Warta Jatim, Jakarta - Pemerintah tidak memiliki konsep yang jelas untuk melindungi hak masyarakat dari asap rokok. Pemerintah lebih mengakomodasi kepentingan industri rokok dibandingkan melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Padahal jalan keluar untuk mengatasi permasalahan tembakau atau rokok cukup banyak.
Hal itu dikatakan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam workshop “Membongkar Mitos Industri Tembakau” di Jakarta, Minggu (19/12).
Menurut Tulus, selama ini banyak mitos atau pemahaman keliru di masyarakat, terutama tentang nasib petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Padahal, sejatinya regulasi yang akan ditetapkan pemerintah tidak akan mengganggu ataupun menutup perusahaan rokok dan tembakau. “Pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jika tidak, masyarakat yang menjadi korban tembakau akan semakin besar.”
YLKI akan mendorong pemerintah agar konsisten dan lebih tegas. Misalnya mendukung larangan iklan di media massa dan memperbanyak kawasan terbatas merokok. Apalagi World Health Organization memasukkan tembakau sebagai zat adiktif yang setara dengan alkohol dan narkotika. (red)
Hal itu dikatakan Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi dalam workshop “Membongkar Mitos Industri Tembakau” di Jakarta, Minggu (19/12).
Menurut Tulus, selama ini banyak mitos atau pemahaman keliru di masyarakat, terutama tentang nasib petani tembakau dan buruh pabrik rokok. Padahal, sejatinya regulasi yang akan ditetapkan pemerintah tidak akan mengganggu ataupun menutup perusahaan rokok dan tembakau. “Pemerintah harus tegas dalam hal ini. Jika tidak, masyarakat yang menjadi korban tembakau akan semakin besar.”
YLKI akan mendorong pemerintah agar konsisten dan lebih tegas. Misalnya mendukung larangan iklan di media massa dan memperbanyak kawasan terbatas merokok. Apalagi World Health Organization memasukkan tembakau sebagai zat adiktif yang setara dengan alkohol dan narkotika. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar