Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 30 Desember 2009

Upah Minimum Guru Surabaya Diusulkan Rp 1,1 Juta

Warta Jatim, Surabaya - Upah minimum guru tahun 2010 di Surabaya diusulkan Rp 1,1 juta. Usulan itu dituangkan dalam draf Rancangan Peraturan Daerah tentang upah minimum guru yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi kepada Wali Kota Bambang DH, Rabu (30/12).

Wali Kota Bambang DH menyatakan setuju besaran UMG tersebut. Namun, sebelum draf raperda tentang upah minimum guru itu disahkan melalui peraturan wali kota, Dinas Pendidikan harus merevisi beberapa item. Upah minimum itu akan diberlakukan bagi semua guru, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Bambang, masih banyak guru yang upahnya jauh di bawah standar, terutama guru di sekolah swasta. “Kami ingin kesejahteraaan guru meningkat. Jangan sampai mereka yang telah melahirkan putra-putri terbaik, nasibnya justru tidak baik.”

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi menargetkan paling lambat Mei 2010 upah minimum guru sudah diterapkan. Sebelum disahkan menjadi perda, Dinas Pendidikan akan meminta Wali Kota mengesahkan melalui peraturan wali kota. Langkah ini akan mempermudah penerapan upah minimum guru.

“Kalau harus ke DPRD, prosesnya malah berbelit. Seperti pada saat kami mengajukan program 12 tahun pendidikan gratis. Karena itu, kami memutuskan melakukan langkah ini. Apalagi ini demi kesejahteraan guru,” katanya.

Menurut Sahudi, di masa datang setiap sekolah harus mengatur sistem kontrak ataupun penggajian guru secara jelas. Juga harus menjelaskan dana yang dipakai untuk menggaji guru, terutama bagi sekolah swasta. Dengan langkah ini, diharapkan tidak terjadi lagi upah guru telat dan di bawah standar.(red)

LBH Surabaya: Segera Sahkan RUU Bantuan Hukum

Warta Jatim, Surabaya – Rancangan Undang-undang Bantuan Hukum yang masuk dalam Program Legislali Nasional harus segera disahkan DPR. Sebab, RUU tersebut sangat diperlukan untuk pemenuhan hak atas keadilan.

Hal itu dikatakan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum LBH Surabaya Muhammad Faik, Rabu (30/12). Dia berharap RUU Bantuan Hukum mampu menegakkan hukum yang selama ini jauh dari harapan masyarakat miskin.

Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan dalam proses hukum. Termasuk pula menerima bantuan hukum, hak untuk diam, dan tidak menyampaikan sesuatu. “Selama ini banyak saksi atau tersangka yang diperiksa dengan paksaan oleh tim penyidik. dengan adanya RUU ini, mereka memiliki hak di depan tim penyidik,” kata Faik.

LBH Surabaya juga menilai, pemberian bantuan hukum selama ini bukan berdasarkan konteks pemenuhan hak, melainkan belas kasihan dan tuntutan profesi pengacara atau advokat. Akibatnya, segala kelalaian pemberian bantuan hukum hanya dianggap sebagai pelanggaran kode etik pengacara atau advokat.

Menurut Faik, RUU Bantuan Hukum akan mengatur beberapa hal pokok. Meliputi kewajiban negara dalam pemenuhan hak setiap orang atas bantuan hukum; akses setiap orang dalam memperoleh keadilan; serta hak masyarakat miskin dan marjinal mendapat bantuan hukum. Juga terbentuknya Dewan Bantuan Hukum dan kejelasan ketentuan pidana atau sanksi pidana.

LBH Surabaya bersama lembaga lain yang berkomitmen dalam penegakan hukum akan mengawal RUU Bantuan Hukum hingga disahkan menjadi undang-undang. Selanjutnya mengawasi kinerja kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dalam menjalankan undang-undang tersebut. (red)

Selasa, 29 Desember 2009

LBH Surabaya : Tahun 2009 Masyarakat Miskin Makin Sengsara

Warta Jatim, Surabaya - LBH Surabaya mencatat sepanjang tahun 2009, masyarakat miskin masih menjadi aktor utama ketidakadilan di Jatim. Misalnya saja dalam kasus sengketa agraria, yang melibatkan TNI, PTPN, Pemda dan pihak swasta. Begitu dengan pelanggaran terhadap buruh, PKL serta masyarakat miskin lainnya.

Direktur LBH Surabaya M. Syaiful Aris mengatakan, hingga kini terdapat 11 sengketa agrarian yang belum terselesaikan. Total luas lahan yang menjadi sengketa, mencapai 10.200,6 hektar lebih yang tersebar di beberapa kota, seperti Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Jember dan Blitar.

Menurut Syaiful, tidak sedikit di antara sengketa agraria tersebut dilaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Misalnya, kasus perusakan tanaman yang dilakukan PTPN XI terhadap warga desa Nogosari, Jember.

“Dari sengketa tanah yang ada di Jatim, masyarakat lokal selalu menjadi korban. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang mengalami teror hingga menimbulkan korban, seperti kasus di Putat, Surabaya, saat prajurit TNI Batalyon 516 Caraka Yudha, melakukan latihan perang di perkampungan padat penduduk,” ujar Syaiful, Selasa (29/12).

Selain persoalan sengketa agrarian, LBH Surabaya juga mencatat, di tahun 2009 ini, masyarakat miskin kota, seperti PKL, dianggap sebagai biang masalah pembangunan kota. Hal itu dibuktikan, dengan adanya 398 penggusuran yang dilakukan Pemkot Surabaya, terhadap PKL.

Tidak itu saja, Pemkot juga melakukan penggusuran terhadap 750 rumah warga miskin di sepanjang stren kali Wonokromo. Penggusuran tersebut, semakin menunjukkan kalau Pemkot dan Satpol PP telah main hakim sendiri. “ Kami memprediksi di tahun 2010 mendatang, akan ada penggusuran terhadap 1000 pemukiman warga di Surabaya,” terang Syaiful.

Diluar sengketa agraria, penggusuran PKL dan rumah warga, di tahun 2009 ini, LBH Surabaya menerima 379 pengaduan. Dari jumlah itu, sekitar 29,55 menyangkut perkara perdata, 22,43 pidana dan 18,73 tentang perkawinan. Dari mereka yang mengadu, sekitar 40 % merupakan masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah. (red)


Tabel Jenis Perkara Yang Diadukan :
 
Jenis Perkara
Prosentase
Perdata
29,55
Pidana
22,43
Perkawinan
18,73
Buruh
15,83
Perumahan
2,73
Pertanahan
2,11
Kepegawaian
2,11
Perempuan
0,79
Lingkungan
0,53
Komunitas Kota
0,53
Tata Usaha Negara
0,26
Korupsi
0,26
Lain-lain
4,22

Pelayanan BPN, Dispenduk, dan Dinas Perizinan Terburuk

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur mencatat Badan Pertahanan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Perizinan sebagai instansi terburuk dalam pelayanan publik sepanjang tahun 2009. Dari 254 pengaduan, banyak keluhan soal pelayanan berlarut dan prosedur birokrasi berbelit.

Wakil Ketua Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur Bidang Penanganan Pengaduan Nuning Rodiyah mengatakan, dari 254 pengaduan selama Januari – Desember, terbanyak dari warga kota Surabaya, yakni 85 pengaduan. Kemudian Kabupaten Pasuruan 18 pengaduan, Kabupaten Sumenep 17 pengaduan, dan Sidoarjo 16 pengaduan.

Dalam pengaduan, masyarakat banyak mengeluhkan tindakan diskriminatif instansi pelayanan publik. Misalnya, kesulitan mengurus KTP dan kartu keluarga bagi warga etnis Tionghoa di Surabaya, meski mereka sudah memiliki identitas atau keterangan sebagai warga negara Indonesia. Begitu pula kesulitan 200 warga Sumenep dalam mengurus KTP.

“Dalam menyelesaikan pengaduan, kami tetap mengacu pada Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Komisi Pelayanan Publik. Hasilnya 70 persen bisa diselesaikan lewat verifikasi, 20 persen mediasi, dan 10 persen rekomendasi,” ujar Nuning, Senin (28/12).

Komisi Pelayanan Publik akan mengoptimalkan pos pengaduan di 38 kabupaten/kota. Juga akan jemput bola dalam menangani permasalahan layanan publik.  “Dengan cara ini, kami berharap bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang sering mengeluhkan buruknya pelayanan publik di Jatim,” kata Nuning.(red)

Senin, 28 Desember 2009

Penarikan Peredaran Buku Bukti Ketakutan Pemerintah

Warta Jatim, Surabaya - Penarikan buku "Membongkar Gurita Cikeas" karya George Junus Aditjondro dari pasaran adalah upaya pemberangusan pola kritis masyarakat. Tindakan pemerintahan Presiden Yudhoyono selama ini tidak ubah dengan zaman Orde Baru.

Demikian pandangan Kacung Maridjan, pakar politik Universitas Airlangga Surabaya, menanggapi penarikan peredaran buku "Membongkar Gurita Cikeas" karya George Junus Aditjondro. Menurut dia, penarikan buku itu juga merupakan salah satu upaya orang-orang di sekitar Yudhoyono agar masyarakat tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam skandal Bank Century.

“Kami melihat ada semacam ketakutan yang dialami pemerintah. Karena itu, mereka akan berupaya agar buku atau apa pun yang dianggap berbahaya harus dihanguskan,” kata Kacung Maridjan, Senin (28/12).

Kacung melihat buku tersebut sebenarnya bisa berfungsi sebagai media pembelajaran politik bagi masyarakat. Namun, hal itu tidak diinginkan oleh mereka yang memiliki kekuatan kapital, sehingga akan berupaya sekuat tenaga untuk menghentikan kritikan dari masyarakat.

Kacung Maridjan menegaskan, seharusnya pemerintah atau pihak yang merasa disudutkan membuat perlawanan dengan cara menerbitkan buku sebagai antitesis atau jawaban atas buku "Membongkar Gurita Cikeas". Dia sangat tidak setuju dengan cara-cara seperti pemberedelan ataupun pembakaran buku yang kerap terjadi.

Hari ini buku "Membongkar Gurita Cikeas" menghilang dari beberapa toko buku di Surabaya seperti Gramedia dan Toga Mas. Pihak toko mengakui menarik buku tersebut dari rak penjualan, namun tidak mau menyebutkan alasan atau atas permintaan pihak mana tindakan tersebut. (red)

Menteri Hukum & HAM: Tunjukkan Fakta Bank Century

Warta Jatim, Surabaya - Kementerian Hukum dan HAM saat ini mempelajari buku Membongkar Gurita Cikeas karya George Junus Aditjondro. Mereka akan menentukan sikap setelah menemukan fakta terkait tulisan di buku tersebut.

Bila terdapat fakta yang tidak benar dan ada tendensi pencemaran nama baik atau fitnah kepada orang lain, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Selama tulisan itu benar, kami tidak akan mempermasalahkannya. Begitu juga sebaliknya," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Surabaya, Minggu (27/12).

Patrialis menegaskan, saat ini pemerintah belum memiliki keinginan untuk menarik buku tersebut. Langkah itu baru dilakukan apabila terjadi keresahan di masyarakat serta terbukti menyampaikan data yang tidak benar. "Jika ada penarikan buku, itu bukan atas perintah kami, melainkan dari toko buku yang bersangkutan."

Menko Perekonomian Hatta Radjasa menambahkan, George Aditjondro harus bisa membuktikan soal dugaaan aliran dana Bank Century, seperti yang ditulis dan diungkapkan dalam buku tersebut. Misalnya soal keberadaan Yayasan Ratna Mutumanikam, yang ditulis sebagai salah satu penerima dana tersebut.

"Setahu saya yayasan tersebut bergerak di bidang kerajinan. Namun, kalau memang terbukti ada dugaan (mendapat) dana dari Bank Century, silakan dibuktikan," kata Hatta Radjasa. (red)

Jumat, 25 Desember 2009

Program Perempuan di Gresik Tidak Masuk APBD

Warta Jatim, Surabaya - DPRD Kabupaten Gresik, tidak mengalokasikan anggaran pemberdayaan perempuan dalam APBD tahun 2010. Kabupaten Gresik defisit anggaran Rp 112 miliar untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah.

Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Gresik, Siti Muafiyah mengatakan, defisit jumlah anggaran tersebut disebabkan membengkaknya biaya Pemilu 2009 lalu dan rencana penyelenggaran Pemilihan Bupati tahun 2010. Menurut dia, penyelenggaraan pilkada Kabupaten Gresik diperkirakan menelan biaya Rp 23,5 miliar 

“Minimnya keterwakilan suara perempuan di DPRD Gresik, juga menjadi penyebab minimnya jumlah anggaran untuk pemberdayaan perempuan,” kata Siti Muafiyah ketika dihubungi lewat telepon, Kamis (24/12).

Menurut dia, tidak adanya anggaran untuk pemberdayaan perempuan membuat sejumlah program yang telah direncanakan menjadi terbengkalai. Seperti, pengentasan anak putus sekolah, pemberdayaan anak jalanan, advokasi korban kekerasan dalam rumah tangga, advokasi buruh wanita, serta pembelajaran politik kepada perempuan.

Siti berjanji akan mengupayakan alokasi anggaran untuk program pemberdayaan perempuan. Termasuk memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) yang saat ini diprioritaskan untuk menangani bencana alam. “Jika memang sangat mendesak dan diperlukan, kami akan mengambil dana tersebut.”

Pada APBD tahun 2009, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik mengalokasikan dana Rp 1 miliar  untuk program pemberdayaan perempuan. Sedangkan program keluarga berencana mendapat alokasi anggaran Rp 3 miliar. (red)

Akademisi dan Jurnalis Surabaya Tolak UU ITE

Warta Jatim, Surabaya - Aliansi Pro Kebebasan Berekpresi berunjuk rasa di perempatan Gubeng Pojok, Surabaya, Kamis (24/12). Mereka menuntut pemerintah mencabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Juru bicara Aliansi Pro Kebebasan Andreas Wicaksono mengatakan, UU ITE membuat masyarakat takut mengeluarkan pendapat. Undang-undang tersebut membungkam kebebasan berserikat dan berpendapat.

“Sejak berlakunya UU ITE, banyak instansi atau lembaga yang memanfaatkannya. Kasus Prita dan Luna Maya adalah contoh nyata. Di saat menyuarakan keluhan mereka, malah dituduh melakukan pencemaran nama,” ujar Andreas. 

Para pengunjuk rasa membagikan selebaran berisi imbauan agar masyarakat lebih jernih menilai masalah terkait pers dan pemberitaan. Mereka juga meminta pekerja infotainmen menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik. (red)

Rabu, 23 Desember 2009

261 Narapidana di Jawa Timur Dapat Remisi Natal

Warta Jatim, Surabaya - Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur memberikan remisi Natal bagi 261 narapidana. Setelah mendapat potongan masa hukuman, 7 narapidana langsung bebas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM Jatim Djoko Hikma Hadi mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Presiden 174/2009 tentang Remisi. Di antara para penerima remisi terdapat 37 tahanan pidana khusus, kasus terorisme, korupsi, pembalakan liar, dan perdagangan manusia.

“Untuk pemberian remisi terhadap tahanan pidana khusus, kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 tentang Syarat dan Tata Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan,” ujar Djoko, Rabu (23/12). 

Menurut Djoko, narapidana berhak mendapat remisi setelah menjalani 6 bulan masa hukuman. Sedangkan, remisi bagi tahanan pidana khusus baru dapat diberikan setelah menjalani 1/3 masa tahanan. (red)

ILO: Kondisi PRT Indonesia Lebih Buruk Dibanding Kenya

Warta Jatim, Surabaya - International Labour Organization menilai perlindungan pembantu rumah tangga di Indonesia masih buruk, bahkan jauh di bawah Kenya. Pekerja  domestik di negara miskin di kawasan Afrika itu masih lebih dilindungi hukum dan mendapatkan upah layak.

Pembantu rumah tangga di Indonesia tidak memiliki jam kerja dan standar gaji. Bahkan, ada yang mengalami penundaan gaji. Dalam kasus perlindungan hukum, pemerintah masih bertindak diskriminatif terhadap PRT. “Banyak kasus yang menimpa PRT hasilnya selalu tidak menguntungkan mereka. Banyak yang dihukum berat, padahal belum tentu mereka terbukti melakukan kesalahan,” kata Project Koordinator ILO Jawa Timur Mochamad Noer, Rabu (23/12).

Menurut Mochamad Noer, kondisi yang sama juga dialami PRT asal Indonesia yang bekerja di luar negeri. Penyebabnya tidak adanya undang-undang yang mengatur secara tegas tentang perlindungan buruh migran, terutama PRT.

ILO mendesak pemerintah membuat aturan atau setidaknya merevisi undang-undang yang ada agar perlindungan dan hak PRT dapat berjalan dengan baik. Misalnya meratifikasi Konvensi ILO Nomor 97 tentang Migrasi dan Nomor 143 tentang buruh migran, sehingga Indonesia mempunyai standar perlindungan hak bagi pekerja migran. Apalagi Arab Saudi yang selama ini menjadi negara tujuan buruh migran telah membuat aturan yang melindungi buruh migran.

ILO juga mencatat sejak tahun 2005 hingga saat ini terdapat 12,3 juta orang di seluruh dunia mengalami kerja paksa dan mayoritas di Asia Pacifik, mencapai 9,5 juta orang yang mengalami kerja paksa dan eksploitasi ekonomi. Eksploitasi seksual pada perempuan muda dan dewasa 98% dan anak-anak 40% hingga 50%. (red)

11.390 Buruh Migran Jawa Timur Jadi Korban Kekerasan

Warta Jatim, Surabaya - Sepanjang tahun 2009 sekitar 11.390 buruh migran asal Jawa Timur menjadi korban kekerasan saat bekerja di luar negeri.  Angka korban meningkat tajam dibandingkan periode 2004 - 2008, yakni kira-kira 10.000 buruh migran. Malaysia dan Timur Tengah merupakan negara terbanyak catatan korban kekerasan terhadap BMI.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia Jawa Timur Mochamad Cholily mengatakan, kekerasan yang dialami buruh migran sebagian besar penganiayaan oleh majikan, pelecehan seksual dan pemerkosaan, serta pembunuhan.

Jumlah buruh migran asal Jatim yang menjadi korban kekerasan merupakan yang terbanyak di atas Nusa Tenggara Timur dan Jawa Barat yang banyak memberangkatkan BMI ke luar negeri.

Menurut Cholily, pemerintah juga berperan sebagai penyebab banyak buruh migran yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya adalah tidak adanya ketegasan pemerintah terhadap perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dan calo yang terbukti bersalah dalam penyaluran buruh migran.

SBMI menilai Perda 2/2004 tentang pelayanan penempatan dan perlindungan TKI lebih banyak mengatur penempatan buruh migran, bukan pada persoalan perlindungan buruh migran.  “Selama ini pemerintah hanya mengeruk keuntungan dari para buruh migran. Namun, tidak ada niat baik untuk memberikan perlindungan,” kata Cholilly, Rabu (23/12).

Untuk  menekan jumlah buruh migran korban kekerasan, SBMI Jawa Timur meminta pemerintah segera merevisi aturan atau menerbitkan aturan yang memberikan rasa nyaman dan perlindungan bagi buruh migran.(red)

Selasa, 22 Desember 2009

500 Ribu Keluarga di Jatim Tidak Punya Tempat Tinggal

Warta Jatim, Surabaya - Sekitar 546 ribu keluarga di Jawa Timur tidak memiliki tempat tinggal. Sedangkan 684.000 keluarga lainnya tinggal di rumah tidak layak huni.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, keluarga yang tidak memiliki tempat tinggal atau mendiami rumah tidak layak huni, didominasi warga miskin. “Ini hasil survei Badan Pusat Statistik beberapa waktu lalu,” ujar Soekarwo, Selasa (22/12).

Menurut Soekarwo, Pemerintah Provinsi Jatim membentuk Tim Percepatan Pembangunan Perumahan yang akan menyediakan tempat tinggal untuk warga miskin. Pemprov Jatim menargetkan membangun 15.000 rumah untuk warga miskin di tahun 2010.

Ketua Tim Percepatan Pembangunan Perumahan, Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf, mengaku masih menyusun mekanisme kepemilikan rumah bagi warga miskin tersebut. “Kami juga membentuk Tim Pembangunan Perumahan di masing-masing kabupaten dan kota. Sehingga pengentasan warga miskin yang belum memiliki rumah dapat maksimal.” (red).

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Melonjak

Warta Jatim, Surabaya - Mendekati Natal dan Tahun Baru, harga kebutuhan pokok di Surabaya melonjak. Kenaikan harga disebabkan meningkatnya kebutuhan dan berkurangnya pasokan barang.

Sarbini, salah seorang agen bahan pokok di Pasar Pucang mengatakan, harga gula pasir naik sejak Minggu (20/12). Gula pasir yang semula dibenderol Rp 9.000 per kilogram, harganya naik menjadi Rp 11.000 per kilogram.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman, kenaikan harga bahan pokok akan mencapai puncaknya 1 hari menjelang hari Natal dan Tahun Baru. “Kenaikan harga gula akan mencapai puncaknya tanggal 23 atau 24 Desember. Kemudian turun dan naik lagi menjelang Tahun Baru,” kata Sarbini, Selasa (22/12).

Selain harga gula yang naik, minyak tanah di beberapa kawasan seperti Karangpilang, Wonokusumo, dan Perak mengalami kelangkaan. Harga jual minyak tanah di kawasan tersebut mencapai Rp 7.000–Rp 7.500 per liter.

Agus salah seorang agen minyak tanah dan LPG mengatakan, minyak tanah langka sejak seminggu lalu. Menurut dia, pasokan minyak tanah dari Pertamina yang biasanya datang 2 kali seminggu, saat ini berkurang menjadi sekali dalam seminggu.

“Akibat kelangkaan ini, harga minyak tanah otomatis melonjak. Jika biasanya, kami menjual Rp 5.000 per liter, saat ini Rp 6000 per liter. Kalau di eceran sudah mencapai Rp 7.000 hingga Rp 7.500 per liter,” ujar Agus. (red)

Senin, 21 Desember 2009

Buruh di Sidoarjo Mogok Kerja Tolak Pemecatan

Warta Jatim, Sidoarjo - Sebanyak 400 buruh PT Paramithatama Asri Raya (PAR), Sidoarjo, mogok kerja, Senin (21/12). Mereka menolak pemecatan terhadap 14 buruh dan menuntut sisa pembayaran upah tahun 2008.

Yohanes, koordinator aksi mengatakan, pemecatan sepihak terhadap 14 buruh PT PAR melanggar UU Ketenagakerjaan. Perusahaan juga dinilai melanggar kesepakatan membayar kekurangan upah buruh tahun 2008.

“Dalam kesepakatan, manajemen menyatakan siap membayar kekurangan gaji buruh tahun 2008 dalam UMK tahun 2009. Namun hingga sekarang, janji tersebut tidak direalisasikan,” kata Yohanes.

Menurut Yohanes, selain mengingkari janji, manajemen PT PAR sering mengintimidasi buruh melalui personel TNI aktif yang dipekerjakan sebagai petugas keamanan. Buruh yang memperjuangkan haknya sering mendapat ancaman dari sejumlah preman suruhan perusahaan. (red)

Jumat, 18 Desember 2009

Ketua DPRD Surabaya Diduga Korupsi

Warta Jatim, Surabaya - Surabaya Corruption Watch Indonesia (SCWI) melaporkan Ketua DPRD Surabaya, Wisnu Wardhana ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Wisnu diduga terlibat kasus korupsi sewa lahan negara milik Badan Usaha Milik Daerah, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Koordinator SCWI, Hari Cipto Wiyono mengatakan, korupsi diduga terjadi tahun 2008 ketika Wisnu menjabat Kepala Biro Persewaan PT Panca Wira Usaha. Dari 58 kontrak lahan milik PT Panca Wira Usaha senilai Rp 2 miliar, 20 kontrak sewa lahan tidak sesuai perjanjian.

“Karena Wisnu menjabat sebagai Kepala Biro Persewaan, dia harus bertanggung jawab. Apalagi, PT Panca Wira Usaha adalah Badan Usaha Miliki Daerah (BUMD) Pemprov Jatim,” kata Hari Cipto Wiyono, Kamis (17/12).

Menurut Hari, sejumlah transaksi kontrak sewa lahan PT PWU menyalahi aturan. Seperti kontrak dengan salah satu hipermarket yang jangka waktu sewanya melebihi kesepakatan.

Hari mengatakan, selama menjabat Kepala Biro Persewaan PT Panca Wira, Wisnu mengabaikan prinsip formal dan pencatatan. Selain itu, dalam menjalankan kontrak sewa lahan, PT Panca Wira tidak melakukan perjanjian berdasarkan kekuatan hukum sehingga berpotensi merugikan negara. “Dalam draft kontrak yang kami pelajari, tidak satupun ada pasal yang menyebutkan, ‘apabila ada pelanggaran hukum yang dilakukan penyewa’. Begitu juga sebaliknya,” ujar Hari.

Dia mengaku tidak mengetahui jumlah detil kerugian negara akibat kontrak sewa lahan tersebut. Menurut dia, seluruh berkas telah diserahkan kepada Kajaksaan Tinggi Jatim untuk ditindaklanjuti.

Di tempat terpisah, Humas Kejati Jatim, Mulyono mengatakan, akan mempelajari laporan Surabaya Corruption Watch Indonesia. Termasuk memeriksa hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilampirkan dalam laporan. “Kami masih mempelajari laporan itu. Jika sudah selesai, kami baru dapat memastikan status hukum Wisnu Wardhana,” kata Mulyono.

Menurut Mulyono, pihaknya akan memanggil Wisnu Wardhana untuk dimintai keterangan. Pemanggilan akan dilakukan secepatnya setelah Kejati Jatim selesai mempelajari isi laporan Surabaya Corruption Watch.(red)

Kamis, 17 Desember 2009

Harga Tiket Pesawat dan KA di Jatim Naik 3 Kali Lipat

Warta Jatim, Surabaya - Kenaikan tiket pesawat dan kereta api menjelang Natal dan tahun baru dinilai tidak manusiawi. Perusahaan angkutan menaikan harga tiket diatas batas normal.

Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS), Paidi Prawiroredjo mengatakan, harga tiket angkutan menjelang Natal dan tahun baru naik 2-3 kali lipat dari harga normal. Untuk tiket pesawat kelas ekonomi jurusan Surabaya–Jakarta biasanya dihargai Rp 300–400 ribu, saat ini melonjak hingga Rp 1 juta.

Menurut Paidi, kenaikan harga ini diperparah tidak adanya upaya perbaikan pelayanan terhadap masyarakat. “Masih banyaknya jumlah kecelakaan pesawat dan kereta api, adalah bukti minimnya upaya perbaikan pelayanan,” kata Paidi, Rabu (16/12).

Dia mendesak seluruh maskapai penerbangan dan PT Kereta Api Indonesia memperhatikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para penumpang. Menurut Paidi, kualitas pelayanan jasa angutan harus seusai dengan mahalnya ongkos yang harus dibayar.

Di tempat terpisah, Herdiana, karyawan agen travel di Bandara Juanda, Surabaya, mengakui naiknya harga tiket pesawat menjelang Natal dan tahun baru. Menurut dia, kenaikan harga mencapai 50%- 70% dari harga normal. “Beberapa jurusan ke Jakarta, Manado, Denpasar, Ujungpandang dan Makassar, mengalami kenaikan harga yang signifikan,” ujarnya.

Tiket pesawat jurusan Denpasar dan Manado ludes terjual hingga tanggal keberangkatan 29 Desember 2009. Sedangkan untuk jurusan lainnya, seperti Jakarta, Ujungpandang dan Mataram, tiket masih tersedia namun harganya melonjak antara Rp 900 ribu–Rp 1,5 juta. (red)

Rabu, 16 Desember 2009

Badan Kehormatan Periksa Komisi E DPRD Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Badan Kehormatan DPRD Jawa Timur akan memanggil seluruh anggota Komisi E yang melakukan kunjungan kerja ke Laos. Badan Kehormatan DPRD akan memeriksa dugaan gratifikasi dalam kunjungan kerja tersebut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim, Bambang Gatot Djajaprana mengatakan, pemanggilan akan dilakukan Kamis (24/12). Sebagai agenda awal, mereka akan memanggil Achmad Iskandar dan Wike Herawati, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E. “Besok, seluruh anggota BK berkumpul untuk menyusun draft dan langkah-langkah terkait pemanggilan tersebut,” kata Bambang, Rabu (16/12).

Menurut Bambang, kunjungan kerja anggota anggota Komisi E DPRD Jatim ke Laos dipertanyakan, karena Komite Olahraga Nasional Indonesia memberikan uang saku Rp 3 juta kepada masing-masing peserta rombongan.

Bambang mengatakan, seluruh anggota Komisi E akan diperiksa, termasuk anggota rombongan gelombang II yang batal berangkat. “Tidak tertutup kemungkinan mereka yang bakal berangkat juga menerima uang saku,” ujarnya.

Sebanyak 19 anggota Komisi E DPRD Jatim dan 11 pengurus KONI melakukan kunjungan kerja memantau atlit yang berlaga di Sea Games XXV di Laos. KONI Jatim menggelontorkan dana Rp 320 juta untuk biaya akomodasi dan uang saku anggota Dewan. (red)

Selasa, 15 Desember 2009

DPRD Surabaya: Satpol PP Diskriminatif

Warta Jatim, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, menggusur permukiman warga di kawasan saluran air Jalan Tumapel, Selasa (15/12). Satpol PP akan melanjutkan penggusuran di permukiman penduduk sekitar bantaran saluran air.

Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Surabaya, Arief Indriyanto mengatakan, bangunan yang berdiri di sekitar saluran air melanggar peraturan. “Setelah di kawasan Tumapel dan Indragiri, satu minggu lagi kami akan membongkar kawasan Bogowonto,” kata Arief Indriyanto.

Menurut Arief, warga korban penggusuran kawasan Tumapel akan dipindahkan ke rumah susun sewa Penjaringan Sari dan Randu.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Simon Lekatompessy mengatakan, Satpol PP mendiskriminasi warga miskin ketika melakukan pengusuran. Sebab, selama ini Satpol PP hanya membongkar bangunan miliki warga miskin dan tidak menggusur bangunan liar milik para pengusaha. 

Simon Lekatompessy mendesak Pemkot Surabaya menghentikan penggusuran, sebelum menemukan solusi menata kawasan bantaran saluran air. “Kalau caranya tetap seperti ini, yang menjadi korban rakyat miskin. Saya minta Pemkot Surabaya menghentikan pembongkaran,” ujar Simon, di lokasi penggusuran kawasan Jalan Tumapel.

Dia berjanji akan memanggil pejabat Pemkot Surabaya dan Kepala Satpol PP untuk memberikan keterangan terkait penggusuran tersebut. “Kami akan mengklarifikasi sikap Satpol PP yang terkesan enggan menertibkan bangunan besar yang melanggar aturan.” (red)

Senin, 14 Desember 2009

Kunker DPRD Jatim ke Laos Rawan Korupsi

Warta Jatim, Surabaya - Aliansi Masyarakat Antikorupsi Surabaya menduga terjadi praktik gratifikasi dalam kunjungan kerja Komisi E DPRD Jawa Timur ke Laos. Aliansi meminta polisi memeriksa seluruh anggota Dewan yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut.

Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Antikorupsi Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana menilai, kunjungan kerja ini adalah tindakan balas jasa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim kepada anggota Dewan. Sebab, DPRD Jatim meloloskan anggaran Rp 50,2 miliar untuk KONI dalam APBD 2010.

Selain membelikan tiket pesawat, KONI juga menanggung biaya akomodasi, berobat, dan memberikan souvenir kepada anggota Dewan. “Kunjungan kerja ini menghamburkan uang rakyat. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas,” kata Wayan, Senin (14/12). 

Karena mendapat sorotan masyarakat, sejumlah anggota DPRD Jatim membatalkan keberangkatan ke Laos. Mereka terdaftar sebagai peserta kunjungan kerja gelombang kedua yang rencananya berangkat 15-18 Desember 2009.

Ketua Komisi E DPRd Jatim, Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mengetahui kunjungan kerja ke Laos disisipi kunjungan wisata. Dia mengaku siap memberikan keterangan terkait kunjungan kerja Komisi E ke Laos.  “Kami mengakui ada keteledoran. Kami siap mempertanggungjawabkan aliran dana tersebut,” ujar Iskandar.

Dalam kunjungan ke Laos, selain melihat penyelenggaraan Sea Games XXV, anggota DPRD Jatim rencananya akan mengunjungi Wat Sisakat, candi tertua di Vientiane, Laos. (red)

Yayasan Abdi Asih Temukan 80 PSK Anak di Dolly

Warta Jatim, Surabaya - Sebanyak 80 anak menjadi pekerja seks komersial di lokalisasi Dolly, Surabaya, selama tahun 2009. 33 anak berhasil dibebaskan, sedangkan sisanya masih disekap di sejumlah wisma di kawasan lokalisasi.

Ketua Yayasan Abdi Asih, Lilik Sulistyowati mengatakan, para pelaku perdagangan anak biasanya langsung mendatangi korban dan menawari pekerjaan. Para korban umumnya ditawari  menjadi buruh migran atau pekerja restoran dengan gaji besar.

 “Biasanya para mucikari menggunakan jasa makelar dengan mendatangi daerah-daerah yang selama ini menjadi pemasok buruh migran. Seperti Malang, Blitar, dan Banyuwangi,” kata Lilik Sulistyowati, Senin (14/12).

Menurut Lilik, tidak mudah membebaskan PSK anak  dari cengkeraman para pemilik bisnis prostitusi. Selain meminta uang tebusan dalam jumlah besar, pemilik bisnis prostitusi biasanya membayar petugas keamanan untuk melindungi usahanya. “Realita seperti ini banyak kami temui di lapangan. kami meminta pemerintah dan aparat terkait bersikap tegas mengungkap kasus ini.” (red)

Jumat, 11 Desember 2009

KASBI Desak Bank Chinatrust Stop Lelang PT Uni Enlarge


Warta Jatim, Jakarta - Puluhan anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia berunjuk rasa di kantor Bank Chinatrust Indonesia, Jumat (11/12). Mereka menuntut bank tersebut menghentikan proses lelang aset PT Uni Enlarge Industry Indonesia.

Koordinator aksi Dony mengatakan, pelaksanaan lelang aset secara sepihak oleh Bank Chinatrust bertentangan dengan hukum. Sebab, lelang tersebut tanpa pemberitahuan kepada kurator yang menguasai aset PT Uni Enlarge Industry Indonesia.

“Bank Chinatrust Indonesia telah mengajukan kasasi menolak putusan pailit tersebut. Berarti bank tidak setuju atau menolak putusan pailit dan ini kontradiktif dengan proses lelang hari ini,” kata Dony.

Menurut Dony, akibat dinyatakan pailit, ribuan buruh PT Uni Enlarge Industry Indonesia tidak menerima upah sejak September 2009. Padahal, mereka berhak menerima kompensasi selama bekerja di perusahaan.

Ketua Departemen Hukum dan Advokasi Pengurus Pusat KASBI Simon mengatakan, dalam pertemuan antara Depankertrans, perwakilan buruh, dan Komisi IX DPR 7 Desember lalu disepakati untuk tidak melakukan lelang PT Uni Enlarge Industry Indonesia.

Menurut Simon, dalam pertemuan itu manajemen PT Uni Enlarge Industry Indonesia sengaja tidak hadir sehingga dan dianggap menolak hasil rapat. ”Manajemen memiliki iktikad buruk terhadap masalah ini. Mereka terkesan ingin lari dari tanggung jawab.”

Sempat terjadi pemukulan terhadap seorang pengunjuk rasa yang diduga dilakukan oleh intel polisi. Pemukulan terjadi ketika pengunjuk rasa memaksa masuk kantor Bank Chinatrust Indonesia. “Ini gaya Orde Baru yang tidak bisa dibenarkan,” kata Simon.

Pada 26 Agustus 2009 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus pailit PT Uni Enlarge Industry Indonesia. Setelah putusan pailit, Bank Chinatrust Indonesia selaku pemegang hak tanggungan utama memutuskan melakukan lelang. (red)

Siswa Sekolah di Lokalisasi Kremil Bantu Prita


Warta Jatim, Surabaya - Siswa Yayasan Pendidikan Bina Karya di lokalisasi Kremil, Surabaya, mengumpulkan koin bantuan aksi solidaritas untuk Prita Mulyasari. Sebelumnya, pekerja seks komersial di lokalisasi ini melakukan aksi serupa.

Aksi solidaritas mengumpulkan koin untuk Prita melibatkan siswa dan guru. “Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa solidaritas siswa dan guru dalam menghadapi ketidakadilan,” kata Humas Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Bina Karya Daniel Lukas Rorong, Jumat (11/12).

Menurut Daniel, selain mengumpulkan koin, para siswa menggelar aksi teaterikal yang mengambarkan RS Omni Internasional menolak Prita membayar denda Rp 204 juta. Mereka juga mengumpulkan surat simpati untuk Prita Mulyasari.

Uang yang terkumpul dari aksi ini Rp 288.100. Uang tersebut akan diserahkan kepada Prita Mulyasari melalui salah satu televisi nasional di Surabaya, Sabtu (12/12).

Prita Mulyasari adalah penulis surat keluhan atas pelayanan buruk Rumah Sakit Omni Internasional. Surat keluhan itu justru ditanggapi pihak rumah sakit dengan melaporkan ibu muda ini ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi Tangerang Prita divonis membayar denga Rp Rp 204 juta. (red)

Serikat Pekerja Dilibatkan Susun Draf Perlindungan BMI di Malaysia

Warta Jatim, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengaku masih mamatangkan konsep perjanjian perlindungan buruh migran dengan pemerintah Malaysia.

Menurut Muhaimin, perjanjian perlindungan BMI tersebut antara lain mengatur pemberian hak libur, tidak menahan paspor buruh, dan menuntut ketegasan Malaysia dalam menindak majikan nakal.

Depnakertrans akan meminta serikat pekerja membantu merumuskan konsep tersebut agar tidak terjadi salah pengertian antara buruh dan pemerintah. “Kami akan mengundang serikat pekerja untuk membicarakan finalisasi konsep itu,” kata Muhaimin, Jumat (11/12).

Techinal Officer International Labour Organization (ILO) Kazutoshi Chatani mengatakan, kasus perlindungan buruh migran juga terjadi di negara-negara di Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, dan Kamboja.

Kazutoshi Chatani meminta pemerintah dan serikat pekerja bekerja sama dalam menyusun program kerja perlindungan buruh migran. ”Mereka harus menjadi mitra yang baik. Jika ini terwujud, perlindungan buruh akan lebih diperhatikan,” ujarnya. (red)

Rabu, 09 Desember 2009

Warga Surabaya Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi


Warta Jatim, Surabaya - Front Rakyat Bergerak hari ini menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di kota Surabaya memperingati Hari Antikorupsi Internasional 9 Desember. Mereka menuntut penuntasan kasus hukum di Indonesia, terutama kasus-kasus korupsi.

Humas FRB Toga Sidauruk menyatakan mendukung percepatan program 100 hari pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih. Front juga mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi agar tetap konsisten memberantas korupsi, terutama menyangkut skandal Bank Century dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Front mendesak pemerintah agar berbuat sesuatu yang nyata dan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu memberantas korupsi.

FRB juga mengajak masyarakat menjadikan korupsi sebagai musuh bersama, karena korupsi menelan uang negara dari pajak rakyat yang disetorkan kepada pemerintah. "Masyarakat harus memusnahkan para koruptor dari bumi Indonesia. Mereka adalah musuh bersama yang membuat bangsa ini terpuruk," kata Toga.

Aksi yang diikuti elemen buruh, mahasiswa, budayawan, pengusaha, petani, dan profesional ini dipusatkan di beberapa titik, antara lain Kejaksaan Tinggi, Polda, DPRD Jatim, DPRD Surabaya, dan terakhir di gedung Grahadi, Jalan Pemuda.

Dalam aksi hari ini juga terjadi pembakaran patung Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono oleh massa Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Surabaya. Nasabah korban Bank Century juga menggelar aksi teaterikal yang mengambarkan arogansi pemerintah terhadap rakyat kecil.(red)


Selasa, 08 Desember 2009

Komisi E DPRD Jatim Tur ke Laos, Thailand, dan Brunei

Warta Jatim, Surabaya - Kunjungan kerja anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ke Laos, 8-12 Desember, menuai protes. Anggota Dewan dinilai mencari-cari alasan untuk plesir ke luar negeri.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga Surabaya, Harijadi, menilai kunjungan kerja anggota  DPRD ke Laos tidak bermanfaat. Kesan plesir semakin tampak karena anggota Dewan merencanakan singgah di Bangkok dan Brunei Darussalam sebelum kembali ke tanah air.

Harijadi mengatakan, jika kunjungan kerja bertujuan mengevaluasi atlet Jatim yang berlaga di Sea Games XXV Laos, anggota DPRD cukup mengirim perwakilan. Sebab, selain menghabiskan anggaran APBD 2009, kunjungan kerja menyebabkan tugas anggota Dewan terbengkelai.

“Daripada ramai-ramai berangkat ke Laos, lebih baik mengurusi persoalan buruh dan kemiskinan yang masih banyak terjadi di Jatim,” ujar Harijadi, Selasa (8/12).

Dalam kunjungan ke Laos, selain melihat penyelenggaraan Sea Games XXV, anggota DPRD Jatim akan mengunjungi Wat Sisakat, candi tertua di Vientiane, Laos.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Fuad Mahsuni mengakui anggotanya akan melakukan kunjungan kerja ke Laos. Namun tidak seluruh anggota Komisi E ikut dalam rombongan. “Masih ada tugas yang harus mereka selesaikan,” ujarnya. (red)

Siswa Surabaya Galang Solidaritas Dukung Prita


Warta Jatim, Surabaya - Siswa SMUN 16 Surabaya menggelar aksi solidaritas mendukung Prita Mulyasari, Selasa (8/12). Mereka mengumpulkan koin dari para siswa dan guru untuk membantu Prita membayar denda Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional.

Icha, Ketua OSIS SMUN 16 mengatakan, aksi solidaritas ini wujud perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan. Dia mengajak seluruh siswa SMU di Surabaya melakukan aksi serupa.

“Kami akan berkoordinasi dengan kawan-kawan di luar SMUN 16 untuk melakukan hal yang sama. Meski tidak bisa menyumbang banyak, setidaknya mampu meringankan beban Prita,” kata Icha.

Dalam aksi solidaritas ini OSIS SMUN 16 berhasil mengumpulkan koin senilai Rp 450.500. Mereka berencana menggelar aksi menggalang dana untuk Prita Mulyasari selama empat hari.(red)

Sipir Rutan Medaeng Diduga Pasok Minuman Keras

Warta Jatim, Surabaya - Divisi Pemasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Jawa Timur memeriksa petugas Rumah Tahanan Medaeng, terkait tewasnya Vika Ari Prihadi. Diduga Vika tewas akibat mengonsumsi minuman beralkohol di dalam rutan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Depkum HAM, Djoko Hikma Hadi mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan terhadap petugas yang diduga menyelundupkan minuman keras ke dalam rutan. “Hasil pemeriksaan sudah mengerucut ke beberapa nama. Namun, belum dapat disampikan ke media hingga ada kepastian,” ujar Djoko Hikma Hadi, Selasa (8/12).

Djoko mengakui, masuknya minuman keras ke Blok D1 tempat Vika ditahan adalah bukti lemahnya pengawasan di rutan Medaeng. Maraknya praktik suap di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan membuka peluang masuknya barang-barang terlarang.

Djoko berjanji meminta seluruh pejabat rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur meningkatkan standar operasional prosedur pengamanan. Dia mengimbau kepala LP menjatuhkan sanksi terhadap jajaran yang terbukti melakukan pelanggaran.

Vika Ari Prihadi tewas akibat mengonsumsi minuman keras di dalam Rutan Medaeng. Tersangka korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Gubernur Jatim ini sempat dirawat di RS Surabaya International, sebelum meninggal 4 Desember lalu.(red)

Senin, 07 Desember 2009

Sosiolog Unair: Stop Sahkan Perda Gelandangan dan Pengemis

Warta Jatim, Surabaya - Sikap DPRD Surabaya yang bersikukuh mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dinilai tidak tepat. Raperda tersebut tidak memberikan solusi mengatasi masalah kemiskinan.

Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang mampu memperdayakan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Penerapan sanksi denda terhadap masyarakat yang memberikan uang kepada kaum miskin kota tidak akan menyelesaikan masalah.

“Untuk pemberian sedekah, itu hak masing-masing orang. Seharusnya tidak diatur oleh undang-undang. Jika memang tidak boleh memberi, pemerintah seharusnya menghentikan program bantuan langsung tunai,” ujar Bagong Suyanto, Senin (7/12).

Dia menolak penilaian anggota Dewan, yang menyebut anak jalanan, pengemis, dan gelandangan sebagai warga masyarakat yang malas bekerja. Menurut dia, penilaian tersebut tidak berdasar dan patut disangsikan.

Wali Kota Surabaya, Bambang DH, mengaku akan mempelajari draft rancangan perda anak jalananan, gelandangan, dan pengemis. Dia mengaku akan menyetujui rancangan perda tersebut jika memang menguntungkan semua pihak. “Kalau hasilnya positif, tentu akan kami terima,” kata Bambang. (red)

Jumat, 04 Desember 2009

Harga Bahan Pokok di Surabaya Mulai Naik

Warta Jatim, Surabaya - Harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional di Surabaya merangkak naik menjelang Natal dan Tahun Baru. Kenaikan harga berkisar Rp 100 sampai Rp 500.

Menurut Arifin, pedagang di Pasar Soponyono, Surabaya, kenaikan harga bahan pokok terjadi sejak satu minggu lalu. Telur yang semula dijual Rp 12.500 per kilogram saat ini mencapai Rp 13.000 per kg. “Kenaikan harga rutin terjadi menjelang Lebaran, Natal, dan Tahun Baru,” ujar Arifin, Jumat (4/12).

Siti, pedagang Pasar Keputran, mengatakan, selain minyak goreng dan telur, harga gula pasir juga mulai naik. Kenaikan harga gula pasir berkisar Rp 100 – Rp 200 per kilogram. Kenaikan harga bahan pokok menjelang hari raya disebabkan kenaikan jumlah permintaan barang.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Kota Surabaya Didik Sahadi meminta warga tidak panik menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru. Dia menjamin kenaikan harga bahan pokok tidak akan melebihi batas kewajaran. “Kenaikan harga saat situasi seperti sekarang sangat wajar terjadi. Kami jamin tidak ada kenaikan diluar kewajaran,” ujarnya.

Meski demikian, Disperindag Surabaya belum berencana menggelar operasi pasar. Menurut Didik Sahadi, operasi pasar baru dilakukan setelah harga bahan pokok melonjak di atas ketetapan pemerintah. (red)

Kawasan Porong Siaga I

Warta Jatim, Surabaya - Tanggul penahan lumpur PT Lapindo Brantas di Desa Ketapang, Kedungbendo, dan Tanggulangin rawan jebol. Tanah di lokasi tersebut amblas dan menyebabkan retakan sepanjang 700 meter yang terus membesar dan mendekati pusat semburan.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Ahmad Zulkarnaen mengatakan, tanah amblas juga terjadi di beberapa lokasi tanggul. Namun tidak separah kerusakan yang terjadi di 3 lokasi tersebut.

“Dari pemetaan 15 global position system (GPS), hampir semua tanah di sekitar pusat semburan mengalami penurunan. Tidak sedikit juga yang mengalami pergeseran tanah,” ujar Zulkarnaen.

Zulkarnaen tidak dapat memastikan tingkat penurunan tanah yang amblas. Sebab, pergerakan tanah terus berubah setiap hari. “Pergerakan tanah di kawasan Porong cenderung labil. Kadang cepat, kadang lambat. Kami minta masyarakat terus waspada,” katanya.

BPLS meminta pemerintah memindahkan lokasi rel kereta api dan jalan raya Porong. Menurut Zulkarnaen, setelah muncul retakan di tanggul sekitar pusat lumpur, wilayah tersebut saat ini berada dalam kondisi siaga I. (red)

Rabu, 02 Desember 2009

LBH Surabaya Gugat Gubernur Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya akan mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Timur Soekarwo, karena tidak melaksanakan putusan pengadilan soal penyelamatan Kali Surabaya.

Direktur LBH Surabaya M Syaiful Aris mengatakan, Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 2007 memerintahkan Gubernur Jawa Timur mengeluarkan peraturan tentang kualifikasi kelas air Kali Surabaya. Putusan tersebut juga memerintahkan Gubernur menyusun pedoman penghitungan serta menetapkan daya tampung beban Kali Surabaya.

“Kami melihat Pemprov tidak memiliki iktikad baik dalam menyelamatkan Kali Surabaya. Apalagi Pengadilan Negeri Surabaya sudah memutuskan ini dua tahun lalu,” kata Syaiful Aris, Rabu (2/12).

Menurut Syaiful Aris, gugatan terhadap Gubernur Soekarwo telah disiapkan dan akan diajukan ke PN Surabaya. Dalam gugatan tersebut LBH menilai Pemprov Jatim tidak melaksanakan perintah pengadilan dan melanggar UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Syaiful mengatakan, Badan Lingkungan Hidup Jatim dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas saling lempar tanggung jawab terkait penanganan limbah di Kali Surabaya. “Mereka menunggu instruksi Gubernur tentang penyelamatan Kali Surabaya. Sebab itu, Gubernur Soekarwo harus bertanggung jawab,” katanya. (red)

Selasa, 01 Desember 2009

10 Perusahaan di Gresik Minta Tangguhkan UMK 2010

Warta Jatim, Surabaya - Sepuluh perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengajukan penangguhan pembayaran upah buruh sesuai ketetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2010. Mereka beralasan ongkos produksi tidak sebanding dengan keuntungan setiap bulan.

Jumlah perusahaan yang menangguhkan pembayaran upah sesuai UMK 2010 naik dibandingkan tahun lalu. “Sebelumnya, UMK 2009, ada 7 perusahaan yang mengajukan penangguhan. Padahal saat itu UMK Rp 971.624,” kata Kepala Sub-Dinas Bina Upah Mininum Syarat Kerja Disnaker Gresik Edi Purwanto yang dihubungi via telepon, Selasa (1/12).

Menurut Edi, perusahaan yang mengajukan penangguhan pembayaran upah sesuai UMK umumnya perusahaan kelas menengah dan besar yang mempekerjakan ratusan buruh. Di antaranya PT Ispat Panca Putra, PT Kreasi,  PT Tira Mahakam, PT White Oil, PT Liku Telaga, dan PT Metabisulfit Nusantara.

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jatim Jamaluddin mendesak Disnaker Gresik melakukan audit terhadap perusahaan yang mengajukan penangguhan pemenuhan UMK.

Menurut dia, perusahaan berhak menangguhkan pembayaran upah sesuai UMK asal mengikuti aturan. Di antaranya harus melalui proses audit oleh tim independen dan menunjukkan bukti kuat tidak mampu mengupah buruh sesuai UMK.

Jamaluddin menegaskan, pihaknya akan menggugat perusahaan yang terbukti memanipulasi data agar terhindar dari kewajiban membayar upah buruh sesuai UMK. (red)

Hizbut Tahrir Kecam Sosialisasi Kondom

Warta Jatim, Surabaya - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Surabaya menolak program sosialisasi kondom yang dilakukan pemerintah. Alasannya, program ini mendorong prilaku seks bebas di masyarakat.

Juru Bicara HTI Febrianti Abassuni menyatakan pihaknya mendesak pemerintah menghentikan program sosialisasi kondom, yang bertentangan dengan syariat Islam. “Program kondomisasi sama halnya dengan menghalalkan seks bebas. Program ini membuat orang berselingkuh,” kata Febrianti di sela unjuk rasa di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (1/12).

Menurut Febrianti, pemerintah seharusnya menyiapkan program pencegahan HIV/AIDS yang lebih baik. Misalnya, mengaktifkan puskesmas sebagai tempat sosialisasi pencegahan HIV/AIDS.

Di tempat terpisah, Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jawa Timur Syaifullah Yusuf mengatakan, program sosialisasi kondom harus dilihat melalui sisi positif. Dia menolak penilaian yang menyebut program sosialisasi penggunaan kondom bertentangan dengan syariat Islam.

“Kita harus membedakan posisi dan kepentingan. Sangat naif kalau semua program harus berlandaskan asas syariat, namun tidak membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Syaifullah Yusuf yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur.

Pendapat senada dikemukakan Ketua Masyarakat Peduli AIDS Jatim Esti Susanti. Menurut dia, program sosialisasi kondom bermanfaat untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS.

Esti menyebutkan, di Jatim saat ini terdapat 23.000 pengidap HIV/AIDS dan 3.500 orang di antaranya telah meninggal. Jumlah ini menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta. (red).

Anak Terlibat Kasus Pidana Minim Pendampingan

Warta Jatim, Surabaya - Aparat penegak hukum dinilai tidak tanggap menghadapi kasus pidana yang melibatkan anak. Polisi dan jaksa kerap lalai memberikan pendampingan pada anak yang terlibat masalah hukum.

Berdasarkan UU Perlindungan Anak, seharusnya anak mendapatkan pendampingan selama penyidikan hingga sidang. “Selama ini yang berperan dalam pendampingan adalah lembaga yang interes terhadap masalah itu. Kepolisian dan kejaksaan nyaris tidak pernah melakukan,” kata Direktur Surabaya Children Crisis Center (SCCC) Nonot Suryono, Senin (30/11).

Banyak anak yang terlibat kasus pidana menghuni sel bersama tahanan dewasa. Akibatnya anak menjadi korban kekerasan dan intimidasi tahanan dewasa. “Meski saya belum menerima data resmi, ada tahanan anak yang bercerita mereka mengalami pencabulan dan pemukulan jika tidak menuruti perintah tahanan dewasa,” katanya.

Nonot Suryono mendesak Departemen Hukum dan HAM menambah pusat pembinaan khusus anak dan perempuan yang terlibat kasus pidana. Sebab, kasus-kasus pidana yang melibatkan anak bertambah setiap tahun. Selama akhir 2008 hingga November 2009 terjadi 132 kasus pidana yang melibatkan anak. Hanya 38 kasus yang mendapatkan pendampingan dari lembaga swadaya perlindungan anak dan perempuan.(red)