Warta Jatim, Surabaya - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan hak asasi manusia dan kasus lumpur Lapindo Brantas di Sidoarjo.
Pemerintah tetap memerintahkan PT Minarak Lapindo Jaya dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo segera melakukan langkah-langkah mengatasi persoalan korban lumpur Lapindo Brantas. Presiden juga mendesak agar seluruh proses ganti rugi segera diselesaikan.
Dalam penyelesaian HAM, Presiden menyatakan komitmen pemerintah sudah terbukti. Salah satunya penurunan tingkat pelanggaran HAM di Indonesia. Namun, Yudhoyono mengakui ada beberapa kalangan masih dirugikan karena belum tuntasnya penyelesaian kasus HAM, seperti penembakan aktivis 1998.
“Penegakan HAM sudah berjalan di Indonesia. Meski di satu sisi, masih ada persoalan HAM yang belum terselesaikan,” kata Yudhoyono di sela kuliah umum di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Selasa (14/12). (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar