Warta Jatim, Surabaya - Migrant Institute mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan jasa pengiriman TKI ilegal. PJTKI nakal kerap memalsukan dokumen buruh migran sehingga kesulitan mendapat perlindungan hukum.
Menurut Manager Migrant Institute, Ali Yasin, pemerintah sudah lemah melindungi BMI sejak mengurus dokumen sebelum pemberangkatan. ”Banyaknya persoalan yang dialami buruh migran tidak lepas dari lemahnya pengawasan terhadap PJTKI,” kata Ali Yasin, Selasa (21/6).
Ali Yasin mengatakan, eksekusi mati Ruyati binti Satubi membuktikan lemahnya diplomasi pemerintah dalam melindungi buruh migran. ”Pemerintah terbukti tidak memberikan pembelaan dan perlindungan hukum kepada Ruyati,” ujar Ali Yasin.
Migrant Institute menuntut pemerintah membebaskan 23 buruh migran yang sedang menunggu eksekusi mati di Arab Saudi. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar