Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 30 Juni 2010

PN Surabaya Tetapkan Taman Flora Milik PT SIP

Warta Jatim, Surabaya - Eksekusi Taman Flora atau Kebun Bibit akhirnya dilaksanakan. Dalam bacaan amar putusan Pengadilan Negeri Surabaya, mulai Selasa (29/6), hak pengelolaan Taman Flora resmi dimiliki PT Surya Inti Permata.

Juru sita PN Surabaya, Rupono, mengatakan, sesuai dengan keputusan PN dan Mahkamah Agung, Pemeraintah Kota Suarabaya harus menyerahkan pengeloaan Taman Flora kepada PT Surya Inti Permata. Namun, pengelolaan lahan tidak diperbolehkan untuk ketentuan di luar peruntukan sebagai ruang terbuka hijau atau paru-paru kota.

“Sejak hari ini, sesuai keputusan, PT SIP secara sah memiliki hak mengelola Taman Flora. Namun, dengan catatan tetap sebagai ruang terbuka hijau,” ujar Rupono.

Terkait keputusan tersebut, Pemkot Surabaya tetap menolak. Melalui kuasa hukumnya, Suharto Wardoyo, disebutkan Pemkot tidak pernah mengeluarkan izin pengelolaan lahan kepada PT Surya Inti Permata. Karena itu, Pemkot masih berhak mengelola Taman Flora.

Sebagai aset negara, keberadaan Taman Flora juga wajib dilindungi. Apalagi di area Taman Flora terdapat satwa dan pohon langka. “Dengan tidak adanya izin pengelolaan dari Pemkot kepada PT Surya Inti Permata, kami berharap PN membatalkan eksekusi ini,” kata Suharto.

Sementara itu, proses eksekusi berlangsung dalam pengawalan ketat kepolisian. Pasalnya, eksekusi tersebut mendapat perlawanan dari aktivis lingkungan, pelajar dan mahasiswa, serta pasukan kuning yang berada di areal Taman Flora. Dengan membawa sapu dan tempat sampah, mereka mengusir juru sita PN Surabaya.

Akibat situasi yang tidak memungkinan, PN Surabaya memutuskan tidak akan mengosongkan Taman Flora. Mereka hanya membacakan dan mengesahkan amar putusan terkait hak pengelolaan Taman Flora.(red)

Selasa, 29 Juni 2010

FPI Banyuwangi Bubar Sejak 2005

Warta Jatim, Surabaya – Mantan Ketua Front Pembela Islam Banyuwangi, Aman Faturahman, membantah FPI terlibat pembubaran kunjungan kerja Komisi IX DPR. Dia menegaskan, FPI Banyuwangi sudah dibubarkan sejak tahun 2005.

Menurut Aman, FPI Banyuwangi dibubarkan karena memberikan dukungan politik kepada Bupati Ratna Ani Lestari. Pemberian dukungan ini melanggar sikap perjuangan FPI. Terlebih Ratna Ani Lestari kemudian diduga terlibat kasus korupsi.

“Sejak adanya dukungan tersebut, FPI Banyuwangi dibubarkan oleh Habib Rizieq,” kata Aman Faturahman, Selasa (29/6).

Menurut Aman, karena tidak lagi eksis, mustahil FPI Banyuwangi terlibat pembubaran diskusi kesehatan yang digelar anggota Komisi IX DPR, Rieke Dyah Pitaloka, Ribka Tjiptaning, dan Nur Suhud dengan Paguyuban Korban Orde Baru.

Aman menduga pembubaran acara tersebut dilakukan anggota FPI dari luar Banyuwangi. Dia meminta seluruh pihak tenang dalam menyikapi kasus ini.

Selain di Banyuwangi, acara sosialisasi program kesehatan yang dilakukan Komisi IX DPR di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, juga dibubarkan. Camat Warungkiaran, Sukabumi, menolak bantuan sosial yang akan disalurkan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning.

Mereka menolak bantuan pengobatan yang akan diberikan tim yang dipimpin Ribka dengan alasan khawatir terjadi malapraktik. Hingga berita ini diturunkan, telepon Ribka Tjiptaning tidak aktif.

Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning pernah menulis buku Aku Bangga Jadi Anak PKI. Alasan pembubaran acara kunjungan kerja di Banyuwangi karena dianggap sebagai ajang konsolidasi mantan anggota Partai Komunis Indonesia. (red)

BPLS Kesulitan Alirkan Lumpur ke Kali Porong

Warta Jatim, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo kesulitan mengalirkan lumpur Lapindo ke Sungai Porong. Endapan lumpur di kolam penampung mulai mengeras menjelang musim kemarau.

Wakil Humas BPLS, Ahmad Khusairi, mengatakan agar lumpur tetap dapat dialirkan ke Sungai Porong, harus digelontorkan air ke kolam penampungan.

”Setelah lumpur mencair, kami akan mengalirkannya ke Sungai Porong. Adanya endapan otomatis mengurangi volume lumpur yang dibuang ke sungai,” kata Khusairi, Senin (28/6).

Menurut Khusairi, BPLS akan menyedot air dari Sungai Porong untuk menyiram lumpur yang mengeras di bak penampungan di wilayah Desa Renokenongo. Sedangkan untuk menyiram lumpur di bak penampungan di wilayah Desa Siring , akan disedotkan air dari saluran air di Jalan Raya Porong.

Mendekati musim kemarau, jumlah maksimal lumpur yang dialirkan ke Sungai Porong hanya 75 ribu m2 hingga 100 ribu m2. (red)

Lembaga Konsumen Surabaya Gugat Pertamina

Warta Jatim, Surabaya - Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) akan mengajukan gugatan legal standing terhadap PT Pertamina. Mereka menilai Pertamina tidak mampu menjamin keselamatan konsumen terkait banyaknya kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram.

Ketua LPKS Paidi Pawiroredjo mengatakan, Pertamina tidak mampu menjamin keselamatan konsumen. Pertamina lalai karena tidak maksimal memberikan sosialisasi cara penggunaan gas kepada masyarakat.

Pertamina juga membatasi kebebasan konsumen untuk memilih produk gas. “Program konvensi minyak tanah ke gas menyebabkan masyarakat tidak memiliki pilihan. Kalau sudah banyak kejadian (gas meledak), siapa yang bertanggung jawab?” ujar Paidi, Senin (28/6).

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya M Syaiful Arif mengatakan, Pertamina wajib bertanggung jawab atas terjadinya ledakan tabung gas belakangan ini.

Menurut dia, kualitas dan jaminan keamanan produk gas Pertamina semakin buruk. Program konvensi tidak tepat sasaran. "Sah-sah saja LPKS melakukan legal standing terhadap Pertamina,” kata Syaiful Arif. (red)

Minggu, 27 Juni 2010

PDIP Jatim: FPI Banyuwangi Sewenang-wenang

Warta Jatim, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur mengecam tindak kekerasan Front Pembela Islam (FPI) Banyuwangi, terhadap anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka, Ribka Tjiptaning, dan Nur Suhud.

Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji mengatakan, tindakan FPI yang membubarkan pertemuan ketiga anggota Dewan tersebut dengan Paguyuban Korban Orde Baru di Banyuwangi melanggar hak asasi manusia. FPI dinilai semena-mena dan melampaui kewenangan polisi.

Menurut Sirmadji, seluruh warga negara memilik hak berkumpul, berserikat, dan mengeluarkan pendapat sesuai ketentuan UUD 1945. “Kalau mereka beralasan acara tersebut tidak dapat izin, seharusnya yang membubarkan polisi bukan FPI,” ujar Sirmadji, Minggu (27/6).

Sirmadji mengatakan, DPD PDIP Jatim meminta polisi menindak anggota FPI yang melakukan pelanggaran hukum. DPD PDIP Jatim mengaku sudah berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat PDIP untuk melakukan pembelaan terhadap kadernya.

Pertemuan 3 anggota DPR Komisi IX dari Fraksi PDIP dengan Paguyuban Korban Orde Baru Banyuwangi, 24 Juni lalu, dibubarkan puluhan anggota FPI, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak), dan Koalisi Rakyat Banyuwangi (Korban).

Mereka menilai pertemuan tersebut sebagai ajang konsolidasi mantan anggota Partai Komunis Indonesia dan dianggap illegal karena tidak memiliki izin dari kepolisian. (red)

Pengunjung Bonbin Surabaya Melonjak

Warta Jatim, Surabaya – Jumlah pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS) di musim liburan sekolah meningkat 2 kali lipat. Kebun binatang masih menjadi salah satu pilihan utama keluarga di Surabaya menghabiskan masa liburan.

Menurut Humas Kebun Binatang Surabaya, Agus Supangkat, jumlah pengunjung di hari minggu khususnya di saat liburan sekolah dapat mencapai 15 ribu orang. Sedangkan jumlah pengunjung hari senin-jumat mencapai 8.000 orang dan Sabtu sekitar 10 ribu orang.

“Jumlah tersebut pada hari libur seperti sekarang. Sedangkan pada hari biasa, jumlahnya separo jumlah itu,” ujar Agus Supangkat, Minggu (27/6).

Harga tiket masuk Kebun Binatang Surabaya mulai 26 Juni, sebesar Rp 15.000. Sebelum musim liburan, harga tiket masuk Rp 10.000. Kenaikan tarif juga berlaku di beberapa arena bermain.

Di pertunjukan gajah misalnya, tiket yang semula dijual Rp 5.000, naik menjadi Rp 10.000. Arena hiburan sepeda air yang semula tiketnya Rp 15.000, naik menjadi Rp 20.000 per perahu.

“Secara prinsip, sulit rasanya harus menaikkan harga tiket. Namun, karena ada kebutuhan lainnya, kami harus mengambil keputusan ini,” ujar Agus Supangkat.

Ketika disinggung soal sengketa pengeloaan Kebun Binatang Surabaya, Agus mengatakan manajemen saat ini sementara dipimpin Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia, Tonny Sumampaow. Tugas dari manajemen sementara adalah membentuk pengurus baru kebun binatang.

Hingga kini, belum ada kepastian tentang status dan badan hukum Kebun Binatang Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya berencana menjadikan Kebun Binatang Surabaya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (red)

Sabtu, 26 Juni 2010

Donor Darah Sambil Nonton Piala Dunia

Warta Jatim, Surabaya - Untuk mengantisipasi minimnya stok darah dan meningkatkan jumlah pendonor, Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya membuat gebrakan. Salah satunya dengan program nonton bareng World Cup 2010.

Humas PMI Surabaya Agung Tri Jutanto mengatakan, acara nonton bareng sudah direncanakan sejak lama. Belajar dari pengalaman setiap bulan Ramadan dan World Cup ataupun Euro Cup selalu yang sepi pendonor.

Menurut Agung, program nonton bareng terbukti sukses. Sejak awal dimulainya pesta bola dunia 4 tahunan itu, hingga sekarang nyaris tidak ada penurunan jumlah pendonor.

“Sejak acara nonton bareng digelar, dalam sehari lebih dari 100 pendonor. Jumlah ini sama seperti hari-hari biasa. Kami juga melakukan aksi sosial di mal atau pusat perbelanjaan,” ujar Agung, Sabtu (26/6).

Stok darah PMI Surabaya saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Hari ini saja whole bold (darah segar) ada 178 kantung dan trombosit 185 kantung. “ Kami baru saja mengirim kantung darah ke daerah Ponorogo dan Ngawi. Masyarakat tidak usah khawatir dengan stok darah di PMI,” kata Agung.(red)

Kenaikan Tarif Listrik Tidak Masuk Akal

Warta Jatim, Surabaya – Kenaikan tarif dasar listrik mulai 1 Juli 2010 tidak masuk akal. Rencana itu belum melalui penelitian dan kajian secara optimal serta sosialisasi menyeluruh. Juga tidak melihat kondisi ekonomi masyarakat saat tahun ajaran baru.

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya, Paidi Pawirorejo, di Surabaya, Jumat (25/6). Paidi juga menyoroti tidak proposialnya pengelolaan listrik di Indonesia, sehingga manajemen tidak optimal. Karena itu, dia meminta pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu.

LPKS juga menilai listrik di Indonesia tidak ada kejelasan, apakah untuk komoditas atau infrastruktur. “Dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, tidak ada kejelasan tentang hal itu. Pemerintah harus lebih dulu menjelaskan tentang hal ini,” ujar Paidi.

Dewan Pengawas LPKS, Victor Djarot, menilai alasan pemerintah menaikkan tarif dasar listrik karena APBN defisit, sangat sulit diterima nalar. Dia menyebutkan, APBN 2009 yang surplus Rp 58 triliun. Selain itu, sejak Januari hingga Juni 2010 baru 28,5% APBN yang terserap.

Menurut Djarot, PT PLN juga memiliki sisa anggaran Rp 19 triliun di tahun 2009 dan uang kas Rp 6,5 triliun. Dengan sisa dana APBN dan anggaran di PT PLN, seharusnya bisa digunakan untuk subsidi listrik, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang menggunakan listrik 450 - 900 watt.

Victor Djarot menegaskan, kenaikan tarif dasar listrik tak lebih dari harga politik, yang hanya menyenangkan kelompok tertentu. Terlebih tidak adanya jaminan dari PT PLN bahwa masyarakat akan mendapatkan pelayanan lebih baik. Salah satunya, listrik tidak lagi byar-pet.

Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya menolak rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik mulai 1 Juli nanti. LPKS akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden, Ketua Komisi VII DPR, Menteri Negara BUMN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Direktur PT PLN.(red)

Jumat, 25 Juni 2010

Polisi Surabaya Ungkap Sindikat Pencurian Berkedok PRT

Warta Jatim, Surabaya - Polresta Surabaya Selatan menangkap 3 pembantu rumah tangga yang diduga terlibat kasus pencurian dan anggota jaringan Tentara Wanita Islam Indonesia (TWII). TWII adalah sayap organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Surabaya Selatan, Ajun Komisaris Polisi Rony Purwahyudi, pihaknya menyita barang berharga yang diduga hasil curian dan buku saku sumpah janji TWII. Sumpah tersebut antara lain berisi kewajiban TWII mendirikan dan menegakkan Negara Islam Indonesia.

“Kami masih mengembangkan kasus ini. Mereka tampaknya terorganisasi dengan rapi. Begitu juga dengan dugaan jaringan NII yang mereka bangun,” kata Rony Purwahyudi, Jumat (25/6).

Rony mengatakan, untuk menjalankan roda organisasi mereka menyamar sebagai pembantu rumah tangga. Selanjutnya, mereka mencuri barang berharga milik majikannya.

Uang hasil mencuri tersebut, kemudian diserahkan kepada SR yang diduga sebagai otak jaringan itu. Polisi saat ini masih mengejar SR. “Fokus kami saat ini adalah mengejar SR yang diperkirakan berada di Jateng. Dengan tertangkapnya SR, kami bisa mengetahui motif komplotan ini,” ujar Rony.

Polsi menetapkan Siti Fatonah asal Serengan, Sragen, Mutmainah asal Penawangan, Grobongan, dan Darwati, kakak Siti, sebagai tersangka pencurian berkedok pembantu rumah tangga.

Mereka diancam pasal pencurian dan pemalsuan identitas, karena salah satunya memiliki 15 kartu tanda penduduk. Polisi juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan ketiga tersangka dengan jaringan Negara Islam Indonesia. (red)

Pusat Semburan Lumpur Lapindo Bergeser

Warta Jatim, Sidoarjo - Pusat semburan lumpur Lapindo Brantas bergeser 141 meter ke arah barat laut. Pengeseran diketahui 31 Mei lalu, melalui pantauan citra satelit.

Kepala Sub-Kelompok Kerja Penanganan Geohazard, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Riko Aditya, mengatakan belum dapat memastikan penyebab bergesernya lubang pusat semburan.

Riko menduga pusat semburan bergeser karena adanya retakan yang mengakibatkan lubang semburan longsor. “Kami belum bisa memastikan penyebabnya. Kami masih terus melakukan penelitian atas kemungkinan itu,” kata Riko, Kamis (24/6).

Riko mengatakan bergesernya pusat semburan lumpur hal yang wajar. BPLS akan terus memantau arah pergeseran untuk menyiapkan langkah antisipasi.

Wakil Humas BPLS, Akhmad Kusaeri, mengatakan pihaknya memantau kondisi pusat semburan lumpur untuk mengetahui perubahan permukaan lumpur di kolam penampungan sekaligus memantau munculnya semburan gas liar.

Menurut Kusaeri, pergeseran pusat semburan lumpur tidak berbahaya. Namun BPLS tetap bersiaga mengantisipasi jebolnya tanggul akibat bergesernya pusat semburan. Saat ini terdapat 181 titik sebaran gas liar di sekitar tanggul dan 48 titik di antaranya masih aktif.

“Kami memastikan selama pusat semburan yang baru tidak terlalu jauh, tidak akan berimbas apa pun. Meski demikan, kami akan tetap waspada dengan melakukan pemantauan,” ujar Kusaeri. (red)

Rabu, 23 Juni 2010

SMP Taman Siswa Duga Eddy Rumpoko Palsukan Ijazah

Warta Jatim, Surabaya - SMP Taman Siswa Surabaya membantah pernyataan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang mengaku pernah bersekolah di tempat tersebut. Diduga Eddy memalsukan keterangan ijazah ketika mencalonkan diri sebagai wali kota.

Guru SMP Taman Siswa, Widji Santoso, mengatakan sejak dirinya mengajar pada 1975 tidak pernah melihat nama Eddy Rumpoko sebagai murid. “Saya di sini sudah 35 tahun. Saya berani menjamin tidak ada Eddy Rumpoko di sekolah ini,” kata Widji Santoso, Rabu (23/6).

Kepala SMP Taman Siswa, Suharminah, mengaku pernah didatangi kelompok masyarakat yang mengatasnamakan LSM dari Batu, menanyakan identitas Eddy Rumpoko. Dia kemudian menunjukkan buku induk siswa.

“Rombongan LSM tersebut sempat marah-marah. Setelah ditunjukkan buku induk, mereka langsung memotret dan pergi. Mungkin LSM inilah yang melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Suharminah.

Polwiltabes Surabaya menetapkan Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu, sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keterangan ijazah saat mencalonkan diri menjadi wali kota tahun 2007. (red)

Wali Kota Batu Tersangka Pemalsuan Ijazah

Warta Jatim, Surabaya - Polwiltabes Surabaya menetapkan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat keterangan ijazah saat mencalonkan diri menjadi wali kota tahun 2007.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Suroto mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan sejak Desember 2009. Eddy diduga memalsukan surat atau menyuruh orang memalsukan keterangan dalam akta autentik.

Menurut AKBP Anom Suroto, pada 31 Januari 2007 Eddy melaporkan kehilangan ijazah SMP Taman Siswa Surabaya ke Polda Jatim. Setelah diperiksa, ternyata Eddy tidak terdaftar dalam buku induk sekolah.

Eddy Rumpoko kemudian meminta namanya dimasukkan dalam buku induk siswa oleh Kepala SMP Taman Siswa, Suharminah. Dia juga meminta Suharminah membuat surat pernyataan yang menyebutkan Eddy pernah bersekolah di SMP Taman Siswa.

“Polisi mengembangkan kasus ini, setelah mendapat laporan dari warga Batu yang meragukan ijazah Eddy Rumpoko,” kata Anom Suroto, Rabu (23/6).

Anom Suroto mengatakan, polisi telah memeriksa 13 saksi termasuk Kepala SMP Taman Siswa Suharminah dan pejabat Dinas Pendidikan Surabaya. Polisi menyita buku induk siswa, lembar surat keterangan kepala sekolah, surat pernyataan, dan surat pembatalan keterangan dari Dinas Pendidikan Surabaya.

Eddy Rumpoko membantah memalsukan surat keterangan yang menyebutkan pernah bersekolah di SMP Taman Siswa Surabaya. Eddy mengaku ijazahnya disimpan oleh orang tuanya dan hilang tahun 2007. “Kalau saya tidak sekolah di sana (SMP Taman Siswa), kenapa sekolah memberikan surat pernyataan? Ini harus diluruskan,” kata Eddy.

Eddy Rumpoko mengaku belum pernah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus ini. Dia siap diperiksa polisi, meski tanpa izin dari Presiden. (red)

2.314 Hektare Hutan Bakau Surabaya Beralih Fungsi

Warta Jatim, Surabaya – Sebanyak 2.314 hektare hutan bakau di kawasan pantai timur Surabaya beralih fungsi. Hutan bakau yang masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau saat ini dikuasai 36 developer.

Communication Support Yayasan Pembelajaran Konservasi Alam (Yapeka), Vika Wisnu, mengatakan mayoritas lahan bakau dikuasai pengelola tambak dan permukiman penduduk.

Pada masa Orde Baru, tata ruang wilayah kawasan pantai timur Surabaya masuk dalam kawasan peruntukan tukar guling (ruislag). Pemerintah Kota Surabaya baru menetapkan lahan bakau sebagai kawasan konservasi pada tahun 2006.

“Meski terkesan terlambat, apa yang dilakukan Pemkot Surabaya patut diapresiasi. Apalagi saat ini sedang disusun rancangan peraturan daerah tentang kawasan konservasi,” ujar Vika Wisnu, Selasa (22/6).

Kawasan bakau di pantai timur Surabaya meliputi kawasan hutan bakau Keputih seluas 2.182,5 hektar, Wonorejo seluas 209 hektare, Medokan Ayu seluas 848 hektare, dan Gunung Anyar Tambak seluas 479 hektare. (red)

Senin, 21 Juni 2010

Kunjungan Gubernur Jatim ke Luar Negeri Langgar Aturan

Warta Jatim, Surabaya - Kunjungan kerja Gubernur Soekarwo dan pejabat Pemprov Jawa Timur ke Jepang, Prancis, dan Belgia melanggar Permendagri Nomor 20/2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat.

Hal itu dikatakan anggota Komisi A DPRD Jatim Nizar Zahro, Senin (21/6). Menurut dia, beberapa pelanggaran dilakukan Gubernur Soekarwo. Antara lain membawa 10 pejabat dalam kunjungan kerja itu. Padahal, sesuai aturan hanya diperbolehkan membawa 5 orang, termasuk gubernur.

Begitu pula soal waktu kunjungan 10 hari. Aturan menyebutkan kunjungan dinas paling lama 7 hari atau sesuai dokumen pendukung. “Aturan ini berlaku untuk semua pejabat. Tidak terkecuali gubernur, wali kota, atau bupati,” kata Nizar.

Nizar menilai kunjungan kerja Gubernur dan pejabat Pemprov hanya menghamburkan dana. Ia juga meragukan hasil yang didapat dari kunjungan itu.

Kunjungan kerja yang didanai APBD ini membutuhkan dana sekitar Rp 1,8 miliar. Selain Gubernur dan pejabat Pemprov, Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi B DPRD juga ikut dalam rombongan.

Rencananya di Jepang, rombongan Gubernur Soekarwo mengunjungi kota Osaka, sister province Jatim sejak 1983. Selain itu, Jepang adalah tujuan utama ekspor Jatim. Dari total nilai ekspor 10.382 juta dolar AS pada 2009, ekspor ke Jepang tercatat 1.942 juta dolar AS atau sekitar 18,71%. Sementara impor Jatim dari Jepang pada tahun yang sama 541,06 juta dolar AS.

Soekarwo juga akan berkunjung ke PT Panasonic untuk menjajaki rencana pembangunan laboratorium ilmu pengetahuan tentang lumpur dan pemanfaatan tanah oloran lumpur Lapindo menjadi objek wisata, seperti hutan mangrove.

Di Prancis, rombongan akan bertemu dengan asosiasi pengusaha setempat dan BUMN bidang transportasi serta mengunjungi Vulcania Park. Dengan bantuan International Labour Organization, Jawa Timur akan membangun taman gunung di Desa Wringin Anom, Kecamatan Poncokusumo, Malang.

Di Belgia, Gubernur Jatim akan menandatangani kerja sama PT Polowijo dengan PT Lhoist Industrie SA untuk memanfaatkan dolomit sebagai bahan pesawat terbang, dengan nilai investasi sekitar Rp 30 triliun. (red)

BPLS Bayar Ganti Rugi Relokasi Korban Lapindo

Warta Jatim, Sidoarjo - Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo membayarkan ganti rugi bagi warga korban semburan lumpur Lapindo Brantas yang terkena relokasi untuk infrastruktur jalan arteri Surabaya - Gempol.

Wakil Humas BPLS Ahmad Khusaeri mengatakan, pembayaran ganti rugi diberikan kepada 54 warga di Desa Juwetkenongo, Kebonagung, dan Kalisampurno di wilayah Porong serta Desa Japanan dan Legok di Pasuruan. Proses pembayaran dilakukan selama tiga hari.

Total lahan yang diberi ganti rugi mencapai 125 hektare, meliputi tanah kering dan sawah. Biaya yang dikeluarkan Rp. 12.349.198.000. “Semua ganti rugi sudah termasuk tanah, bangunan, dan tanaman. Target kami, dua hari ke depan seluruh proses sudah selesai,” ujar Khusaeri, Senin (21/6).

Dengan pembayaran ganti rugi ini, BPLS telah menyelesaikan 71,74% pembayaran. Hingga kini masih ada warga yang belum sepakat dengan harga yang ditawarkan pemerintah. Khusus untuk warga yang menolak, pemerintah melalui Gubernur Jawa Timur akan melakukan langkah konsinyasi atau mencabut hak atas tanah. Mekanisme pembayaran akan dilakukan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Pembayaran ganti rugi dilakukan melalui beberapa tahap, melalui pemeriksaan berkas dan keaslian dokumen, serta penandatangan surat pelepasan hak tanah oleh warga. Setelah proses tersebut selesai, uang ganti rugi dibayarkan kepada warga melalui tabungan.

BPLS menargetkan membebaskan tanah milik warga yang masih dalam proses negosiasi. Selain itu, 11% tanah kas desa juga dibebaskan, karena masuk dalam relokasi tol Surabaya - Gempol. (red)

Minggu, 20 Juni 2010

Joko Dolog Merana di Taman Apsari

Warta Jatim, Surabaya - Situs budaya Buddha Mahasobya atau arca Joko Dolog di Jalan Taman Apsari, Surabaya, kini merana. Meski dikunjungi banyak wisatawan lokal dan mancanegara, situs perpaduan dari ajaran Hindu dan Budha ini kurang terawat.
 
Banyak pengunjung situs bersejarah ini datang untuk berziarah. Ada pula yang melakukan penelitian atau studi banding. “Biasanya pengunjung paling ramai pada hari libur. Sedangkan peziarah biasanya datang pada malam Jumat Legi,” ujar Suyanto, penjaga situs Buddha Mahasobyake, Minggu (20/6).

Meski menjadi salah satu andalan wisata religi Kota Surabaya, kondisi situs Buddha Mahasobya sangat memprihatinkan. Beberapa patung Ganesha yang berdiri berjejer di sepanjang jalan menuju ruang utama sudah tidak utuh lagi. Di beberapa sudut teronggok rongsokan barang milik pedagang dan masyarakat sekitar.

Menurut Suyanto, perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada situs Buddha Mahasobya atau arca Joko Dolog minim. Anggaran perawatan situs budaya ini sangat terbatas.

Arca Buddha Mahasobya awalnya berada di Kandang Gajak. Kemudian dipindahkan ke Surabaya oleh Residen de Salis pada tahun 1817. Pada lapiknya terdapat prasasti berupa sajak dalam bahasa Sanskerta dengan huruf Jawa kuno. Prasasti ini menyebutkan tempat bernama Wurare, sehingga disebut prasasti Wurare. Pada beberapa versi cerita, Arca Buddha Mahasobya diyakini sebagai penjelmaan Kertanegara, raja Singosari. (red)

Jawa Timur Dipenuhi Pengeboran Minyak dan Gas

Warta Jatim, Surabaya – Jawa Timur dipenuhi pengeboran minyak dan gas. Saat ini di wilayah Jawa Timur terdapat 30 blok pengeboran minyak dan gas yang terbentang dari Pacitan hingga Madura.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur menyebutkan sebagian besar perusahaan yang melakukan pengeboran di wilayah Jawa Timur berasal dari luar negeri. Antara lain Petrochina, Exxon, dan Petronas.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Bambang Catur Nusantara mengatakan, banyaknya blok pengeboran minyak mengancam ekosistem dan mata rantai kehidupan. Apalagi lokasi pengeboran tidak jauh dari permukiman padat penduduk.

Dalam hal pemberian izin pengeboran, seharusnya pemerintah melibatkan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang memahami kondisi di wilayahnya. “Selama ini keputusan selalu di pemerintah pusat. Sudah seharusnya pemerintah daerah diberikan kesempatan,” kata Bambang Catur di Surabaya, Minggu (20/6).

Walhi juga meminta pemerintah lebih melibatkan masyarakat, terutama yang berdekatan dengan lokasi pengeboran. Terutama sosialisasi serta pemahaman tentang untung rugi pengeboran minyak.

Selain itu, perlu ketegasan pemerintah kepada perusahaan pengeboran agar membenahi lingkungan setelah melakukan pengeboran. Sebab, sedikit sekali perusahaan pengeboran yang memiliki kesadaran untuk memperbaiki lingkungan setelah kontrak berakhir. (red)

Sabtu, 19 Juni 2010

Walhi: Jangan Tutupi Fakta Lumpur Lapindo

Warta Jatim, Sidoarjo - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jatim menilai Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo (BPLS) menyembunyikan fakta sesungguhnya terkait lumpur Lapindo. Selain itu, pemerintah juga dianggap tidak tegas dan melakukan pembiaran terhadap semburan lumpur.

Direktur Eksekutif Walhi Jatim Bambang Catur Nusantara mengatakan, salah satu fakta yang disembunyikan BPLS, Pemerintah dan PT Lapindo Brantas, adalah soal kondisi lingkungan di kawasan Porong dan sekitarnya. Contoh nyata adalah soal kualitas air dan udara.

Menurut Catur, dari penelitian yang dilakukan Walhi dan Pemprov Jatim, ditemukan adanya kandungan kanmium dan timbal yang melebihi ambang batas kewajaran dan baku mutu.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/2002, untuk baku mutu Kadmium idealnya 0,003 dan Timbal sebesar 0,05. Sedangkan di kawasan Porong dan sekitarnya, semuanya melebihi batas tersebut. Jadi sudah tidak layak lagi untuk dihuni,” ujar Catur, Sabtu (19/6).

Catur menambahkan, selain semua desa di kecamatan Porong, terdapat dua desa di kecamatan Tanggulangin, yakni Gempolsari dan Ketapang, juga mengalami kerusakan lingkungan cukup parah.

Lumpur Lapindo membuat jumlah penderita penyakit ISPA meningkat tajam. Data di Puskesmas Porong menyebutkan, jumlah penderita ISPA naik menjadi 46 pasien dalam setiap bulan. Padahal sebelumnya, jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Warga Porong dan sekitarnya juga terancam terkena tumor, kanker dan gangguan disfungsi seksual, jika dalam jangka panjang menghirup udara dan mengkonsumsi air di kawasan tersebut. (red)

220 Warga Surabaya Menderita HIV/AIDS

Warta Jatim, Surabaya - Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Surabaya mencatat ada sekitar 220 penderita HIV/AIDS di kota Surabaya. Delapan di antaranya meninggal dunia.

Pengelola Program KPA kota Surabaya Emy Yuliana mengatakan, data tersebut adalah jumlah rata-rata hingga bulan Juni. Meski terkesan tinggi, Emy menilai sudah tumbuh kesadaran di antara penderita HIV/AIDS untuk memeriksakan diri dan melakukan Volunteer Counseling and Testing (VCT) di 4 puskesmas yang ada.

Kesadaran tersebut mempermudah petugas untuk melakukan kontrol dan deteksi dini. Untuk lebih mempersempit penyebaran HIV/AIDS, KPA terus melakukan gerakan pemakaian kondom di Surabaya.

“Dengan memakai kondom yang kami kampanyekan, sudah berjalan 30%. Tinggal bagaimana KPA melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang HIV/AIDS dan cara penanganannya,” ujar Emy, Sabtu (19/6).

Emy juga meminta kepada pemerintah dan masyarakat, agar tidak melakukan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Hal ini sangat penting, karena penderita membutuhkan dorongan moral dalam menjalani hidupnya. (red)

Satu Desa Belum Terima Bantuan BPLS

Warta Jatim, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) belum memberikan bantuan kepada warga Desa Besuki yang terletak di sebelah timur tol Porong. Padahal, Desa Besuki masuk dalam rekomendasi tim khusus Pemprov yang menangani persoalan lumpur Lapindo.

Wakil Humas BPLS Akhmad Khusaeri mengatakan, Desa Besuki belum masuk dalam peta terdampak, sehingga, sesuai Perpres No 40 tahun 2009, tidak diberikan bantuan. Menurut Akhmad Khusaeri, BPLS masih memberikan bantuan jaminan hidup, bantuan sosial, dan evakuasi selama 2 tahun, kepada warga di desa Jatirejo Barat, Siring Barat dan 3 RT di desa Mindi.

“Kami sudah memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat. Tapi dengan catatan, sesuai dengan Perpres 40 tahun 2009,” kata Khusaeri, Jumat (18/6).

Untuk proses bantuan, kata Khusaeri, ada sebagian wilayah di desa Mindi yang belum menerima. Namun, ia memastikan dana tersebut akan secepatnya diberikan kepada warga.

Pernyataan Khusaeri berbeda dengan apa yang dikatakan warga. Marni, warga Siring Barat mengaku hanya menerima bantuan selama 1 tahun. Perhitungannya: Rp 2,5 juta untuk uang kontrak, Rp 300 ribu/ bulan untuk uang jaminan hidup dan Rp 500 ribu untuk proses evakuasi. Ia tidak mengetahui pasti, kapan sisa uang bantuan selama 1 tahun akan diberikan BPLS.

Sebelumnya, Pemprov Jatim telah mengusulkan empat desa di Kecamatan, yakni Siring Barat, Jatirejo Barat, Mindi, dan Besuki,  bisa masuk peta terdampak semburan lumpur. Jika usulan ini disetujui pemerintah, maka warga empat desa ini akan menerima ganti rugi.

Sedangkan untuk desa Ketapang Tanggulangin yang rumahnya retak dan muncul semburan gas berskala kecil, hingga kini belum diusulkan masuk peta terdampak. (red)

Jumat, 18 Juni 2010

100 Rumah di Tanggulangin Retak-retak

Warta Jatim, Sidoarjo - Semburan lumpur Lapindo terus memakan korban. Seratusan rumah warga Desa Ketapang, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, temboknya retak-retak diduga akibat penurunan tanah. Air sumur juga tidak dapat digunakan lagi karena berubah warna dan mengeluarkan bau gas menyengat.

Ketua RT 2 RW 1 Desa Ketapang, Agus Sunari, mengatakan sebagian besar rumah di wilayahnya yang temboknya retak-retak hanya berjarak beberapa ratus meter dari pintu tol Porong. Retaknya tembok rumah diduga akibat subsiden atau penurunan tanah yang terus terjadi di kawasan Porong.

Agus mengaku sudah berkali-kali menyampaikan masalah tersebut ke Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), agar mendapatkan ganti rugi dan wilayahnya dimasukkan dalam peta terdampak.

"Hidup kami sudah tidak layak lagi. Selain rumah mengalami keretakan, air sumur sudah tidak bisa digunakan, karena berubah warna dan berbau. Sekarang tinggal menunggu iktikad baik BPLS, PT Lapindo Brantas, dan pemerintah," kata Agus, Kamis (17/6).

Di tempat terpisah, juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Ahmad Zulkarnaen, mengatakan pihaknya tidak berwenang menentukan layak atau tidak layak huni suatu kawasan. Untuk menentukan layak atau tidak kawasan agar masuk peta terdampak bergantung pada hasil tim kajian independen bentukan Pemprov Jawa Timur yang tengah menyurvei kawasan itu.

Hasil survei akan dilaporkan kepada Gubernur untuk diteruskan ke Menteri PU selaku Ketua Dewan Pengarah BPLS. "Pada dasarnya BPLS sudah mengetahui kondisi di kawasan Ketapang. Tapi untuk keputusan selanjutnya, kami harus menunggu Dewan Pengarah," kata Ahmad Zulkarnaen. (red)

Kamis, 17 Juni 2010

Presiden agar Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Warta Jatim, Surabaya – PemerintahanPresiden Yudhoyono diminta bertanggung jawab dan menuntaskan kasus penghilangan 13 aktivis tahun 1998. Panitia Khusus DPR Kasus Penghilangan Paksa Aktivis yang dibentuk tahun 2007 tidak menyelesaikan kasus tersebut.

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia, Kontras Surabaya, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga mempertanyakan hal itu pada acara mengenang aktivis Petrus Bima dan Herman Hendrawan di kampus Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (15/6).

Koordinator IKOHI Surabaya Dandik mengatakan, sejak awal reformasi hingga saat ini pemerintah tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia. Bahkan cenderung melakukan pembiaran terjadinya kekerasaan terhadap rakyat.

Dandik juga menyayangkan sikap Rektor Unair yang tidak menghargai perjuangan mahasiswanya, Petrus Bima Anugerah dan Herman Hendrawan, dalam perubahan Indonesia. Kedua mahasiswa tersebut menjadi korban penculikan aktivis tahun 1998. “Apa yang dilakukan pemerintah dan kampus tidak ada bedanya. Mereka sama-sama tidak menghargai perjuangan dua aktivis tersebut,” katanya.

Ayah Petrus Bima, Utomo Rahardjo, mengatakan tidak akan lelah menunggu anaknya. Ia juga meyakini anaknya masih hidup. “Sebagai ayah, insting saya tetap mengatakan Petrus masih hidup, meski kami tidak tahu dimana keberadaannya.”

Utomo Rahardjo menilai Pansus DPR soal Penghilangan Paksa Aktivis yang dibentuk 27 Februari 2007 tidak memiliki taji. Mereka hanya memberikan rekomendasi kepada Presiden, namun tidak pernah melakukan langkah untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut. (red)

Gagal, Penertiban Ratusan Rumah di Tanjungsari

Warta Jatim, Surabaya – Penertiban ratusan bangunan di atas lahan seluas 4,8 hektare di kawasan Tanjungsari, Surabaya, hari ini gagal. Selain mendapat perlawanan warga, kepolisian juga tidak bersedia membantu penertiban oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapolsek Asemrowo AKP Suparti mengatakan, penertiban tidak dapat dilakukan karena PN Surabaya tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga. PN Surabaya juga memaksakan kehendak untuk melaksanakan eksekusi. “Penertiban ini rawan kerusuhan, karena itu kami mendapatkan perintah dari Polwiltabes agar tidak menerjunkan pasukan,” kata Suparti, Selasa (15/6).

Kuasa hukum warga, Lulus Suhanto, mengatakan, warga telah menjadi korban rekayasa proses hukum dua pihak yang bersengketa. Apalagi warga sudah membeli tanah itu dari pihak yayasan yang dibuktikan kuitansi jual beli.

Sengketa tanah ini bermula pada tahun 1962 ketika Yayasan Pembangunan Sosial Jawa Timur membeli tanah 19 hektare di kawasan Tambak Mayor. Pada 6 Maret 1972 yayasan di bawah perlindungan Gubernur Militer Jawa Timur (saat itu) Kolonel Wiyono mengalihkan 4,8 hektare lahan yang dikuasai kepada Tio Cahyadi Setiyono.

Dalam perjanjian pengalihan tanah itu, Tio diberi kesempatan menyertifikatkan lahan ke Badan Pertanahan Nasional, tapi tidak kunjung dilakukan. Surat tanah justru diagunkan ke Bank Bumi Daya untuk kredit atas nama PT Nefos. Selanjutnya, kredit Tio bermasalah dan pada tahun 1993 tanah itu dilelang.

Uniknya, Tio membeli tanah itu dalam lelang BBD, kemudian dijual kepada Darmaji Irianto pada tahun 1997. Jual beli tanah inilah yang kemudian menimbulkan sengketa di antara keduanya. Darmaji mengajukan gugatan terhadap Tio di PN Surabaya atas kepemilikan tanah di Jalan Tanjungsari tersebut.

Kasus ini memperoleh kekuatan hukum tetap lewat putusan versteek nomor 342/Pdt.G/2006/PN.Sby tertanggal 22 Agustus 2006. Putusan ini dikeluarkan setelah Tio tidak hadir berkali-kali dalam sidang gugatan. Hakim menganggap tergugat telah melepaskan haknya atas tanah untuk diberikan kepada pihak penggugat. (red)

Senin, 14 Juni 2010

Pencemaran Sungai Brantas Mengkhawatirkan

Warta Jatim, Surabaya – Sekitar 19 juta masyarakat Jawa Timur yang hidup di daerah aliran Sungai Brantas menyumbang 30 persen pencemaran air sungai tersebut. Pencemaran terbesar akibat limbah industri yang tidak memiliki pengolahan limbah yang baik.

Pencemaran air Sungai Brantas diperparah minimnya masyarakat yang memiliki toilet pribadi. Hanya 57 persen penduduk Jatim yang memiliki toilet pribadi. Itu pun hanya 47 persen yang memenuhi standar.

Hal itu dikatakan Eddy Sudjono, Ketua Unit Pengkajian dan Pengembangan Potensi Daerah Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (P3D LPPM) Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Senin (14/6).

Dibutuhkan kerja keras dan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan lingkungan di Jatim. Hanya Banjarmasin yang berani menganggarkan 5% dana APBD untuk pengolahan air limbah. “Sedangkan kota lainnya, termasuk Surabaya, hanya 0 sekian persen dalam hal anggaran pengolahan air limbah,” kata Eddy.

Jika pencemaran air Sungai Brantas tidak diatasi, Eddy Sudjono memprediksi Surabaya dan Jawa Timur akan mengalami krisis air bersih dan kenaikan suhu yang ektrem. Pemerintah daerah harus mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 tentang sistem sanitasi terpusat yang wajib dijalankan. (red)

Korban Demam Berdarah di Jatim Terus Bertambah

Warta Jatim, Surabaya - Anak-anak korban demam berdarah dengue (DBD) di Surabaya terus bertambah. Dalam dua minggu ini Rumah Sakit Umum Daerah dr Soetomo menangani 83 pasien anak demam berdarah.

Kepala Divisi Neonatologi RSUD dr Soetomo, Agus Harianto, mengatakan, dari 83 pasien anak, seorang di antaranya meninggal dunia. Saat dirujuk ke rumah sakit pasien sudah stadium 4 dengan kondisi trombosit rendah.

Menurut Agus, tingginya angka DBD disebabkan faktor cuaca jelang musim hujan berakhir dan lambannya respons masyarakat soal DBD. Dia mengingatkan masyarakat sesegera mungkin membawa anak dengan gejala demam berdarah ke rumah sakit. “Selama ini kami lebih banyak menerima pasien dalam kondisi kritis. Karena itu, masyarakat harus mengerti akan bahayanya penyakit ini,” ujar Agus, Senin (14/6).

Berdasarkan catatan RSUD dr Soetomo, jumlah pasien demam berdarah dengue anak-anak terus meningkat sejak Januari 2010. Pada Januari 42 pasien, Februari 91 pasien, Maret 210 pasien, April 255 pasien, dan dua minggu pertama Juni ini terdapat 83 pasien. (red)

Minggu, 13 Juni 2010

Pedagang Pasar Koblen Surabaya Tolak Tawaran Pemkot

Warta Jatim, Surabaya - Pedagang Pasar Koblen di Surabaya menolak pindah ke Pasar Induk Osowilangun Surabaya dan pasar lain yang dikelola PD Pasar Surya. Penolakan ini akibat tindakan aparat yang memblokir pasokan buah sejak Jumat (11/6).

Ngatiri, pedagang, mengatakan seluruh pedagang sepakat menolak pindah. Sebab, jika berjualan di PIOS akan mengalami banyak kerugian. Selain, harga sewa kios mahal, tempatnya juga terlalu jauh. Harga sewa stand di PIOS mencapai Rp 3 Juta per meter. Itu pun hanya ukuran 3 x 3 meter. Sedangkan di Pasar Koblen hanya dikenai tarif Rp 100 ribu/ bulan.

"Setelah dihitung dengan matang, kami sepakat menolak pindah ke PIOS. Kami akan memilih pasar sesuai keinginan dan kemampuan masing-masing," ujar Ngatiri, Minggu (13/6).

Pedagang lain, Andi, mengatakan para pedagang sudah memiliki tempat untuk berjualan lagi, yakni tanah di kawasan Simorejo I, Kelurahan Tanjungsari. Pedagang sepakat menyewa dari pihak swasta. Hingga kini sudah ada 40 stan pesanan pedagang Pasar Koblen dan Pasar Peneleh.

Kepala Satpol PP Surabaya Arief Budiarto memaklumi sikap pedagang Pasar Koblen. Namun, dia tidak menjamin pedagang yang pindah di luar tempat yang ditentukan Pemerintah Kota Surabaya bakal mendapatkan perizinan. "Sesuai ketentuan, pedagang harus pindah di tempat yang sudah diatur Pemkot. Di luar itu, kami tidak bisa menjamin keberadaan pedagang," ujarnya. (red)

Waspadai Bahaya Tas Kresek

Warta Jatim, Surabaya - Komunitas Nol Sampah Surabaya menggalakkan aksi mengganti tas kresek dengan tas plastik ramah lingkungan. Tas plastik berbahaya bagi kesehatan karena mengandung limbah berbahaya dan dibuat dari bahan yang tidak jelas asal-usulnya.

Prigi Arisandi, aktivis Komunitas Nol Sampah, mengatakan, sudah saatnya masyarakat menyadari bahaya tas kresek. Sebab, tas plastik, terutama yang berwarna hitam, dibuat dengan proses daur ulang dari bahan dasar yang tidak diketahui asal-usulnya.

Selain itu, proses daur ulang tas kresek tidak terjamin kebersihannya dan bisa dipastikan menggunakan bahan kimia berisiko membahayakan kesehatan. "Sangat memungkinkan tas kresek yang dipakai saat ini mengandung limbah berbahaya seperti pestisida, logam berat, atau kotoran.Karena itu, harus dihentikan secepatnya," kata Prigi, Minggu (13/6).

Setiap minggu Komunitas Nol Sampah membagikan 100 tas plastik ramah lingkungan kepada masyarakat. Pusat kegiatan dilakukan di Taman Bungkul, Surabaya, yang merupakan tempat rekreasi masyarakat.

Komunitas Nol Sampah juga melakukan sosialisasi bahaya tas kresek kepada para pedagang. Mereka meminta pedagang segera menganti tas kresek dengan bahan yang lebih ramah lingkungan.(red)

Sabtu, 12 Juni 2010

Pasar Diblokir, Pedagang Rugi Besar

Warta Jatim, Surabaya - Pedagang pasar buah Koblen rugi jutaan rupiah. Pasalnya, pasokan buah diblokir oleh Polwiltabes dan Satpol PP Surabaya. Pemblokiran dilakukan sejak Jumat (11/6) malam, baik di sisi utara maupun selatan.

Slamet, salah satu pedagang mengatakan, sejak pemblokiran pasokan, ia mengalami kerugian hingga Rp 2 Juta. Akibat dari pemblokiran itu, buah yang masih tersisa harus dibiarkan membusuk, karena pembeli tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.

Hal yang sama juga dirasakan Katiyem, pedagang buah salak. Dalam sehari, ia mengalami kerugian hampir Rp 1, 5 Juta. Tak ingin rugi lebih besar, ia dan pedagang lainnya berusaha melobi polisi dan satpol PP, agar diperbolehkan berjualan setidaknya untuk menghabiskan stok lama. Jika sudah habis, mereka tidak akan berjualan lagi, dan membongkar lapak untuk pindah ke Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) 
                                                  
“Pedagang sudah sepakat untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun, kami juga meminta polisi untuk membolehkan pembeli masuk, untuk menghabiskan stok lama,” ujar Katiyem, Sabtu (12/6).

Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu menyambut baik keputusan pedagang yang memilih membongkar lapaknya sendiri. Namun, polisi tetap akan melarang pedagang dan pembeli untuk bertransaksi di pasa Koblen. Ia mengatakan, jalan akan dibuka untuk umum kembali, setelah seluruh pedagang bersedia membongkar lapaknya, dan mengikuti aturan yang ada.

Sri Setyo Rahayu tidak bisa memastikan sampai kapan pemblokiran akan dilakukan. Menurutnya, pemblokiran bisa cepat dihentikan atau tidak, itu tergantung sikap pedagang pasar Koblen.(red)

Jalan Raya Porong Ditinggikan 1 Meter

Warta Jatim, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) hingga kini sudah meninggikan jalan raya Porong sampai 1 meter. Langkah itu dilakukan karena tanah di kawasan Porong terus mengalami penurunan.

Wakil Humas BPLS M. Khusaeri mengatakan, penurunan tanah terjadi secara pelan namun pasti. Penyebabnya, volume kendaraan yang melintas serta beban volume lumpur yang tertampung di kolam penampungan lumpur yang berbatasan langsung dengan rel KA dan jalan raya.

Khusaeri menambahkan, jika tidak dilakukan peninggian jalan raya, akan sangat membahayakan para pengguna jalan. Selain itu, munculnya semburan baru di sepanjang jalan raya Porong juga menambah kemungkinan akan bahaya tersebut.

“Peninggian jalan adalah hal wajib. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan rokok atau api di sepanjang jalan raya Porong,” ujar Khusaeri, Jumat (11/6).

Terkait pembebasan lahan untuk jalan arteri dan rel KA, Khusaeri menegaskan bahwa proses ini masih terus berlangsung. Dari rencana Jalan Arteri Porong– Gempol sepanjang 11 km, sekitar 85% selesai pembayarannya. Sekitar 11% dalam proses administrasi dan 4% lainnya belum dibebaskan.

Menurut Khusaeri, pemerintah juga terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek relokasi infrastruktur Porong. Ia optimis relokasi jalan arteri Porong bisa mulai dilakukan pada April 2011.

Apabila proyek relokasi jalan arteri selesai, akan terdapat empat jalan alternatif,yakni Jalan Raya Porong lama, Kludan, Krian-Mojosari, dan Jalan Arteri Porong yang baru.Dengan begitu, kemacetan jalan bisa dihindari.(red)

Jumat, 11 Juni 2010

Pemerintah Jawa Timur Boikot Ariel Dkk

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memboikot Ariel Peterpan, Luna Maya, dan Cut Tari. Mereka tidak diperbolehkan datang ke wilayah Jawa Timur hingga kasusnya terselesaikan.

Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf mengatakan, untuk sementara waktu pihaknya melarang segala kegiatan yang melibatkan ketiga artis tersebut. Alasannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. “Silakan mereka menyelesaikan kasusnya dulu. Setelah itu, silakan datang kembali ke Jatim,” ujar Syaifullah Yusuf, Jumat (11/6).

Menurut Syaifullah Yusuf, berbagai elemen masyarakat di Jatim bersikap sama. Di antaranya pelajar, mahasiswa, dan Majelis Ulama Indonesia . Bahkan, mereka meminta Pemprov memberlakukan cegah-tangkal selamanya terhadap artis atau siapa pun yang terlibat dalam video porno.

Syaifullah Yusuf meminta media memberikan edukasi kepada masyarakat. Terlebih saat ini berita yang disajikan lebih pada sensasi dan gambar yang membuat anak-anak hingga orang dewasa penasaran terhadap video tersebut.

Ketua MUI Jatim Abdushomad Buchori mengatakan, pelarangan kedatangan artis yang diduga pelaku video porno adalah langkah yang baik. Salah satunya untuk menghindari dampak buruk bagi artis tersebut dan masyarakat. Menurut dia, beberapa lembaga di daerah sudah melarang kedatangan ketiga artis itu, yakni MUI Madiun, MUI Malang, serta Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur. (red)

Kamis, 10 Juni 2010

Korban Lumpur Lapindo Golput Pilkada Sidoarjo

Warta Jatim, Sidoarjo - Korban lumpur Lapindo menilai calon bupati Sidoarjo periode 2010 -2015 tidak ada yang dapat menyelesaikan persoalan lumpur Lapindo. Apalagi, dua calon bupati adalah pejabat PT Minarak Lapindo Jaya.

Tonas, perwakilan warga Perum Tanggulangin Anggun Sejahtera (Perum TAS), mengatakan Pilkada Sidoarjo 25 Juli mendatang hanya upaya menyelamatkan aset PT Lapindo Brantas.

“Kami menilai kelimanya bukan calon pemimpin yang baik. Mereka tidak akan bisa menyelesaian persoalan lumpur, apalagi persoalan kota Sidoarjo. Untuk itu, saya akan golput,” kata Tonas, Kamis (10/6).

Pendapat senada dilontarkan Lastri, warga Gempolsari. Pengurus koperasi perempuan korban Lapindo ini mengaku tidak akan memilih. Sebab, masih ada korban lumpur yang belum mendapatkan pelunasan ganti rugi. “Pemilihan bupati mendatang, seluruh korban lumpur di Gempolsari sepakat golput,” ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo menetapkan 5 pasangan calon bupati yang berhak ikut pilkada. Mereka adalah Yuniwati Teryana - Sarto (Partai Demokrat), Saiful Ilah - Hadi Sutjipto (Partai Kebangkitan Bangsa), Bambang Prasetyo Widodo - Khoirul Huda (Golkar, PDIP, PKNU, dan Hanura), Emy Susanti - Khulaim Junaidi (PAN, Gerindra, dan 25 partai nonparlemen), serta Agung Subali - Syamsul Wahid (independen). (red)

Polres Probolinggo Stop Biayai Pengobatan Slamet

Warta Jatim, Surabaya - Keluarga korban insiden penembakan anggota Polres Probolinggo menilai polisi tidak beriktikad baik menyelesaikan kasus tersebut. Hingga saat ini kasus penembakan terhadap Slamet belum dibawa ke pengadilan.

Dedi Santoso, kerabat korban, mengatakan pihaknya telah menerima tiga kali panggilan pemeriksaan ke Polres Probolinggo. Keluarga juga sudah mengadukan kasus ini ke Polda Jawa Timur.

Polres Probolinggo juga menghentikan biaya pengobatan Slamet sejak 7 Juni lalu. “Kami ingin kejelasan kasus ini. Terlebih untuk biaya pengobatan, setidaknya dibutuhkan uang Rp 300 ribu per 4 hari,” kata Dedi di LBH Surabaya, Rabu (9/6).

Kasus penembakan terjadi 10 Desember 2009, ketika Slamet dan 12 temannya bermain judi dadu di bekas ladang milik Yuni, kakak ipar Slamet. Sekitar pukul 23.00  Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo menggerebek lokasi judi.

Anggota Polres Probolinggo, Briptu Indra Wahyu Mardiyanto, Briptu Andi Kurniawan, Briptu Krisna Adianto, Briptu Puguh Karya Wicaksana, dan Briptu Hendrix Cahyono diduga memukul Slamet. Salah seorang polisi kemudian melepaskan tembakan yang mengenai kepala bagian kiri Slamet, hingga menyebabkan saraf penglihatannya rusak.

Kapolres Probolinggo AKBP Al Afriandi membantah anggotanya sengaja menembak kepala Slamet. Hal itu dibuktikan hasil pemeriksaan tim Pengaduan Pelayanan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Probolinggo.

Menurut Afriandi, kondisi daerah penggerebekan yang gelap dan berbukit membuat penangkapan para pelaku perjudian kacau. Karena bertabrakan dengan Santono (salah seorang pelaku perjudian), senjata polisi tidak sengaja meletus dan mengenai kepala Slamet. Pihaknya juga sudah memberikan bantuan biaya pengobatan Slamet selama dirawat di rumah sakit. “Tim P3D sudah memeriksa 5 anggota kami. Hasilnya tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini.” (red)

Rabu, 09 Juni 2010

Izin Eksplorasi PT Phoenix Terancam Dicabut

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberikan sanksi terhadap PT Phoenix Energi Indonesia (PEI), operator pengeboran minyak di Bojonegoro. PT Phoenix dinilai melanggar aturan melakukan eksplorasi di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, yang menyebabkan kebocoran minyak.

Wakil Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf mengatakan, selain menindak PT PEI Pemprov Jatim juga akan mengusut PT Prima Energi Lestari (PEL), PT Tripika, dan PT Sari Bumi yang tidak memiliki izin eksplorasi.

Menurut Syaifullah Yusuf, sanksi juga akan dijatuhkan kepada Koperasi Unit Desa Usaha Jaya Bersama, yang diduga memberikan izin pengeboran minyak di Desa Wonocolo.

“Kami sudah mengagendakan pemanggilan tersebut. Sanksi tegas sudah disiapkan, jika mereka terbukti bersalah. Salah satunya mencabut izin perusahaan,” kata Syaifullah Yusuf, Selasa (8/6).

Menurut Syaifullah Yusuf, pada 8 Juli mendatang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, BP Migas, dan Pertamina akan datang ke Desa Wonocolo. Mereka akan memeriksa apakah 4 perusahaan tersebut sudah membersihkan tumpahan minyak sehingga tidak membahayakan lingkungan.

Selain mengawasi pembersihan tumpahan minyak, Kementrian ESDM juga akan mengeluarkan perintah melarang PT Phoenix Energi Indonesia mengebor minyak di Desa Wonocolo.

Semburan lumpur dan minyak di petak 138 D, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Selasa (1/6), terjadi di lokasi sumur minyak tua yang dikelola PT Phoenix. Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral melarang pengeboran sampai ada izin resmi pengelolaan sumur minyak tua. (red)

Selasa, 08 Juni 2010

Golput Pilkada Surabaya 54,8%

Warta Jatim, Surabaya - Sekitar 54,8% warga Surabaya golput pada Pemilihan Wali Kota, 2 Juni lalu. Dari 2.142.900 daftar pemilih tetap (DPT), hanya 968.940 yang menggunakan hak suaranya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surabaya, Eko Sasmito mengatakan, jumlah golput paling tinggi di Kecamatan Semampir (64%). “Kami belum mengetahui penyebab pastinya,” kata Eko Samito, disela rapat penghitungan suara, Selasa (8/6).

Berdasarkan hasil penghitungan suara Pilkada Surabaya 2010, pasangan Tri Rismaharini dan Bambang DH menduduki peringkat pertama dengan perolehan suara 358.000.

Mereka mengalahkan pasangan Arif Affandi dan Adies Kadir, yang diusung Partai Golkar, Demokrat dan partai-partai kecil dengan 327.516 suara dukungan.

Proses rekapitulasi suara berjalan alot, hingga Selasa dinihari. Dua saksi dari pasangan Fandi Utomo–Yulius Bustami, serta Arif Affandi–Adies Kadir, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi.

KPUD Surabaya, menjadwalkan menetapkan hasil perolehan suara 10 Juni mendatang. (red)
 
Hasil Rekapitulasi Suara Pemilukada Surabaya:
 
 
No
Nama Pasangan Calon
Jumlah Suara
1.
Sutadi – Mazlan
     61.648
2.
Fandi Utomo – Yulius Bustami
   129.172
3.
Arif Affandi – Adies Kadir
   327.516
4.
Tri Rismaharini – Bambang DH
   328.187
5.
Fitradjaja – Naen Suryono
    53.110
 
Jumlah
   929.940
 
Suara Tidak Sah
     39.307
 
Tidak Datang ke TPS
1.173.960
 
Jumlah DPT
2.142.900

Gubernur Jatim: Demo Protes Israel Jangan Pakai Kekerasan

Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, meminta masyarakat yang bersimpati terhadap warga Palestina, tidak merusak sinagoga atau tempat ibadah kaum Yahudi. Menurut dia, pengrusakan terhadap sinagoga, tidak akan menyelesaikan masalah.

Soekarwo memaklumi protes yang dilakukan masyarakat Jawa Timur atas kekerasan Israel terhadap warga Palestina. Namun, tidak dapat dibenarkan jika protes dilakukan dengan cara kekerasan.

Menurut Soekarwo, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung protes terhadap setiap tindakan yang menciderai rasa kemanusiaan dan keadilan. Pihaknya juga mendukung kebebasan dan keamanan beribadah bagi umat Islam di dunia, terutama di Masjidil Aqsha.

“Warga Jatim mengutuk keras tindakan Israel terhadap Palestina. Terutama pada saat penyerangan kapal yang ditumpangi sukarelawan. Tapi kami juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan,” ujar Soekarwo, Senin (7/6).

Soekarwo mengaku siap memfasilitasi penyaluran bantuan untuk rakyat Palestina dan mendesak pemerintah pusat mengambil sikap terkait tragedi kemanusiaan tersebut.

Pada 3 Juni lalu, massa kelompok Islam Surabaya menyerang Sinagoga Beth Hashsem di Jalan Kayun, sebagai protes atas penyerangan pasukan Israel ke kapal Mavi Marmara. (red)

Minggu, 06 Juni 2010

Rp 5,8 Triliun untuk Lumpur Lapindo

Warta Jatim, Surabaya - Penanganan semburan lumpur Lapindo membutuhkan anggaran sebesar Rp 5,8 Triliun. Anggaran ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2011 – 2014, yang diberikan kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Koordinasi Advokasi dan Investigasi Lumpur Lapindo Ucok Khadafi mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur publik dan ganti rugi korban lumpur.

Menurut Ucok Khadafi, dalam setiap tahunnya, jumlah anggaran yang diberikan akan terus meningkat setiap tahunnya. Untuk tahun 2011 akan mendapatkan dana Rp 1,263 Triliun, 2012 sebesar  Rp 433 Triliun, 2013 sebesar Rp 1,493 Triliun dan 2014 sebesar Rp 1,714 Triliun.

“ Dana yang dianggarkan selama 4 tahun kedepan jauh lebih tinggi, bila dibandingkan tahun 2006 hingga 2010 yang mencapai Rp. 2, 8 Triliun,” ujar Ucok, Minggu (6/6).

Ucok berharap, BPLS, pemerintah dan Lapindo bisa menemukan konsep untuk menghentikan semburan lumpur. Jika tidak, lumpur Lapindo akan semakin membahayakan masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk melakukan penyidikan kepada Polda Jatim yang telah mengeluarkan SP3 kasus lumpur Lapindo. Ucok menilai, turunnya SP3 tersebut sangat janggal. Apalagi, ada kejahatan lingkungan dan kemanusiaan di lumpur Lapindo. (red)

Sabtu, 05 Juni 2010

Kaum Difabel Tuntut Perlindungan Hak

Warta Jatim, Surabaya - Aktivis Gerakan Difabel Indonesia mendesak pemerintah untuk merevisi UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat. Mereka menilai, keberadaan UU tersebut hanya menjadi arsip negara yang tidak pernah sampai pada tingkat pelaksanaan.

Pernyataan tersebut merupakan hasil dari Kongres Nasional Aktivis Gerakan Difabel Indonesia, yang diadakan di Surabaya (6/6).

Juru bicara Aktivis Gerakan Difabel Indonesia Bahrul Fuad mengatakan, kaum difabel juga akan membuat langkah-langkah lain, seperti membuat surat pernyataan untuk mereview proses ratifikasi Konvensi PBB untuk perlindungan hak penyandang cacat, dan mendorong adanya ruang dialog antar pihak terkait guna meninjau ulang penggunaan istilah penyandang disabilitas.

“ Kami juga merekomendasikan hal lain. Untuk itu, kami akan membentuk tim khusus yang akan merumuskan dan mewujudkan hasil rekomendasi ini,” ujar Bahrul.

Menurut Bahrul, keberadaan kaum difabel selama ini seperti orang yang teraniaya dan terpinggirkan. Apalagi, hak-hak kaum difabel seperti pendidikan, kesehatan dan lapangan kerja tidak mendapat perhatian dari pemerintah. Situasi ini diperparah dengan menurunnya tingkat komunikasi antar aktifis difabel.

Bahrul menegaskan, diperlukan rumusan baru, terutama soal strategi kaum difabel dalam menghadapi ketidakpastian sistem di Indonesia. Di antaranya, dengan membangun jejaring antar aktivis dan kaum difabel.

Hingga saat ini tidak ada data resmi mengenai jumlah difabel di Indonesia, karena banyaknya definisi tentang difabel. Hanya saja, jika mengacu pada aturan WHO, terdapat sekitar 10% jumlah difabel dari jumlah penduduk di setiap negara. (red)

Buruh Migran Indonesia dalam Potret

Warta Jatim, Surabaya – 35% buruh migran Indonesia di Hongkong hidup dalam cinta sejenis. Mereka telah menyumbang untuk pendapatan negara sebesar US$ 6.616 milyar per tahun.

Kehidupan nyata yang dijalani buruh migran Indonesia di Hongkong tertuang jelas dalam pameran foto bertema Fiksi Non Fiksi yang digelar oleh Galeri Foto Jurnalistik di Surabaya, tanggal 3-6 Juni 2010.

Kurator Galeri Foto Jurnalistik Antara Oscar Motuloh mengatakan, tema buruh migran memang menarik untuk dikupas dan disajikan. Apalagi dalam kenyataan, sekitar 35 % dari 131.300 buruh migran Indonesia di Hongkong hidup dalam cinta sejenis. Sebagian dari mereka masih berusia produktif, yakni 21 – 40 tahun.

Oscar juga menyoroti ketiadaan upaya dari pemerintah untuk mendampingi buruh migrant, terutama dalam permasalahan hukum yang menimpa mereka. Padahal berdasarkan catatan BNP2TKI, jumlah buruh migran terus meningkat dari tahun ke tahun.

“ Dari data BNP2TKI, di tahun 2009, jumlah buruh migrant di Hongkong mencapai 130 ribu jiwa. Per Februari 2010, jumlahnya meningkat menjadi 131.300 jiwa,” ujar Oscar, Sabtu (5/6).

Oscar menegaskan, buruh migrant telah menyumbang U$ 6,616 milyar per tahun. Karenanya, pemerintah harus memberikan penanganan dan perhatian serius terhadap kepentingan buruh migran.(red)

YLPK : Pertamina Sering Abaikan Kritik

Warta Jatim, Surabaya - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) menilai Pertamina lemah dalam pengawasan perdagangan elpiji ke masyarakat. Ketua YLPK Jatim Said Sutomo mengatakan, selama ini Pertamina terkesan mengindahkan peringatan tentang banyaknya peredaran tabung gas elpiji illegal.

Said menambahkan, kasus ledakan tabung gas elpiji yang menewaskan 4 orang di Slompretan, Surabaya, adalah contoh kelalaian Pertamina. “ Ini adalah buah kesalahan Pertamina yang terlalu menganggap remeh saran dan masukan dari berbagai pihak,” ujar Said, Sabtu (5/6).

Said mendesak Pertamina untuk melakukan langkah hukum dengan cara menuntut balik tersangka pemalsuan dan pencurian produk Pertamina, agar pemilik bangunan tidak mengklaim kerusakannya pada Pertamina.

External Relation PT Pertamina Pemasaran dan Niaga Region V (Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur), Eviyanti mengaku kesulitan mengawasi maraknya tabung gas ilegal di Jatim. Apalagi, banyak perusahaan yang tidak terdaftar dalam distribusi resmi.

Eviyanti menegaskan, dalam melakukan pengisian ulang elpiji, PT  Pertamina sudah menerapkan standar keselamatan yang tinggi melalui SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji). Bahkan sebelum suatu SPBE beroperasi, Pertamina telah melakukan pengawasan dalam hal amdal, izin bangunan, tes pengujian sebelum beroperasi hingga sampai izin operasional.

Sebuah  bengkel bubut, yang juga gudang penyimpanan tabung elpiji di Jl. Slompretan, Surabaya meledak hari Rabu (02/06) pukul 20.00 WIB. Getaran ledakan itu terasa hingga radius lima kilometer  dengan suara yang keras mirip bom.  Akibat ledakan itu, puluhan bangunan toko, perkantoran dan bank yang ada di sekitar bangunan rusak berat.  Empat korban tewas dalam kejadian itu.

Polisi telah menahan tersangka Tjao Joa Julianto (54), pemilik gudang penyimpanan tabung elpiji CV Bintang Timur Surabaya karena telah melakukan tindakan illegal pengisian gas dan kelalaian sehingga menyebabkan korban tewas. (red)

Wisata Lapindo Telan Dana Rp 273 Miliar

Warta Jatim, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur Jatim menyiapkan anggaran Rp 273 miliar untuk membangun kawasan wisata lumpur Lapindo. Dana tersebut akan digunakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan sarana penunjang objek wisata. 

Kepala Dinas Pariwisata Jatim, Djoni Irianto mengatakan, pihaknya masih berupaya membebaskan lahan warga yang terkena proyek. Menurut dia, banyak warga yang meminta ganti rugi melebihi jumlah yang ditawarkan pemerintah.

Djoni Irianto optimistis, wisata lumpur Lapindo akan membawa berkah bagi masyarakat Sidoarjo. Banyak wisatawan asing yang berkunjung di Jawa Timur, menyempatkan diri datang melihat lumpur Lapindo. “Kami saat ini terus mematangkan rencana agar wisata lumpur segera terwujud,” ujar Djoni, Jumat (4/6).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo, siap mendukung rencana Dinas Pariwisata. Menurut Soekarwo, beban masyarakat sekitar akan berkurang jika lokasi semburan lumpur Lapindo dijadikan daerah wisata.(red)

Jumat, 04 Juni 2010

Usaha Tas Tanggulangin Angkat Koper

Mereka yang berdiri di tubir Lapindo. Meronta, menolak tenggelam.

Azan duhur berkumandang di kompleks perajin tas dan koper di Tanggulangin, Sidoarjo. Beberapa pemilik kios sabar menunggu pembeli. Sejak lumpur meluap di sekitar daerah tersebut empat tahun lalu, jumlah pembeli anjlok.

Effendi, lelaki yang menggeluti usaha tas dan koper di Tanggulangin sejak tahun 1972, dengan sabar menanti pembeli yang mampir ke kios, sekaligus rumahnya itu. Seperti biasa, kios Effendi sepi. Nyaris tidak ada pengunjung, meski sekadar melihat tas, koper, serta dompet yang dipajang rapi di etalase depan. Kalaupun ada, sebagian besar pelanggan lama yang membeli ataupun mereparasi tas.

Sama seperti nasib korban lumpur Lapindo, masa depan para pedagang tas dan koper Tanggulangin tidak jelas. Kios atau toko yang sebelumnya ramai pembeli, pelan-pelan mulai ditinggalkan. Sebelum lumpur menyembur, Effendi dapat meraup untung Rp 3 juta hingga 5 juta per hari.  “Pasca-lumpur Lapindo, pendapatan kami terus turun. Penurunan omzet sampai 50 persen,” kata Effendi.

Agar lebih menghemat pengeluaran, Effendi memberlakukan sistem panggil pulang terhadap para karyawannya. Jika ada pesanan, dia baru memanggil karyawannya.

Effendi termasuk salah satu perajin yang beruntung. Dia masih menerima pesanan tas dan koper dari beberapa pelanggan lama dan masih bisa mengirim barang ke Surabaya, Lumajang, dan Probolinggo.

Raharjo, pedagang lainnya, mengatakan masalah yang menimpa para pedagang tas dan koper makin rumit. Sebab, bank menolak pedagang mengajukan pinjaman modal usaha. Bank menolak permohonan kredit, karena menilai tempat usaha yang dijadikan agunan dekat dengan pusat semburan lumpur. Kompleks penjualan koper dan tas di Tanggulangi hanya sekitar 5 kilometer dari tanggul lumpur Lapindo.

Menurut Raharjo, instruksi larangan memberikan pinjaman kepada para pedagang dikeluarkan oleh
Bank Indonesia. BI mengeluarkan surat edaran yang intinya melarang bank memberikan pinjaman kepada masyarakat atau usaha kecil mandiri yang berada dalam radius 5 kilometer dari lumpur Lapindo.

Didesak kebutuhan rumah tangga, Raharjo merintis usaha rumah makan dari sisa modal. “Meski tidak menjadi korban langsung, kami terkena efek lumpur Lapindo,” ujarnya.

Raharjo berharap pemerintah segera mencari solusi agar usaha tas dan koper di Tanggulangin tidak gulung tikar. Dia meminta hak para perajin mendapat pinjaman dari bank dipulihkan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Tas Tanggulangin, Ismail Syarif, mengatakan perajin tas putar otak menarik minat pembeli. Salah satunya dengan menurunkan harga produk. Menurut Ismail, perajin tas sudah banyak yang gulung tikar. Dari 350 kios yang buka, hanya 100 yang bertahan. Banyak di antara mereka alih profesi membuka salon, restoran, dan warung internet.

“Dengan sisa perajin yang ada, kami sekuat tenaga agar tetap eksis. Bila perlu, kami akan urunan untuk membiayai roadshow meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada masalah di Tanggulangin,” kata Ismail.

Perajin tas dan koper di Tanggulangin sudah ada sejak tahun 1939. Luapan lumpur Lapindo membuat masyarakat yang tinggal di Malang dan Jawa Timur sebelah timur enggan ke Tanggulangin. Satu-satunya harapan adalah calon pembeli dari Surabaya dan kawasan Jawa Timur bagian selatan. (red)

FMPP: Cincin Kawin Nia Ramadhani Najis

Warta Jatim, Surabaya - Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa Madura (FMPP) mengharamkan cincin kawin yang digunakan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Alasannya,  cincin kawin tersebut mengandung darah yang dianggap najis.

Juru bicara FMPP, Emha Nabiel Haroen, mengatakan dalam agama Islam darah adalah barang najis yang harus disucikan, bukan disatukan. Jika cincin kawin itu digunakan saat salat, ibadahnya tidak sah.

Menurut Emha, untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan waromah tidak cukup dengan menyatukan unsur duniawi, seperti mencampur darah kedua mempelai sebagai lapisan cincin kawin.

Emha meminta masyarakat tidak meniru yang dilakukan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Namun menurut Emha, pernikahan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani sah dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. “Kami hanya mengharamkan soal cincin mengandung darah yang dipesan khusus dari Thailand. Pernikahannya tetap sah,” kata Emha Nabile Haroen, Jumat (4/6).

Selain mengharamkan cincin kawin Ardi dan Nia Ramadhani, Forum Musyawarah Pondok Pesantren se-Jawa Madura menghalalkan nikah siri. Menurut mereka, nikah siri berdasarkan ilmu fikih dari sejumlah kitab dinyatakan sah.

FMPP menuding pemerintah berbuat tidak adil dengan melarang nikah siri dalam rancangan undang-undang perkawinan. Dalam RUU perkawinan diatur soal ancaman pidana terhadap pelaku nikah siri. (red)

Lagi, Rumah di Jatirejo Ambles

Warta Jatim, Sidoarjo - Tanah di Desa Jatirejo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, kembali ambles. Kali ini yang ambles rumah Abdul Rahim Nur yang berjarak 5 meter dari Jalan Raya Porong.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Ahmad Zulkarnaen mengatakan, rumah tersebut ambles 4 meter. Pada lokasi tanah yang ambles muncul semburan lumpur baru yang mudah terbakar.

Amblesnya rumah di Desa Jatirejo akibat penurunan tanah di pusat semburan lumpur. Namun, Zulkarnaen menolak hasil penelitian yang menyebutkan tanah di kawasan Porong berongga. “Yang pasti terjadi penurunan tanah sekitar 10 centimeter per hari. Soal tanah yang berongga, kami belum menemukan hal itu,” ujar Zulkarnaen, Kamis (3/5).

Zulkarnaen meminta warga mengosongkan rumah atau bangunan di sekitar rumah Abdul Rahim. Menurut dia, kawasan tersebut sudah tidak layak huni.

Slamet, tetangga Abdul Rahim, mengatakan tanah ambles dalam tiga tahap. Sejak pagi di rumah Abdul Rahim mengeluarkan suara dari dalam tanah. Pukul 10.00 tembok sebelah timur ambruk dan puncaknya pukul 12.25, seluruh bagian belakang rumah ambles.

Slamet kecewa terhadap BPLS dan PT Lapindo Brantas yang menyatakan Desa Jatirejo tidak layak huni, namun tidak dimasukkan dalam peta terdampak.(red)