Warta Jatim, Sidoarjo – Janji Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Bupati Sidoarjo dan Wakil Gubernur Jatim untuk membiayai pengobatan Dewi Purwaningsih dan Devi Purbawiyanto tidak terbukti.
Keduanya adalah korban kebakaran di Siring Barat, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dan telah menjalani perawatan di RSUD Sidoarjo selama 5 dan 8 minggu.
Devi Purbawiyanto mengatakan, dia dan ibunya, Devi Purwaningsih, harus berobat dengan biaya sendiri. Bahkan saat ini, Purwaningsih harus menjalani operasi dan rawat inap di Rumah Sakit Vincentius A Paulo, Surabaya. Sementara biaya perawatan didapat dari bantuan jemaat gerejanya.
“Yang jelas, sejak ibu masuk RS di Surabaya pada 15 November lalu, kami sudah mengeluarkan biaya sekitar Rp. 7 juta hingga 10 Juta. Itu belum termasuk biaya operasi,” ujar Devi, saat ditemui Jumat (26/11) sore.
Devi menjelaskan, setelah keluar dari RS, ia dianjurkan oleh BPLS untuk mengurus surat Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) untuk meringankan biaya rawat jalan Devi dan ibunya.
Devi berencana untuk menagih janji Bupati dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Apalagi, janji tersebut diucapkan mereka, di hadapan umum, termasuk media massa.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar