Warta Jatim, Surabaya– Mantan Menteri Dalam Negeri, Surjardi Soedirdja, meminta pemerintah memudahkan izin pendirian radio komunitas.
Menurut Surjadi Soedirja, radio komunitas memiliki peran lebih nyata dalam membina masyarakat, dibandingkan radio komersial. Dia berharap, radio komunitas tidak ”diperalat” kepentingan asing.
”Selama ini banyak kepentingan yang ingin merubah ideologi bangsa. Radio komunitas harus bisa meng-counter hal itu. Jangan sampai terbawa arus,” kata Surjadi Soedirja, Senin (6/12).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring mengatakan, radio komunitas memiliki peran membentuk kepribadian bangsa. Dia berjanji akan memberikan kemudahan untuk radio komunitas.
Tifatul meminta pengelola radio komunitas mentaati peraturan dan bersiaran secara legal. ”Pemerintah tidak akan menghalangi siaran radio komunitas, selama mereka tidak melanggar aturan dan bersiaran secara legal,” ujar Tifatul.
Menurut Tifatul, radio komunitas biasanya bermasalah karena tidak memahami UU 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Kementerian Komunikasi dan Informatika mendata, saat ini terdapat 2 ribu radio komunitas namun hanya 504 radio yang terdaftar.(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar