Warta Jatim, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) hingga kini sudah meninggikan jalan raya Porong sampai 1 meter. Langkah itu dilakukan karena tanah di kawasan Porong terus mengalami penurunan.
Wakil Humas BPLS M. Khusaeri mengatakan, penurunan tanah terjadi secara pelan namun pasti. Penyebabnya, volume kendaraan yang melintas serta beban volume lumpur yang tertampung di kolam penampungan lumpur yang berbatasan langsung dengan rel KA dan jalan raya.
Khusaeri menambahkan, jika tidak dilakukan peninggian jalan raya, akan sangat membahayakan para pengguna jalan. Selain itu, munculnya semburan baru di sepanjang jalan raya Porong juga menambah kemungkinan akan bahaya tersebut.
“Peninggian jalan adalah hal wajib. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan rokok atau api di sepanjang jalan raya Porong,” ujar Khusaeri, Jumat (11/6).
Terkait pembebasan lahan untuk jalan arteri dan rel KA, Khusaeri menegaskan bahwa proses ini masih terus berlangsung. Dari rencana Jalan Arteri Porong– Gempol sepanjang 11 km, sekitar 85% selesai pembayarannya. Sekitar 11% dalam proses administrasi dan 4% lainnya belum dibebaskan.
Menurut Khusaeri, pemerintah juga terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek relokasi infrastruktur Porong. Ia optimis relokasi jalan arteri Porong bisa mulai dilakukan pada April 2011.
Apabila proyek relokasi jalan arteri selesai, akan terdapat empat jalan alternatif,yakni Jalan Raya Porong lama, Kludan, Krian-Mojosari, dan Jalan Arteri Porong yang baru.Dengan begitu, kemacetan jalan bisa dihindari.(red)
Wakil Humas BPLS M. Khusaeri mengatakan, penurunan tanah terjadi secara pelan namun pasti. Penyebabnya, volume kendaraan yang melintas serta beban volume lumpur yang tertampung di kolam penampungan lumpur yang berbatasan langsung dengan rel KA dan jalan raya.
Khusaeri menambahkan, jika tidak dilakukan peninggian jalan raya, akan sangat membahayakan para pengguna jalan. Selain itu, munculnya semburan baru di sepanjang jalan raya Porong juga menambah kemungkinan akan bahaya tersebut.
“Peninggian jalan adalah hal wajib. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak menyalakan rokok atau api di sepanjang jalan raya Porong,” ujar Khusaeri, Jumat (11/6).
Terkait pembebasan lahan untuk jalan arteri dan rel KA, Khusaeri menegaskan bahwa proses ini masih terus berlangsung. Dari rencana Jalan Arteri Porong– Gempol sepanjang 11 km, sekitar 85% selesai pembayarannya. Sekitar 11% dalam proses administrasi dan 4% lainnya belum dibebaskan.
Menurut Khusaeri, pemerintah juga terus mempercepat proses pembebasan lahan untuk proyek relokasi infrastruktur Porong. Ia optimis relokasi jalan arteri Porong bisa mulai dilakukan pada April 2011.
Apabila proyek relokasi jalan arteri selesai, akan terdapat empat jalan alternatif,yakni Jalan Raya Porong lama, Kludan, Krian-Mojosari, dan Jalan Arteri Porong yang baru.Dengan begitu, kemacetan jalan bisa dihindari.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar