Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Minggu, 31 Januari 2010

Siswa SD Terdakwa Penyengat Lebah Divonis Bebas

Warta Jatim, Surabaya - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutus bebas David (9), bukan nama sebenarnya, terdakwa penyengat lebah. Pertimbangannya, terdakwa masih di bawah umur dan tidak pernah terlibat tindak pidana serta masih duduk di bangku sekolah dasar.

Ketua majelis hakim Sutriadi Yahya mengatakan, putusan sudah dipertimbangkan secara matang. Ia berpesan kepada orang tua David untuk menjaga anaknya dengan baik agar tidak melakukan kesalahan yang sama.

“Atas dasar kemanusiaan, kami memberikan putusan bebas kepada terdakwa. kami berharap David menjadi lebih baik di masa datang,” kata Sutriadi, Senin (1/2).

Sidang putusan David berlangsung ramai. Guru-guru dan teman-temannya serta aktivis perlindungan anak hadir memberikan dukungan. Putusan bebas ini disambut gembira David dan para pendukungnya. Begitu mendengar putusan bebas, mereka langsung mengendong David dan meneriakkan pekik merdeka.

Kasus sengatan lebah terjadi 3 Maret 2009. Saat itu  pada jam istirahat David menjahili Dwi (korban), nama samaran, dengan menggunakan lebah. Nahas, lebah lepas dari tangan David dan menyengat pipi Dwi.

Pihak sekolah sudah mencoba mediasi untuk kasus ini. Namun, ternyata David diperiksa kepolisian dan kejaksaan. Pada 30 Desember 2009 David mulai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.(red)

Jumat, 29 Januari 2010

Warga Lokalisasi Krembangan Dapat Bantuan Kursi Roda

Warta Jatim, Surabaya - Yayasan Pondok Kasih menggelar aksi solidaritas di kompleks lokalisasi Bangunrejo, Krembangan, Surabaya. Mereka membagikan ratusan kursi roda dan memberikan pengobatan gratis kepada warga miskin di daerah tersebut.

Menurut koordinator aksi, Daniel Lukas Rorong, mereka prihatin banyak warga miskin di Surabaya tidak mendapat perhatian pemerintah. “Selain wujud keprihatinan, apa yang kami lakukan ini adalah sindiran bagi pemerintahan SBY–Boediono agar lebih memperhatikan rakyat,” kata Daniel, Jumat (29/1).

Mereka berencana menyalurkan 300 kursi roda untuk penyandang cacat di 32 provinsi. Aksi ini bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Cacat Indonesia.(red)

Presiden Gagal Selesaikan Masalah Lumpur Lapindo

Warta Jatim, Sidoarjo - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal menyelesaikan masalah lumpur PT Lapindo Brantas. Banyak warga korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, belum mendapat ganti rugi lahan yang tenggelam ditelan lumpur.

Kepala Desa Kedungbendo Hasan mengatakan, banyak hak warganya yang belum terpenuhi. Ini menandakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berfungsi.

“Banyaknya penderitaan yang dirasakan para korban lumpur menandakan SBY gagal menjalankan tugasnya,” kata Hasan ketika memimpin unjuk rasa warga mengkritisi 100 hari pemerintahan SBY, Kamis (28/1).

Susilo Bambang Yudhoyono seolah hilang kuasa ketika Peraturan Presiden mengenai Penanggulangan Lumpur Sidoarjo tidak dianggap banyak pihak. Presiden bergeming ketika PT Lapindo Brantas dan PT Minarak Lapindo Jaya mangkir dari tanggung jawab membayar ganti rugi kepada warga. (red)

Kamis, 28 Januari 2010

Program Kerja Pemerintahan SBY Gagal Total



Warta Jatim, Surabaya - Lima belas program kerja pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal total. Presiden dinilai tidak memberikan keadilan bagi warga negara.

“Apa yang dijalankan SBY–Boediono sama sekali tidak jelas. Kami menilai pemerintah gagal memimpin negeri ini,” kata Iwan, Koordinator aksi BEM se-Surabaya di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/1).

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur, Jamaluddin, menyoroti kegagalan Presiden dalam menjamin kesejahteraan buruh. Dia menuntut pemerintah menghapus sistem buruh kontrak dan outsourcing.

“Selama pemerintahan SBY, buruh semakin sengsara. Selain status kerja yang tidak jelas, banyak buruh yang di pecat dan sekarang menganggur. Pemerintah harus tanggung jawab,” ujar Jamaluddin.

Unjuk rasa mengkritisi 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono digelar di 3 titik. Selain di Gedung Grahadi, massa Barisan Rakyat Melawan (BRM), berunjuk rasa di gedung DPRD Jatim dan Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan. Sedangkan massa pro Presiden, Laskar Cinta SBY, membatalkan aksinya.(red)

Pengemis Profesional


Siapa bilang pengemis itu miskin? Hasan membeli rumah, mobil dan menyekolahkan anak dari derma orang.

SEORANG lelaki separuh baya duduk di dekat pintu masuk lapangan parkir bus di Masjid Sunan Ampel Surabaya. Dengan memakai peci lusuh berwarna hitam, ia mengharapkan belas kasihan para peziarah yang mengunjungi masjid keramat itu. Tak lama kemudian, sebuah kaleng yang dibawanya berisi recehan-recehan rupiah yang diberikan para peziarah.

Sebut saja nama lelaki itu Hasan. Ia menjalani pekerjaan sebagai pengemis profesional selama 15 tahun di tempat yang sama. Sebelumsebelum ada lapangan parker, ia mengemis di sepanjang gang Ampel Mulia yang menghubungkan Jalan Nyamplungan dan Masjid Ampel.

Hasan mengatakan, setiap hari ia berangkat dari rumah yang terletak di kawasan Rungkut, Surabaya, sekitar jam 6 pagi. Dengan pakaian layaknya pekerja kantoran, Hasan naik sepeda motor menuju terminal Pasar Pabean. Sesampainya di pasar tersebut, ia memakirkan sepeda motornya dan berjalan menuju ke toilet untuk berganti kostum pengemis.

Setelah berganti seragam dinas, Hasan berjalan kaki menuju tempat kerjanya di pintu masuk parkir bus. Dengan mengambil posisi di tempat strategis, Hasan mulai menghiba dan memancing belas kasihan dari para peziarah yang melintas di kawasan tersebut.

“Tidak ada trik khusus dalam mengemis. Yang penting adalah bagaimana kita bisa menarik masyarakat agar iba kepada kita,” kata Hasan.

Pria yang sudah memiliki tiga putra ini menuturkan ia mengemis mulai pukul delapan pagi hingga lima sore. Dari ketrja selama 9 jam itu, ia bisa mengantongi recehan antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

Penghasilannya per bulan, tentu sekitar tiga sampai semnbilan juta. Besar kecilnya, pendapatan tergantung pada ramai tidaknya peziarah yang datang.

“Pernah juga sih, saya hanya memperoleh Rp 75 ribu. Namun, kalau dirata-rata, hasilnya antara Rp 100 ribu hingga Rp 300 Rrbu,” ungkapnya.

Hasan menjelaskan, dari hasil mengemisnya ia bisa membeli sebuah rumah di kawasan Rungkut. Ia juga bisa membeli sebuah mobil, serta tiga buah sepeda motor yang digunakan anaknya untuk kuliah dan sekolah.

Menurut dia, selama ini tidak ada satupun anggota keluarga dan tetangga di kampungnya yang mengetahui profesinya. Hasan mengaku kalau bekerja di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang kontruksi.

“Hingga kini, belum pernah terpikirkan dalam benak saya kalau sampai keluarga tahu. Kalaupun tahu, nanti akan saya jelaskan kepada mereka,” kata Hasan dengan enteng.

Ia pun mengisahkan awal mula menjalani profesi ini. Pada 1994, perusahaan konveksi tempat Hasan bekerja dinyatakan pailit. Selain Hasan, sekitar 100 karyawan lainnya, dirumahkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hasan pun tidak berani memberitahukan hal itu kepada sang istri. Bahkan, seperti biasanya, ia tetap pamit untuk pura-pura berangkat bekerja.

Entah karena sebab apa, Hasan memilih kawasan Masjid Sunan Ampel sebagai tempat kerjanya. Sepanjang hari ia menghabiskan waktunya hingga sore di masjid, kompleks makam, serta warung yang ada di kawasan religi itu.

Dari hasil pindah “kantor” itu, ia akhirnya mendapatkan ide untuk mengemis, setelah melihat banyaknya pengemis dan pengunjung di kawasan tersebut.

Meski menikmati hasilnya sebagai pengemis, Hasan tidak ingin menjadi bos pengemis seperti yang dilakukan beberapa teman seprofesinya dahulu. “Saya juga tahu diri kok, apa yang saya lakukan telah membohongi masyarakat. Karena itu, biar saya saja yang menanggung dosa ini, bukan orang lain termasuk keluarga saya,” kata Hasan. (Selesai).

Kelompok Demonstran Pro SBY Diduga Bayaran

Warta Jatim, Surabaya – Peserta unjuk rasa pendukung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Surabaya, diduga bayaran. Sejumlah peserta unjuk rasa mengaku mendapat “uang bensin” Rp 50.000 per orang.

Dalam rapat kelompok Laskar Cinta SBY di rumah makan Nur Pasific, Surabaya, Rabu (27/1), salah seorang calon peserta unjuk rasa menagih pembayaran “uang bensin” tersebut. Sempat terjadi debat antara calon peserta unjuk rasa itu, dengan pengurus Laskar Cinta SBY.

Ketua Dewan Pembina Laskar Cinta SBY, Elisabeth Santi, membantah pihaknya membayar para peserta unjuk rasa. Menurut dia, unjuk rasa mendukung SBY–Boediono pada 100 hari pemerintahan, 28  Januari, adalah murni gerakan masyarakat. “Tidak benar ada demo bayaran di kelompok kami. Semuanya melakukan dengan ikhlas,” kata Elisabeth.

Sekitar 450 orang diperkirakan ikut dalam unjuk rasa mendukung pemerintahan SBY-Boediono, yang dipusatkan di depan kantor DPRD Jawa Timur. Mereka juga berencana melanjutkan aksi ke kantor Gubernur Jatim untuk membacakan pernyataan sikap. (red)

Rabu, 27 Januari 2010

Lumpur Lapindo Siaga I

Warta Jatim, Surabaya - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menetapkan status keamanan di lokasi tanggul lumpur Lapindo Brantas menjadi siaga I. Kondisi tanggul penampung lumpur di Desa Kedungbendo, Sidoarjo, semakin kritis.

Ketinggian lumpur Lapindo di Desa Kedungbendo saat ini hanya 50 centimeter dari bibir tanggul. Padahal, standar maksimal ketinggian lumpur dari bibir tanggul 2 meter. “Kami meningkatkan status dari waspada ke siaga sejak 16 Januari lalu,” kata Humas BPLS Ahmad Zulkarnaen, Rabu (27/1).

Kondisi semakin parah karena tanah di sekitar tanggul lumpur Lapindo amblas. Jika tanggul di Desa Kedungbendo jebol, rumah sekitar 20 keluarga di desa itu dipastikan terendam lumpur. (red)

Bekas Bupati Lumajang Tersangka Korupsi Pajak 5,3 Miliar

Warta Jatim, Surabaya – Bekas Bupati Lumajang, Ahmad Fauzi, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pungutan pajak pengolahan tambang galian C senilai Rp 5,3 miliar. Korupsi ini juga melibatkan Endro Prapto Aroyadi, bekas Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, dan Setiyadi Laksono Halim, Direktur PT Mutiara Hitam.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M Anwar mengatakan, kasus korupsi ini bermula dari laporan penyimpangan pungutan pajak pengolahan bahan galian C Kabupaten Lumajang tahun 2004-2008.

Pada 14 Oktober 2004 Endro Prapto Ariyadi atas nama Pemkab Lumajang menandatangani perjanjian kerja sama operasional (KSO) dengan PT Mutiara Hitam. Perjanjian itu juga mengatur pungutan pajak pengolahan bahan tambang galian golongan C (pasir) di Lumajang untuk jangka waktu 19 tahun.

“Dalam perjanjian disebutkan PT Mutiara Hitam diwajibkan setor ke Kas Daerah Rp 450 juta per tahun. Padahal, pungutan pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C tidak pernah melalui studi kelayakan, sehingga tidak ada patokan jumlah setoran. Akibatnya, negara rugi sekitar Rp 5,286 miliar,” kata M Anwar, Rabu (27/1).

Setelah menetapkan tersangka, Kejaksaan Tinggi Jatim meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. Kejati akan menyusun berkas dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lumajang.(red)

Selasa, 26 Januari 2010

IKOHI Jatim: Presiden Tak Serius Ungkap Kasus Orang Hilang

Warta Jatim, Surabaya - Puluhan aktivis Keluarga Besar Demokratik Surabaya menggelar aksi tutup mulut di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (26/1). Mereka mengecam ketidakseriusan pemerintahan Presiden Yudhoyono mengungkap kasus penculikan aktivis 1997-1998. 

Mereka menyatakan pemerintah hingga saat ini tidak berniat menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertanggung jawab mencari 13 aktivis yang masih hilang dan wajib memberikan rehabilitasi dan kompensasi kepada keluarga korban.

“Selama dua periode kepemimpinan, pemerintahan SBY masih jauh dari harapan para korban dan keluarga korban. Kami melakukan aksi tutup mulut sebagai simbol pemerintah yang tidak peduli terhadap korban penghilangan paksa,” ujar Dandy, juru bicara aksi.

Pemerintah didesak memerangi impunitas, menegakkan keadilan bagi korban HAM, dan meratifikasi Konvensi Antipenghilangan Paksa.

Keluarga Besar Demokratik Surabaya adalah gabungan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Jatim, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Perhimpunan Rakyat Pekerja (PRP), dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). (red)

19 Bonek Dilaporkan Hilang

Warta Jatim, Surabaya – Yayasan Suporter Persebaya melaporkan 19 orang Bonek hilang seusai menyaksikan laga melawan Persatuan Sepak Bola Bandung (Persib), Sabtu (23/1).

Koordinator Yayasan Suporter Surabaya Wastomi Suheri mengatakan, pihaknya menerima laporan orang tua yang mengaku anaknya belum kembali setelah ikut rombongan Bonek.

“Sebelumnya sempat ada 25 pengaduan yang melaporkan kehilangan anak. Tapi 7 orang memberi kabar anak mereka sudah pulang. Sisanya masih misterius,” kata Wastomi, Selasa (26/1).

Menurut data Yayasan Suporter Persebaya, 2 Bonek asal Gresik dan Surabaya, Fatoni dan Ari Sulistyo, tewas akibat jatuh dari kereta. Saat ini terdapat sekitar 80 Bonek yang masih dirawat di rumah sakit karena luka-luka.

Sebanyak 25 orang dirawat di RS Muwardi Surakarta dan  sisanya dirawat di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Salah seorang korban luka Dimas Arif, anggota Polwiltabes Surabaya, yang bertugas mengawal Bonek.

Wastomi akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan santunan dan biaya berobat bagi keluarga Bonek yang meninggal atau dirawat di rumah sakit.(red)

Senin, 25 Januari 2010

Insiden Bonek PT Kereta Api Rugi Rp 1 Miliar

Warta Jatim, Surabaya – PT Kereta Api mengaku rugi Rp 1 miliar akibat kerusakan infrastruktur dalam Insiden perang batu antara Bonek kelompok suporter Persebaya dan warga Solo, Minggu (24/1). PT KAI juga harus menanggung ongkos pemulangan Bonek dari Bandung yang belum dibayar.

Humas PT KAI Daerah Operasi VIII Surabaya, Nur Amin mengatakan, kerusakan terparah dialami KA Pasundan dan rangkaian kereta khusus yang digunakan untuk mengangkut Bonek dari Bandung. Namun kereta api lainnya seperti KA Kahuripan, KA Gaya Baru Malam Selatan, KA Sri Tanjung, KA Logawa, dan KA Senja Kediri juga tidak luput dari aksi pengrusakan.

“Sebagian besar kaca banyak yang pecah, tidak terkecuali kereta lokomotif. Banyak juga fasilitas dalam gerbong, seperti kran, tempat duduk, serta lampu yang hilang,” kata Nur Amin, Selasa (26/1).

Meski mengalami kerugian, Nur Amin mengaku tidak kapok mengangkut suporter sepak bola. Dia meminta kelompok suporter dan klub sepak bola berkoordinasi sebelum memberangkatkan anggotanya menggunakan kereta.

PT KAI Daops VIII Suraaya akan mengirimkan klaim ganti rugi ke Pemerintah Kota Surabaya. Nur Amin berharap, Pemkot membayar ganti rugi tersebut.

Di tempat terpisah, Wali Kota Surabaya, Bambang DH mengaku akan mempelajari klaim kerugian yang diajukan PT Kereta Api. Dia berjanji akan mengganti biaya kerusakan, jika Bonek terbukti sebagai penyebabnya. “Kami siap menanggung jika Bonek yang melakukan kesalahan,” ujar Bambang.(red)

DPRD Jatim Siapkan Raperda Perlindungan PRT

Warta Jatim, Surabaya – Komisi E DPRD Jawa Timur menargetkan draf rancangan peraturan daerah tentang perlindungan terhadap pekerja rumah tangga selesai tahun ini. Perda ini antara lain mengatur soal pembatasan jam kerja, standarisasi upah, dan jaminan memperoleh asuransi.

Draf rancangan perda tersebut masih dibahas bersama lembaga swadaya masyarakat, Dinas Tenaga Kerja, dan Pemerintah Provinsi Jatim. “Kami akan membahas hal-hal pokok terlebih dahulu. Setelah itu, kami akan memasukkan aturan-aturan tambahan,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Sumiati, Senin (25/1).

Komisi E menargetkan raperda pekerja rumah tangga selesai tahun ini. DPRD Jatim juga membuka posko pengaduan PRT yang menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.(red)

Persebaya: Komisi Disiplin PSSI Diskriminatif

Warta Jatim, Surabaya – Manajemen Persebaya akan melakukan pembangkangan terhadap keputusan yang mungkin dijatuhkan Komisi Disiplin PSSI, terkait kerusuhan yang dilakukan Bonek sepulang menyaksikan pertandingan melawan Persib Bandung, Sabtu (23/1).

Ketua Umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar menyatakan pihaknya akan menolak membayar denda ke Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Indonesia. Menurut dia, Komdis PSSI selama ini diskriminatif terhadap kesebelasan dari Jawa Timur. Komdis PSSI tebang pilih ketika menjatuhkan sanksi terhadap kesebelasan yang melakukan pelanggaran. Banyak tim lain yang melakukan pelanggaran, namun tidak mendapat sanksi.

“Kedatangan Bonek ke Bandung adalah bentuk perlawanan terhadap sikap PSSI yang pilih kasih. Karena itu, PSSI harus berkaca pada diri sendiri sebelum mengeluarkan keputusan,” kata Ismail Mukadar, Senin (25/1).

Di tempat terpisah, Koordinator Yayasan Suporter Surabaya (YSS) Wastomo Suheri menyambut baik sikap Wali Kota Surabaya Bambang DH yang menanggung ongkos pemulangan Bonek dari Bandung. Dia mendukung sikap Wali Kota akan membayar ganti rugi kerusakan infratruktur PT KAI, jika terbukti Bonek sebagai pelakunya.

“Kami mendukung apa yang dilakukan Wali Kota dan Ketua Umum Persebaya. Namun, yang harus ditegaskan, kerusakan gerbong kereta akibat lemparan batu warga Solo, sehingga mereka yang seharusnya bertanggung jawab,” ujar Wastomo Suheri.

Komisi Disiplin PSSI, Kamis (21/1), menjatuhkan sanksi denda Rp 250 juta serta larangan mendapat dukungan suporter terhadap Persebaya saat menggelar laga tandang. Persebaya dijatuhi sanksi karena melakukan teror dan menyanyikan lagu bernada rasis ketika menjamu Arema Malang, 16 Januari lalu.(red)

Wali Kota Surabaya: Jika Bonek Merusak, Pemkot Siap Ganti

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya akan membayar ganti rugi kerusakan infrastruktur PT Kereta Api Indonesia, jika terbukti Bonek sebagai pelaku perusakan. Manajemen Persebaya membantah Bonek melakukan kekerasan selama perjalanan pulang, seusai menyaksikan pertandingan melawan Persib Bandung.

Menurut Wali Kota Surabaya Bambang DH, pihaknya sudah mengganti ongkos pemulangan Bonek dari Bandung sebesar Rp 50 juta yang semula ditanggung PT KAI. “Kami sudah siapkan dan atur agar Bonek pulang dengan tertib. Tapi masyarakat Solo tampaknya bersikap apatis, sehingga terjadilah perang batu itu,” kata Bambang DH, Senin (25/1).

Ketua Umum Persebaya Saleh Ismail Mukadar mengatakan, selama perjalanan pulang, Bonek sudah tertib dan tidak melakukan kekerasan seperti diberitakan media. Dia kecewa terhadap pemberitaan media yang memojokkan Bonek dan Persebaya.

Menurut Saleh, masyarakat sulit menghapus stigma negatif terhadap Bonek, sehingga apa pun yang dilakukan Bonek selalu dianggap buruk. “Saya mendapat laporan dari koordinator suporter dan pihak keamanan setempat bahwa Bonek dilempari oleh warga di sepanjang rel di Kota Solo. Ini yang harus diluruskan,” ujarnya. (red)

Jumat, 22 Januari 2010

Fatwa Haram Rebonding “Tak Laku” di Surabaya

Warta Jatim, Surabaya - Fatwa haram rebonding, yang dikeluarkan Bathsul Masail Forum Musyarawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) beberapa waktu lalu, ditanggapi dingin pengelola salon di Kota Surabaya.

Nani, pemilik salon di kawasan Sepanjang, Sidoarjo, mengaku tidak takut kehilangan pelanggan akibat fatwa haram tersebut. Hingga hari ini pelanggannya tidak berkurang. “Soal fatwa itu, saya serahkan kepada masing-masing individu. Tapi, secara umum, saya tidak khawatir kehilangan pelanggan,” kata Nani, Jumat (22/1).

Dea, pemilik salon di kawasan Karang Empat, Surabaya, menilai fatwa haram rebonding tidak masuk akal dan mengada-ada. Dia yakin fatwa haram tersebut tidak akan mengurangi minat pelanggan untuk rebonding.

Para perempuan yang sering rebonding juga tak acuh terhadap fatwa haram tersebut. Salah satunya Sari, yang ditemui sedang menunggu untuk rebonding. “Saya sih berharap fatwa tersebut ditinjau ulang. Kalaupun sudah jadi keputusan final, biarlah para perempuan yang melakukan rebonding menilai dan menelaahnya secara lebih jernih,” ujarnya. (red)

Buruh Jatim Gugat Pengusaha Tak Patuhi UMK 2010

Warta Jatim, Surabaya – Serikat Buruh Jawa Timur siap mengajukan gugatan terhadap pengusaha yang mangkir membayar upah sesuai ketetapan upah minimum kota. Melanggar ketetapan UMK berarti melangar pidana.

Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo Sugianto mengatakan, pengusaha yang tidak membayar upah sesuai UMK melanggar hukum pidana. Pelanggaran aturan ini dapat dihukum maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. “Tidak ada alasan untuk tidak membayar upah sesuai UMK,” kata Sugianto, Kamis (21/1).

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur, Jamaluddin, menyatakan akan mengawasi pelaksanaan pembayaran upah sesuai UMK 2010. Dia memperkirakan, jumlah pengusaha yang mangkir membayar upah buruh sesuai UMK meningkat tahun ini.

ABM meminta Dinas Tenaga Kerja Jatim dan Pengadilan Hubungan Industrial adil dalam menyelesaikan masalah perburuhan. Sebab, selama ini buruh selalu dikalahkan dalam kasus sengketa dengan pengusaha. “Jika seperti ini terus, semakin membuktikan kaum kapital masih jadi pemenang di Indonesia,” ujar Jamaluddin. (red)

Kamis, 21 Januari 2010

119 Ribu Warga Miskin Surabaya Tak Terdata Jamkesda 2010

Warta Jatim, Surabaya – Sekitar 119.698 warga miskin di Surabaya terancam tidak mendapat pelayanan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah. Pemerintah Kota Surabaya hanya mendata 248.160 warga miskin sebagai calon penerima Jamkesda tahun 2010.

Juru bicara Konsolidasi Arek Surabaya, Fitra Djaya, menilai Pemkot Surabaya mendiskriminasi warga miskin yang tidak mendapat Jamkesda. Sebab, berdasarkan data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surabaya, jumlah warga miskin mencapai 323.789 orang.

“Terdapat sekitar 75.625 hingga 119.698 warga miskin yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” kata Fitra Djaya ketika berunjuk rasa di kantor DPRD Surabaya, Kamis (20/1).

Konsolidasi Arek Surabaya juga mempermasalahkan rumitnya birokrasi mengurus legalisasi surat keterangan tidak mampu. Birokrasi yang berbelit menghambat warga miskin untuk segera mendapat perawatan.(red)

Rabu, 20 Januari 2010

MUI Jatim Tolak Fatwa Haram Rebonding

Warta Jatim, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menolak fatwa haram rebonding dan foto pre wedding yang diputuskan Bahtsul Masail Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3). Menurut MUI, Islam tidak melarang seseorang mempercantik diri.

Sekretaris MUI Jatim Imam Tabroni mengatakan, pihaknya tidak melarang Bahtsul Masail mengeluarkan fatwa haram. Dia meminta Forum Pondok Pesantren Putri mengkaji motif dan niat umat yang melakukan rebonding dan foto pre wedding.

“Islam tidak melarang orang untuk mempercantik diri. Itu baru dilarang jika mempercantik diri untuk disalahgunakan dan menggunakan obat-obatan yang diharamkan agama,” kata Imam Tabroni, Selasa (19/1).

Menurut Imam, fatwa yang melarang perempuan menjadi tukang ojek, seharusnya lebih ditekankan pada faktor keselamatan dan keamanan. Sedangkan untuk foto pre wedding, MUI tidak mempermasalahkan, selama pengambilan foto dilakukan terpisah dan calon mempelai tidak saling berpelukan.

MUI Jatim akan menyampaikan hasil rumusan Bahtsul Masail Forum Pondok Pesantren Putri ke MUI Pusat. Namun, mereka menolak memberikan rekomendasi fatwa haram dan menyerahkan penilaian hasil Bathsul Masail sepenuhnya kepada masyarakat. (red)

KPK Minta Pejabat Kembalikan Dana Bank Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi menilai aliran dana Bank Jawa Timur sebesar Rp 71,4 milar kepada pejabat Pemprov Jatim periode 2004-2008 ilegal. KPK meminta pejabat segera mengembalikan uang tersebut.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat Haryono Umar mengatakan, pemberian dana tersebut tergolong gratifikasi. Dana yang disetorkan ke beberapa pejabat pemerintah provinsi adalah bunga simpanan APBD di Bank Jawa Timur.

“Dalam laporan yang kami terima, dana tersebut masuk ke rekening pribadi pejabat Pemprov Jatim. kami akan selidiki masalah ini,” kata Haryono Umar, Rabu (20/1).

Wakil Ketua DPRD Jatim Sirmadji mendesak pejabat Pemprov segera mengembalikan dana tersebut. Dana tersebut sepenuhnya milik masyarakat Jawa Timur. “Jika KPK menyuruh mengembalikan, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Karena itu, pejabat yang menerima wajib mengembalikannya,” ujarnya.

Menurut Sirmadji, Komisi C DPRD Jatim telah mengklarifikasi kasus ini kepada sejumlah pihak terkait. Dia mendukung wacana pembentukan Pansus Bank Jawa Timur untuk menyelidiki aliran dana tersebut. (red)

Puluhan Hewan Kebun Binatang Surabaya Mati

Warta Jatim, Surabaya – Puluhan hewan penghuni Kebun Binatang Surabaya mati akibat sengketa kepengurusan. Sengketa pengurus menyebabkan pegawai menelantarkan hewan.

Wakil Ketua Bidang Hukum, Administrasi, dan Kepegawaian Kebun Binatang Surabaya Wayan Titip Sulaksana mengakui banyak hewan mati akibat sengketa kepengurusan kebun binatang.

Sebagian hewan mati diracun oleh pegawai kebun binatang karena sentimen terhadap salah satu kubu pengurus yang bersengketa. “Temuan tersebut kami dapat dari hasil autopsi dokter hewan dan Tim Penyidik Tindak Pidana Tertentu Polda Jawa Timur,” ujar Wayan, Rabu (20/1).

Wayan meminta sengketa dihentikan dan tiap-tiap pihak kembali berunding sesuai hasil kesepakatan 7 Januari lalu. Jika tidak ditemukan jalan tengah, dia mengusulkan pihak yang bersengketa menyelesaikan kasus ini di pengadilan.

Demi menjaga kelangsungan karyawan dan keselamatan hewan, Wayan Titip Sulaksana mengusulkan kepengurusan Kebun Binatang  Surabaya untuk sementara diambil alih oleh Departemen Kehutanan, Pemkot Surabaya, dan Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia.

“Tanah KBS adalah milik Pemkot Surabaya, kami hanya menyewa. Binatang juga milik negara. Lebih baik diambil alih Pemkot, daripada terus bertikai dan menyengsarakan hewan maupun karyawan,” ujar Wayan Titip.

Pada September 2001 Wali Kota Surabaya Sunarto Sumoprawiro mengambil alih kepengurusan Kebun Binatang Surabaya dari Ketua Umum HM Said. Akibatnya, HM Said dan Ketua Harian Stany Soebakir mengundurkan diri.

Sengketa terus berlanjut hingga saat ini dan memicu konflik pegawai yang berujung pada penelantaran hewan penghuni kebun binatang. Akibatnya, Kebun Binatang Surabaya yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara kini tidak terurus. (red)

Selasa, 19 Januari 2010

PN Surabaya Sidangkan Kasus Kenakalan Anak

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia (LKBH-PGRI) meminta sidang kasus kenakalan anak dengan terdakwa Steven (bukan nama sebenarnya) dihentikan. UU Perlindungan Anak melarang sidang kasus yang melibatkan anak digelar di pengadilan umum.

Ketua LKBH-PGRI Soffuan Samah mengatakan, sidang terhadap Steven harus dihentikan sesuai amanat UU Perlindungan Anak. Terdakwa anak tidak boleh disidangkan di pengadilan umum. “Kami heran dengan tindakan hakim yang menyidangkan anak di pengadilan dewasa,” kata Soffuan, Selasa (19/1).

Direktur Surabaya Children Crisis Center Nonot Suryono mengatakan, pengadilan kasus ini harus dialihkan menjadi sidang non-formal. Dasar hukum pengalihan sidang non-formal karena korban tidak mengalami kerugian permanen dan pihak yang berperkara telah bertemu serta membuat berita acara.

“Kedua orang tua siswa telah bertemu untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik-baik. Namun, entah mengapa tiba-tiba terdakwa disidang di PN Surabaya sejak 30 Desember 2009,” ujar Nonot.

Di tempat terpisah, Kepala PN Surabaya Nyoman Gede Wirya mengatakan, pihaknya tidak dapat menghentikan sidang. Pihaknya akan memilih 3 kemungkinan penyelesaian kasus ini, yaitu mengembalikan terdakwa kepada orang tua, terdakwa dijadikan anak didik negara, atau melanjutkan sidang hingga vonis. “Saya menyayangkan kenapa kasus ini harus sampai ke pengadilan negeri. Padahal, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.”

Menurut Nyoman, terdakwa telah menjalani 4 kali sidang sejak 30 Desember 2009. Pada 25 Januari nanti akan digelar sidang pembacaan tuntutan.

Steven, siswa Sekolah Dasar  Negeri 8 Surabaya, dibawa ke pengadilan karena tidak sengaja menyengatkan lebah ke pipi kawanya hingga bengkak. Pada 3 Maret 2009 Kepala Sekolah melakukan mediasi dan orang tua Steven meminta maaf kepada orang tua korban. Namun, Juli 2009 Steven dipanggil Polres Surabaya Selatan untuk diperiksa dan kasusnya mulai disidangkan di PN Surabaya 30 Desember lalu. (red)

Anggaran Pemilihan Wali Kota Surabaya Rp 65 Miliar

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum Daerah Surabaya menganggarkan dana Rp 65 miliar untuk menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota Surabaya, 2 Juni nanti. Dana itu untuk mengantisipasi jika penyelenggaraan Pilkada Wali Kota berlangsung 2 putaran.

KPUD Surabaya menyiapkan dana Rp 37,8 miliar untuk Pilkada Wali Kota Surabaya putaran pertama. Anggaran itu untuk membiayai pengadaan logistik, honor tenaga pelaksana, dan pengamanan. “Kami menyiapkan dana sebesar itu untuk menjaga segala kemungkinan. Termasuk jika terjadi dua putaran,” kata Ketua KPUD Surabaya Eko Sasmito, Senin (18/1).

KPUD akan segera mengajukan proposal anggaran ke DPRD Surabaya. Jika disetujui, dana tersebut dapat dicairkan melalui Pemerintah Kota.

Mekanisme pemberian suara Pilkada Wali Kota Surabaya akan menggunakan cara mencoblos. Menurut Eko, mekanisme itu sesuai dengan UU 31/2004 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Menurut Eko Sasmito, KPUD masih melakukan verifikasi daftar calon pemilih Pilkada Wali Kota Surabaya. Diperkirakan 2,2 juta warga terdaftar sebagai calon pemilih.(red)

Senin, 18 Januari 2010

PKL Tuntut Revisi Perda Pedagang Kaki Lima

Warta Jatim, Surabaya – Perkumpulan pedagang kaki lima Surabaya mendesak Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya merevisi Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Penataan PKL. Aturan itu mengancam dan memberangus kebebasan pedagang kaki lima.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Surabaya Ahmad Rifa’i Abdullah mengatakan, sejak Perda tersebut diberlakukan, sekitar 8.000 PKL mengganggur. “Salah satu poin penting yang tidak dijelaskan dalam perda adalah soal solusi dan penataan PKL setelah digusur. Kami minta perda tersebut segera direvisi,” kata Ahmad Rifa’i, Senin (18/1).

Menurut Ahmad Rifa’i, Pemkot Surabaya tidak memperhatikan kelayakan tempat yang dijadikan areal relokasi PKL yang digusur. Relokasi pedagang ikan hias di kawasan Gunungsari misalnya, saat ini sepi pembeli karena tempatnya tidak strategis.

Pedagang kaki lima akan mengajukan desakan revisi Perda Pemberdayaan dan Penataan PKL, dalam sarasehan dengan Komisi B DPRD dan Pemkot Surabaya, 26 Januari nanti. “Jika aspirasi kami tidak didengar, PKL akan mengajukan tuntutan hukum,” ujar Ahmad Rifa’i. (red)

Minggu, 17 Januari 2010

Depsos Anggarkan Bantuan Rp 2,7 M untuk Anak Jalanan

Warta Jatim, Surabaya - Departemen Sosial menganggarkan dana Rp 2,7 miliar untuk mengatasi masalah anak jalanan. Dana tersebut akan digunakan untuk membantu 1.600 anak jalanan yang tersebar di 7 kota besar.

Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri mengatakan, selain menambah alokasi dana bantuan pihaknya akan melanjutkan beberapa program pelayanan sosial untuk anak jalanan. Diantaranya, sosialisasi hak anak, penguatan pemberdayaan masyarakat, menambah fasilitas pelayanan sosial bagi anak, dan pengembangan pelayanan sosial anak berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Kami berharap keberadaan anak jalanan lebih diperhatikan,” kata Salim Segaf Al jufri, disela acara gelar kreasi anak yatim dan dhuafa di rumah susun sewa Wonorejo, Minggu (17/1).

Menteri Sosial mengajak seluruh pihak bergotong royong menyelesaikan masalah sosial, seperti kemiskinan, pengangguran, dan anak jalanan. Menurut data Depsos, tedapat 5,4 juta anak terlantar. Jumlah anak terlantar berusia dibawah lima tahun mencapai 299.127, dan 160 ribu lainnya adalah anak jalanan.(red)

Jumat, 15 Januari 2010

Tarif Feri Penyeberangan Ujung - Kamal Akan Turun

Warta Jatim, Surabaya – Pengelola jasa Angkutan Sungai, Danau, Dan Perairan (ASDP) Ujung - Kamal, Surabaya, akan menurunkan tarif penyeberangan feri ke Pulau Madura hingga 50% untuk kendaraan roda empat. Usulan telah diajukan ke Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Pemimpin Cabang PT Indonesia Ferry, ASDP Ujung - Kamal, Prasetyo Bakti Utomo, mengatakan, penumpang ferihanya akan dikenai tarif kendaraan. Sedangkan penumpang tidak dipungut biaya.

Tarif feri  harus diturunkan karena jumlah penumpang anjlok 60 persen setelah Jembatan Surabaya - Madura (Suramadu) dioperasikan. “Ini opsi terakhir, sebelum feri jalur penyeberangan pelabuhan Ujung - Kamal tidak beroperasi,” kata Prasetyo, Jumat (15/1).

Menurut Prasetyo, saat ini pengguna jasa penyeberangan feri Pelabuhan Ujung - Kamal didominasi pejalan kaki dan sebagian kecil pengedara motor. Pengendara roda empat memilih melalui Jembatan Suramadu untuk menyeberang ke Madura.

Rencana penurunan tarif penyeberangan ini disambut gembira para pedagang dan pengemudi bemo yang beroperasi di Pelabuhan Ujung Surabaya. Penurunan tarif diharapkan menarik minat masyarakat untuk kembali naik feri. Mereka minta pengelola jasa penyeberangan Ujung - Kamal memperbaiki fasilitas dan kenyamanan penumpang feri. (red)

Forum Pesantren Jatim Haramkan Punk dan Rebonding

Warta Jatim, Surabaya - Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur mengharamkan gaya dandanan rasta, punk, dan model rambut rebonding. Dandanan tersebut dinilai identik dengan remaja nakal, sehingga tidak dibolehkan dalam ajaran Islam.

Dalam siaran pers, Jumat (15/1), juru bicara Komisi Bathsul Masail FMP3 Jatim Darul Azka mengatakan, larangan tersebut akan diteruskan ke lembaga Islam yang lebih berwenang untuk disebarluaskan.

Kajian tersebut akan digunakan untuk membina remaja yang telanjur menjadi pengikut mode punk dan rasta. “Selain menyadarkan mereka, kami akan memberikan pembinaan mental agar mereka kembali menjadi manusia yang baik,” kata Darul Azka.

Menurut Darul Azka, aturan tersebut tidak berlaku untuk wanita yang sudah berkeluarga. Sebab, wanita yang sudah berkeluarga tidak memiliki motivasi lain kecuali untuk membahagiakan suami.

Selain mengharamkan gaya dandanan punk, rasta, dan model rambut rebonding, Bathsul Masail FPM3 Jatim juga mengkaji sejumlah masalah terkait umat Islam. Antara lain, mempertimbangkan boleh tidaknya tukang ojek membawa penumpang yang bukan muhrim, termasuk hukum perempuan berprofesi sebagai tukang ojek.

Mereka juga merumuskan aturan yang melarang umat Islam memerankan tokoh nasrani atau agama lain dalam film, serta membahas jenis film yang tidak boleh ditonton.

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3) Se-Jawa Timur XII digelar di Pondok Pesantren Lirboyo dan diikuti 280 santri perwakilan 46 pondok pesantren di Jawa dan Madura.(red)

Kamis, 14 Januari 2010

Staf Pemprov Jatim Palsukan Tanda Tangan Gubernur

Warta Jatim, Surabaya – Bekas Staf Bagian Rumah Tangga Biro Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Ni Luh Prasetyaningsih, diduga memalsukan tanda tangan Gubernur Soekarwo. Pemalsuan tanda tangan itu untuk melancarkan aksi penipuan senilai Rp 23 miliar.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jatim Gunarto mengatakan, kasus Ni Luh Prasetyaningsih saat ini ditangani Polres Surabaya Timur. Jika Ni Luh terbukti bersalah, Setda Jatim akan merekomendasikan pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Menurut Gunarto, Ni Luh dikenal bermasalah. Akibat terbelit utang dan kerap menipu, dia dimutasi ke Badan Perpustakaan dan Arsip Pemprov Jatim per 1 Desember 2009. “Salah satu penyebab mutasi adalah banyak orang yang datang ke kantor untuk menagih utang. Suaminya, yang juga pegawai dinas di lingkungan Pemprov Jatim, menyilakan siapa pun untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Gunarto, Kamis (14/1).

Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf mendukung penuh polisi mengusut kasus ini. Dia sudah berkoordinasi dengan Gubernur soal pemberian sanksi terhadap Ni Luh Prasetyaningsih yang kemungkinan akan dipecat.

Kapolres Surabaya Timur AKBP Samudi mengatakan, Ni Luh Prasetyaningsih melakukan penipuan sejak 2007. Modusnya, menawarkan proyek pengadaan barang di lingkungan Pemprov Jatim. Korban penipuan Ni Luh mencapai 30 orang. “Sebagian besar korban dari Surabaya. Ada juga yang dari Denpasar, Jakarta, dan beberapa kota besar lainnya,” kata Samudi. (red)

Rabu, 13 Januari 2010

Komisi D DPRD Surabaya Tolak Legalisasi SKTM

Warta Jatim,Surabaya - Komisi D DPRD Surabaya menolak permintaan Dinas Kesehatan Kota Surabaya untuk melegalisasi surat keterangan tidak mampu (SKTM). Dewan menilai permintaan tersebut keterlaluan dan tidak masuk akal.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, SKTM sudah diverifikasi oleh pengurus RT/RW dan kelurahan. Aturan legalisasi SKTM menghambat masyarakat miskin mendapat pelayanan kesehatan.

“Bukan soal legalisir yang kami masalahkan, tapi birokrasi yang berbelit. Ini menyebabkan masyarakat pengguna SKTM kesulitan berobat,” ujar Baktiono, Kamis (14/1).

Menurut Baktiono, petugas verifikasi SKTM tingkat RT/RW memiliki data yang valid mengenai identitas dan jumlah warga miskin di daerahnya. Pengurus RT/RW harus bertanggung jawab jika pembagian SKTM tidak tepat sasaran.

Komisi D meminta Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Informasi dan Komunikasi serta Badan Pusat Statistik untuk melakukan verifikasi ulang data penerima surat keterangan tidak mampu.

“Pelayanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu adalah kewajiban pemerintah. Karena itu, kami menentang keputusan rumah sakit dan pemerintah yang menolak pasien pemegang SKTM berobat,” ujar Baktiono.(red)

MUI Jatim Tolak Gelar Gus Dur Bapak Pluralisme

Warta Jatim, Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menolak pemberian gelar Bapak Pluralisme kepada almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menurut mereka, makna pluralisme rancu dan berbahaya bagi masyarakat awam.

Ketua MUI Jatim Abdushomad Buchori mengatakan, sikap Gus Dur yang memperjuangkan pluralisme selama ini menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam. Banyak umat Islam menilai Gus Dur mencampuradukkan ajaran agama.

Menurut Abdushomad, sikap Gus Dur mendorong banyak kiai atau ulama diundang untuk berbicara di gereja atau tempat ibadah agama lain. Fenomena itu meresahkan umat dan berpotensi memicu konflik agama di Jawa Timur.

“Di kalangan kiai masih terjadi perdebatan soal makna ini (pluralisme). Apalagi di kalangan umat. Karena itu, kami meminta agar tidak memberikan gelar Bapak Pluralisme kepada Gus Dur,” ujar Abdushomad, Rabu (13/1).

Meski menolak pemberian gelar Bapak Pluralisme, MUI Jatim mendukung pemberian gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur. Sebab, sepak terjang Gus Dur dalam memperjuangkan sikap multikultur dan persatuan sangat besar. “Tidak ada alasan untuk menolak Gus Dur sebagai pahlawan nasional,” kata Abdushomad.(red)

Dishub Jawa Timur Akan Naikkan Tarif Bus Dalam Kota

Warta Jatim, Surabaya - Dinas Perhubungan Jawa Timur akan menaikkan tarif bus angkutan kota dalam provinsi (AKDP). Alasannya, harga tiket saat ini tidak cukup untuk menutup biaya operasional.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Jatim Wiwik Winiarti mengatakan, pihaknya mempertimbangkan sejumlah hal yang dijadikan dasar menaikkan tarif. Antara lain, kenaikan harga suku cadang, bahan bakar minyak, gaji awak bus, serta pemberian seragam dan tunjangan kesehatan.

Dishub Jatim akan segera melakukan survei untuk menentukan jumlah kenaikan tarif. Penetapan kenaikan tarif bus kota Surabaya akan melibatkan Organisasi Angkutan Darat Jatim, Masyarakat Transportasi Indonesia, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Jatim, dan Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya.

Mayoritas perusahaan bus saat ini menggunakan batas bawah tarif Rp 83 per kilometer. “Selama ini untuk menyiasati sepinya penumpang, perusahaan bus menggunakan batas bawah dibandingkan batas atas Rp 135 per kilometer per penumpang. Tarif tersebut sangat tidak layak untuk situasi saat ini. Harus di evaluasi,” ujar Wiwik, Selasa (12/1).

Di tempat terpisah, Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya Paidi Prawiroredjo mengatakan, kenaikan tarif bus tidak menguntungkan masyarakat selama standar pelayanan tidak diperbaiki.

Menurut Paidi, yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini adalah menerbitkan peraturan daerah yang mengatur sistem transportasi. Melalui perda tersebut, Dinas Perhubungan memiliki kewenangan penuh untuk mencabut izin bus yang tidak memenuhi standar operasi. (red)

Senin, 11 Januari 2010

"Aku Dituduh PSK"


Ia sering dimusuhi tukang becak laki-laki. Bahkan dituduh PSK yang pura-pura jadi tukang becak.

BANYAK duka sebagai tukang becak. Apalagi bagi seorang perempuan. Suleha sering menjadi korban keusilan dan perlakuan tidak senonoh dari sesama tukang becak sampai aparat kepolisian.

Seperti pengalaman pada tahun 2001. Saat itu Suleha usai mengantarkan penumpang ke kawasan Pegirian. Sesampai di depan pos polisi di jalan tersebut, dia dicegat seorang polisi. Merasa tidak bersalah, Suleha bertanya mengapa dihentikan. Alangkah kagetnya, saat polisi itu menuduh dirinya pekerja seks komersial yang menyamar tukang becak.

Suleha mencoba menerangkan tentang dirinya dan mengapa menjadi tukang becak. Namun polisi itu tetap tidak percaya dan menuduh keterangannya sebagai alasan agar terbebas dari razia. Karena kehabisan akal, Suleha berjalan meninggalkan becak yang disewanya Rp 2.000 per hari. Ia memilih berjalan sejauh tujuh kilometer ke rumahnya.

“Sejak saat itu saya trauma jika ada polisi yang mendekat. Bagi saya, lebih baik meninggalkan becak di kantor polisi daripada urusan panjang. Apalagi  dengan tuduhan yang tidak jelas macam itu,” kata Suleha.

Selain dianggap sebagai PSK, tak jarang Suleha diomeli dan harus bersitegang dengan tukang becak laki-laki. Hal ini terjadi karena Suleha dianggap menyerobot penumpang mereka. Tidak itu saja, onderdil becaknya sering dicuri. Bangku dan ban becaknya pernah hilang. Peristiwa semacam itu sudah sering terjadi, namun Suleha tidak mau berburuk sangka dan menuduh siapa pencurinya.

Saat ini beban kehidupan Suleha sedikit lebih ringan. Berkat keuletannya, kini dia mampu membeli becak sendiri. Ihwal pembelian becak itu cukup unik. Mulanya seorang rekan tukang becak tidak mampu membayar utang Rp 100 ribu kepadanya. Akhirnya teman itu memilih menyerahkan becaknya kepada Suleha untuk membayar utang.

Dari hasil menjadi tukang becak, kini Suleha mampu membeli rumah petak. Meski harus berdesakan dengan Juli, putrinya, dan menantunya, Suleha bersyukur bisa berteduh di rumah sendiri.

Saat ini pelanggan Suleha semakin bertambah. Permintaan mencuci pakaian juga meningkat. Begitu juga hasil dari barang bekas atau rongsokan juga sangat membantu dalam mengarungi kehidupan ini.

Suleha mengaku tidak tahu kapan akan berhenti menjadi tukang becak. Ia hanya mengatakan akan terus mengayuh pedal becak hingga benar-benar tidak kuat dan tidak mampu lagi.

Jika nanti pensiun sebagai pengayuh becak, Suleha ingin membuka warung kecil-kecilan. Saat ini ia terus mengumpulkan modal, meski tak tahu sampai kapan modal itu cukup untuk membuka usaha seperti yang dimpikan.  (Habis)

Karyawan Telkom Jatim Tuntut Dana Pensiun

Warta Jatim, Surabaya - Puluhan karyawan Telkom Divisi Regional V Jawa Timur berunjuk rasa, menuntut pemberian bantuan peningkatan kesejahteraan (BPK) untuk karyawan yang memasuki masa pensiun tahun 2010.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Karyawan Telkom Surabaya Imam Budi Santoso mengatakan, manajemen tidak pernah memberikan kepastian soal pembayaran dana pensiun tersebut. Karyawan menuntut PT Telkom membayar dana pensiun Rp 200 juta per orang, sama dengan jumlah yang diterima karyawan pensiun tahun lalu.

“Sikap perusahaan ini yang kami tuntut. Mengapa karyawan yang dulu mendapat BPK, sedangkan yang mau pensiun tahun ini tidak dapat? Padahal pengabdian mereka tidak perlu diragukan,” ujar Imam di kantor Telkom Divre V Jatim, Senin (11/1). 

Menurut Imam, dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan akhir tahun lalu disepakati karyawan yang pensiun mendapat bantuan peningkatan kesejahteraan. Namun, hingga saat ini pemberian bantuan tersebut belum jelas.

Imam mengancam menggugat PT Telkom Divre V Jatim ke Pengadilan Hubungan Industrial. Mereka akan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Gubernur Jatim menjadi mediator masalah ini.(red)

Pemprov Jatim: RSUD Jangan Tolak Pasien Miskin

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta RSUD dr Soetomo memperpanjang masa sosialisasi perubahan aturan pelayanan pasien pemegang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Mulai hari ini, rumah sakit tidak akan melayani pasien yang menggunakan SKTM.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, pihaknya meminta pengelola RSUD dr Soetomo tetap melayani pasien pemegang SKTM hingga 31 Meret 2010. Pihaknya akan membantu membayar tunggakan belanja obat-obatan dan mengucurkan bantuan Rp 23 miliar.

Soekarwo meminta rumah sakit tetap menerima pasien pemegang SKTM, dengan syarat membawa atau melampirkan surat jaminan pembiayaan dari pemerintah kota/kabupaten tempat asal pasien.

“Untuk pasien yang dirujuk ke instalasi rawat darurat, pihak RS juga sepakat untuk tetap menerima pasien pemegang SKTM, namun pasien diwajibkan mengurus asuransi Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah,” ujar Soekarwo, Senin (11/1).

Di tempat terpisah, Direktur RSUD dr Soetomo, Slamet Riyadi Utomo, mengaku akan mempertimbangkan permintaan Gubernur. Dia meminta Pemprov Jatim memperbaiki data kependudukan warga miskin sehingga pemberian bantuan berobat tepat sasaran. “Kalau tidak ada jaminan perubahan pasien, kami tetap pada keputusan semula,” katanya.

Direktur Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) Paidi Prawiroredjo mengaku kecewa terhadap pengelola RSUD dr Soetomo yang menolak pasien miskin pemegang SKTM. Menurut dia, Pemprov Jatim dan RSUD dr Soetomo dapat dituntut ke pengadilan jika menghapus berlakunya SKTM.

“Dalam janji pilkada lalu Gubernur mengatakan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Dalam UU juga diatur tentang hal itu. Jika pemerintah melanggar, masyarakat harus menuntut hak mereka,” ujar Paidi. (red)

Jumat, 08 Januari 2010

RS dr Soetomo Tolak Pasien Miskin

Warta Jatim, Surabaya - RSUD dr Soetomo Surabaya bersikeras menolak pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk berobat setelah 11 Januari 2010. Alasannya, SKTM dimanfaatkan masyarakat berekonomi mampu agar dapat berobat gratis.

RSUD dr Soetomo menyatakan menanggung utang Rp 112 miliar akibat praktik penipuan itu. Dari jumlah itu, Rp 45 miliar untuk biaya pengobatan dan sisanya untuk biaya pelayanan medis lainnya. “Akibat perbuatan orang tidak bertanggung jawab itu kami harus menanggung banyak utang. Mau atau tidak, pilihan terburuk harus kami ambil,” kata Slamet Riyadi Yuwono, Direktur dr Soetomo, Jumat (8/1).

Menurut Slamet, pihaknya akan memprioritaskan pelayanan kesehatan pada keluarga miskin penerima Jaminan Asuransi Kesehatan Masyarakat. Dari 10,7 juta keluarga miskin yang menerima Jamkesmas, hanya 50 persen yang memanfaatkan SKTM.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Saleh Mukadar mengatakan, pemerintah dan RSUD dr Soetomo harus memperpanjang masa sosialisasi pemberlakukan aturan baru tersebut. Sebab, banyak masyarakat mengeluhkan pemberlakuan aturan yang mendadak ini.

Saleh mendesak Dinas Kesehatan Jatim memperbaiki data keluarga miskin penerima Jamkesmas. “Menurut data kami, terdapat lebih dari 11 juta warga miskin. Tapi data di Dinkes hanya 10,7 juta warga. Kalau memang harus dihapus, perbaiki dulu data tersebut,” ujarnya.

Menurut Saleh, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru 19 daerah yang menyerahkan data warga miskin lengkap disertai nama dan alamat. Padahal, Komisi E dan Dinkes Jatim sejak 7 Desember 2009 mengimbau kepala daerah agar menekan kesalahan data calon penerima Jamkesmas. (red)

Kamis, 07 Januari 2010

Air PDAM Surabaya Tidak Layak Konsumsi

Warta Jatim, Surabaya - Air PDAM Kota Surabaya tidak layak konsumsi, karena mengandung kadar dioxide oxygen (DO), biochemical oxygen demand (BOD) dan chemical oxygen demand (COD), melebihi batas pencemaran air. PDAM menggunakan air Kali Surabaya sebagai sumber produksi. Padahal kali itu tercemar limbah rumah tangga (60 persen) dan limbah pabrik (40 persen).

Demikian pernyataan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Surabaya M Syaiful Aris, Jumat (8/1). Menurut Aris, pihaknya bersama Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) dan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (Kruha) telah mendesak Gubernur Jawa Timur Soekarwo menerbitkan peraturan tentang penetapan peruntukan Kali Surabaya.

Peraturan Gubernur itu seharusnya diterbitkan paling lambat 6 bulan setelah Perda Jatim Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air disahkan.

“Meski kami sudah memberikan deadline, tetap tidak dihiraukan oleh Gubernur.  LBH, ECOTON, dan Kruha akan mengajukan gugatan hukum terhadap Gubernur yang telah melanggar hak masyarakat Kota Surabaya atas air,” kata Aris.

Direktur Eksekutif ECOTON Prigi Arisandi mengatakan, warga Kota Surabaya mulai mengeluhkan buruknya kualitas air Perusahaan Daerah Air Minum. Selain keruh, air PDAM berasa asin dan berbau kaporit. Banyak warga mengeluh sakit perut setelah mengonsumi air PDAM Surabaya.(red)

Buruh PT UBM Sidoarjo Mogok Kerja

Warta Jatim, Surabaya – Sebanyak 350 buruh PT United Biskuit Manufactory (UBM) Sidoarjo mogok kerja sejak 4 Januari lalu. Mereka menuntut manajemen perusahaan mencabut pemecatan sepihak serta membayar tunggakan tunjangan hari raya dan asuransi Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Buruh seharusnya dianggap sebagai pegawai tetap, karena sudah dikontrak perusahaan selama 2 tahun. “Dalam bekerja, kami hanya mendapatkan perpanjangan kontrak per 3 bulan. Berdasarkan aturan, setelah dua tahun, kami wajib diangkat menjadi buruh tetap. Tapi sejak 24 Desember lalu kami justru di-PHK,” kata koordinator aksi Supranoto, Kamis (7/1).

Menurut Supranoto, perusahaan tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan masalah ini. Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polres Sidoarjo, Rabu (6/1), perusahaan mengaku mengalami krisis finansial sehingga memilih memecat buruh.

Perundingan antara buruh, Dinas Tenaga Kerja, dan manajemen PT UBM yang digelar di kantor DPRD Sidoarjo hari ini tidak menghasilkan kesepakatan. Perundingan akan dilanjutkan Jumat (8/1). “Kami akan menginap di gedung Dewan hari ini. Besok kami berharap ada keputusan final yang baik bagi buruh,” ujar Supranoto.(red)

Korban Trafficking di Jatim Terbanyak Ke-3

Warta Jatim, Surabaya – Jumlah korban perdagangan manusia di Provinsi Jawa Timur terbanyak ketiga setelah Jawa Barat dan Kalimantan Barat. Jumlah uang yang dihasilkan melalui kejahatan ini lebih besar dibandingkan prostitusi, pembalakan liar, dan narkotika.

Pakar hukum pidana Universitas Airlangga Surabaya, Didik Endro P, mengatakan keuntungan yang diraup para pelaku kejahatan perdagangan manusia mencapai Rp 32 triliun per tahun. Pemberantasan kejahatan perdagangan manusia sulit dilakukan karena penegak hukum belum memahami jenis kejahatan ini.

Menurut Didik, tim penyidik polisi dan kejaksaan salah menggunakan aturan hukum untuk menjerat pelaku perdagangan manusia. Penegak hukum seharusnya  menggunakan UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, bukan menggunakan KUHP, meski terdapat 35 pasal yang mengatur hukuman terhadap pelaku trafficking.

“Dalam aturan UU Pemberantasan Perdagangan Orang, hukuman minimal 3 tahun penjara dan denda Rp 40 juta. Jika menggunakan KUHP, hukumannya bisa kurang dari itu dan bisa diganti denda,” kata Didik dalam seminar mengenai perdagangan manusia, di Surabaya, Kamis (7/1).

Wakil Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jatim, Lucky Amariami, mengatakan ada beberapa penyebab tingginya jumlah kasus perdagangan manusia. Di antaranya, Indonesia sebagai negara transit perdagangan manusia, lemahnya sistem informasi, serta budaya konsumtif yang membuat masyarakat cenderung mudah tertipu oleh pelaku kejahatan perdagangan manusia.

Lucky mengingatkan masyarakat mewaspadai operasi perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI), yang kerap digunakan sebagai kedok menjaring korban perdagangan manusia. “Kami banyak menemukan PJTKI palsu di Jatim. Biasanya mereka mengirimkan anak atau perempuan ke lokalisasi di Hong Kong, Taiwan, dan Singapura, dengan janji dipekerjakan di kafe dengan iming-iming gaji besar,” ujarnya. (red)

Rabu, 06 Januari 2010

Melepas Gus Dur




Warta Jatim, - Meninggalnya Presiden ke-4 RI, KH. Abdurahman Wahid (Gus Dur), diikuti duka masyarakat. Masyarakat dari banyak golongan, suku dan agama melepas kepergian kyai kharismatik ini ke rumah abadinya.

Di Surabaya, acara doa bersama, digelar oleh komunitas lintas agama di depan gedung Grahadi, Jl. Gubernur Suryo. Banyak diantara mereka yang meneteskan air mata. Bahkan ada juga menangis histeris sambil bersimpuh di hadapan foto Gus Dur, seperti apa yang dilakukan Sidharta Adimulya, salah satu perwakilan dari Khonghocu dan masyarakat Tionghoa Surabaya.

Di Jombang prosesi pemakaman Gus Dur di kompleks makam keluarga di Pondok Pesantren Tebu Ireng, tak kalah histerisnya. Ribuan pentakziah yang datang, banyak meneteskan air mata, saat melihat kedatangan jenazah Gus Dur. Bahkan, pada saat jenazah disholatkan di Masjid Ulul Albab, para santri Tebu Ireng dan pentakziah, meneriakkan "Allahu Akbar..Allahu Akbar..." sambil terus melafalkan sholawat badar. (red)

Dituduh Curi Snack, Buruh Dihukum 1 Bulan

Warta Jatim, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, memvonis Sulfiana, buruh PT United Tobbaco Processing, 1 bulan penjara. Sulfiana dihukum karena mencuri makanan kecil jatah buruh senilai Rp 19.000.

Sulfiana mengaku sebagai korban kriminalisasi perusahaan, karena selama ini aktif sebagai anggota serikat buruh. “Dakwaan pencurian snack jatah buruh senilai Rp 19 ribu sama sekali tidak benar. Intinya, perusahaan ingin saya keluar, karena dianggap meresahkan dan aktif di serikat pekerja,” kata Sulfiana, Rabu (6/1).

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur Jamaluddin menilai vonis ini tidak adil. Vonis itu memudahkan perusahaan untuk memecat Sulfiana. Selain itu, Sulfiana juga kehilangan hak mendapatkan sisa upah dan pesangon karena dipecat dengan tidak hormat. Bahkan, sejak Maret 2009 Sulfiana diskors dan akhir Oktober lalu sudah tidak mendapat gaji.

“Keputusan ini sarat kepentingan pengusaha. Meski Sulfiana tidak dipenjara, putusan itu mengakibatkan pengusaha mangkir dari kewajiban memberikan pesangon kepada Sulfiana,” kata Jamaluddin, yang mendampingi Sulfiana selama persidangan.

Jamaluddin mengatakan akan melaporkan kinerja hakim yang menangani kasus ini ke Komisi Yudisial. Jaksa menuntut Sulfiana hukuman 6 bulan dengan 3 bulan hukuman percobaan. (red) 

Selasa, 05 Januari 2010

Bercak Suhela


Suhela mengayuh becak untuk mencari nafkah. Tak ada cara lain untuk bertahan hidup.

MENJADI tukang becak bukanlah idaman semua orang, termasuk Suleha, perempuan berusia 40 tahun asal Palu, Sulawesi Selatan. Saat ditemui di Jalan Tanjung Torawitan Surabaya usai mengantar siswa SD langganannya, Suleha mengatakan pekerjaannya ini adalah pilihan terakhirnya. Keharusan menafkahi putrinya, Juli, 18 tahun, membuatnya melakukan pekerjaan apa saja.

Apalagi kini anak pertamanya sudah mengandung 8 bulan. Suhela harus banting tulang untuk mengumpulkan uang guna menyiapkan kelahiran cucu pertamanya.

Suleha menjadi tukang becak sejak tahun 2000. Sejak suaminya selingkuh dan menikah lagi di tahun 1985, ia terpaksa menghidupi diri dan anaknya. Berbagai pekerjaan telah ia lakoni untuk bertahan hidup. Menjadi pemulung pun pernah dicobanya.

Setiap hari Suleha mengayuh becak dari pukul 6 pagi sampai pukul 5 sore. Langganannya hanya siswa-siswa TK dan SD yang bersekolah di dekat Jalan Tanjung Balai, tempatnya tinggal. Jika nasib baik datang, tak jarang Suleha mendapatkan penumpang selain anak-anak.

Apabila pekerjaan sampingan datang, Suhela tak bisa santai. Apa pun pekerjaannya dilakoninya. Mencuci, menyeterika, serta mengumpulkan kertas, koran, majalah, dan barang-barang bekas yang bisa dijual kembali.

Jika beruntung, Suleha bisa mendapatkan 3 sampai 4 pesanan mencuci dalam sehari. Untuk setiap cucian, Suleha tidak memasang tarif. Dibayar berapa pun diterima.  “Soal tarif, saya memang tidak menargetkan,” katanya. “Ada sih yang memberi 10 ribu, namun ada juga yang memberi 20 ribu. Semuanya tergantung penilaian mereka sendiri. Yang terpenting bagi saya adalah bagaimana mensyukuri apa yang telah diberikan Tuhan kepada kita,” ujarnya.

Kini, selain mengayuh becak, Suhela juga bekerja menjadi tukang cuci lepas. Penghasilan dari mencuci dan mengayuh becak tak tak lebih dari Rp 30 ribu per hari.

Dengan penghasilan minim, Suhela hanya mampu menyekolahkan anaknya hingga kelas IV sekolah dasar. Biaya hidup di Kota Buaya tergolong mahal baginya. 

Jika dulu uang yang dihasilkan hanya untuk berdua, dia dan anaknya. Kini, uang tersebut harus dibagi tiga dengan menantunya yang tak berpenghasilan. Bulan depan, uang tersebut harus dibagi empat, Suhela, anaknya, menantunya dan jabang bayi.

Suleha hanya bisa berharap agar menantunya bisa mendapatkan pekerjaan tetap yang setidaknya bisa membantu keuangannya. Namun doa tersebut belum terkabul, sehinga Suhela harus menjadi tulang punggung dua keluarga.

Namun, Suleha tidak ingin sang anak, menantu maupun cucunya mewarisi pekerjaan sebagai tukang becak. Suleha mengatakan, biar dirinya saja yang menjadi satu-satunya tukang becak dalam sejarah keluarganya. “Menjadi tukang becak tidaklah mudah. Selain menghadapi banyak tekanan, tak jarang juga ada makian dan penilaian yang buruk. Saya tak ingin hal itu terjadi pada keluarga saya,” katanya. (Bersambung).

SBMI: Atasi 3 Penyebab Pelanggaran terhadap BMI

Warta Jatim, Surabaya - Serikat Buruh Migran Indonesia menyatakan kasus-kasus pelanggaran terhadap buruh migran akibatnya berkembangnya tiga hal pokok. Irosnisnya, ketiga penyebab pokok itu dilakukan pemerintah dan agen pengirim.

Ketiga hal pokok itu adalah kesengajaan skenario pemerintah mengenai sistem informasi migrasi buruh migran. Buruknya pengawasan pemerintah terhadap proses perekrutan BMI hingga penempatan di negara tujuan. Terakhir, sistem pendidikan yang membodohi calon BMI oleh agen penampung dengan hanya mengajarkan tata cara bekerja dan tidak boleh melawan majikan. Mereka tak mengajarkan cara membela hak.

Pemerintah juga terkesan kurang tegas dalam mengawasi agen buruh migran. Banyak agen justru berperan sebagai calo dan berlama-lama menahan buruh migran di penampungan. “Modus seperti ini sering terjadi. Namun, pemerintah tidak bersikap tegas terhadap masalah,” kata Ketua SBMI Jawa Timur Mochamad Cholily, Selasa (5/1).

Menurut Cholily, pemerintah hanya berambisi meningkatkan devisa negara, namun tidak pernah peduli terhadap permasalahan buruh migran. Salah satu bukti riil adalah kedatangan jenazah BMI di Bandara Juanda Surabaya hampir  setiap hari.

SBMI mendesak pemerintah memperbaiki atau membuat kerja sama dengan negara tujuan buruh migran. Kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) juga harus dievaluasi dan diperbaiki, karena kinerjanya sangat buruk.

SBMI mencatat terdapat 11.390 BMI asal Jawa Timur, 80 persen perempuan, menjadi korban pelanggaran hukum oleh agen dan majikan. Mulai dari penyelundupan orang, eksploitasi, hingga trafficking. Jumlah korban terbanyak asal Sampang, Sumenep, Pamekasan, dan Jember. (red)

PHI Surabaya Kabulkan 274 Perkara PHK

Warta Jatim, Surabaya - Sepanjang tahun 2009 Pengadilan Hubungan Industrial Surabaya mengabulkan 274 perkara pemutusan hubungan kerja. Keputusan itu merugikan buruh dan bukti negara gagal menjamin hak masyarakat atas pekerjaan.

Koordinator Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur Jamaluddin mengatakan, akibat keputusan itu sekitar 30.000 buruh kehilangan pekerjaan. Rata-rata mereka berstatus buruh kontrak, pekerja lepas, harian, dan outsourcing. Ironisnya, mereka dipecat karena menuntut status, hak upah, dan berserikat.

“Apa yang dilakukan PHI adalah cerminan buruknya potret perlindungan buruh di Jawa Timur. PHI juga digunakan alat oleh pengusaha untuk merampas hak buruh dan upah buruh,” kata Jamaluddin, Selasa (5/1).

Selain putusan PHK, ABM juga mencatat 200 perusahaan di Jatim melanggar upah minimum kota/kabupaten. Akibatnya 175.000 buruh menerima upah di bawah standar. UMK tahun 2010 di Jatim yang disahkan Gubernur Soekarwo, juga lebih memihak pengusaha, karena hanya naik 7,63 persen dari UMK 2009. Itu pun masih ada 12 perusahaan yang menangguhkan pembayaran.

“Pada intinya, persoalan buruh tidak akan pernah selesai, selama tidak ada ketegasan dan kemauan dari pemerintah untuk membela hak-hak dan kepentingan buruh,” kata Jamaluddin.(red)

Senin, 04 Januari 2010

Meski Kontroversial, Gus Dur Dicintai Berbagai Kalangan

Warta Jatim, Jombang - Sosok KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memang kontroversial. Tidak terkecuali bagi kawan, murid, keluarga, bahkan lawan politiknya. Banyak kebijakannya sebelum, selama, dan setelah menjabat presiden menimbulkan pertanyaan. Misalnya keputusan membuka jalur diplomatik dengan Israel.

Selain dianggap sosok kontroversial, Gus Dur juga dikenal sebagai sosok yang humoris di kalangan santri dan pengajar di Pondok Pesantren Tebu Ireng. Gus Yakin, pengajar di ponpes itu mengenang Gus Dur sebagai sosok misterius dan sering membuat kejutan di hadapan santri dan pengajar. “Setiap datang ke ponpes, Gus Dur tidak pernah mengenal waktu. Kadang pagi, siang, malam, bahkan dini hari,” ujarnya.

Menurut Gus Yakin, dalam setiap ajarannya Gus Dur menekankan perlunya kebersamaan dan kerukunan antar-umat beragama. Sebab, hanya dengan cara itu umat Islam bisa hidup damai di bumi.

Meski dikenal sebagian orang sebagai pribadi yang mudah emosional, bagi para santri Tebu Ireng, Gus Dur sosok humoris dan tidak membedakan satu dengan lainnya.

Sekjen Konferensi Wali Gereja Indonesia Mgr Johanes Pujo Sumarta Pr mengatakan, Gus Dur adalah figur anutan bagi umat Katholik. Ia juga menilai Gus Dur sosok yang pantas dianggap sebagai guru besar dan bapak bangsa, karena melayani sesama dengan penuh kasih dan tanpa membedakan satu dengan lainnya.

Menurut Johanes, hingga saat ini belum ada sosok yang mengantikan Gus Dur. Terlebih di tengah pluralisme agama di Indonesia. “Pasca meninggalnya Gus Dur, kami berharap kehidupan beragama di Indonesia menjadi lebih baik,” kata Johanes saat menghadiri pemakaman Gus Dur di Jombang, Rabu (31/12).

Bhiksu Nana Sunaryadi dari Sangagung Indonesia Jakarta mengatakan, kepergian Gus Dur tidak membawa kekhawatiran bagi umat Buddha, sebab ajaran yang disampaikan Gus Dur dapat membawa masyarakat membangun Indonesia berdasarkan persatuan dan kesatuan.

Nana menegaskan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah tugas berat yang harus dijaga seluruh elemen bangsa. “Ancaman disintegrasi bangsa memang sangat besar. Karena itu, semua umat beragama harus bekerja sama untuk mewujudkan perdamaian di Indonesia.” (red)

Minggu, 03 Januari 2010

29 Polisi di Jawa Timur Dipecat dengan Tidak Hormat

Warta Jatim, Surabaya - Selama tahun 2009 sebanyak 1.044 polisi di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Timur melanggar disiplin. Bahkan 29 polisi dipecat dengan tidak hormat karena melakukan kesalahan berat.

Inspektorat Pengawas Daerah Polda Jatim Kombespol Surya Dharma mengatakan, selain anggota yang dipecat, 234 orang terkena sanksi teguran tertulis, 130 orang sanksi penundaan pendidikan, 11 orang ditunda gaji berkala, 118 orang ditunda kenaikan pangkat, dan 106 personel dimutasi.

Pelanggaran disiplin personel kepolisian terbanyak melindungi pelaku kejahatan. “Selain melindungi pelaku kejahatan, polisi tersebut juga terbukti melakukan pelecehan seksual, penyiksaan, hingga pemerkosaan. Mereka inilah yang sebagian besar dipecat dengan tidak hormat,” kata Surya, Senin (4/1).

Selain menjatuhkan sanksi terhadap polisi yang melanggar, Tim Kode Etik Polda Jatim juga membebaskan 35 personel yang dinyatakan tidak terbukti melakukan kesalahan.(red)

Gubernur Jawa Timur Setuju Gus Dur Pahlawan Nasional

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur menyetujui usulan berbagai pihak soal gelar pahlawan nasional untuk KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gubernur akan segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sosial.

Gubernur Soekarwo mengatakan, Pemprov Jatim telah membentuk tim pengkaji kepahlawanan, yang terdiri atas ahli sejarah, pakar sosiologi, dan tokoh masyarakat. Pengkajian itu juga melibatkan unsur Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan unsur agama lain.

Setelah ada surat keputusan gubernur, penetapan pahlawan nasional melalui surat keputusan presiden tidak akan memakan waktu lama. “Setelah melalui berbagai tahapan dan usulan dari masyarakat, penetapan pahlawan nasional tidak akan berjalan lama,” kata Soekarwo, Senin (4/1).

Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya Syaiful Arif mengatakan, gelar pahlawan nasional sudah selayaknya dianugerahkan kepada Gus Dur. Tanpa  gelar pahlawan nasional pun seluruh elemen masyarakat, baik di Indonesia maupun internasional, mengakui jasa Gus Dur dalam membela kebenaran dan keadilan, terutama bagi kaum minoritas.

Menurut Syaiful, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur saat ini sangat terlambat. “Melihat apa yang telah ia lakukan kepada bangsa ini, sudah selayaknya dia mendapatkan gelar pahlawan nasional, tanpa harus menunggu beliau meninggal.” (red)

Jumat, 01 Januari 2010

Ribuan Orang Hadiri Pemakaman Gus Dur di Jombang

Warta Jatim, Jombang - Prosesi pemakaman jenazah KH Abdurrahman Wahid di kompleks Pondok Pesantren Tebu Ireng, Diwek, Jombang, Kamis (31/12) siang, berlangsung dramatis. Para pentakziah serta santri menangis histeris saat jenazah diturunkan dari mobil. Bahkan banyak yang pingsan.

Massa yang ingin melihat lebih dekat prosesi pemakaman Gus Dur berdesakan dan tidak mengindahkan imbauan Pasukan Pengamanan Presiden dan panitia pemakaman dari Ponpes Tebu Ireng.

Pemakaman yang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 molor hingga pukul 13.00. Hal itu dikarenakan ratusan ribu pentakziah ingin memberikan penghormatan terakhir kepada Gus Dur.

Sebelum dimakamkan, jenazah Gus Dur disalatkan di Masjid Ulul Albab, sekitar 100 meter dari Ponpes Tebu Ireng. Pentakziah yang tidak kebagian ikut salat jenazah memekikkan takbir dan salawat.

Pemakaman jasad Gus Dur dipimpin Presiden Yudhoyono sebagai inspektur upacara. Yudhoyono mengatakan, Gus Dur adalah guru bangsa yang hingga kini tidak bisa ditemukan penggantinya. Karena itu, ia mengajak masyarakat meneruskan cita-cita dan perjuangan Gus Dur dalam menjaga perdamaian dan kerukunan umat beragama.

Banyak pejabat dan tokoh nasional hadir, antara lain Wapres Budiono beserta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, dan Ketua Muhammadiyah Dien Syamsudin. Dari perwakilan lintas agama hadir Uskup Agung Kardinal Julius Atmaja dari unsur Katholik, juga pendeta dari Kristen, biksu dari Buddha dan aliran Tao. Hadir pula perwakilan pemerintah Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat.(red)

Warga Lintas Agama Gelar Doa untuk Gus Dur

Warta Jatim, Surabaya - Elemen pemuda dan organisasi massa di Surabaya berdoa bersama untuk mantan presiden Abdurrahman Wahid yang wafat Rabu petang. Mereka menyalakan lilin dan bergantian membacakan ayat-ayat Alquran, Alkitab, serta kitab suci lainnya.

Koordinator aksi Muhaji mengatakan, wafat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur adalah kehilangan sangat besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Tidak hanya umat Islam, umat beragama lain juga merasakan hal yang sama. “Seluruh umat beragama dan rakyat Indonesia sangat kehilangan. Kita harus berjuang bersama melanjutkan cita-cita perjuangan Gus Dur,” ujar Muhaji di depan gedung Grahadi, Rabu (30/12) malam.

Agus Surya Jaya, perwakilan masyarakat Tionghoa, mengatakan, peran Gus Dur dalam membangun kebersamaan dan kerukunan umat beragama sangat besar. Gus Dur juga mendukung kebebasan beragama dan membela kaum minoritas seperti warga Tionghoa. Sulit sekali mencari pengganti Gus Dur. Terlebih dalam dinamika politik dan kondisi bangsa saat ini.

Johny, perwakilan umat Katholik, mengatakan, Gus Dur berperan besar dalam berdirinya Gereja Sakramen Maha Kudus di Jalan Pagesangan, Surabaya. Tanpa peran Gus Dur, sulit bagi umat Katholik untuk membangun dan mendirikan gereja di sebelah Masjid Agung Surabaya itu. “Izin pendirian gereja tersebut sudah diajukan sejak tahun 1985, namun selalu saja dipersulit. Pembangunan Gereja baru bisa dilakukan pada awal tahun 2000 dan diresmikan Gus Dur pada tahun 2001.”

Seorang umat Buddha, Sidharta Adimulya, menangis histeris di depan foto Gus Dur yang bertaburkan bunga. Dia kehilangan sekali atas kepergian Bapak Bangsa tersebut. Banyak warga datang dan ikut berdoa dengan berlinang air mata.

Abdurrahman Wahid meninggal Rabu (30/12) petang di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta, karena komplikasi jantung, ginjal, dan gula darah. (red)