Warta Jatim, Surabaya - Kementerian Lingkungan Hidup mengklaim tidak ada pencemaran lingkungan di kawasan Porong, Sidoarjo. Kesimpulan tidak ada pencemaran diketahui dari kualitas air Sungai Porong dan tambak udang milik warga.
Pernyataan tersebut disampaikan Deputi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, MS Karliansyah, dalam seminar tentang lumpur Lapindo Brantas di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Selasa (30/11).
Menurut Karliansyah, KLH telah menerjunkan tim peneliti untuk mengetahui kualitas lingkungan di kawasan lumpur Lapindo. Pada awal semburan, tahun 2006 hingga 2008, memang terjadi pencemaran kualitas air di kawasan Porong. Namun, sejak 2009 kualitas air “cenderung” normal.
Meski menjamin tidak ada pencemaran pada kualitas air di Porong, Karliansyah mengaku tidak memiliki data pasti tentang penelitian tersebut. “Saya hanya bisa memastikan tidak adanya kerusakan pada ekosistem. Tapi saya tidak mengetahui secara pasti datanya,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, Bambang Catur Nusantara, mempertanyakan parameter yang digunakan tim Kementerian Lingkungan Hidup dalam meneliti kualitas air di kawasan Porong.
Catur mengatakan, pada tahun 2008 saja terdapat 3 desa yang airnya tercemar dan tahun 2010 meningkat menjadi 5 desa. “ Yang jelas tim dari Gubernur Jatim dan Walhi sudah melakukan penelitian. Hasilnya, air di kawasan Porong sudah tercemar logam berat dan tidak layak pakai,” katanya. (red)
nice post...
BalasHapus