Warta Jatim, Surabaya - Massa Gabungan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur berdemonstrasi di depan Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (10/3). Mereka mendesak pemerintah membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia dan memperingatkan bahaya kebangkitan komunisme.
Koordinator aksi GUIB Arukad Jaswadi mengatakan, jika terus dibiarkan JAI akan membahayakan persatuan bangsa. “Dalam melawan komunis, pilihan kita hanya dua. Membunuh atau dibunuh. Begitu juga dengan keberadaan JAI,” kata Arukad, Kamis (10/3).
Menurut Arukad, gerakan komunis saat ini bergerak secara sistematis dalam lembaga negara. Mereka cenderung bergerak di bawah tanah, namun membangun struktur dengan rapi.
Selain menuntut pembubaran JAI, GUIB juga mendesak pemerintah menghentikan pembahasan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Mereka menilai RUU tersebut menyuburkan kader komunis di masyarakat. Polri juga diminta membentuk lembaga antikomunisme.
Di tempat terpisah, Kepala Departemen Pendidikan dan Publikasi Center for Marginalized Communities Studies (Cmars) Akhol Firdaus mengatakan, pernyataan GUIB cenderung ngawur. Pernyataan itu bisa dikategorikan sebagai tindakan intoleransi, yang sengaja membakar masyarakat untuk melakukan persekusi (penghakiman massa).
Akhol menegaskan, pernyataan itu bisa berakibat buruk dalam penegakan HAM di Jawa Timur dan Indonesia. Apalagi selama ini polisi selaku aparatur negara tidak memiliki kekuatan dan tunduk pada persekusi atau penghakiman massa. “Polisi memiliki catatan buruk dalam penegakan HAM. Dan mereka selalu tidak berdaya. Untuk itulah, harus diwaspadai betul pernyataan sikap (GUIB) ini.”
Pada Minggu (6/2) sekitar pukul 10 pagi massa sekitar 1.500 orang menyerang Jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Terjadi perlawanan warga Ahmadiyah. Tiga warga Ahmadiyah tewas, yaitu Roni Ahmad, Adi Mulyadi, dan Tarno. Korban luka berat Ferdiaz, Deden Sujana, Baby, Masihudin, dan Apip.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar