Warta Jatim, Surabaya – PemerintahanPresiden Yudhoyono diminta bertanggung jawab dan menuntaskan kasus penghilangan 13 aktivis tahun 1998. Panitia Khusus DPR Kasus Penghilangan Paksa Aktivis yang dibentuk tahun 2007 tidak menyelesaikan kasus tersebut.
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia, Kontras Surabaya, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga mempertanyakan hal itu pada acara mengenang aktivis Petrus Bima dan Herman Hendrawan di kampus Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (15/6).
Koordinator IKOHI Surabaya Dandik mengatakan, sejak awal reformasi hingga saat ini pemerintah tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia. Bahkan cenderung melakukan pembiaran terjadinya kekerasaan terhadap rakyat.
Dandik juga menyayangkan sikap Rektor Unair yang tidak menghargai perjuangan mahasiswanya, Petrus Bima Anugerah dan Herman Hendrawan, dalam perubahan Indonesia. Kedua mahasiswa tersebut menjadi korban penculikan aktivis tahun 1998. “Apa yang dilakukan pemerintah dan kampus tidak ada bedanya. Mereka sama-sama tidak menghargai perjuangan dua aktivis tersebut,” katanya.
Ayah Petrus Bima, Utomo Rahardjo, mengatakan tidak akan lelah menunggu anaknya. Ia juga meyakini anaknya masih hidup. “Sebagai ayah, insting saya tetap mengatakan Petrus masih hidup, meski kami tidak tahu dimana keberadaannya.”
Utomo Rahardjo menilai Pansus DPR soal Penghilangan Paksa Aktivis yang dibentuk 27 Februari 2007 tidak memiliki taji. Mereka hanya memberikan rekomendasi kepada Presiden, namun tidak pernah melakukan langkah untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut. (red)
Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia, Kontras Surabaya, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga mempertanyakan hal itu pada acara mengenang aktivis Petrus Bima dan Herman Hendrawan di kampus Universitas Airlangga Surabaya, Selasa (15/6).
Koordinator IKOHI Surabaya Dandik mengatakan, sejak awal reformasi hingga saat ini pemerintah tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan persoalan HAM di Indonesia. Bahkan cenderung melakukan pembiaran terjadinya kekerasaan terhadap rakyat.
Dandik juga menyayangkan sikap Rektor Unair yang tidak menghargai perjuangan mahasiswanya, Petrus Bima Anugerah dan Herman Hendrawan, dalam perubahan Indonesia. Kedua mahasiswa tersebut menjadi korban penculikan aktivis tahun 1998. “Apa yang dilakukan pemerintah dan kampus tidak ada bedanya. Mereka sama-sama tidak menghargai perjuangan dua aktivis tersebut,” katanya.
Ayah Petrus Bima, Utomo Rahardjo, mengatakan tidak akan lelah menunggu anaknya. Ia juga meyakini anaknya masih hidup. “Sebagai ayah, insting saya tetap mengatakan Petrus masih hidup, meski kami tidak tahu dimana keberadaannya.”
Utomo Rahardjo menilai Pansus DPR soal Penghilangan Paksa Aktivis yang dibentuk 27 Februari 2007 tidak memiliki taji. Mereka hanya memberikan rekomendasi kepada Presiden, namun tidak pernah melakukan langkah untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM tahun 1998 tersebut. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar