Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Minggu, 16 Januari 2011

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Dicopot

Warta Jatim, Surabaya - Kejaksaan Agung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Wahyudi. Pencopotan ini terkait kasus joki narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, M Farela mengatakan, pihaknya mendapat perintah mencopot Wahyudi melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendi.

Menurut Farela, saat ini surat keputusan pencopotan dan mutasi terhadap Kajari, Asisten Pidana Khusus, dan jaksa yang terlibat joki tahanan sudah disiapkan. Surat tersebut akan ditandatangani Jaksa Agung Basrif Arief dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. 

“Kami pastikan Kajari Bojonegoro dicopot dan dimutasi. Surat keputusan segera menyusul,” kata M Farela. 

Selain mencopot Kajari Bojonegoro Wahyudi, Aspidsus Hendro Sasmito, dan Jaksa Tri Murwani, Kejagung juga memecat petugas LP Bojonegoro, Widodo Priyono. Widodo dinilai terlibat kasus joki narapidana Kasiem. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar