Warta Jatim, Surabaya - Paska keluarnya SK Gubernur Jatim tentang pelarangan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Jawa Timur, membuat anggota Jemaah Ahmadiyah mengalami tekanan psikologis. Diantaranya, pelarangan ibadah di masjid Ahmadiyah dan sikap diskriminasi terhadap anak-anak JAI.
Humas JAI Jatim Jerry C Gunadi mengatakan pihaknya sempat bersitegang dengan aparat kepolisian karena dilarang sholat Jumat di masjid An-Nur, Surabaya, milik JAI. Jerrty menilai sikap polisi semakin membuktikan kalau adanya salah tafsir soal SK Gubernur. Tidak itu saja, negara juga dianggap lemah dalam melindungi hak warga negara.
" SK tersebut telah menimbulkan banyak multi tafsir. Untuk itulah perlindungan terhadap JAI mutlak diperlukan," ujar Jerry.
Jerry menambahkan, hingga kini JAI terus mematangkan langkah untuk melakukan tuntutan hukum terhadap SK Gubernur yang dinilai ilegal itu.
Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo membantah adanya tindakan intimidasi terhadap JAI di Jatim. Apalagi, dalam pertemuannya dengan JAI beberapa waktu lalu, ia sudah berjanji untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi seluruh JAI.
" Tidak benar ada intimidasi terhadap JAI. Soal peristiwa di Malang, itu adalah ulah Aremania, yang akan berangkat ke Papua. Dan bukan perusakan atau intimidasi terhadap JAI, karena Polda dan jajarannya, sudah mengecek ke Malang," ujar Soekarwo, Sabtu (12/3).
Soekarwo juga mempertanyakan sikap JAI yang akan mempermasalahkan SK yang diterbitkannya. Menurutnya, JAI sudah sepakat untuk tidak akan mempermasalahkannya SK tersebut. Apalagi, perwakilan JAI juga terlibat dalam perumusan SK tersebut. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar