Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 26 November 2009

KHN Desak Polisi SP3 Kasus Bibit - Chandra

Warta Jatim, Surabaya - Ketua Komisi Hukum Nasional JE Sahetapy mendesak Mabes Polri menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Bibit - Chandra. SP3 itu dibutuhkan untuk mengaktifkan kembali kedua pemimpin KPK tersebut.

Menurut JE Sahetapy, polisi tidak berwenang menghambat diterbitkannya SP3 kasus dugaan suap dengan tersangka Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Wakil Ketua (nonaktif) KPK. Sebab, polisi tidak memiliki bukti kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

“Polri harus secepatnya mengeluarkan SP3. Setidaknya mereka memiliki inisiatif yang baik dalam menyikapi keputusan pembatalan Pasal 32 ayat 1 huruf c Undang-undang KPK,” ujar JE Sahetapy, Kamis (26/11).

Dia berharap Bibit dan Chandra bersabar dan tidak tergesa-gesa aktif kembali sebagai pemimpin KPK. Dia yakin Pejabat Laksana Tugas Wakil Ketua KPK Ahmad Santosa dan Waluyo akan menerima keputusan ini.

“Perppu Plt Pimpinan KPK sifatnya hanya sementara. Jika Bibit dan Chandra aktif kembali, otomatis Plt Wakil Ketua KPK akan ditarik. Tujuan perppu tersebut untuk mengisi kekosongan KPK. Jadi, tidak perlu dipersoalkan lagi,” kata JE Sahetapy. (red)

132 Anak Surabaya Terlibat Tindak Pidana

Warta Jatim, Surabaya - Sekitar 132 anak terlibat tindak pidana di Surabaya, selama Desember 2008 hingga November 2009. Mayoritas anak yang terlibat tindak pidana, berasal dari keluarga miskin dan kurang perhatian orang tua.

Menurut Ajun Komisaris Polisi, Moh Nur Hidayat, Kepala Urusan Bina Operasi Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Surabaya, 59 kasus pencurian yang melibatkan anak disertai penganiayaan dan kekerasan. “Dari kasus yang kami tangani, sebagian besar disebabkan faktor ekonomi dan perhatian orang tua,” ujar Nur Hidayat, Kamis (26/11).

Nur Hidayat mengatakan, anak-anak yang terlibat tindak pidana mendapat pendampingan dan penyuluhan khusus dari para petugas. Dia mengakui, karena terbatasnya fasilitas banyak anak yang terlibat tindak pidana ditahan bersama tahanan dewasa.

Menurut Sekretaris Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) Surabaya, Nita Tjandarbumi, anak terlibat tindak pidana karena tidak mendapat perhatian orang tua. Faktor lingkungan juga turut mempengaruhi pertumbuhan mental dan kepribadian anak. “Banyak kasus kenakalan anak, disebabkan oleh protes mereka terhadap kurangnya perhatian yang diberikan orang tua,” terang Nita.

Dia meminta polisi memisahkan tempat penahanan anak yang terlibat tindak pidana dengan tahanan dewasa. Selain melanggar Konvensi Hak Anak, disatukannya tempat penahanan anak dan orang dewasa akan memperburuk mental anak seusai menjalani masa hukuman. (red)

Data Jumlah Tindak Pidana Anak Desember 2008–November 2009


Kasus    Jumlah      
Pencurian    30      
Pencurian dengan kekerasan    16      
Pencurian dengan pemberatan    59      
Pencurian kendaraan bermotor    2      
Pencurian dalam keluarga    2      
Perjudian    6      
Pengeroyokan    9      
Psikotropika    4      
Penipuan    3      
Pencabulan    1      
Penggelapan    1      
Narkotika    1   

Sumber: Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes Surabaya

Rabu, 25 November 2009

400 Desa di Jawa Timur Rawan Banjir & Longsor

Warta Jatim, Surabaya – Empat ratusan desa di Provinsi Jawa Timur rawan banjir dan tanah longsor. Wilayah rawan akan dipetakan untuk memudahkan antisipasi bencana.

Kepala Seksi Kesiagaan Satkorlak Penanggulangan Bencana Jawa Timur Mudjiono mengatakan, desa-desa rawan banjir dan longsor tersebut terdapat di 20 kabupaten/kota. “Kami sudah mempersiapkan proses penanganan bencana, mulai dari klasifikasi bencana hingga evakuasi korban,” ujar Mudjiono, Rabu (25/11).

Menurut Mudjiono, wilayah daerah aliran Sungai Brantas dan Bengawan Solo berpotensi besar terkena banjir. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Jawa Timur, terdapat 20 titik rawan banjir bandang.

“Masyarakat yang tinggal di lereng gunung harus mewaspadai tanah longsor. Bojonegoro, Gresik, Madiun, dan Ngawi tetap mendapat perhatian serius, karena sejak lama daerah langganan banjir,” kata Mudjiono. (red)

LBH Surabaya: Bubarkan Pengadilan Hubungan Industrial

Warta Jatim, Surabaya – Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mendesak pemerintah membubarkan Pengadilan Hubungan Industrial. Pengadilan ini dinilai tidak membela kepentingan buruh.

Direktur LBH Surabaya Syaiful Aris mengatakan, Pengadilan Hubungan Industrial tidak efektif dalam menyelesaikan kasus sengketa perburuhan. Penyelesaian kasus di pengadilan ini membutuhkan waktu lama, padahal persoalan buruh membutuhkan solusi cepat dan tepat.

Kewenangan PHI juga melemahkan peran Dinas Tenaga Kerja sebagai mediator dan badan pengawasan perburuhan. “Sejak ada PHI, Disnaker tidak memiliki posisi kuat untuk membela kepentingan buruh,” kata Syaiful Aris, Selasa (24/11).

Aris menyebutkan kasus peburuhan di Surabaya terus meningkat setiap tahun. Kasus yang kerap terjadi adalah sengketa upah, pemecatan, status buruh yang tidak jelas, pelarangan serikat buruh, dan mangkir dari membayar tunjangan hari raya.

Hadi Subhan, pengamat hukum perburuhan dari Universitas Airlangga Surabaya, menilai pembentukan PHI menyalahi aturan. PHI dibentuk berdasarkan UU Penyelesaian Hubungan Industrial. Seharusnya PHI dibentuk menggunakan UU Pengadilan Hubungan Industrial.

Sengketa buruh dan perusahaan tidak efektif diselesaikan melalui PHI. “Penyelesaian kasus buruh cukup lewat lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan yang melibatkan pengusaha, buruh, dan Disnaker. Saya sepakat PHI dibubarkan,” ujar Hadi Subhan. (red)

Selasa, 24 November 2009

Aliansi Surabaya Tuntut SBY - Boediono Mundur

Warta Jatim, Surabaya - Puluhan anggota Aliansi Turunkan SBY-Boediono berunjuk rasa di depan gedung Grahadi, Jalan Pemuda Surabaya, Selasa (24/11). Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono mundur, karena gagal memberantas mafia peradilan dan mengungkap skandal dugaan korupsi Bank Century.

Koordinator aksi Lukman Edy mengatakan, proses hukum tidak berpihak pada kebenaran. “Akibat pemerintah tidak becus, kami menuntut SBY-Boediono mundur dari jabatannya. Ini jalan terbaik.”

Selain berorasi, peserta unjuk rasa menggelar aksi teaterikal melempar handuk putih ke gambar Presiden Yudhoyono, sebagai simbol pemerintah keok, memberantas mafia peradilan.

Hermawan, anggota Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, nyaris ditangkap polisi karena dinilai menghina Presiden. Namun, penangkapan dicegah massa peserta unjuk rasa. “Cara-cara ini seperti pola Orde Baru yang membungkam kebebasan berpendapat,” ujar Hermawan.

Aliansi Massa Turunkan SBY-Boediono terdiri atas Serikat Rakyat Miskin Indonesia, Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia, Partai Rakyat Demokratik, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi. (red)

Subsidi Pupuk Organik Tidak Untungkan Petani

Warta Jatim, Surabaya - Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur menilai langkah pemerintah memberikan subsidi pupuk organik hanya akan menguntungkan pengusaha besar.

Ketua APPI Jawa Timur Jumantoro mengatakan, setiap kelompok tani akan mendapat jatah 2 sampai 5 ton pupuk organik bersubsidi setiap musim. Hal itu akan dimanfaatkan pengusaha untuk memonopoli pembelian pupuk.

Pengusaha akan mendirikan kelompok-kelompok tani agar mendapat pasokan pupuk organik bersubsidi. “Modusnya, mereka mengajak para petani kerja sama. Petani harus pintar menyikapinya,” kata Jumantoro, Senin (23/11).

Menurut Jumantoro, pemberian subsidi menyebabkan ketergantungan pada pemerintah serta membunuh kreativitas petani. Sebaiknya pemerintah mengalihkan dana subsidi pupuk organik pada pemberdayaan petani. Misalnya, menyelenggarakan pelatihan dan pemberian alat-alat pertanian agar petani dapat memproduksi pupuk organik sendiri.

Di tempat terpisah, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Sugiono mengakui subsidi pupuk organik membuka peluang monopoli oleh pengusaha. Dia meminta Pemerintah Provinsi mengantisipasi hal tersebut. (red)

Senin, 23 November 2009

DPRD Surabaya: Satpol PP Diskriminasi Warga Miskin

Warta Jatim, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya dinilai tebang pilih dalam menggusur bangunan tanpa izin. Satpol PP menjadikan warga miskin di permukiman kumuh sebagai sasaran penggusuran.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Sachiroel Alim mengatakan, Satpol PP berlaku tidak adil dalam menerapkan aturan penggusuran. Mereka tidak segera menggusur rumah toko dan papan reklame yang tidak memiliki izin.

Dia menyebutkan kasus ambruknya papan reklame elektronik di Jalan Kedungdoro, Surabaya, sebagai akibat penyimpangan aturan penggusuran oleh Satpol PP. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya tidak segera membongkar papan reklame yang masa berlaku izinnya telah habis.

“Ini berbeda ketika mereka mendapat surat izin penertiban bangunan liar di kawasan Wonokromo. Tanpa sosialisasi, langsung saja digusur. Ini jelas tidak adil dan diskriminatif,” kata Sachiroel, Senin (23/11).

Menurut Sachiroel, Komisi C DPRD Surabaya akan memanggil Kepala Satpol PP, Selasa (24/11). Anggota Dewan akan meminta keterangan soal kinerja Satpol PP yang sering dikeluhkan masyarakat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Agus Santoso mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya dan Satpol PP tidak mampu melindungi hak warga miskin. Banyak aturan yang dikeluarkan Pemkot menyengsarakan rakyat. “Kami sepakat memberikan rekomendasi kepada Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan mengusut kinerja Satpol PP. Mereka cenderung tebang pilih dan memiliki tendensi tertentu.”

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Boediarto menyatakan selama ini pihaknya hanya menjalankan tugas dari Pemerintah Kota. Termasuk dalam menertibkan papan reklame yang izinnya telah habis. “Selama ini kami hanya menjalankan tugas. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan konfirmasi ke Wali Kota,” katanya. (red)

Jumat, 20 November 2009

Buruh Tolak Penetapan UMK 2010 Jawa Timur

Warta Jatim, Surabaya – Massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Timur menolak penetapan Upah Minimum Kota Jawa Timur tahun 2010 yang ditetapkan Gubernur Soekarwo. Mereka menuding pemerintah menetapkan UMK berdasarkan survei kebutuhan hidup layak yang tidak akurat.

Koordinator aksi Jamaluddin mengatakan, Dewan Pengupahan Jatim hanya serius melakukan survei KHL di daerah Surabaya, Pasuruan, Malang, Sidoarjo, dan Gresik. Sedangkan di kabupaten atau kota lain survei dilakukan sekadarnya dan tidak mengikuti aturan.

“Banyak temuan tim, survei dilakukan hanya berdasarkan komponen hidup buruh lajang (belum berkeluarga). Kami menuntut masalah ini diselesaikan,” kata Jamaluddin dalam aksi di depan kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Jumat (20/11).

Menurut Jamaluddin, UMK Jatim tahun 2010 rata-rata Rp 790.000. Besaran upah itu termasuk terendah di antara provinsi lainnya. Upah minimum kota di Jatim saat ini kalah dari UMK Jakarta sebesar Rp 1.117.000 dan Jawa Barat Rp 850.000.

KASBI menutut Gubernur Jatim Soekarwo merevisi UMK tahun 2010 menjadi Rp 2 juta. Besaran angka itu berdasarkan perhitungkan kebutuhan hidup layak buruh beserta keluarganya.

Mereka menolak penetapan UMK sistem cluster yang mengarah kepada politik buruh murah. Mereka mendesak Gubernur dan Dewan Pengupahan Jawa Timur mengawasi masalah ketenagakerjaan, terutama menyangkut upah buruh. (red)

Seniman Surabaya: Jangan Bunuh Taman Hiburan Rakyat

Warta Jatim, Surabaya - Kalangan seniman Surabaya mendesak Pemerintah Kota menambah anggaran pengelolaan Taman Hiburan Rakyat Surabaya. Mereka menilai Pemerintah Kota tidak peduli terhadap nasib seniman yang menghidupkan budaya asli Jawa Timur.

Seorang seniman, Khusnan, mengatakan Pemkot Surabaya hanya memberikan dana penunjang kesenian di Taman Hiburan Rakyat Rp 10 juta per tahun. Padahal, untuk satu kali menggelar acara kesenian membutuhkan dana Rp 6 juta.

Akibatnya para seniman hanya mampu menggelar pertunjukan satu kali sebulan, dengan pendapatan bersih Rp 10 ribu per orang. “Untuk memenuhi kebutuhan hidup, kami harus mengamen dan menjual lukisan,” kata Khusnan, Kamis (19/11).

Khusnan khawatir Pemkot Surabaya tidak berniat merawat budaya asli Jawa Timur. Jika hal ini terus terjadi, masyarakat akan semakin sulit menyaksikan pertunjukan ketoprak, ludruk, dan wayang orang di Surabaya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha mengatakan, anggaran pengelolaan THR Surabaya tahun 2010 akan naik menjadi Rp 670 juta dari anggaran tahun 2009 Rp 39 juta. “Kalau memang benar yang diterima para seniman hanya Rp 10 juta, kami akan menyelidiki. Berdasarkan APBD tahun 2009, mereka berhak menerima Rp 39 juta per tahun.”

Dari Taman Hiburan Rakyat Surabaya muncul sejumlah nama besar seniman panggung. Salah satunya grup lawak Srimulat yang namanya moncer setelah rutin mengisi acara di taman hiburan rakyat ini. (red)

Rabu, 18 November 2009

Tanggul Lapindo Rawan Jebol

Warta Jatim,Surabaya - Tanggul penahan lumpur PT Lapindo Brantas di Desa Siring, Porong, dan Glagaharum, Sidoarjo, Jawa Timur, rawan jebol. Di sejumlah lokasi tanggul penahan lumpur itu retak dan amblas.

Hal itu diungkapkan juru bicara Badan Pelaksana Lumpur Sidoarjo (BPLS) Ahmad Zulkarnaen seusai meninjau tanggul di Desa Siring, Kamis (19/11). Menurut dia, kondisi tanggul yang retak dan amblas membahayakan warga sekitar.

Zulkarnaen khawatir tanggul akan jebol jika volume lumpur bertambah akibat guyuran hujan. “Tanggul yang retak dan amblas disebabkan pergerakan tanah. Seiap hari tanah yang bergeser mencapai setengah centimeter. Sangat berbahaya jika tidak segera ditangani,” ujarnya.

Selain di Desa Siring, tanggul yang rawan jebol juga terdapat di titik 78 – 83 di Desa Glagaharum, Tanggulangin. Kondisi tanggul di lokasi ini lebih menghawatirkan, karena tanahnya lebih labil.

BPLS akan memaksimalkan pembuangan lumpur ke Kali Porong. “Meski tidak ada jaminan seratus persen aman, setidaknya mengurangi resiko tanggul jebol,” kata Zulkarnaen.

BPLS berencana menggelar latihan tanggap bencana untuk warga di sekitar tanggul lumpur Lapindo. Warga diharapkan mampu segera menyelamatkan diri jika sewaktu-waktu tanggul jebol. (red)

Upah Minimum di Jawa Timur Naik Hingga 20%

Warta Jatim, Surabaya – Upah minimum kota tahun 2010 di Provinsi Jawa Timur naik 0,78% hingga 20%. Gubernur Soekarwo menyatakan kenaikan upah ini cukup memenuhi kebutuhan hidup keluarga buruh.

Ketua Dewan Pengupahan Jatim Harry Sugiri mengatakan, kenaikan UMK tertinggi di Kota Surabaya, yaitu menjadi Rp 1.031.000. Sedangkan kenaikan UMK terendah di Kabupaten Pacitan, yaitu menjadi Rp 630.000.

Menurut Harry, kenaikan UMK di beberapa daerah lebih rendah dari besaran survei kebutuhan hidup layak. Daerah tersebut adalah Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Tulungagung, Jombang, Sampang, serta Kota Mojokerto dan Malang.

“Secara garis besar kenaikan UMK sudah berada di garis kemiskinan. Tinggal selanjutnya, bagaimana mengimplementasikan di lapangan,” kata Harry, seusai pengumuman UMK oleh Gubernur Jatim Soekarwo, Rabu (17/11).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim mengaku siap melaksanakan penetapan UMK tersebut. Koordinator Bidang Pengupahan Apindo Jatim Johnson Simanjuntak mengatakan, akan segera melakukan sosialisasi kepada para pengusaha.

Di tempat terpisah, Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaluddin mengaku menerima keputusan tersebut. Menurut dia, meski kenaikan UMK tidak sesuai dengan harapan buruh, besaran kenaikan sudah lebih baik dan menguntungkan kedua belah pihak.

Jamaludin menyatakan ABM Jatim akan mengawasi pelaksanaan UMK tersebut. Jika terbukti pengusaha tidak memenuhi ketetapan ini, ABM akan mengajukan tuntutan hukum. (red)


Besaran kenaikan UMK Jatim tahun 2010
Daerah
2009
2010
Kenaikan UMK (%)
Kab. Gresik
971.624
1.010.400
3,99
Kab. Sidoarjo
955.000
1.005.000
5,24
Kab. Pasuruan
955.000
1.005.000
5,24
Kab. Malang
954.500
1.000.005
4,77
Kota Malang
945.373
1.006.263
6,44
Kab. Mojokerto
971.624
1.009.150
3,86
Kota Mojokerto
760.000
805.000
5,92
Kab. Jombang
752.500
790.000
4,98
Kab. Blitar
570.000
655.000
14,91
Kab.Nganjuk
625.000
650.000
4
Kota Madiun
645.000
685.000
6,2
Kab. Ngawi
726.495
685.000
7,87
Kab.Ponorogo
600.000
635.000
5,83
Kab. Pacitan
600.000
630.000
5
Kab. Trenggalek
600.000
635.000
5,83
Kab. Tuban
798.000
870.000
9,02
Kab. Probolinggo
682.500
744.000
9,01
Kab. Situbondo
610.000
660.000
8,2
Kab. Jember
770.000
830.000
7,79
Kab. Bangkalan
715.000
755.000
8,39
Kab. Sumenep
690.000
730.000
5,18
Kab. Pamekasan
750.000
900.000
20
Kab. Sampang
650.000
690.000
6,15
Kota Surabaya
948.500
1.031.500
8,75
Kota Batu
879.000
989.000
12,51
Kota Kediri
856.000
906.000
5,84
Kota Blitar
572.500
663.000
15,81
Kab. Tulungagung
600.000
641.000
6,83
Kab. Madiun
620.000
660.000
6,45
Kab. Magetan
645.000
650.000
0,78
Kab. Lamongan
760.000
875.000
15,13
Kab. Bojonegoro
740.000
825.000
11,49
Kota Pasuruan
805.000
865.000
7,45
Kota Probolinggo
682.500
741.000
8,57
Kab. Banyuwangi
744.000
824.000
10,75
Kab. Kediri
825.000
871.000
5,5
Kab. Lumajang
655.000
688.000
5.,04
Kab. Bondowoso
620.000
668.000
7,74
* Sumber : Dewan Pengupahan Jatim




Aliansi Peduli Hukum: Berantas Makelar Kasus


Warta Jatim, Surabaya - Massa Aliansi Rakyat Peduli Supremasi Hukum berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jawa Timur, Rabu (18/11). Mereka mendesak pemerintah melakukan reformasi hukum serta membersihkan Polri dan Kejaksaan dari makelar kasus.

Koordinator aksi Adi Propaganda mengatakan, makelar kasus di beberapa lembaga penegak hukum bukti ketidakmampuan pemerintah dalam menegakkan keadilan. Mereka meminta Presiden Yudhoyono mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri. “Masih banyak kader-kader terbaik di lembaga itu yang bisa dipilih. Presiden harus tegas mengatasi masalah makelar kasus.”

Massa Aliansi Rakyat Peduli Supremasi Hukum menyampaikan tuntutan perbaikan institusi hukum, kepolisian, kejaksaan, dan pengacara. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menangkap dan mengadili makelar kasus.

Aliansi Rakyat Peduli Supremasi Hukum beranggotakan Serikat Pengamen Krian, Komunitas Mahasiswa Madura - Surabaya, dan Forum Diskusi Ilmiah dan Kerakyatan Wijaya Kusuma. (red)

Warga Laporkan Wali Kota Surabaya ke Kejati

Warta Jatim, Surabaya - Warga Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, melaporkan Wali Kota Surabaya Bambang DH ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (18/11). Bambang DH dituduh melakukan korupsi penjualan tanah milik desa.

Koordinator warga Joko Permono mengatakan, Pemerintah Kota Surabaya melakukan penjualan 3 lahan tanah milik desa di Kecamatan Lakarsantri, Sambikerep, dan Pakal. Lahan tersebut dijual kepada perusahaan pengembang PT Ciputra Surya.

Menurut Joko Permono, berdasarkan audit yang dilakukan Sucofindo Apprasial, dana penjualan tanah desa tersebut mencapai Rp 51 miliar. Namun Pemkot Surabaya hanya memberikan Rp 36,9 miliar kepada warga.

Warga mengaku belum mengetahui di mana sisa uang Rp 14 miliar tersebut. “Kami melaporkan Wali Kota Bambang DH, karena dia harus bertanggung jawab atas kinerja Pemkot yang turut andil dalam penjualan tanah desa,” ujar Joko.

Joko mengatakan, dari 1.200 keluarga di Kelurahan Jeruk, 120 keluarga menolak pembagian dana hasil penjualan tanah desa. Mereka menuntut Pemkot Surabaya membagikan seluruh hasil penjualan tanah sebesar Rp 51 miliar.

Warga juga melaporkan PT Ciputra Surya, yang mangkir memberikan dana pembangunan fasilitas umum, seperti dijanjikan dalam Surat Keputusan Wali Kota Surabaya. (red)

5.000 Buruh Mojokerto Dipecat

Warta Jatim, Surabaya - Selama Januari - Oktober 2009 sekitar 5.000 buruh di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, dipecat. Pemerintah agar menindak perusahaan yang memecat buruh secara sewenang-wenang. Demikian pernyataan Koordinator Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Mojokerto Mustofa, Selasa (17/11).

Menurut Mustofa, perusahaan kerap melakukan pemecatan terselubung. Modusnya menurunkan status buruh dari karyawan tetap menjadi pekerja lepas atau kontrak. “Hingga kini tidak ada sikap tegas dari pemerintah terkait kesejahteraan buruh. Pemerintah lebih banyak membela pengusaha dibandingkan buruh.”

Mustofa memperkirakan jumlah buruh yang dipecat meningkat pada tahun 2010. Sebab, pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik, telepon, dan bahan bakar minyak. Kenaikan-kenaikan itu mendorong perusahaan melakukan efisiensi melalui pengurangan tenaga kerja.

“Bagi buruh yang sudah dipecat, pemerintah wajib memberikan pelatihan keterampilan agar mereka mandiri,” ujar Mustofa. (red)

Senin, 16 November 2009

MUI Jatim: Film "2012" Menyesatkan


Warta Jatim, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak pemerintah melalui Lembaga Sensor Film melarang pemutaran film 2012 karya sutradara Roland Emmerich. Menurut mereka, film yang meramalkan kiamat akan terjadi tahun 2012 itu menyesatkan.

Ketua MUI Jatim Abdussomad Buchori mengatakan, film 2012 menyesatkan umat Islam. Dia khawatir film ini menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan sosial dan beragama.

“Sejak munculnya film 2012 hampir setiap obrolan masyarakat selalu membicarakan tentang kiamat. Ini jelas mengganggu kehidupan masyarakat,” kata Abdussomad, Selasa (17/11).

Menurut Abdussomad, film 2012 mampu membentuk opini masyarakat mengenai datangnya hari kiamat. Hal ini sangat berbahaya, karena akan merusak akidah umat Islam yang berlandaskan Al Quran.

MUI Jatim telah mengirim surat kepada pemerintah dan Lembaga Sensor Film agar melarang pemutaran film 2012. Dalam surat itu disertakan pernyataan dukungan dari MUI Kota Surabaya, Malang, dan Bojonegoro, yang setuju melarang penayangan film itu. (red)

Menteri Pendidikan Janji Tambah Anggaran SLB

Warta Jatim, Surabaya - Menteri Pendidikan M Nuh berjanji menambah anggaran untuk sekolah luar biasa di Surabaya. Tambahan anggaran untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru, menambah ruang kelas, serta menambah bantuan biaya operasional sekolah.

“Dukungan dana pasti kami tambahkan. Kami akan menyusun formulasi yang tepat, terkait besarnya anggaran tersebut,” kata M Nuh seusai meninjau SLB (tunarungu – tunawicara) Karya Mulya di Wonokromo, Surabaya, Senin (16/11).

Kepala SLB Karya Mulia Sri Lestari meminta pemerintah mencairkan dana tunjangan profesi setiap bulan. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup guru sekolah luar biasa. “Karena saat ini tunjangan turun setiap 6 bulan sekali, kami sering harus mencari pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Airlangga Surabaya, Darmaningtyas, menilai pemerintah selama ini tidak serius memperhatikan perkembangan pendidikan anak berkemampuan khusus. Pemerintah Kota Surabaya hanya mengalokasikan anggaran Rp 100 juta per tahun untuk membangun fasilitas pendidikan anak berkemampuan khusus. “Dari jumlah anggaran yang ada, hal itu membuktikan pemerintah masih mendiskriminasi pendidikan anak berkemampuan khusus. Ini harus dibenahi,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengatakan, di wilayahnya terdapat 2.000 siswa berkemampuan khusus, dari jenjang pendidikan taman kanak-kanak hingga sekolah menengah umum. Menurut dia, dari 1,5 juta anak berkemampuan khusus di Indonesia, baru 52.000 yang mendapatkan layanan pendidikan di sekolah luar biasa. (red)

DPRD Pangkas Dana Peresmian Gelora Bung Tomo

Warta Jatim, Surabaya - DPRD Kota Surabaya memangkas anggaran peresmian Gelora Bung Tomo atau Surabaya Sport Center (SSC), dari Rp 12 miliar menjadi Rp 1,8 miliar. Alokasi dana peresmian yang besar dinilai tidak memperhatikan kondisi masyarakat miskin.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, anggaran tersebut telah disetujui seluruh anggota Dewan. Kesepakatan ini akan segera diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.

Baktiono berharap Dinas Pemuda dan Olah Raga Surabaya memanfaatkan maksimal dana ini. Alokasi anggaran untuk pos biaya yang tidak penting, seperti pesta kembang api dan sarana transportasi, harus dikurangi.

“Dengan dana sebesar itu kami berharap semuanya berjalan lancar. Lebih baik acara berjalan sederhana, daripada super-mewah tapi masih banyak masyarakat miskin di Surabaya yang terabaikan,” kata Baktiono, Senin (16/11).

Di tempat terpisah, Asisten II Sekretaris Kota Surabaya Mukhlas Udin menyatakan setuju anggaran peresmian SSC dipangkas. Sebab, alokasi anggaran Rp 12 miliar yang diajukan Dinas Pemuda dan Olahraga tidak masuk akal. “Masak anggaran kesehatan dalam setahun hanya Rp 10 miliar, Dispora minta anggaran Rp 12 miliar untuk pesta satu hari. Ini sangat tidak masuk akal. Kami mendukung DPRD,” ujarnya.

Kepala Dispora Surabaya Sigit Sugiharsono mengaku pasrah dan menerima pemangkasan anggaran tersebut. “Kami akan menggelar acara semaksimal mungkin dengan anggaran yang ada, meski hanya sederhana,” katanya. (red)

Jumat, 13 November 2009

IMM Jawa Timur Tuntut Reformasi Hukum


Warta Jatim, Surabaya - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Jawa Timur berunjuk rasa menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera melakukan reformasi hukum. Pemerintah didesak menyelidiki kasus pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat negara.

Koordinator aksi Mahmudi mengatakan, reformasi hukum harus dilakukan di seluruh lembaga hukum dan peradilan seperti Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Reformasi dan penyelesaian kasus hukum harus segera dilakukan,” kata Mahmudi di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (12/11).

Para pengunjuk rasa yang berasal dari sejumlah kampus di Surabaya, Lamongan, Tuban, dan Gresik membentangkan poster berisi kecaman terhadap Kepolisian yang dinilai melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. (red)

Rabu, 11 November 2009

Anggota Desak Ketua DPRD Surabaya Mundur

Warta Jatim, Surabaya - Tiga belas anggota DPRD Surabaya mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Wisnu Wardhana, Rabu (11/11). Mereka menilai Wisnu otoriter, arogan, dan tidak memperhatikan pendapat anggota.

Wakil Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Masduki Toha mengatakan, Wisnu Wardhana mengancam kelanjutan kerja DPRD, karena hingga kini belum mengesahkan tata tertib anggota Dewan.

“Kepemimpinan Wisnu gaya Orde Baru. Selain soal tata tertib, Wisnu juga tidak transparan mengenai agenda-agenda dan program kerja. Kami akan terus menggalang mosi tidak percaya.”

Masduki menargetkan, Wisnu Wardhana turun dan digantikan anggota Dewan lainnya. Dia berharap Ketua DPRD yang baru lebih menyerap aspirasi anggota.

Anggota Fraksi Partai Golkar Erick Tahalele mengatakan, gerakan melengserkan Wisnu mendapat dukungan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, dan Fraksi Aliansi Partai Koalisi Indonesia. Sedangkan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Demokrat masih ragu memberikan dukungan melengserkan Wisnu.(red)

Dinas Kesehatan Jawa Timur Akan Hapus SKTM

Warta Jatim, Surabaya – Dinas Kesehatan Jawa Timur akan menghapus penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk berobat. Penggunaan SKTM dinilai banyak diselewengkan dan salah sasaran.

Kepala Dinas Kesehatan Jatim Pawik Suprihadi mengatakan, banyak warga berstatus ekonomi mampu berpura-pura miskin agar menerima SKTM dan mendapatkan keringanan biaya berobat. “Kami akan menghapus SKTM,” kata Pawik Suprihadi, Kamis (11/11).

Dinas Kesehatan Jatim akan menghapus penggunaan SKTM secara bertahap, sambil menunggu pembaruan data warga miskin dari Badan Pusat Statistik (BPS). Para pemegang SKTM untuk sementara akan diberi kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat. Pawik Suprihadi memperkirakan 10,7 juta warga miskin akan menerima bantuan Jamkesmas tahun 2010.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar menolak rencana penghapusan penggunaan SKTM. Menurut dia, pemerintah harus membenahi data warga miskin sebelum memutuskan menyalurkan bantuan pelayananan kesehatan melalui Jamkesmas dan Jamkesda.

Menurut Saleh, Dinkes Jatim harus menindak petugas kelurahan atau RT dan RW yang terbukti memberikan SKTM kepada warga berekonomi mampu. “Selama ini masalahnya kesadaran masyarakat dan instansi terkait. Kalau SKTM dihapus, kasihan mereka yang benar-benar miskin.”

Saleh Ismail Mukadar mendesak rumah sakit memperbaiki sistem birokrasi pelayanan kesehatan, sehingga tidak lagi mendiskriminasi warga miskin yang menggunakan SKTM atau Jamkesmas untuk berobat. (red)

Selasa, 10 November 2009

Banyak Jembatan Timbang di Jatim Pungli & Korupsi

Warta Jatim, Surabaya - Dua puluh unit pelayanan terpadu (UPT) jembatan timbang di Jawa Timur diduga kuat melakukan pungutan liar dan korupsi. Akibatnya, negara dirugikan Rp 18 miliar.

Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf mengatakan, dugaan korupsi tersebut berdasarkan laporan Komisi D DPRD. Menurut laporan, unit jembatan timbang hanya menyetor pendapatan asli daerah Rp 10 milar, dari target Rp 28 miliar selama tahun 2009.

Pemprov Jatim akan memutasi seluruh pegawai yang bertugas di 20 unit jembatan timbang tersebut. Wakil Gubernur akan merekomendasikan sanksi pemecatan, jika petugas terbukti terlibat korupsi. “Sekarang laporan yang masuk masih kami pelajari. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, akan kami tindak,” kata Syaifullah Yusuf, Selasa (10/11).

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur Binsar Tua Siregar mengakui adanya dugaan korupsi tersebut. Pihaknya saat ini memeriksa 13 petugas yang diduga terlibat pungli.

“Selama ini para petugas melakukan pungli dengan cara menaikkan nilai denda. Bahkan, ada yang tidak memasukkannya dalam laporan keuangan. Kami akan melakukan pengawasan lebih ketat,” ujar Binsar. (red)




Uang Pensiun Veteran Perang di Jawa Timur Naik 5%

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo berjanji menaikkan tunjangan pensiun para veteran sebesar 5%. Kenaikan tunjangan itu mengikuti kenaikan gaji pegawai negeri sipil yang berlaku Januari 2010.

“Besar kenaikan pensiun lima persen. Nominalnya tergantung besarnya pensiunan yang diterima para veteran perang,” kata Soekarwo seusai upacara peringatan Hari Pahlawan di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (10/11).

Menurut Soekarwo, para veteran perang mendapat tunjangan pensiunan dan dana kehormatan Rp 200 ribu per bulan. Mereka juga menerima tunjangan cacat Rp 11 ribu untuk kategori I, Rp 22 ribu untuk kategori II, dan Rp 44 ribu untuk kategori III.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2002 Pasal 6 Ayat 3, veteran perang yang cacat kategori I berhak mendapat tunjangan Rp 110 ribu, kategori II Rp 220 ribu, dan kategori III Rp 330 ribu.

Sulastina Soetomo, istri mendiang Bung Tomo, menilai perhatian pemerintah terhadap veteran perang sangat kurang. Dia mengaku menerima tunjangan pensiun Rp 1,5 juta per bulan. Sebelum Bung Tomo ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, dia hanya menerima uang pensiun Rp 400 ribu per bulan.

“Ingat negara ini besar dan merdeka karena jasa rakyat dan para pahlawan. Sudah sepatutnya pemerintah memperhatikan nasib veteran. Bung Karno pernah berkata, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya,” ujar Sulastina. (red)

Senin, 09 November 2009

Perjuangan Baru Veteran 10 November


Mata kanannya terkena serpihan bom saat peristiwa 10 November 1945. Kini berjuang menaikkan tunjangan bagi veteran yang cacat.

HARI Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November selalu identik dengan nama Bung Tomo, orator ulung di zamannya. Nama Bung Tomo selau ditulis dalam tinta emas teks sejarah peristiwa 10 November.

Padahal, banyak tokoh lain dalam peristiwa itu. Salah satunya Ismoenandar, yang saat ini menjabat Ketua Korps Cacat Veteran Surabaya. Lelaki kelahiran Jombang 11 Februari 1927 ini salah satu aktor pertempuran 10 November.

Saat ditemui di kawasan Jembatan Merah Surabaya, Ismoenandar berceri banyak hal. Salah satunya tentang perannya dalam perang “badar” itu. Pria yang pensiun dengan pangkat terakhir kopral di Badan Keamanan Rakyat Laut (TNI AL) ini mengaku sebagai prajurit yang siap menjalankan perintah dari atasannya melawan penjajah. “Sebagai prajurit, dalam kondisi apa pun saya siap. Bahkan dengan risiko mati sekalipun,” katanya.

Bagi Ismoenandar, peperangan 64 tahun silam itu adalah bagian sejarah panjang yang tidak akan dilupakan dalam hidupnya. Apalagi pertempuran itu membuatnya buta akibat percikan bom yang dilontarkan tentara Inggris. Sebuah peristiwa yang mungkin tidak akan dialami anggota militer saat ini.

Memasuki pensiun dari dinas militer pada tahun 1949, Ismoenandar menjalani beragam aktivitas. Tahun 1960 - 1970 ia menjadi kontraktor sarana dan prasarana umum di Jawa Timur. Berbekal ijazah dari Kursus Pendidikan Guru Bantu yang ditempuhnya selama dua tahun, di awal tahun 1970-an ia mendirikan TK dan SD di bawah Yayasan Kesejahteraan Masyarakat.
Sayang jumlah siswa sekolah itu terus menyusut, kini tinggal 50 siswa.

Sejak awal berdiri, Yayasan Kesejahteraan Masyarakat tidak menetapkan besaran biaya pendidikan, karena memiliki misi membantu anak kurang mampu agar tetap bersekolah. Meski kian tergilas persaingan dengan lembaga-lembaga pendidikan lain, Ismoendar berjanji tidak akan menutup sekolah yang pernah mencapai masa keemasan pada era 1980-an ini.
Karena itulah, di tahun 1985, saat masa kritis menyerang Yayasan Kesejahteraan Masyarakat, Ismoenandar memilih “ hijrah” ke Jakarta. Di Ibu Kota Negara ia bekerja sebagai sekretaris di Koperasi Penyandang Cacat. Setiap bulan ia menyempatkan diri pulang ke Surabaya guna mengontrol roda pendidikan di yayasannya.

Pada 2001 Ismoenandar memilih pulang ke Surabaya untuk mencurahkan seluruh waktunya di Yayasan Kesejahteraan Masyarakat. Meski tak lagi memiliki penghasilan tetap, dengan prinsip niat ingsung kersaning Allah, ia masih tetap bisa menghidupi yayasan hingga saat ini.

Sebenarnya Ismoenandar pernah belajar ilmu jurnalistik. Tempatnya kuliah, Universitas WR Supratman, dibubarkan pemerintah di tahun 1966, karena dicap pro-komunis. Meski tak lulus, dia sempat mengenyam pahit manisnya bekerja di koran Spektrum, sebagai fotografer.

Ismoenandar mengatakan, menjabat sebagai Ketua Korps Cacat Veteran Surabaya saat ini tidaklah mudah, apalagi dengan keterbatasan dana dari pemerintah dalam menjalankan roda organisasi. Karena itu, untuk bisa mendapatkan kucuran dana lebih, ia memilih mengambil langkah dekat dengan para pejabat. Hasilnya pun sangat fantantis, mulai tahun 2002 jumlah anggaran yang didapatkan organisasi terus meningkat. Sebelumnya mereka mendapatkan Rp 6 juta setahun, kini terus meningkat mencapai Rp 116 juta per tahun.

Dana itu digunakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup organisasi. Apalagi, pada saat ini banyak anggota yang sakit dan tergolek di tempat tidur karena faktor usia.

Tidak itu saja, para veteran perang juga mendapatkan bantuan rumah dari Pemkot Surabaya di kawasan Pakal, Benowo. Ismoenandar pun bercita-cita membangun perkampungan pejuang di kawasan tersebut. Perkampungan itu juga untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat agar tidak lupa dan terus menjaga kebesaran bangsa.

Kini tinggal satu cita-cita yang terus diperjuangkan Ismoenandar. Yakni kenaikan tunjangan cacat veteran berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2002 yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri. Disebutkan dalam Pasal 6 Ayat 3, ada kenaikan tunjangan cacat yang terbagi dalam 3 kategori. Kategori I, kenaikan anggaran dari Rp 11.000 menjadi Rp 110.000. Kategori II dari Rp 22.000 menjadi Rp 220.000. Kategori III dari Rp 44.000 menjadi Rp 330.000.

Ismoenandar dan rekan-rekan sejawatnya akan terus memperjuangkan hak mereka. Apalagi, ia juga menyadari, era angkatan 1945 di Surabaya saat ini tinggal segelintir. Ia berharap bisa memberikan sesuatu yang indah bagi seluruh elemen veteran perang yang hingga kini masih bisa menikmati kehidupan di dunia. (red)

LBH Surabaya: Pengadilan Belokkan Fakta Korupsi SCC

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya menduga terjadi pembelokan fakta dalam sidang kasus gratifikasi proyek pembangunan Surabaya Sport Center (SSC) di Pengadilan Negeri Surabaya. Akibatnya, 4 terdakwa pejabat DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dinyatakan bebas.

Koordinator Divisi Hukum dan Kebijakan LBH Surabaya Abdul Fatah mengatakan, fakta yang muncul dalam sidang adalah kasus jasa pungut pajak, bukan gratifikasi. Selain itu, hakim mengabaikan keterangan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai pertimbangan memutus perkara.

“Hal ini luput dari pengamatan publik, sehingga menghasilkan keputusan membebaskan keempat terdakwa,” kata Abdul Fatah, Senin (9/11).

Menurut Abdul Fatah, selain membelokkan kasus gratifikasi menjadi penyimpangan jasa pungut pajak, terlihat sikap hakim yang cenderung mengistimewakan terdakwa. “Masak dalam sidang ada anggota hakim yang tidur. Hal itu jelas melecehkan penegakan hukum.”

Kasus korupsi gratifikasi pembangunan Surabaya Sport Center dan jalur busway diperkirakan merugikan negara Rp 720 juta. Hakim memvonis bebas terdakwa Musyafak Rouf (Ketua DPRD Kota Surabaya 2004-2009), Soekamto Hadi (Sekretaris Kota Surabaya), Mukhlas Udin (Asisten II Sekkota Surabaya), dan Purwito (Kabag Keuangan Pemkot Surabaya). (red)

Jumat, 06 November 2009

LBH Surabaya: Tarik Pasukan TNI dari Kebun Kalibakar

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mendesak Pangdam V/Brawijaya menarik pasukannya dari wilayah kebun Kalibakar, Malang, Jawa Timur. Penjagaan di kawasan itu oleh pasukan TNI Angkatan Darat sejak 26 Oktober lalu tidak bisa dibenarkan, karena warga tidak memiliki konflik dengan mereka.

Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris mengatakan, sengketa tanah yang terjadi di kebun Kalibakar bukan antara TNI dan warga, melainkan antara PT Perkebunan Nasional XII dan warga. "Dalam kasus ini TNI tidak memiliki alasan untuk melakukan penjagaan. Karena itu, kami meminta LBH di Pos Malang segera mengirim surat kepada pimpinan TNI," kata Aris.

Dari informasi yang diterima, kata Aris, konflik ini akibat sikap tidak tegas Pemerintah Kabupaten Malang. Seharusnya Pemkab lebih memilih kepentingan umum warga yang menggantungkan kehidupan dalam mengolah hutan. Upaya pengalihan ini juga dinilai sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah.

Ketua Divisi Advokasi LBH Surabaya Cabang Malang Wiwid Tuhu mengatakan, akan terus mendesak Pemkab Malang agar menghentikan pengambialihan paksa oleh PTPN XII. Apalagi saat ini tanah itu berada dalam penguasaan warga dan dirawat serta dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan mereka.

"Kami mendesak secepatnya Pemkab mengambil kebijakan yang menguntungkan warga. Sedangkan kepada TNI, kami minta segera menarik pasukannya, karena ini di luar kewenangan mereka," kata Wiwid yang dihubungi via telepon. (red)


Jawa Timur Peringkat 5 Pemberantasan Korupsi

Warta Jatim, Surabaya, - Jawa Timur menempati peringkat 5 dalam pemberantasan korupsi di tanah air. Demikan hasil survei Transparency International, Political and Economic Risk Consultancy, dan International Finance Cooperation.

Plt Deputi dan Sekretaris Kementerian Negara PAN Bidang Pengawasan Tasdik Kinanto mengatakan, peringkat Jatim tidak menutup kemungkinan naik. Sebab, hingga saat ini baru 23 dari 38 kabupaten/kota yang melaporkan kinerja pemberantasan korupsi di wilayahnya.

Hingga saat ini Daerah Istimewa Yogyakarta menempati peringkat 1, disusul Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Barat. "Di Yogyakarta sekitar 83% pemberantasan korupsi sudah dilakukan. Sedangkan di daerah lain angka pemberantasan korupsi masih berkisar 59% sampai 77%," ujar Tasdik.

Menurut Tasdik, lembaga survei Transparency International, Political and Economic Risk Consultancy, dan International Finance Cooperation menggunakan kriteria masing-masing dalam penilaian. Misalnya saja, Transparency International melakukan survei berdasarkan indeks prestasi komulatif (IPK) tentang persepsi pelaku bisnis (domestik dan asing) terhadap pelayanan publik di suatu negara dengan angka terendah 0 (terkorup) dan angka tertinggi 10 (terbersih).

Political and Economic Risk Consultancy melakukan survei tentang risiko suatu negara untuk tujuan investasi. Indeks dibuat dengan angka tertinggi 10 yang berarti sangat berisiko dan terendah 0 yang menunjukkan aman dari risiko. Sedangkan International Finance Cooperation memilih mempublikasikan hasil survei dengan menyusun urutan atau peringkata negara dalam kemudahan berbisnis. (red)

Rabu, 04 November 2009

Diprotes, Biaya Peresmian GOR Bung Tomo Rp 12 Miliar

Warta Jatim, Surabaya - DPRD Surabaya memprotes Pemerintah Kota Surabaya yang mengalokasikan dana Rp 12 miliar untuk peresmian Gelanggang Olah Raga Bung Tomo (Surabaya Sport Centre). Dewan meminta Pemkot merevisi jumlah anggaran yang tidak dicantumkan dalam RAPBD Tahun 2010.

Anggota Panitia Anggaran DPRD Fatkur Rohman mengatakan, biaya peresmian tersebut terlalu besar. Hal itu menunjukkan sikap Pemkot Surabaya yang tidak sensitif menanggapi melonjaknya jumlah warga miskin dan penderita gizi buruk di Surabaya.

“Daripada digunakan hanya untuk peresmian Surabaya Sport Centre (SSC), lebih baik dialihkan ke pengentasan kemiskinan, gizi buruk, dan pengembangan pendidikan,” kata Fatkur Rohman, Rabu (4/11).

Ketua Komisi D Baktiono menilai sejumlah mata anggaran dalam alokasi dana peresmian SCC tidak masuk akal. Pemkot mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk cenderamata tamu, Rp 250 juta untuk atraksi kembang api, dan Rp 500 juta untuk sewa bus.

“Anggaran harus segera direvisi. Untuk tahun ini, Dinas Pemuda dan Olah Raga sudah mendapat anggaran Rp 14,5 miliar. Kalau ditambah ongkos peresmian, mereka akan mendapat Rp 26,5 milar. Jumlah ini terlalu besar,” ujar Baktiono.

Di tempat terpisah, Kepala Dispora Surabaya Sigit Sugiharsono mengaku siap merevisi pengajuan anggaran tersebut. Dia akan memangkas anggaran untuk pos-pos yang tidak terlalu penting, seperti pesta kembang api dan anggaran suvenir bagi tamu.“Kami akan melakukan koordinasi terkait revisi anggaran. Kami harap penyelenggaraan peresmian tetap maksimal, meski harus meminimalkan anggaran,” katanya. (red)

Selasa, 03 November 2009

Korps Cacat Veteran Surabaya Minta Kenaikan Anggaran

Warta Jatim, Surabaya - Korps Cacat Veteran Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya menambah anggaran operasional organisasi. Selama ini mereka hanya mendapat bantuan dana operasional Rp 12,5 juta per 3 bulan.

Sekretaris Korps Cacat Veteran Surabaya Ninik mengatakan, dana tersebut tidak cukup untuk menutup seluruh pengeluaran operasional organisasi. Para veteran yang bekerja di Korps Cacat Veteran menerima upah Rp 25 ribu per hari.

Apalagi sumbangan dari Dinas Sosial ini kerap terlambat. Mereka terpaksa mengeluarkan uang pribadi untuk menutup pengeluaran organisasi. “Maksimal satu bulan kami menerima Rp 400 ribu, karena kantor hanya buka Senin sampai Kamis,” kata Ninik, Selasa (3/11).

Menurut Ninik, Pemkot Surabaya menolak menaikkan dana bantuan untuk Corps Cacat Veteran dengan alasan belum mendapat instruksi dari Departemen Dalam Negeri.

Korps Cacat Veteran Surabaya saat ini beranggotakan 19 orang. Ketika organisasi ini didirikan, tercatat 215 veteran sebagai anggota. Para veteran perang ini mayoritas pensiunan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (sekarang TNI) Angkatan Darat. Mereka rata-rata berusia lebih dari 80 tahun, dengan cacat permanen akibat perang. (red)

Senin, 02 November 2009

Kabinet Bajoel Boentong Tembak Mati 3 ‘Pimpinan KPK’


Warta Jatim, Surabaya - Ratusan anggota Solidaritas Jawa Timur untuk Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar unjuk rasa di depan gedung Grahadi, Jalan Pemuda, Surabaya, Selasa (3/11). Mereka mengecam kriminalisasi terhadap Wakil Ketua (non-aktif) KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

Koordinator Solidaritas Jatim untuk KPK Didik Prasetyono mengatakan, kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra menunjukkan kemunduran dalam penegakan hak asasi manusia dan demokrasi. Penahanan keduanya tidak didasari bukti kuat.

Menurut Didik, bukti rekaman yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra semakin mengguatkan kecurigaan ada konspirasi untuk melemahkan KPK. Dia juga meragukan kredibilitas Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum Kasus Bibit-Chandra yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Adanya kasus ini semakin menunjukkan kepolisian dan kejaksaan tidak dapat dipercaya. Dua lembaga tersebut harus direformasi total agar dapat bekerja lebih baik,” kata Didik.

Para pengunjuk rasa menggelar aksi teaterikal menggambarkan suasana sidang kabinet terbuka ‘Republik Bajoel Boentong’. Sidang teaterikal ini menggambarkan tiga pimpinan KPK ditembak mati.

Solidaritas Jawa Timur untuk Komisi Pemberantasan Korupsi beranggotakan 32 elemen masyarakat, di antaranya Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Aliansi Jurnalis Independen Surabaya, dan Lembaga Bantuan Hukum Surabaya. (red)

Bupati Akan Hukum Pembuat Soal Ujian Bermasalah

Warta Jatim, Sidoarjo - Bupati Sidoarjo Wien Hendrarso akan menjatuhkan sanksi terhadap Hedi Yanto, guru Sekolah Dasar Negeri Kedungcangkring, Jabon, Jawa Timur. Hedi adalah pembuat soal ujian tengah semester (UTS) Bahasa Indonesia kelas VI yang terdapat kata-kata yang tidak patut.

Sanksi tersebut bisa berupa peringatan ataupun pemecatan, tergantung pada hasil pemeriksaan Diknas Pendidikan Sidoarjo dan Jawa Timur. “Sanksi tergantung pada rekomendasi tim penyidik Diknas. Yang jelas soal itu sangat tidak mendidik siswa,” kata Wien Hendarso, Senin (2/11).

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Agus Budi Tjahjono mengaku masih terus memeriksa Hedi Yanto secara intensif. Hedi Yanto telah mengakui kelalaiannya dalam membuat soal tersebut.

Agus mengatakan belum bisa memutuskan jenis sanksi yang harus dijatuhkan terhadap Hedi Yanto. Pihaknya masih terus mendalami masalah ini, dengan meminta keterangan kepada 6 staf yang ikut membantu Hedi Yanto dalam penyusunan soal tersebut. “Dari pemeriksaan terhadap 6 orang inilah, kami baru bisa memutuskan soal sanksi.”

Kasus soal Bahasa Indonesia kelas VI untuk ujian tengah semester yang membuat heboh. Bacaan dalam soal itu bercerita tentang peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa dan sanksi terhadap pengusaha yang bandel. Disebutkan dalam bacaan berjudul “Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot”, jika swalayan masih menjual makanan kedaluwarsa “akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun denda Rp 15 juta. Hukuman tambahan di krangkéng dijadikan satu karo macan seminggu, atau diucluk-ucluk…karo biasané dibalsem térongé…I love you full..”

Hedi Yanto yang termasuk guru teladan dan berprestasi sekarang stres, akibat masalah yang kini menjadi pemberitaan nasional itu. Dia tidak mengajar selama hampir satu minggu ini. (red)

Karyawan PT Dok dan Perkapalan Tolak Intimidasi Polisi

Warta Jatim, Surabaya - Ratusan karyawan PT Dok dan Perkapalan Surabaya berunjuk rasa di gedung DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (2/11). Mereka menolak sistem outsourcing dan menuntut 80% hasil pengelolaan limbah.

Ketua Serikat Karyawan PT Dok dan Perkapalan Muchlis mengatakan, selama ini tidak ada kejelasan status karyawan. Selain itu, tidak ada kejelasan dari manajemen untuk merealisasikan stimulus pajak penghasilan (PPh) 21 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43 Tahun 2009. “Selama ini manajemen hanya janji-janji, tanpa pernah ada realisasi. Sampai kapan kami harus menunggu?”

Muchlis juga mengecam intimidasi dari kepolisian pada saat menangani aksi mogok kerja selama 3 hari mulai Rabu (28/10). Pada saat itu polisi mengerahkan anjing pelacak dan mengacungkan senjata laras panjang, memaksa karyawan kembali bekerja. Dia menilai polisi melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2005 tentang sikap netral polisi dalam masalah hubungan industrial. “Kami tidak bisa menerima aksi polisi ini. Kami bukan penjahat atau teroris yang harus ditodong senjata seperti itu,” katanya.

Di tempat terpisah, Kapolwiltabes Surabaya Kombespol Ronny F Sompie membantah telah melakukan intimidasi. Menurut dia, Muchlis dan 60 karyawan lainnya sudah terkena PHK oleh manajemen PT Dok dan Perkapalan, sehingga tidak memiliki ikatan kerja lagi. Manajemen lantas meminta bantuan polisi untuk mengamankan aksi mogok kerja yang mengganggu karyawan lainnya. “Kami diminta oleh manajemen untuk mengamankan situasi. Karena itu, tidak benar kami melakukan intimidasi. Apalagi mereka bukan sebagai karyawan PT Dok dan Perkapalan,” katanya. (red)

Minggu, 01 November 2009

Korban Lumpur Lapindo Diduga Jadi Korban Pungli

Warta Jatim, Sidoarjo – Warga korban lumpur Lapindo di Desa Besuki, Kecamatan Jabong, Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi korban pungutan liar aparat desa. Warga diminta membayar Rp 1,2 juta agar uang pembayaran ganti rugi lahan segera cair.

Slamet, warga Desa Besuki, menuturkan, pungli itu di luar biaya administrasi yang ditetapkan pemerintah desa sebesar Rp 30 ribu. Setelah membayar seluruh biaya, warga harus mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk, surat nikah, dan membuka rekening Bank Negara Indonesia. “Kami terpaksa melakukan ini,” kata Slamet, Jumat (30/10).

Anggota Badan Pemerintahan Desa Besuki, M Saiful Bachri, mengakui ada penarikan sejumlah uang dari warga untuk biaya administrasi. Namun, menurut dia, uang tersebut bukan pungutan liar.

Menurut Saiful, penarikan biaya administrasi sudah disepakati warga Desa Besuki. “Warga sepakat dengan jumlah pungutan itu dan ditandatangani di atas materai. Uang itu untuk kas desa. Silakan cek ke kantor.”

Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Sunarso mengatakan, pihaknya tidak memungut uang warga sebagai syarat pencairan ganti rugi. Dia menyatakan pungutan tersebut di luar kewenangannya dan tidak berkaitan dengan BPLS.

“BPLS tidak pernah melakukan pungutan. Ganti rugi adalah hak warga. Jadi, BPLS tidak bertanggung jawab bila ada instansi atau pihak yang melakukan hal itu,” kata Sunarso. (red)