Warta Jatim, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia justru mendesak seluruh daerah mengeluarkan larangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Alasannya, JAI tidak memahami ajaran Islam secara benar, sehingga layak dilarang ataupun dihentikan ajarannya.
Ketua MUI Pusat Umar Shihab menyatakan sikap MUI sangat jelas. Yakni menginginkan pembubaran Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Kalaupun tidak dibubarkan, JAI harus keluar dari Islam dan mendirikan sekte atau agama sendiri.
Umar mengaku tidak mempermasalahkan tuntutan hukum terhadap putusan kepala daerah yang melarang aktivitas JAI. “Masing-masing orang memang berhak memiliki pendapat yang berbeda. Namun, jika JAI dibiarkan, kami khawatir ada kelompok fanatisme agama yang keliru akan melakukan tindakan kekerasan,” kata Umar Shibab di Surabaya.
Ketua MUI Jawa Timur Abdushomad Buchori mengatakan MUI Jatim dan Gabungan Umat Islam Bersatu akan berunjuk rasa di Gedung Grahadi, Kamis (10/3). Mereka akan menuntut Gubernur Jawa Timur mendesak pemerintah pusat segera membubarkan JAI. “Teman-teman memang akan melakukan aksi. Namun, kami mengharapkan mereka bisa melakukan hal yang positif,” katanya.
Abdushomad meminta semua pihak tidak melakukan kekerasan terhadap JAI. Meski dianggap menyimpang dari ajaran Islam, bagaimanapun pengikut JAI tetap berhak dilindungi sebagai warga negara.
Secara terpisah, Gubernur Soekarwo menyatakan tidak bisa mengeluarkan surat keputusan pembubaran JAI. Soal itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kami sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjamin keselamatan JAI. Jika ada pihak yang melakukan tindakan kekerasan, kami akan tindak tegas,” katanya.
Di Jakarta kemarin Gerakan Tokoh Lintas Agama mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama, segera berdialog dengan Jemaat Ahmadiyah. Dialog bersama melibatkan pihak-pihak terkait akan memeberikan peluang bagi Ahmadiyah untuk lebih menjelaskan dirinya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar