Warta Jatim, Sidoarjo – Perwakilan warga korban lumpur PT Lapindo Brantas mendatangi kantor PT Minarak Lapindo Jaya. Mereka menagih janji PT Minarak melunasi ganti rugi tanah.
Perwakilan warga Jatirejo, Rofii, mengatakan PT Minarak Lapindo Jaya sudah 4 kali mengingkari janji membayar ganti rugi. Korban lumpur Lapindo di Desa Jatirejo, Siring, Kedungbendo, dan Renokenongo baru menerima 40 persen ganti rugi dengan cara dicicil dalam rentang waktu yang tidak pasti.
”Janjinya dulu PT Minarak setiap bulan akan mencicil membayar ganti rugi. Selama dua bulan terakhir kami belum menerima cicilan ganti rugi sama sekali,” kata Rofii di kantor PT Minarak Lapindo Jaya.
Menurut Rofii, cicilan ganti rugi jumlahnya tidak sama untuk seluruh korban. PT Minarak juga memotong uang ganti rugi dengan berbagai alasan.
Warga Desa Jatirejo, Siring, Kedungbendo, dan Renokenongo akan berunjuk rasa jika PT Minarak masih mengingkari janji membayar lunas ganti rugi. Aksi tersebut akan dilakukan bertepatan dengan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Surabaya hari ini.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar