Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Minggu, 06 Maret 2011

BPLS Dilaporkan Peras Korban Lapindo


Warta Jatim, Sidoarjo – Tim Verifikasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo diduga memeras korban lumpur Lapindo di tiga desa di Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Dugaan pemerasaan itu dilaporkan beberapa korban Lapindo ke Polres Sidoarjo.

Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal mengatakan, dalam pemeriksaan saksi, selain meminta keterangan staf BPLS, juga meminta keterangan Badan Pertanahan Nasional. "Yang jelas dugaan penyelewengan sudah ada. Kami akan terus menyelidiki nilai uang yang diselewengkan," kata M Iqbal.

Menurut Iqbal, modus pemerasan meminta uang kepada warga korban Lapindo berkaitan dengan ganti rugi tanah. Warga yang tidak mau memberikan uang, proses ganti rugi dipersulit dan oknum Tim Verifikasi BPLS mengubah status tanah kering menjadi tanah sawah yang nilai ganti ruginya jauh lebih rendah. 

Mudiarto, warga Desa Besuki, mengatakan dimintai uang Rp 300 Juta. Namun, dia tidak menghiraukan permintaan oknum Tim Verifikasi BPLS tersebut. Karena menolak, tanah kering miliknya diubah menjadi tanah sawah. "Selain saya, warga yang lain juga dikenai fee. Karena itulah kami melapor ke Polres agar menyelesaikan kasus ini."

Humas BPLS Ahmad Khusaeri menyatakan pihaknya berkomitmen tidak melakukan pungli atau menarik biaya dalam proses ganti rugi. Dia mempersilakan polisi mengusut kasus ini. Jika laporan pemerasan terbukti, pihaknya menyerahkan penyelesaian sesuai hukum. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar