Warta Jatim, Surabaya – Jawa Timur dipenuhi pengeboran minyak dan gas. Saat ini di wilayah Jawa Timur terdapat 30 blok pengeboran minyak dan gas yang terbentang dari Pacitan hingga Madura.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur menyebutkan sebagian besar perusahaan yang melakukan pengeboran di wilayah Jawa Timur berasal dari luar negeri. Antara lain Petrochina, Exxon, dan Petronas.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Bambang Catur Nusantara mengatakan, banyaknya blok pengeboran minyak mengancam ekosistem dan mata rantai kehidupan. Apalagi lokasi pengeboran tidak jauh dari permukiman padat penduduk.
Dalam hal pemberian izin pengeboran, seharusnya pemerintah melibatkan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang memahami kondisi di wilayahnya. “Selama ini keputusan selalu di pemerintah pusat. Sudah seharusnya pemerintah daerah diberikan kesempatan,” kata Bambang Catur di Surabaya, Minggu (20/6).
Walhi juga meminta pemerintah lebih melibatkan masyarakat, terutama yang berdekatan dengan lokasi pengeboran. Terutama sosialisasi serta pemahaman tentang untung rugi pengeboran minyak.
Selain itu, perlu ketegasan pemerintah kepada perusahaan pengeboran agar membenahi lingkungan setelah melakukan pengeboran. Sebab, sedikit sekali perusahaan pengeboran yang memiliki kesadaran untuk memperbaiki lingkungan setelah kontrak berakhir. (red)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Timur menyebutkan sebagian besar perusahaan yang melakukan pengeboran di wilayah Jawa Timur berasal dari luar negeri. Antara lain Petrochina, Exxon, dan Petronas.
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Timur Bambang Catur Nusantara mengatakan, banyaknya blok pengeboran minyak mengancam ekosistem dan mata rantai kehidupan. Apalagi lokasi pengeboran tidak jauh dari permukiman padat penduduk.
Dalam hal pemberian izin pengeboran, seharusnya pemerintah melibatkan pemerintah daerah. Sebab, pemerintah daerah yang memahami kondisi di wilayahnya. “Selama ini keputusan selalu di pemerintah pusat. Sudah seharusnya pemerintah daerah diberikan kesempatan,” kata Bambang Catur di Surabaya, Minggu (20/6).
Walhi juga meminta pemerintah lebih melibatkan masyarakat, terutama yang berdekatan dengan lokasi pengeboran. Terutama sosialisasi serta pemahaman tentang untung rugi pengeboran minyak.
Selain itu, perlu ketegasan pemerintah kepada perusahaan pengeboran agar membenahi lingkungan setelah melakukan pengeboran. Sebab, sedikit sekali perusahaan pengeboran yang memiliki kesadaran untuk memperbaiki lingkungan setelah kontrak berakhir. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar