Warta Jatim, Sidoarjo - Sekitar 150 warga di desa Wunut, Kebonagung, Pamotan dan Kesambi, kecamatan Porong, Sidoarjo, menolak pembangunan jalan tol dan arteri di kawasan mereka.
Warga memasang papan penolakan di depan rumah mereka. Bahkan, warga tak segan untuk melakukan perlawanan apabila pembangunan jalan tol dan arteri tetap dilakukan.
Kastawi, warga desa Kesambi mengatakan, pada dasarnya warga tetap menuntut BPLS, Bupati Sidoarjo, Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Sidoarjo dan PT Sucofindo untuk transparan dalam proses ganti rugi tanah.
“ Kami tidak ingin menghambat pembangunan, namun kami hanya ingin transparansi harga, tidak lebih dari itu,” ujar Kastawi, Sabtu (27/11).
Menurut Kastawi, warga yang meminta transparasi harga tanah justru menerima teror dari Polres Sidoarjo, yang menerjunkan 2 truk pasukan Dalmas. Mereka menganggap warga menghambat pembangunan.
‘’Terkait sikap Polres Sidoarjo tersebut, kami sudah melaporkan ke Polda Jatim. Kami menilai mereka telah mengintimidasi warga dengan melakukan teror psikologis,” terang Kastawi.
Di tempat terpisah, kuasa hukum warga, Saiful Arif mengatakan, pihaknya akan melakukan banding atas putusan PN Sidoarjo yang menolak gugatan warga pada sidang putusan, Rabu (24/11). Jika gugatan warga tetap ditolak pada saat banding, warga berniat mengajukan uji materi ke Mahmakah Konstitusi.
“Saat ini, kami masih merapatkan barisan. Yang pasti, kami banding atas putusan ini,” tegas Saiful Arif. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar