Warta Jatim, Surabaya - Jaringan Radio Komunitas untuk Demokrasi (JRK-Dem) meminta alokasi frekuensi minimal 20% untuk radio komunitas. Radio komunitas berperan menyebarkan informasi dan memberdayakan masyarakat.
Ketua Presidium JRK-Dem Mochamad Hasyim mengatakan, pemerintah mendiskriminasi radio komunitas. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sering menutup radio komunitas.
Hasyim meminta pemerintah merevisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Rencana Induk Frekuensi Penyelenggara Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Radio Siaran FM. ”Peraturan tersebut mempersempit cakupan frekuensi radio komunitas,” kata Hasyim pada unjuk rasa di kantor DPRD Jawa Timur.
Jaringan Radio Komunitas Demokrasi menuntut Gubernur Jawa Timur Soekarwo menetapi janji memberikan kebebasan bagi radio komunitas untuk bersiaran. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar