Warta Jatim, Sidoarjo – Menjelang lima tahun tragedi lumpur Lapindo di Sidoarjo, gedung sekolah yang rusak akibat lumpur terus bertambah. Setidaknya 36 bangunan TK hingga SMA rusak, belum termasuk gedung sekolah di tepi tanggul lumpur yang harus tutup atau pindah.
Sekolah yang terkena lumpur Lapindo tersebar di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin. Sekolah swasta yang memiliki biaya biasanya pindah ke lokasi lain. Sedangkan sekolah negeri hanya dianggarkan dana APBD untuk perbaikan atau relokasi.
"Sekolah yang direlokasi biasanya digabungkan dengan sekolah terdekat. Sedangkan gurunya ditugaskan ke sekolah lain yang membutuhkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo Agoes Budi Tjahjono.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo menyatakan tidak memiliki anggaran sosial untuk relokasi ataupun perbaikan gedung sekolah. Hanya ada anggaran untuk dampak lumpur Lapindo. "BPLS hanya melakukan pendataan. Perbaikan dan relokasi sekolah menjadi urusan mereka (Lapindo dan pemerintah)," kata humas BPLS Ahmad Khusaeri.
Menurut Khusaeri, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007, biaya perbaikan dan relokasi sekolah yang masuk peta terdampak menjadi tanggung jawab PT Minarak Lapindo Jaya. Namun, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 dan Nomor 40 Tahun 2009 menyebutkan semua biaya perbaikan dan relokasi sekolah menjadi tanggungan pemerintah.
Kepala SDN Pejarakan 1 Mudzakir Fakir mengatakan sudah tiga kali sekolahnya diterjang luberan lumpur Lapindo. Dia sudah sering mengajukan proposal perbaikan sekolah kepada pemerintah, namun tak ada tanggapan. Belum juga ada kepastian relokasi gedung sekolah yang akan dijadikan tanggul lumpur ini.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar