuk mengetahui berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk sosialisasi, bimbingan, dan supervisi perda KTR," ujarnya.

Soenarsongko memastikan anggaran yang disediakan tidak akan mempengaruhi pendapatan dana bagi hasil cukai rokok yang ditetapkan pemerintah pusat ke Pemprov Jatim. Menurut dia, Pemprov menerima 2% dari triliunan rupiah cukai yang dihasilkan perusahaan rokok di Jatim.

Selain melakukan sosialisasi, kata Soenarsongko, Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Jatim pada awal tahun 2009 akan melakukan pembimbingan dan supervisi di setiap kabupaten dan kota. Pemprov akan membentuk tim khusus untuk melaksanakan program tersebut. (red)

Selasa, 09 Desember 2008

Pasar Lesu, Grup Maspion Pecat 500 Buruh

Warta Jatim, Surabaya - Grup Maspion Surabaya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 buruh, dengan alasan ekspor dan pasar lokal sedang lesu. Direktur Grup Maspion Alim Markus mengatakan, jika kondisi tidak membaik, tahun depan akan mem-PHK 3.000 buruh dari keseluruhan 20.000 buruh.

"Saat ini ekspor ke pasar Amerika Serikat dan lainnya mengalami penurunan sekitar 25%. Penjualan dari pasar lokal juga mengalami penurunan sekitar 15%. Ini yang membuat kami dalam keputusan sulit untuk mem-PHK buruh kami," kata Alim Markus, Selasa (9/12).

Alim Markus juga menyatakan daya beli masyarakat yang sedang turun menjadi faktor penyebab PHK ini. Dia meminta pemerintah berperan menopang daya beli masyarakat Jawa Timur dengan melanjutkan berbagai proyek infraktruktur. Pemerintah juga diminta membelanjakan APBD dan APBN guna membantu iklim investor yang sehat. "Dengan daya beli yang tinggi dan sikap pemerintah yang mendukung sektor ekonomi, saya yakin PHK ataupun perumahan karyawan akan minimal terjadi," katanya.

Soal upah minimum kabupaten/kota yang dinilai Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim tidak sah dan menyalahi aturan, Alim Markus meminta semua pihak tidak melihatnya sebagai keputusan politik, melainkan bagaimana caranya agar menciptakan iklim investasi yang sehat. Dia menilai keputusan UMK yang sudah disepakati buruh dan Dewan Pengupahan tidak bisa disalahkan. Namun, pengusaha harus menyesuaikan diri dengan kemampuan mereka dalam memberi upah buruh. "Jika merasa tidak mampu, maka dengan sangat terpaksa, bisa saja perusahaan akan melakukan PHK kepada para buruh," katanya.

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaluddin mengatakan, PHK yang dilakukan pengusaha sah-sah saja asalkan memenuhi kriteria dan aturan sesuai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Di antaranya harus ada pembuktian tentang alasan melakukan PHK. Selain itu, harus ada persetujuan dari Dinas Tenaga Kerja dan adanya laporan neraca keuangan 2 tahun terakhir yang dilakukan akuntan publik.

"Selama pengusaha bisa membuktikan alasan mem-PHK buruh dan mendapat pengawasan serta persetujuan dari Disnaker, maka itu tidak bisa disalahkan. Yang menjadi persoalan, dalam hal PHK buruh selalu dijadikan kambing hitam," katanya.

Jamaluddin tidak sependapat dengan penilaian pengusaha bahwa keputusan besaran UMK menjadi penyebab PHK. Terkait kemungkinan permintaan advokasi dari buruh Grup Maspion, Jamaluddin mengaku siap memberikan perlindungan dan pendampingan kepada mereka.

Jamaluddin memprediksi gelombang PHK semakin besar di tahun 2009. Apalagi pengusaha juga terkesan mempermainkan UU Ketenagakerjaan dengan mengubah status buruh tetap menjadi buruh kontrak maupun outsourcing. "Kami sudah menyiapkan langkah-langkah hukum terkait kemungkinan gelombang PHK secara besar-besaran di tahun 2009. Kami tidak ingin buruh terus menjadi sasaran kesalahan yang ditimpakan para pengusaha," katanya. (red)

Layanan Haji Memprihatinkan

Warta Jatim, Jeddah - Pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama terkesan masih belum siap dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2008 (1429 H). Hal ini diketahui setelah tim pemantau haji PDI Perjuangan Korwil Arab Saudi dipimpin Wakil Sekretaris Eka Sapta, meninjau berbagai fasilitas, seperti pemondokan dan katering makanan, pada 25 November lalu.


Pasca keputusan pemerintah Arab Saudi yang membongkar pondokan jamaah haji di sekitar Masjid Al Haramain, Departemen Agama memang telah mengambil solusi dengan menyediakan transportasi dari pemondokan jamaah haji di Sauqiyah, Kakkiyah, Awali, Nuzha dan Zahir menuju Masjid Al Haramain maupun sebaliknya. Namun, dalam hal pengaturan dan pelaksanaannya masih semrawut, sehingga para jamaah haji harus berlarian dan berdesakan menuju bus yang sudah disediakan.

Eka Sapta mengatakan, karena saling berebut, para jamaah haji banyak yang mengeluh dengan kondisi yang mengancam keselamatan mereka. Bahkan untuk menjaga keselamatannya, banyak jamaah haji yang memilih berdiam diri dan menginap di sekitar Masjid Al Haramain. Tidak itu saja, para jamaah haji juga memilih naik taxi, meski rawan tersesat, maupun hal-hal yang tidak diinginkan lainnya.

"Saya heran dengan keputusan pemerintah soal pondokan haji ini. Selain itu, fasilitas yang diberikan tidak memadai sama sekali. Kalau seperti ini, kasihan para jamaah haji," ujar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Lampung ini, kemarin.

Eka berharap, di masa mendatang, Departemen Agama harus menambah jumlah armada transportasi. Dan, yang terpenting dalam hal pengajuan pondokan (tempat penginapan) tidak didasari harga murah atau tender orang dekat, melainkan keselamatan para jamaah haji. Eka juga menyayangkan laporan tim pemantau ibadah haji DPR RI yang mengritisi masalah transportasi saja.

Dia menjelaskan, dari hasil temuan tersebut, pihaknya segera mengirimkan laporan kepada DPP dan FPDI Perjuangan DPR RI. Tidak itu saja, mereka akan minta KH Hasib Wahab, selaku tim pemantau haji DPR RI dari FPDI Perjuangan bersedia bertemu dengan Korwil Arab Saudi. Pertemuan tersebut untuk menyatukan suara dan hasil laporan dari tim pemantau PDI Perjuangan di Arab Saudi. (PP)

Senin, 08 Desember 2008

Angka Balita Gizi Buruk di Surabaya Tinggi

Warta Jatim, Surabaya - Jumlah kasus gizi buruk di kota Surabaya masih tinggi. Dinas Kesehatan Kota Surabaya menyebutkan, hingga Desember ini 9.115 anak usia di bawah lima tahun dari 114.108 anak di 31 kecamatan mengalami gizi buruk.


Kecamatan Kenjeran menempati peringkat pertama, dari 10.115 balita tercatat 1.186 di antaranya menderita gizi buruk. Selanjutnya Kecamatan Semampir, dari 6.696 balita tercatat 927 balita mengalami gizi buruk. Bahkan di kecamatan itu kasus gizi buruk merata hampir di setiap kelurahan, antara lain Kelurahan Pegirian, Ujung, Sidotopo, Ampel, dan Wonokusumo.

Kecamatan Sukomanunggal menduduki peringkat ketiga. Dari 4.072 balita tercatat 531 di antaranya mengalami gizi buruk. Kemudian Kecamatan Simokerto, dengan 465 balita menderita gizi buruk dari 4.188 balita. Urutan lima Kecamatan Lakarsantri, dari 1.891 balita tercatat 225 balita mengalami gizi buruk.

Kepala Bidang Keseharan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Surabaya Sri Setiyani mengakui lima kecamatan itu sebagai wilayah "langganan" kasus gizi buruk. Dia menilai kemiskinan sebagai penyebab utama gizi buruk di Surabaya, sehingga orang tua tidak sanggup memenuhi kebutuhan asupan gizi anak.

Menurut Sri, Dinas Kesehatan sudah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi gizi buruk. Salah satunya memaksimalkan 2.807 posyandu di Surabaya. "Dari tahun ke tahun kami terus memaksimal kemampuan untuk menekan tingginya angka gizi buruk. Namun, saya melihat kesadaran masyarakat masih kurang terhadap masalah ini," kata Sri Setiyani, Senin (9/12).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktino menilai Dinas Kesehatan tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi cara hidup sehat. Penanganan kasus gizi buruk di lima kecamatan itu merupakan bukti nyata kegagalan Dinas Kesehatan. Seharusnya masyarakat di kantong kemiskinan dengan pendidikan rendah mendapatkan perhatian ekstra. "Selama ini Dinkes lebih fokus pada perbaikan gizi masyarakat, namun tidak mengantisipasi agar gizi buruk tidak lagi terjadi. Ini yang harus diperbaiki di masa datang," katanya.

Baktiono menyarankan Dinas Kesehatan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga di Surabaya. Selain itu, juga harus mengoptimalkan kinerja posyandu agar bergotong-royong memerangi gizi buruk. (red)

Jumat, 05 Desember 2008

Sekolah Wajib Tanamkan Nilai Agama dan Moral

Warta Jatim, Surabaya - Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak membuat prihatin anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, H Saleh Ismail Mukadar. Dia menilai, kekerasan itu terjadi karena rendahnya tingkat kesadaran masyarakat, dalam hal agama. "Fakta ini sungguh memprihatinkan. Karena itu saya minta Dinas Pendidikan Jawa Timur mengarahkan kurikulum pendidikan di sekolah dengan nilai-nilai luhur dan bukan hanya semata mengejar angka," ujar Saleh Mukadar, Jumat (5/12).


Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu mengatakan, tingginya tingkat kekerasan di masyarakat akibat kurangnya kesadaran, selain itu agama hanya sebatas normalitas dan kegiatan spiritual. Menurut Saleh, pihak sekolah, harus mendorong dan mendidik murid dengan nilai-nilai luhur, moral dan agama. Penegakan nilai tersebut, diyakini akan tertanam di jiwa murid yang bersangkutan.

"Saya harapkan pendidikan ini diterapkan sekolah umum. Jadi tidak hanya madrasah atau ponpes saja yang mendapatkannya. Saya yakin, jika ini dilakukan, mampu meminimalkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim," ujar Saleh.

Dia menambahkan, untuk meminimalkan tingginya angka kekerasan di Jatim, saat ini pihaknya terus mensosialisasikan Perda No. 9 tahun 2005. Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

Ketua Komisi E itu mengakui, upaya meminimalisir kkerasan terhadap anak dan perempuan selama ini belum sepenuhnya berhasil. Hal ini, didasari sedikitnya laporan atau pengaduan yang diterima dewan maupun kepolisian. Saleh menilai, sedikitnya laporan itu, karena belum menjadi tradisi di masyarakat untuk mempublikasikan masalah pribadinya.

"Ini fenomena gunung es. Kalau ada satu orang yang berani melapor sebagai korban kekerasan, tentu akan diikuti korban lainnya yang memang banyak terjadi di masyarakat. Saya yakin, banyak orang yang menjadi korban kekerasan, namun enggan melapor karena adanya tradisi masyarakat yang seperti itu," ujarnya.(PP)

Kamis, 04 Desember 2008

Anggota DPRD Surabaya, Diduga Tilap Sisa Dana Kunker

Warta Jatim, Surabaya - Sejumlah anggota DPRD Kota Surabaya, belum mengembalikan sisa dana kunjugan kerja dan reses ke kas daerah. Pimpinan DPRD diminta memberi sanksi anggota Dewan yang belum mengembalikan sisa dana tersebut.


Abu Chazim Latif Sekretaris DPRD Kota Surabaya mengatakan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dari Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi. Menurut Sukamto, beberapa anggota Dewan belum mengembalikan sisa dana kunjungan kerja dan reses.

Menurut Abu Chazim, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pimpinan dan anggota DPRD, agar segera mengembalikan sisa dana tersebut. "Karena akan tutup tahun, maka kami meminta setiap anggota Dewan yang merasa membawa sisa dana tersebut, agar segera mengembalikannya ke kas daerah," kata Abu Chazim, Jumat (5/12).

Abu Chazim mengaku tidak mengetahui persis jumlah sisa dana yang belum dikembalikan. "Rata-rata yang belum dikembalikan adalah kelebihan uang transport selama kunjungan kerja dan reses. Ada yang sudah mengembalikan, namun ada juga yang berlagak lupa mengembalikan," ujar Abu Chazim.

Imam Budi salah seorang staf DPRD mengatakan, tunggakan dana sisa kunjungan kerja dan reses itu tidak seberapa. Jumlahnya antara Rp 75-100 ribu. Namun, menurut dia, berapapun jumlahnya dana tersebut wajib dikembalikan, karena diambil dari APBD yang berarti milik rakyat.

Beberapa anggota DPRD Kota Surabaya yang dihubungi, menolak memberikan komentar mengenai hal ini. Banyak diantara mereka yang terkesan menghindar dan beralasan sedang menghadiri rapat fraksi, sehingga tidak dapat diganggu.

Ditempat terpisah, Sekretaris Kota Surabaya Sukamto Hadi mengakui telah mengirim surat kepada DPRD agar segera mengembalikan sisa dana kunjungan kerja dan reses. Sukamto memberikan batas waktu paling lambat 15 Desember 2008, bagi anggota Dewan untuk mengembalikan sisa dana tersebut.

"Saya akan terus menagih dana tersebut. Bukan persoalan sedikit atau banyaknya jumlah, namun lebih pada tanggung jawab moral para anggota Dewan. Bila ada anggota Dewan yang melanggar, saya akan mengirim surat teguran kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya diberikan sanksi kepada anggota tersebut," ujar Sukamto Hadi (red)

Pilkada Ulang di Jatim Hambat Persiapan Pemilu

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur menilai putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Jatim menghambat tahapan Pemilu 2009.

Anggota KPUD Jatim Arief Budiman mengatakan, putusan MK untuk menggelar pemilihan suara ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang, serta penghitungan ulang perolehan suara di Kabupaten Pamekasan menunda jadwal pemilihan anggota KPU kabupaten dan kota.

Menurut Arief, berdasarkan jadwal semula, KPUD Jatim merencanakan uji kepatutan dan kelayakan nominasi calon anggota KPU kabupaten dan kota pada 28 November - 14 Desember 2008. Namun, rencana itu dibatalkan karena keluar putusan MK terhadap sengketa Pilkada Jatim.

KPU Jatim hingga saat ini belum memastikan waktu penjaringan anggota KPU kabupaten dan kota periode 2008-2013. "Semestinya jadwal tersebut harus sudah dilaksanakan, karena 9 April 2009 mendatang mereka sudah menjadi operator pemilu," kata Arief Budiman, Kamis (4/12).

Masalah lain yang muncul akibat putusan MK adalah terhambatnya pemilihan anggota KPUD Jatim yang akan habis masa jabatanya bulan ini. "Kita tidak tahu apakah kami yang akan bertugas melaksanakan pemungutan ulang Pilgub Jatim sekitar minggu kedua Januari 2009. Padahal berdasarkan SK KPU Pusat, masa tugas kami berakhir Desember ini," ujar Arief.

Terkait pelaksanaan pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Arief mengaku KPUD Jatim sudah menetapkan tahapan penghitungan dan pemungutan suara ulang. Penghitungan suara ulang di Pamekasan akan dilakukan pada minggu ketiga Desember, sedangkan pemungutan suara ulang di Bangkalan dan Sampang dilakukan minggu kedua Januari 2009.

Menurut Arief, KPUD Jatim dalam 2 hari ini akan melakukan rapat pleno untuk memastikan jadwal penghitungan dan pemungutan suara ulang serta menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan logistik pemilihan.

Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim Rikson Nababan menyayangkan kinerja KPUD yang tidak maksimal mempersiapkan Pemilu 2009. Menurut dia, seharusnya KPUD melakukan persiapan optimal dan tidak memaksakan masuknya anggota baru.

Dia menilai ketidaksiapan KPUD Jatim dalam menyelenggarakan Pemilu 2009 membuktikan ketidakmampuan bekerja anggota baru yang dimasukkan KPU Pusat. "Seharusnya KPU Pusat tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Buktinya kinerja KPU Jatim tidak maksimal," kata Rikson. (red)

Korban Lapindo Blokade Jalan Raya Porong


Warta Jatim, Sidoarjo - Ribuan warga korban lumpur PT Lapindo Brantas, Rabu (4/12), memblokade jalan raya Porong, Sidoarjo, yang menghubungkan Surabaya - Malang. Mereka menuntut PT Lapindo segera membayar ganti rugi 80% secara tunai.

Warga dari Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo ini mulai melakukan aksi sejak pukul 08.00. Sebelum memblokade jalan, mereka berkumpul di Pasar Baru Porong.

Salah seorang warga, Arif, mengatakan aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap perwakilan korban lumpur lainnya yang saat ini melakukan aksi dengan tuntutan yang sama di Jakarta.

Aksi di Sidoarjo diwarnai kericuhan ketika polisi berupaya membubarkan massa. Akibat kericuhan tersebut, 4 pengunjuk rasa yang dianggap sebagai provokator ditangkap polisi.

Setelah bernegoisasi dengan Wakapolres Sidoarjo Kompol Benny Nasution, warga bersedia membuka satu jalur ruas jalan Surabaya - Malang. Namun, polisi memaksa warga membuka seluruh jalur. Akibatnya, kembali terjadi aksi dorong antara warga dan polisi.

Sekitar pukul 11.30 warga membuka blokade jalan dan melanjutkan aksi dengan berjalan kaki menuju terminal Pasar Baru Porong. Di tempat itu warga kembali berorasi menuntut pelunasan pembayaran ganti rugi, seperti diatur dalam Peraturan Presiden14/2007 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.

Abdul Hamid, warga korban lumpur, mengatakan batasan waktu pelunasan ganti rugi yang dijanjikan PT Minarak Lapindo Jaya sudah jatuh tempo beberapa bulan lalu. Akibatnya warga yang sudah habis masa kontrak rumahnya kini kehilangan tempat tinggal. "Kontrakan rumah selama 2 tahun sudah habis. Kami berharap pemerintah dan Lapindo segera menyelesaikan masalah ini dengan merealisasikan pelunasan 80% ganti rugi," ujarnya. (red)

Rabu, 03 Desember 2008

DPRD Jatim Siapkan Rp 20 Miliar untuk Pilkada Ulang

Warta Jatim, Surabaya - DPRD Jawa Timur menyiapkan anggaran Rp 18 miliar hingga Rp 20 miliar untuk pelaksanaan pemilihan ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, Madura. Pemilihan ulang itu sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.


Ketua DPRD Jatim Fatthorrasjid mengatakan, biaya pelaksanaan pilkada ulang di 3 kabupaten itu akan diambil dari anggaran tidak terduga APBD 2008. Meski pilkada ulang itu membebani APBD, dia mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim.

Fatthorasjid meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim agar segera menyusun anggaran yang akan digunakan dalam pilkada ulang. "Dengan persiapan yang mepet, saya meminta KPUD Jatim secepatnya membuat draf anggaran agar segera dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD," ujar Fatthorasjid, Rabu (3/12).

Eddy Wahyudi, pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mempertanyakan besarnya anggaran APBD yang digunakan untuk membiayai pilkada ulang tersebut. Menurut dia, dana itu seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti penanggulangan bencana atau kekeringan di beberapa wilayah. "Besarnya anggaran tersebut membuat beban APBD Jatim semakin berat. Selain itu, saya sangsi apakah dengan dana sebesar itu bisa menjamin tidak terjadi kecurangan lagi," katanya.

Eddy berharap siapa pun pemenang Pemilihan Gubernur Jatim tidak mengecewakan rakyat yang sudah banyak berkorban. Dia meminta gubernur terpilih menepati janji saat kampaye.

Di tempat terpisah, anggota Panitia Pengawas Pilgub Jatim Abdullah Bufein mengaku tak dapat bekerja maksimal karena jadwal pilkada ulang sempit. Namun panitia berjanji bekerja maksimal mengawasi pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Januari 2009. "Kami akui pelaksanaan pilgub di Madura hanya ada tiga orang yang meng-cover puluhan TPS (tempat pemilihan suara). Dalam pelaksanaan pilkada ulang mendatang kami mengerahkan semua anggota panwas di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur," katanya.

Abdullah berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap anggota panitia pengawas pemilu yang terbukti ikut "bermain" dan tidak serius menanggapi laporan pelanggaran pilgub. Dia membantah tudingan panwas gagal mengawal Pilkada Jatim. Menurut dia, kerja panwas di Madura tidak maksimal karena terbatasnya jumlah sumber daya manusia. (red)

Selasa, 02 Desember 2008

Pengamat: Putusan MK Bermuatan Politis

Warta Jatim, Surabaya - Keputusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan pasangan calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa - Mudjiono dinilai mengandung unsur politis. MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim melakukan pemilihan dan penghitungan suara ulang di beberapa kabupaten di Madura.

Haryadi, pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, menilai putusan MK itu berdasarkan pertimbangan politis, menjaga keseimbangan kepentingan politik pasangan Khofifah - Mudjiono serta Sukarwo - Syaifullah Yusuf. Putusan ini akan menimbulkan preseden hukum yang negatif bagi masyarakat.

"Seharusnya putusan yang dikeluarkan MK berdasarkan bukti hukum yang sudah dijabarkan selama sidang. Kalau melihat hal tersebut, maka MK akan mendukung keputusan KPUD Jatim dalam pilgub lalu," kata Haryadi.

Menurut dia, putusan MK itu akan menimbulkan penilaian masyarakat bahwa KPUD Jatim dan Panitia Pengawas Pemilu melakukan pelanggaran hukum. Padahal mereka sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Haryadi menyayangkan sikap Ketua MK Mahfud MD yang mengirim pesan pendek kepada Khofifah dan Syaifullah Yusuf untuk menerima apa pun putusan MK. Menurut dia, tindakan ini aneh dan tidak masuk akal dalam penyelesaian hukum. "Sebagai Ketua MK seharusnya Mahfud bisa bersikap objektif. Misalnya dengan mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan autentik," ujarnya.

Di tempat terpisah, Ketua KPUD Jatim Wahyudi Purnomo mengaku siap menjalankan putusan MK yang memberi waktu 60 hari untuk menggelar pemilihan ulang di Kabupaten Bangkalan dan Sampang serta melakukan pemilihan ulang di Kabupaten Pamekasan, Madura. KPUD siap mematuhi putusan MK dan segera menyiapkan kebutuhan agar putusan itu dapat dilakukan maksimal. "Kami akan segera berkoordinasi dengan seluruh jajaran, baik di KPUD Jatim maupun di KPUD Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan," ujarnya.

Dalam sidang putusan sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/12), MK memerintahkan KPUD Jatim menggelar pemilihan ulang di Sampang dan Bangkalan serta melakukan penghitungan suara ulang di Pamekasan, Madura. MK juga membatalkan hasil penghitungan suara yang dilakukan KPUD Jatim 11 November lalu. (red)

Warga Surabaya Usul Perda Penanggulangan AIDS

Warta Jatim, Surabaya - Tingginya jumlah penderita AIDS di Surabaya mendorong sejumlah pihak mengusulkan pemberlakuan peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan AIDS. Perda itu akan berisi regulasi dan tugas serta tanggung jawab Pemerintah Kota dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran HIV.


Direktur Yayasan Media Ian Sujianto mengatakan, perda itu akan berfungsi sebagai payung hukum bagi Pemkot Surabaya untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan AIDS. Dengan adanya perda ini Pemkot wajib menyediakan layanan kesehatan bagi penderita AIDS ataupun kelompok yang memiliki risiko tinggi terjangkit virus mematikan tersebut.

Menurut Ian Sujianto, Yayasan Media sebagai organisasi pendamping penderita AIDS Surabaya bersama Komisi Perlindungan AIDS Kota Surabaya akan melakukan pembahasan internal penyusunan draf perda yang akan diajukan ke DPRD.

Berdasarkan catatan Yayasan Media, jumlah penderita AIDS di Surabaya tahun 2008 meningkat 45%. Dari 1.400 penderita AIDS di Jawa Timur, 700 di antaranya berada di Surabaya. Jumlah pengidap HIV di Surabaya mayoritas warga usia produktif, 17 - 30 tahun. Sekitar 60% kasus penularan disebabkan penggunaan jarum suntik narkotika, selebihnya melalui hubungan seks bebas dan penularan ibu penderita AIDS kepada anaknya.

"Dengan kondisi seperti ini saya meminta Pemkot dan DPRD Surabaya segera membuat perda tentang pencegahan dan penanggulangan AIDS. Saya khawatir, jika tidak ada payung hukum yang jelas, jumlah penderita AIDS di Surabaya akan terus meningkat," ujar Ian Sujianto, Rabu (3/12).

Komisi D DPRD Surabaya mendukung rencana pengajuan perda pencegahan dan penanggulangan AIDS. Wakil Ketua Komisi D Baktiono mengaku siap membantu dan menfasilitasi penyusunan dan penetapan perda itu. "Pokoknya kami akan mendukung keinginan masyarakat soal pemberlakuan perda tentang pencegahan dan penanggulangan AIDS. Kami akan mengimbau Pemkot Surabaya segera mengambil kebijakan untuk mengatasi berkembangnya penyakit mematikan ini," katanya.

Baktiono berjanji akan mengusulkan kepada Panitia Anggaran DPRD agar membuat anggaran khusus terkait penanggulangan AIDS. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu lembaga atau yayasan yang mendampingi penderita AIDS dan membangun klinik khusus. (red)

Senin, 01 Desember 2008

Turun Harga, Surabaya Langka BBM Premium

Warta Jatim, Surabaya - Turunnya harga bahan bakar minyak jenis premium Rp 500 menjadi Rp 5.500 per liter mulai pukul 00.00 WIB Senin (1/12) diikuti kelangkaan premium di kota Surabaya. Bahkan beberapa SPBU, antara lain di Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Sulawesi, Jalan Rajawali, dan Jalan Mastrip, kehabisan stok BBM premium.

Kelangkaan BBM di beberapa SPBU diduga karena keterlambatan pasokan dari PT Pertamina. Namun, Pertamina menuding SPBU penyebab kelangkaan BBM jenis premium. Humas Pertamina Jatim Evi Rofraida mengatakan, setelah melakukan survei lapangan diketahui SPBU kehabisan stok BBM karena pemiliknya bertindak curang, dengan tidak mau menebus BBM harga baru karena takut rugi.

Guna mengatasi kelangkaan BBM itu PT Pertamina, kata Evi, mengeluarkan tiga kebijakan bagi pemilik SPBU. Pertama, memberikan kompensasi atas penurunan harga BBM sebesar Rp 80 per liter. Kedua, SPBU yang tidak membuat delivery order (DO) hingga hari ini diberi sanksi berupa tidak dikirim BBM jenis premium selama 14 hari ke depan. Opsi ketiga, bagi SPBU yang telah membuat DO pada tanggal sebelum penurunan harga, maka selisih harga akan diperhitungkan pada pembelian selanjutnya.

"Kebijakan ini kami lakukan agar masyarakat tidak dirugikan oleh ulah SPBU nakal. Bagaimanapun, BBM jenis premium masih menjadi kebutuhan masyarakat Jatim," kata Evi.

Menurut Evi, PT Pertamina akan menindak tegas pemilik SPBU yang berbuat curang. Bila ditemukan bukti yang kuat, izin operasional SPBU itu akan ditinjau ulang, bila perlu dicabut. Pasokan BBM Jawa Timur saat ini jenis premium 6.000 kiloliter per hari dan solar 4.500 kiloliter per hari. Pasokan tersebut setidaknya cukup untuk 10 hari ke depan. (red)

Jatim Peringkat 4 Jumlah Kasus HIV/AIDS

Warta Jatim, Surabaya - Jawa Timur menempati peringkat 4 dalam jumlah kasus HIV/AIDS di Indonesia. Sekitar 70% atau 476 pengidap HIV/AIDS terdapat di Surabaya. Penyebab terbesar adalah penggunaan narkoba melalui jarum suntik dan perilaku seks bebas di kalangan remaja.

Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Jatim Ansarul Syahruda mengatakan, para pengidap HIV/AIDS di Jawa Timur rata-rata berusia produktif, antara 20 tahun dan 29 tahun. Untuk menanggulangi tingginya kasus HIV/AIDS di Jatim pihaknya telah melakukan penyuluhan di sekolah serta kampus.

"Selain penyuluhan, kami juga meminta orang tua untuk memberikan pendidikan seks dan bahaya HIV/AIDS kepada anak. Bagaimanapun remaja masih memiliki kecenderungan emosi yang labil, sehingga memerlukan bimbingan dan dukungan orang tua," kata Ansarul di Surabaya.

Koordinator Pokja Penyuluhan Penanggulangan Napza dan HIV/AIDS (BPNA) Jatim Otto Bambang Wahyudi membenarkan peringkat jumlah kasus HIV/AIDS Jatim di bawah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Papua. "Ditambah Bali dan Riau, Jatim termasuk provinsi yang secara epidemiologi memiliki prevalensi HIV/AIDS pada kelompok risiko tinggi atau di atas 5%. Salah satu penyebabnya adalah adanya lokalisasi Dolly yang terbesar di Asia Tenggara," ujarnya.

Dalam menanggulangi HIV/AIDS, BPNA membentuk kelompok kerja yang terdiri atas instansi terkait serta LSM, di bawah koordinasi tim ahli. Salah satu cara kerja tim ini adalah melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

Di Surabaya, kata Otto, terdapat klinik voluntary consulting test (VCT) di RS dr Soetomo, RS Bhayangkara, RS dr Soewandhi, dan RSAL dr Ramelan, yang melayani penderita HIV/AIDS, termasuk pembinaan mental dan sosial penderita.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim saat ini jumlah penderita HIV/AIDS di wilayah ini mencapai 1.587 orang. Sekitar 76,9% laki-laki dan 23,1% perempuan. Berdasarkan jenis pekerjaan, secara kumulatif karyawan (18,6%), wiraswasta (17,4%), PSK (10%), dan ibu rumah tangga (9,8%). Cara penularan berdasarkan faktor risiko, injecting drugs user (IDU) 47,4%, heteroseksual (44,5 %), homoseks (5,1%). Hingga saat ini 380 penderita meninggal.(red)