Warta Jatim, Surabaya - Pedagang pasar buah Koblen rugi jutaan rupiah. Pasalnya, pasokan buah diblokir oleh Polwiltabes dan Satpol PP Surabaya. Pemblokiran dilakukan sejak Jumat (11/6) malam, baik di sisi utara maupun selatan.
Slamet, salah satu pedagang mengatakan, sejak pemblokiran pasokan, ia mengalami kerugian hingga Rp 2 Juta. Akibat dari pemblokiran itu, buah yang masih tersisa harus dibiarkan membusuk, karena pembeli tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.
Hal yang sama juga dirasakan Katiyem, pedagang buah salak. Dalam sehari, ia mengalami kerugian hampir Rp 1, 5 Juta. Tak ingin rugi lebih besar, ia dan pedagang lainnya berusaha melobi polisi dan satpol PP, agar diperbolehkan berjualan setidaknya untuk menghabiskan stok lama. Jika sudah habis, mereka tidak akan berjualan lagi, dan membongkar lapak untuk pindah ke Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS)
“Pedagang sudah sepakat untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun, kami juga meminta polisi untuk membolehkan pembeli masuk, untuk menghabiskan stok lama,” ujar Katiyem, Sabtu (12/6).
Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu menyambut baik keputusan pedagang yang memilih membongkar lapaknya sendiri. Namun, polisi tetap akan melarang pedagang dan pembeli untuk bertransaksi di pasa Koblen. Ia mengatakan, jalan akan dibuka untuk umum kembali, setelah seluruh pedagang bersedia membongkar lapaknya, dan mengikuti aturan yang ada.
Sri Setyo Rahayu tidak bisa memastikan sampai kapan pemblokiran akan dilakukan. Menurutnya, pemblokiran bisa cepat dihentikan atau tidak, itu tergantung sikap pedagang pasar Koblen.(red)
Slamet, salah satu pedagang mengatakan, sejak pemblokiran pasokan, ia mengalami kerugian hingga Rp 2 Juta. Akibat dari pemblokiran itu, buah yang masih tersisa harus dibiarkan membusuk, karena pembeli tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.
Hal yang sama juga dirasakan Katiyem, pedagang buah salak. Dalam sehari, ia mengalami kerugian hampir Rp 1, 5 Juta. Tak ingin rugi lebih besar, ia dan pedagang lainnya berusaha melobi polisi dan satpol PP, agar diperbolehkan berjualan setidaknya untuk menghabiskan stok lama. Jika sudah habis, mereka tidak akan berjualan lagi, dan membongkar lapak untuk pindah ke Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS)
“Pedagang sudah sepakat untuk membongkar lapaknya sendiri. Namun, kami juga meminta polisi untuk membolehkan pembeli masuk, untuk menghabiskan stok lama,” ujar Katiyem, Sabtu (12/6).
Kabag Bina Mitra Polwiltabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu menyambut baik keputusan pedagang yang memilih membongkar lapaknya sendiri. Namun, polisi tetap akan melarang pedagang dan pembeli untuk bertransaksi di pasa Koblen. Ia mengatakan, jalan akan dibuka untuk umum kembali, setelah seluruh pedagang bersedia membongkar lapaknya, dan mengikuti aturan yang ada.
Sri Setyo Rahayu tidak bisa memastikan sampai kapan pemblokiran akan dilakukan. Menurutnya, pemblokiran bisa cepat dihentikan atau tidak, itu tergantung sikap pedagang pasar Koblen.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar