Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 28 Februari 2011

Jawa Timur Larang Aktivitas Ahmadiyah


Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang segala aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia di wilayahnya. Pelarangan itu diresmikan dalam SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/94/KPTS/013/2011 dan diberlakukan mulai hari ini.

Gubernur Soekarwo mengatakan, keputusan ini merupakan kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi, Forum Umat Islam, Majelis Ulama Indonesia, Pangdam V Brawijaya, dan Kapolda Jatim. Keputusan ini sebatas pelarangan aktifitas, bukan membubarkan Ahmadiyah. “Ahmadiyah masih tetap ada. Namun, kami mengeluarkan peraturan yang melarang segala bentuk aktivitasnya,” kata Soekarwo, Senin (28/2).

Soekarwo beralasan keputusan itu untuk menciptakan rasa nyaman dan aman masyarakat. Diharapkan tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah.

Kapolda Jatim Badrodin Haiti menyatakan akan mengawasi Jemaat Ahmadiyah. Dia meminta pengikut Ahmadiyah mengikuti aturan yang dikeluarkan Gubernur. Dia meminta masyarakat tidak melakukan kekerasan. “Kami minta semua pihak menahan diri. Jika ada yang bertindak di luar ketentuan hukum, kami yang menindak tegas.”

Badrodin juga meminta media massa turut serta menciptakan suasana kondusif dengan tidak membuat berita yang menimbulkan provokasi di masyarakat.

LBH Surabaya menyayangkan keputusan pelarangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah oleh Gubernur. Hal itu menandakan pemerintah tidak menghargai hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul serta kebebasan menjalankan ibadah dan ajaran agama masing-masing.

Seharusnya pemerintah objektif terhadap kelompok agama yang dianggap menyimpang. “Dalam mengeluarkan keputusan, pemerintah seharusnya bersikap objektif dan tidak memihak salah satu pihak,” kata M Saiful Arif Arif, Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya.

Menurut Arif, selama ini keberadaan Jemaat Ahmadiyah tidak pernah melanggar UU 39/1999 tentang hak asasi manusia. Namun, pemerintah menilai keberadaan Ahmadiyah mengganggu ketertiban umum.(red)

Sidoarjo Tolak Ekplorasi Lapindo


Warta Jatim, Sidoarjo – PemerintahKabupaten Sidoarjo menolak rencana ekplorasi minyak PT Lapindo Brantas Inc di Sumur Kalidawir, Tanggulangin, dan di Desa Kebonagung, Kecamatan Porong. 

PT Lapindo Brantas belum menyelesaikan kewajiban atas semburan lumpur di Sumur Banjar Panji I di Desa Renokenongo, Porong. "Selesaikan dulu persoalan lumpur Lapindo. Masih banyak masalah sosial yang harus diatasi," kata Bupati Saiful Ilah.

PT Lapino Brantas telah mengeksploitasi gas bumi di Desa Kalidawir. Hingga kini ada sekitar 4 ribu rumah tangga yang menggunakan gas bumi dari Lapindo.

Saiful mengakui bukan pekerjaan mudah melarang PT Lapindo Brantas melakukan eksplorasi di Tanggulangin. Pasalnya, izin eksplorasi telah dikeluarkan BP Migas jauh sebelum semburan lumpur di Sumur Banjar Panji I. "Memang di kawasan Kalidawir ada sekitar 3 titik yang belum dieksplorasi, namun kami tetap tidak akan mengeluarkan ijin," katanya.

Titik pengeboran minyak di Sumur Kalidawir sebenarnya enam titik. Namun, tiga di antaranya belum dieksplorasi. Pemkab tidak mengeluarkan izin eksplorasi dan warga menolak. Warga trauma dan tidak semburan lumpur seperti di Porong terjadi di wilayah mereka. 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo Sungkono meminta BPH Migas mengkaji ulang izin eksploitasi PT Lapindo Brantas dan mengawasi eksploitasi yang dilakukannya. "Sesuai aturan, seluruh izin eskpoitasi Lapindo harus ditinjau ulang," ujarnya. (red)

Konservasi Swadaya ala Dusun Mendiro


Warta Jatim, Jombang - Warga Dusun Mendiro di Jombang mengupayakan konservasi hutan secara swadaya. Pengelolaan hutan oleh Perhutani dan Dinas Kehutanan Jawa Timur kurang melibatkan masyarakat, sehingga sering terjadi salah paham dan konflik dengan warga. 

Wagisan, Kepala Dusun Mendiro, Panglungan, Wonosalam, mengatakan masyarakat melakukan konservasi hutan sejak tahun 1998. Hutan  yang dulu gundul karena penebangan liar kini menjadi hutan kemiri dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. 

Warga ingin mewujudkan hutan di sekitar Mendiro lestari dan ada keselarasan dengan masyarakat. “Warga sekitar hutan sedih sering melihat warga luar desa masuk hutan berburu monyet, kancil, macan, dan burung untuk diperjualbelikan," kata Wagisan. 

Agar pelestarian dan perlindungan hutan lebih terorganisasi, warga membentuk Kelompok Masyarakat Pelindung Hutan. Kelompok ini mengupayakan rehabilitasi kawasan hutan lindung serta memantau sumber mata air. 

Ketua KMPH Sudarsono mengatakan, langkah awal pelestarian hutan Mendiro adalah budi daya dan pembibitan 46 tanaman yang terancam punah. Juga inventarisasi sumber mata air dan dokumentasi keanekaragaman hayati, termasuk kearifan masyarakat terkait pelestarian hutan dan mata air.

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mendukung upaya warga Dusun Mendiro Panglungan. Ecoton akan menjembatani kerja sama antara warga dan instansi pengelola hutan. "Kerja sama sangat penting. Masyarakat dan pemerintah tidak bisa berjalan sendiri," kata Direktur Ecoton Prigi Arisandi

Berdasarkan penelitian Ecoton, di hutan Mendiro terdapat 8 burung langka yang dilindungi dan memiliki harga jual tinggi. 

Yakni, perkutut gung (Macropygia Unchall), merak (Pavo Muticus), ayam alas (Gallus Varius), rangkok (Buceros Rhinoceros), cekakak (Halcyon Pileata), elang Jawa (Spizaetus Bartelsi), alap-alap (Ictinaetus Malayensis), dan trucukan (Chloropsis Sonnerati). 

Terdapat pula primata langka yang sering diburu. Antara lain kukang (Nycticebus Javanicus), bedhes (Macaca Fascicularis), budeng (Trachypithecus Auratus). Juga mamalia seperti trenggiling (Manis Javanica), tupai kalong (Hylopetes sp), kancil (Tragulus Javanicus), kijang (Muntiacus Muntjac), luwak (Paradoxurus hermaphroditus), dan macan kumbang (Panthera Pardus).

“Hutan di Wonosalam harus dilindungi secara serius. Sebab, selain menjadi habitat satwa liar, pelindung mata air, hutan juga berfungsi sebagai paru-paru Jombang,” kata Prigi.(red)

Rabu, 23 Februari 2011

Suporter Jawa Timur Teken Perdamaian


Warta Jatim, Surabaya - Berbagai elemen suporter sepakbola di Jawa Timur bersepakat berdamai dan menghindari kekerasan dalam setiap pertandingan. Hasil kesepakatan akan dievaluasi per tiga bulan dan diharapkan memberikan masukan positif bagi suporter dan klub.

Kesepakatan resmi diteken di Mapolda Jatim, Selasa (22/2). Elemen suporter yang meneken perdamaian adalah Bonek, Aremania, Deltamania, Boromania, Persikmania, MP Mania, Ultras Mania, LA Mania, Lasmojo, dan Singo Mania. Selama ini banyak terjadi keributan dan kekerasan pada pertandingan sepakbola. Misalnya, Bonek dan Aremania merupakan musuh bebuyutan.

Kapolda Jatim Irjen Polisi Badrodin Haiti mengatakan, bersatunya suporter merupakan awal yang baik bagi sistem pertandingan dan keamanan. Dia berharap Jatim pionir persatuan suporter di Indonesia. “Jika tidak ada tindakan kekerasan dan pertandingan berjalan lancar, akan menjadi sinyal positif bagi persepakbolaan tanah air.”

Gubernur Soekarwo menyatakan akan menjadikan sepakbola di Jatim sebagai industri. Namun, dengan catatan, suporter menjamin suasana kondusif dalam setiap pertandingan. Dia meminta koordinator suporter berdiskusi dan merumuskan masalah selama ini serta mencari solusi.

Salah satu koordinator Bonek, Imron, mengatakan kesepakatan damai harus ditindaklanjuti hingga bawah. Sebab, permasalahan terbesar suporter bukan di jajaran pengurus, melainkan di massa mengambang.

Imron berharap kepolisian dan pemerintah berperan aktif dalam sosialisasi kepada seluruh koordinator suporter hingga tingkat RT. “Selama ini yang menjadi bonek liar adalah yang remaja. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.(red)

Selasa, 22 Februari 2011

Mereka Menatap Dunia


Sekolah tuna netra. Menghapus gelap.

Empat siswa kelas IV tekun menyimak penjelasan Pak Salim. Tangan mereka cekatan membuat tanda diatas reglet. Huruf-huruf braile timbul mengungkap kata.

Salim, guru Bahasa Indonesia di SDLB Yayasan Pendidikan Anak-anak Buta (YPAB). Dengan pengalaman mengajar sejak tahun 1981, Salim guru paling senior di sekolah ini. Bapak berusia 54 tahun ini lulusan SDLB Yayasan Pendidikan Anak-anak Buta tahun 1970.

Salim kecil tidak pernah bercita-cita menjadi murid apalagi guru sekolah luar biasa. Salim tidak terlahir sebagai penyandang tuna netra.

Salim sempat sekolah di SD Negeri Tembaan II, Surabaya, hingga kelas II. Pada umur 11 tahun Salim sakit panas disertai kejang-kejang. Berobat ke beberapa dokter, sakitnya tak kunjung sembuh.

Penglihatan Salim terganggu akibat penyakit ini. ”Mata saya rasanya panas sekali, sampai akhirnya saya benar-benar tidak bisa melihat,” katanya.

Salim kemudian pindah ke SDLB Yayasan Pendidikan Anak-anak Buta. Setelah lulus, dia melanjutkan sekolah ke sekolah menengah pertama luar biasa dan lulus tahun 1972.

Minat Salim mengajar mulai terarah ketika dia melanjutkan pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) Teratai. Lulus tahun 1981, Salim diterima mengajar di TK Luar Biasa YPAB hingga tahun 1995. Selepas itu dia diberi kepercayaan mengajar Bahasa Indonesia untuk kelas 4, 5, dan 6.

Baru dua tahun mengajar di SDLB YPAB, Salim diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Mematangkan kemampuannya mengajar, Salim melanjutkan studi ke Jurusan Pendidikan Luar Biasa, Universitas Negeri Surabaya. Dia lulus sarjana tahun 2008.

Di bidang tulis menulis, Salim lumayan bertaji. Tahun 1983 dia menyabet gelar juara I nasional lomba mengarang untuk guru dan kepala sekolah luar biasa. Tahun 2004 Salim merebut juara III lomba mengarang tingkat internasional di Jepang.

”Tidak ada yang tak mungkin di dunia. Asal kita mau berusaha dan kerja keras,” ujarnya.

Selain membuka jalan karir, SDLB Yayasan Pendidikan Anak-anak Buta juga mempertemukan Salim dengan pendamping hidup. Salim menikah dengan sesama guru di SDLB YPAB tahun 1993. Istrinya kini mengajar di SDN Margorejo III, Surabaya.

Bersama istri dan 2 anaknya, Salim tinggal di kawasan Ketintang Madya. ”Meski mengalami keterbatasan, senang rasanya bisa memiliki keluarga yang mencintai saya.”

Tidak hanya guru yang berprestasi di SDLB Yayasan Pendidikan Anak-anak Buta, puluhan penghargaan lainnya disumbangkan murid sekolah ini.

Huriyah Dawi Febriyanti misalnya, meraih juara I lomba menyanyi siswa SLB se-Provinsi Jawa Timur. Siswa kelas 4 SD ini, mampu mengalahkan puluhan pesaing dari berbagai kabupaten dan kota.

”Untuk bisa juara, saya harus rajin dan rutin ikut les musik. Kebetulan saya suka musik jadi mudah mengikutinya,” kata Febriyanti.

Menurut Febriyanti, keberhasilannya meraih juara tidak lepas dari bimbingan Iwan, guru musik di SDLB YPAB. Iwan yang juga alumni sekolah ini mengajari Febriyanti membaca not balok dan olah vocal.

Kepala Sekolah SDLB YPAB, Nurul Gimawati mengatakan, setidaknya ada 20 hingga 30 penghargaan yang diraih murid-muridnya. Sebagian besar pada bidang seni dan olahraga. ”Penghargaan yang diraih sekolah ini merata. Mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat internasional.”

Menurut Nurul, tidak mudah membimbing siswa SLB agar mandiri dan mampu meraih prestasi. ”Untuk menangani siswa yang dikucilkan oleh keluarga merupakan tugas yang berat. Butuh kesabaran,” katanya.

Sejak didirikan oleh Prof Dr M Soetopo dan istrinya G Soetopo van Eybergen, 9 Maret 1959, sekolah ini konsisten tidak menarik biaya pendidikan. Mayoritas siswa SDLB Yayasan Pendidikan Anak-anak Buta, berasal dari keuarga tidak mampu.

Untuk menambal biaya operasional, sekolah bekerja sama dengan lembaga atau perorangan yang berminat menjadi orang tua asuh. Satu anak, satu orang tua angkat.

Sekolah tetap tidak menarik biaya pendidikan bagi siswa yang mampu, meski ada orang tua mereka yang menjadi donatur.

SDLB YPAB juga mendapat kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Meski jumlahnya tidak sebanyak bantuan yang diterima sekolah umum, dana tersebut dapat membantu kelancaran operasional sekolah.

Selain bebas SPP, sekolah ini memberikan fasilitas asrama bagi siswa yang berasal dari luar Kota Surabaya. Mereka juga mendapat fasilitas antar jemput siswa. (red)

Senin, 21 Februari 2011

Aktivis Surabaya Razia Tas Kresek


Warta Jatim, Surabaya - Menyambut Hari Sampah Nasional, aktivis lingkungan menggelar razia tas plastik di Surabaya. Aksi ini sebagai wujud keprihatinan atas semakin banyak sampah, terutama tas kresek.

Koordinator Komunitas Nol Sampah, Wawan Some, mengatakan berdasarkan penelitian di beberapa kota besar, dalam setahun masyarakat Indonesia menggunakan rata-rata 350 tas kresek. Dari jumlah itu, hanya 10% tas plastik yang dapat didaur ulang. 

Ditemukan pula fakta tas kresek mematikan mangrove di kawasan Pantai Timur Surabaya. "Tas kresek menyelubungi anakan mangrove dan akar. Akibatnya, pohon mangrove atau anakan mangrove mati," ujar Wawan, Senin (21/2)

Razia tas kresek dilakukan di Taman Bungkul dan Terminal Joyoboyo. Setelah itu para aktivis menyusuri Kali Surabaya dari depan Instalasi PDAM Karangpilang hingga Rolak Gunungsari. Mereka mendapatkan 3 karung sampah plastik, seperti tas kresek, kemasan makanan, botol minuman, dan popok bayi. 

Wawan mengatakan, akan mendesak Menteri Lingkungan Hidup untuk segera mengeluarkan kebijakan terhadap bahaya tas kresek. Dia juga berharap pemerintah Jawa Timur segera menerbitkan peraturan daerah tentang bahaya tas kresek.(red)

Serikat Petani Tolak Jagung Transgenik


Warta Jatim, Surabaya- Serikat Petani Indonesia (SPI) menolak budidaya jagung transgenik, yang dikembangkan PT Branita Shandini atau Mosanto di Kabupaten Mojokerto. 

Ketua Departemen Konsolidasi Organisasi Nasional SPI, Ali Fahmi mengatakan, pihaknya menolak budidaya jagung transgenik karena dianggap tidak aman bagi kesehatan. Menurut dia, belum ada satupun penelitian yang menjamin pangan rekayasa genetik aman 100 persen.

Pangan transgenik juga berpotensi merusak lingkungan. Di beberapa negara seperti Kanada, budidaya tanaman transgenik menyebabkan polusi genetik. Lahan yang berdekatan dengan tanaman transgenik berpotensi tercemar gen hasil transgenik. 

SPI juga menyoroti bahaya penguasaan ekonomi oleh PT Branita Shandini. Seperti yang terjadi terhadap petani kapas transgenik di Bulukumba, Sulawesi Selatan, produktifitas tidak meningkat setelah menggunakan tanaman kapas transgenik.

”Setelah digugat oleh koalisi petani, baru dikeluarkan data yang menyebutkan bahwa lebih dari 70 persen lokasi tidak menghasilkan seperti yang dijanjikan. Dari janji 3 sampai 4 ton per hektare, ternyata produksinya hanya berkisar 1,1 ton atau sekitar 60 persen,” kata Ali Fahmi.

Serikat Petani Indonesia memberikan rekomendasi kepada Kementrian Pertanian untuk tidak mengeluarkan izin penanaman benih jagung transgenik. Mereka juga meminta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia meneliti benih tanaman pangan yang berbasis kekayaan hayati.

SPI meminta Kementrian Pertanian mendukung upaya petani mengembangkan benih secara mandiri, sehingga tidak tergantung pada perusahaan penghasil benih.   

PT Branita Shandini telah menginvestasikan dana $US 40 juta untuk pengembangan benih jagung hibrida dan benih jagung transgenik di Mojokerto, Jawa Timur.

Chris Peterson, Country Lead Monsanto Indonesia mengatakan pengembangan benih jagung transgenik akan diekspor ke Filipina, Vietnam, dan sejumlah negara di Asia Tenggara lainnya.(red)

Rabu, 16 Februari 2011

Gubernur Jatim Akui Kurang Koordinasi


Warta Jatim, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyatakan akan bertanggung jawab atas penyerangan Pondok Pesantren Al Maha’dul Islam di Pasuruan. Ia mengakui kurang intens dalam melakukan koordinasi terkait kerukunan beragama di berbagai daerah di wilayahnya.

Soekarwo berjanji akan meningkatkan dialog dengan berbagai kalangan lintas agama agar tidak terulang kejadian yang sama. “Saya memang pernah menjamin soal kebebasan beragama. Namun, karena kurangnya koordinasi, saya siap bertanggung jawab,” kata Soekarwo, Rabu (16/2).

Selain bertanggung jawab, Soekarwo juga meminta media massa berperan serta dalam menjaga kerukunan umat beragama di Jatim. Salah satu dengan tidak membuat berita yang meresahkan masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Divisi Hukum dan Kebijakan LBH Surabaya Ansorul Huda mengatakan, pernyataan bertanggung jawab Soekarwo harus diimplementasikan dengan tindakan konkret. Seperti mengoptimalkan kinerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah.

Ansorul menilai selama ini jargon kerukunan umat beragama sebatas ucapan. Namun, pada kenyataannya masih banyak kekerasan atas nama agama terjadi di Jatim. 

Menurut dia, rentetan kekerasan atas nama agama merupakan akibat ketidaktegasan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai kasus kekerasan. “Kalau pemerintah dan polisi tidak melakukan pembiaran, kami yakin kekerasan atas nama agama bisa diminimalkan.”

Humas Ponpes Al Maha’dul Islam, Muchsin Assegaf, mengatakan sudah mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyerangan Selasa (15/2) sore. Penyerangan dilakukan kelompok Aswaja yang terdiri atas gabungan penceramah bermasalah. “Mereka bukan dari unsur NU atau Muhammadiyah. Selama ini, hubungan kami dengan NU dan Muhammadiyah sangat baik,” kata Muchsin.

Muchsin meminta polisi bertindak tegas terhadap pelaku penyerangan Ponpes Al Maha’dul Islam. Apalagi, aksi ini bukan yang pertama terjadi terhadap pesantren beraliran Syiah ini. (red)

Massa Serang Pesantren Syiah di Pasuruan


Warta Jatim, Surabaya – Kapolda Jawa Timur menyatakan polisi telah menangkap 3 orang yang diduga sebagai pelaku penyerangan Ponpes Al Maha’dul Islam di Pasuruan, Selasa (15/2) petang. Ketiga orang itu dari ormas keagamaan di Bangil, Pasuruan.

“Kami sedang melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini. Apalagi tersiar kabar, memang ada konflik antara ponpes dan ormas keagamaan tersebut,” Kapolda Irjen Pol Badrodin Haiti, semalam.

Kemarin sore Pondok Pesantren Al Maha’dul Islam di Pasuruan, Jawa Timur, diserang 200-an orang tidak dikenal. Akibatnya 6 santri terluka. Humas Ponpes Muchsin Asegaf mengatakan, penyerangan terjadi begitu cepat. Sekitar 200 orang masuk ke kompleks pondok pesantren dan melempari batu kepada para santri.

Menurut Muchsin, penyerangan semacam ini sudah sering terjadi di Ponpes Al Maha’dul. Namun, hingga sekarang belum seorang pun pelaku ditangkap dan diproses kepolisian.

Ironisnya, penyerangan Selasa sore sudah diketahui kepolisian yang melakukan penjagaan sejak pukul 14.00. “Sebenarnya pada saat penyerangan terjadi, sudah ada aparat kepolisian yang siap melakukan penjagaan. Kami juga heran, kenapa ponpes ini selalu menjadi sasaran dalam tiga tahun terakhir,” ujar Muchsin. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti Badrodin mengelak dikatakan polisi lambat mengamankan Ponpes Al Maha’dul Islam dari penyerangan itu. Menurut dia, ponpes menolak tawaran kepolisian menjaga dan mengamankan. Polda Jatim saat ini menerjunkan 2 peleton pasukan untuk menjaga Ponpes Al Maha’dul Islam.

Ponpes Al Maha’dul Islam didirikan Yayasan Pesantren Islam (Yapi) dan beraliran syiah. Keberadaan ponpes ini sering dipersoalkan kelompok sektarian Suni yang juga ada di Pasuruan.(red)

Jumat, 11 Februari 2011

Lagi, Tanggul Lumpur Lapindo Longsor


Warta Jatim, Sidoarjo - Tanggul penahan lumpur Lapindo Brantas kembali longsor di Desa Siring, Porong, Kamis (10/2) sore. Longsor kali ini di titik 22 yang bersebelahan dengan rel KA tidak jauh dari jalan raya Porong.  

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Ahmad Khusairi mengatakan, longsor ini terjadi di wilayah yang tanahnya sering menurun. Meski demikian, BPLS akan meneliti ulang untuk mengetahui apakah tanggul longsor akibat subsidence (penurunan tanah) atau faktor lain.

Agar tanggul tidak longsor sehingga mengganggu jalan raya, jalan arteri, dan rel kereta, BPLS akan menguatkan tanggul. Di antaranya memasang bronjong(batu yang ditata dan diberi kawat) yang ditargetkan selesai dalam 2 - 3 hari. “Kami akan memperbaiki dan menguatkan tanggul. Secepatnya dilakukan, agar masyarakat tidak terganggu,” ujar Khusairi.

Menurut Khusairi, longsornya tanggul di titik 22 ini untuk kedua kalinya. Pada longsor pertama terjadi overtaping atau luapan lumpur meluber melebihi tanggul.

Tanggul lumpur yang rawan longsor atau jebol selain di titik 22 di pinggir rel kereta dan jalan raya Porong, juga di titik 79 - 80 di Desa Gempolsari.

BPLS juga mencatat, selama tahun 2010 hingga Februari 2011 telah 4 kali tanggul ambles dan longsor.  

Tinggi tanggul penahan lumpur Lapindo Brantas saat ini mencapai 11 meter dan berkali-kali longsor. BPLS tidak bisa memberikan jaminan tanggul lumpur aman dan tidak longsor lagi.

Secara terpisah, Asisten Manajer Eksternal PT KA Daerah Operasi VIII Surabaya Herry Winarno mengatakan, tanggul longsor di titik 22 membuat struktur tanah yang dilintasi rel kereta menurun. Sejauh ini rel masih aman dilintasi kereta, namun dengan kecepatan maksimal 10 km/jam.

PT Kereta Api terus mempercepat penyelesaian jalur alternatif. Pengerjaan rel  alternatif sudah selesai dan tinggal penyempurnaan. Direncanakan Maret depan jalur alternatif sudah bisa digunakan.(red)

Kamis, 10 Februari 2011

Jatim Jamin Tak Ada Kekerasan Agama


Warta Jatim, Surabaya – Gubernur Jawa Timur menjamin tidak akan terjadi kekerasan atas nama agama di wilayahnya. Untuk menjaga keamanan, Gubernur telah berkoordinasi dengan Kepolisan Daerah dan Kodam V Brawijaya.

"Semua pihak sudah bisa saling mengerti tentang arti keberagaman. Kami juga meminta semua pihak saling menahan diri, jika ada gejolak sekecil apa pun," kata Gubernur Soekarwo, Kamis (10/2). 

Secara terpisah, Akhol Firdaus dari Center for  Marginalized Communities Studies (Cmars) menyatakan siap menagih janji Gubernur Soekarwo. Sebab, kenyataan di Jatim tidak seusai yang dikatakan Gubernur. Jatim urutan kedua setelah Jawa Barat dalam kasus kekerasan atas nama agama. 

Menurut Akhol, saat ini pelanggaran kebebasan berkeyakinan terjadi secara struktural.  Karena itu, pemerintah harus bertanggung jawab penuh dalam melindungi hak dasar masyarakat dalam berkumpul, berserikat, dan berkeyakinan. (red)

Rabu, 09 Februari 2011

SMS Teror Beredar di Surabaya


Warta Jatim, Surabaya – Pasca kerusuhandi Temanggung, Jawa Tengah, warga Surabaya diresahkan SMS teror. Dikabarkan Romo Sandana dari Gereja Santo Paulus, Temanggung, dikeroyok warga dan tidak diketahui keberadaannya.

Lucy, umat Paroki Santo Yusuf Karangpilang Surabaya, mengaku menerima SMS Rabu (9/2) pagi. “Saya menerimanya tadi pagi. Beberapa rekan juga menerima SMS yang sama,” ujarnya.

SMS tersebut berbunyi, “Mohon dukungan doa untuk Gereja di Temanggung, termasuk Gereja Katolik diamuk massa. Romo Sadana dikeroyok massa, sampai saat ini belum diketahui nasibnya. Romo Sadana lari ke Gereja untuk mempertahankan Tabernakel. Tolong kirim ke semua saudara kita. Semoga Tuhan atur segala sesuatunya dan ampuni mereka. (nb : dari pesan berantai).

Isi SMS itu dimentahkan Romo Noegroho Agoeng yang bertugas di Keuskupan Semarang yang menegaskan Romo Sandana diamankan di Semarang. Setelah diamankan di Koramil Temanggung, saat ini Romo Sandana berada dalam perlindungan Keuskupan Semarang. “Kami tegaskan, Romo Sandana dalam keadaan sehat dan tidak kekurangan apa pun,” katanya.

Romo Noegroho Agoeng meminta masyarakat, terutama umat Katolik, tidak mudah terpancing isu atau SMS yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Badrodin Haiti meminta masyarakat tidak terpengaruh peristiwa di Banten dan Temanggung. Dia menyatakan polisi siap mengamankan Jatim dari segala gangguan. “Jatim saat ini dalam kondisi kondusif. Kami siap bertindak tegas kepada siapa pun yang mencoba mengganggu situasi dan keamanan di Jatim,” katanya. (red)

Senin, 07 Februari 2011

Menteri Agama: Ahmadiyah Harus Tanggalkan Keislaman


Warta Jatim, Surabaya - Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Jamaah Ahmadiyah. Evaluasi ini dinilai penting, seiring dengan banyaknya tindakan kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah di berbagai daerah.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, hasil evaluasi akan segera dilaporkan kepada Presiden. “Kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Tiga hari kami harapkan sudah ada hasilnya,” kata Suryadharma Ali di Surabaya, Senin (7/2).

Suryadharma Ali mengatakan juga menawarkan opsi kepada Ahmadiyah untuk menjadi pengikut aliran kepercayaan, namun dengan catatan harus menanggalkan keislaman. Menurut dia, opsi ini untuk meminimalkan kesalahpahamanan di masyarakat tentang Ahmadiyah.

Meskipun demikian, Menteri Agama mengaku menyayangkan tindakan kekerasan kelompok masyarakat terhadap Jamaah Ahmadiyah. Menurut dia, tindakan kekerasan dengan alasan apa pun tidak bisa dibenarkan.

Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya M Saiful Arif mengatakan, pemerintah sudah terlalu banyak melakukan pembiaran tindak kekerasan terhadap Jamaah Ahmadiyah. Padahal, berdasarkan UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia, keberadaan Ahmadiyah tidak mengganggu ketertiban umum,  moral, dan kesehatan masyarakat, atau hak-hak dan kebebasan mendasar orang lain.

Saiful Arif mengatakan tidak mempermasalahkan statemen Menteri Agama yang akan mengkaji keberadaan Ahmadiyah. Namun, dengan catatan, yang dikaji keberadaan organisasi Ahmadiyah, bukan kebebasan keyakinan yang dianut jamaahnya. “Pemerintah boleh saja mengkaji organisasi seperti Ahmadiyah. Namun, mereka tidak boleh merampas kebebasan jamaahnya untuk menjalani keyakinan.”

Menurut Saiful, seharusnya pemerintah bersikap objektif terhadap keberadaan organisasi di Indonesia. Apalagi banyak organisasi yang menanamkan kekerasan dalam aksinya. Jika pemerintah objektif, organisasi yang meresahkan masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI), harus dibubarkan.(red)

Rabu, 02 Februari 2011

RS Delta Surya Akhirnya Cabut Larangan Berjilbab


Warta Jatim, Surabaya – Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo akhirnya mencabut larangan mengenakan jilbab terhadap salah satu pegawainya, Nurul Hanifah. Manajemen mengaku tidak ingin berpolemik soal larangan berjilbab saat bekerja.

Meski demikian, manajemen rumah sakit akan berkonsultasi kepada Majelis Ulama Indonesia soal seragam saat bekerja. “Yang jelas kami sudah sepakat soal hal ini (Nurul boleh mengenakan jilbab saat bekerja). Namun, kapan itu akan berlaku, kami masih menunggu soal ketentuan seragam dari MUI,” kata Soegondo, Ketua Dewan Pengurus RS Delta Surya.

Soegondo mengatakan, pencabutan surat peringatan (SP) terhadap Nurul Hanifah akan didiskusikan dengan pengurus rumah sakit. Saat ini manajemen akan fokus pada modifikasi seragam bagi Nurul Hanifah.

Kepala Bidang Internal LBH Surabaya Rizal Alifi, yang mendampingi Nurul Hanifah, menyatakan bersyukur atas keputusan manajemen RS Delta Surya. Dia berharap keputusan itu tidak hanya untuk Nurul, tetapi bagi karyawan lain yang juga mengenakan jilbab.

Rizal juga mendesak manajemen RS Delta Surya mencabut surat peringatan terhadap Nurul. “Kami ingin RS segera mencabut SP tersebut. Apalagi SP tersebut cacat hukum dan memangkas beberapa hak Nurul sebagai karyawan,” ujarnya. (red)

Sanggar Al Faz untuk Anak-anak Korban Lumpur Lapindo


Warta Jatim, Sidoarjo – Sebuah sanggar anak didirikan untuk anak–anak korban lumpur Lapindo. Sanggar bernama Al Faz ini didirikan tahun 2008 dan berfungsi sebagai taman bermain, sekaligus belajar bagi anak-anak korban lumpur yang tinggal di kawasan Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Sidoarjo.

Pendiri Sanggar Al Faz Muhammad Irsyad mengatakan, hingga saat ini ada sekitar 30 anak yang beraktifitas di sanggar di setiap hari Sabtu sore dan Minggu pagi. Sebagian dari mereka bahkan telah duduk di bangku SMP dan SMA.

Pendirian Sanggar Al Faz didorong oleh rasa keprihatinan Irsyad terhadap perkembangan mental dan kepribadian anak–anak korban lumpur. “Pada waktu itu, kepribadian dan perkembangan anak, kurang begitu terperhatikan, karena orang tuanya sibuk mengurusi ganti rugi. Karena itulah, sanggar ini berdiri,” kata Irsyad.

Kegiatan di Sanggar Al Faz terbagi dalam beberapa kelompok, seperti menari, menyanyi dan belajar alat musik, termasuk gamelan dan alat musik tradisional lainnya. Tidak itu saja, sanggar Al Faz juga menyediakan perpustakaan yang berisi buku-buku pengetahuan dan pelajaran untuk anak-anak.

Sanggar Al Faz, juga menggelar diskusi yang bertemakan persoalan di masyarakat setiap pekan. Topik bahasan dari diskusi yang digelar beragam, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga penyelesaian kasus lumpur Lapindo.

Irsyad dan penduduk Desa Besuki Timur juga membangun radio komunitas Kanal Besuki Timur (KBT) FM. Radio ini menyiarkan informasi seputar perkembangan dan isu-isu terbaru terkait lumpur Lapindo.(red)

Kereta Surabaya Ogah Angkut Suporter Sepakbola


Warta Jatim, Surabaya - PT Kereta Api Daerah Operasi VIII Surabaya menolak mengangkut suporter sepak bola. Keputusan tersebut berlaku sejak Rabu 26 Januari hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Humas PT KA Daops VIII Sri Winarto mengatakan, PT KA rugi ratusan juta rupiah setiap mengangkut suporter sepak bola. Kereta pengangkut suporter pasti rusak dilempari penduduk.

PT Kereta Api akan bekerja sama dengan manajemen klub, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk memberikan pengertian kepada suporter. ”PT KA selama ini selalu rugi dan disalahkan. Kami sering menyampaikan surat ganti rugi, tapi tidak ada tanggapan,” ujar Winarto.

Asisten Manajer Eksternal Humas PT KA Herry Winarto menyatakan rugi Rp 240 juta akibat perusakan kereta di Lamongan dan Surakarta. Kereta pengangkut suporter Persebaya 1927 dilempari penduduk di Lamongan dan Surakarta dalam perjalanan pulang ke Surabaya dari Jakarta. (red)

RS Delta Surya Sidoarjo Larang Pegawai Berjilbab


Warta Jatim, Surabaya - Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo melarang pegawainya mengenakan jilbab. Pegawai yang melanggar terancam dipecat.

Fahmi, suami Nurul Hanifah, pegawai RS Delta Surya, mengatakan istrinya mendapat 2 kali surat peringatan (SP) karena mengenakan jilbab sejak 13 Desember 2010. Gaji istrinya juga dipotong.

Manajemen RS Delta Surya menyatakan Nurul melanggar ketentuan tentang seragam. Nurul memutuskan mengenakan jilbab setelah menunaikan ibadah haji pada tahun 2010.  

Fahmi mengatakan, istrinya sudah mengajukan izin mengenakan jilbab pada 14 Desember 2010. Namun permohonan izin tersebut tidak ditanggapi, hingga manajemen RS Delta Surya mengeluarkan SP pertama 23 Desember 2010 dan SP kedua 7 Januari 2011.

”Istri saya tidak terima karena merasa tidak melakukan pelanggaran,” kata Fahmi ketika mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Fahmi mengaku sudah mengadukan kasus ini ke DPRD, Bupati, dan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Dinas Tenaga Kerja menyarankan Fahmi menempuh upaya bipartit.

Menurut Fahmi, sejak istrinya bekerja 7 tahun lalu tidak ada perjanjian tertulis yang melarang pegawai RS Delta Surya Sidoarjo mengenakan jilbab. Manajemen hanya menginstruksikan secara tidak tertulis agar pegawai tidak mengenakan jilbab.

Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya M Saiful Arif mengatakan akan meminta RS Delta Surya mencabut aturan larangan mengenakan jilbab. Peraturan itu melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. ”Persoalan ini serius jika dibiarkan. Harus ada tindakan agar tidak terjadi masalah serupa.”

Direktur Utama RS Delta Surya Dawam Wahab menyatakan pihaknya mewajibkan pegawai mengenakan seragam sesuai aturan rumah sakit. Menurut dia, aturan tersebut sudah disampaikan kepada pegawai ketika direkrut. ”Aturan itu sudah menjadi keputusan Dewan Pengurus RS Delta Surya dan sudah disetujui Dinas Tenaga Kerja. Bertahun-tahun aturan itu diterapkan tidak ada karyawan yang mengeluh,” ujarnya.

Dawam Wahab mengaku sudah mengusulkan agar aturan larangan mengenakan jilbab diubah. Namun, Badan Pengurus RS Delta Surya menolak usulan tersebut.(red)

Wali Kota Surabaya Bantah Kenaikan Pajak Reklame Gembosi PAD


Warta Jatim, Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membantah kenaikan pajak reklame mengurangi pendapatan asli daerah (PAD). DPRD Surabaya mempermasalahkan peraturan wali kota soal kenaikan pajak reklame yang dinilai mengurangi PAD.

Menurut Tri Rismaharini, sebelum pajak reklame dinaikkan, PAD Kota Surabaya dari sektor ini Rp 8 miliar per tahun. Setelah pajak dinaikkan, PAD naik mencapai Rp 10 miliar hingga Rp 13 miliar per tahun.

”Kenaikan pajak reklame itu sebetulnya untuk pengusaha nakal. Pajak itu saya buat setelah mendapat masukan dari berbagai pihak,” kata Tri Rismaharini ketika memenuhi panggilan DPRD Surabaya.

Tri Rismaharini mengaku heran DPRD mempersoalkan diberlakukannya Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 56 dan 57 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame. Menurut dia, mekanisme penyusunan peraturan tersebut sama dengan aturan lainnya.

Pada 15 Desember 2010 Pemerintah Kota Surabaya membongkar papan reklame milik perusahaan iklan La Nyala Mataliti di Jalan Margorejo. Perusahaan ini menolak membayar pajak susuai aturan baru.

La Nyala Mataliti kemudian menggugat Pemkot Surabaya dengan menggerahkan 99 pengacara. Perusahaan ini menilai Pemkot Surabaya tidak memberikan sosialisasi sebelum membongkar papan reklame.(red)

Tokoh Lintas Agama Buka Posko Kebohongan Pemerintah


Warta Jatim, Jakarta – Menanggapi pernyataan Presiden Yudhoyono bahwa ada politisasi dalam sikap tokoh lintas agama yang mengungkapkan 18 kebohongan soal keberhasilan pemerintah, akan dibentuk posko pengaduan kebohongan pemerintah di setiap kelompok agama.

Rohaniwan dan budayawan FX Mudji Sutrisno mengatakan, pemerintah selama ini lebih banyak menggunakan kacamata sempit. Padahal, apa yang dilakukan tokoh lintas agama tidak lebih demi kemajuan bangsa Indonesia. Pernyataan tokoh lintas agama cenderung menggunakan moral dan tidak bermuatan politis.

Dalam kenyataannya, peran negara sangat minim saat masyarakat membutuhkan. Misalnya soal penyelesaian lumpur Lapindo Brantas, soal kebebasan beragama, dan perlindungan buruh migran. “Di mana peran negara dalam ketiga kasus itu? Negara seakan tidak berdaya menghadapinya, “ ujar Mudji.

Menurut Mudji, untuk mengawasi perkembangan 9 kebohongan lama dan baru pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tokoh lintas agama membentuk rumah atau posko pengaduan kebohongan di tiap-tiap kelompok agama. Antara lain di Konferensi Waligereja Indonesia dan PP Muhammadiyah.

Mudji Sutrisno mendesak pemerintah lebih intensif menjalin komunikasi dengan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh lintas agama. Komunikasi ini sangat penting untuk menyamakan persepsi untuk penyelesaian berbagai masalah di Indonesia.(red)

Setara Institute Gugat Polrestabes Surabaya


Warta Jatim, Surabaya - Setara Institute dan Centre for Marginalized Communities Studies akan menggugat Polrestabes Surabaya. Gugatan ini terkait pembubaran pertemuan membahas perlindungan hak beragama dan berkeyakinan di Hotel Inna, Simpang Surabaya, oleh Front Pembela Islam.

Ketua panitia pertemuan Indra Listiantara Putra mengatakan, Polrestabes Surabaya mendukung tindakan FPI. Bahkan polisi ikut mengusir peserta pertemuan dari Hotel Inna.

Setara Institute juga akan menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Polisi membubarkan pertemuan karena bertepatan dengan kedatangan Presiden di Surabaya.

”Data dan fakta yang kami kumpulkan sudah cukup. Tinggal soal waktu kami akan mengajukan gugatan tersebut,” kata Indra Listiantara Putra.

Kepala Divisi Pendidikan dan Publikasi Centre for Marginalized Communities Studies, Akhol Firdaus, mengatakan pertemuan tersebut mengundang sejumlah instansi pemerintah. Namun, tidak satu pun instansi mencegah tindakan FPI. ”Instansi negara yang hadir dalam FGD seakan tidak berdaya menghadapi FPI.”

Menurut Akhol, pertemuan terpaksa dilanjutkan di tempat yang dirahasiakan dan menghasilkan 6 kesimpulan. Salah satu kesimpulan, tindakan intoleransi antar-umat beragama terjadi secara sistematis. Mereka menuntut negara bertanggung jawab melindungi dan memenuhi hak kebebasan beragama.

Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Badrodin Haiti mengaku siap mengamankan acara yang mendapat izin dari polisi. Dia enggan mengomentari rencana gugatan yang akan diajukan Setara Institute. (red)

KPID Jatim Periksa Pembatalan Siaran Opera Tan Malaka


Warta Jatim, Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur akan meminta klarifikasi stasiun televisi lokal, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya, terkait pembatalan siaran Opera Tan Malaka.

Kepala Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim Maulana Arief mengatakan akan meminta klarifikasi Kili Suci TV, Batu TV, dan Madura Channel, Kamis (13/1) siang. Mereka mengaku membatalkan siaran karena dilarang aparat keamanan.

Komisi Penyiaran Jatim belum memutuskan kapan meminta penjelasan Pangdam Brawijaya dan Kapolda Jatim.

Maulana kecewa terhadap aparat keamanan yang melarang pemutaran Opera Tan Malaka. Menurut dia, aparat keamanan dapat mengajukan keberatan atas isi siaran ke KPID atau Lembaga Sensor Film. “Jika dirasa meresahkan, sebaiknya melapor ke KPI,” kata Maulana.  

Penanggung jawab Kili Suci TV, Muftie Ali, mengatakan batal memutar Opera Tan Malaka karena dilarang oleh Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol (Art) Bambang Sudarmanto. “Ada simbol partai kiri di tengah film tersebut. Kodim beralasan ini demi keamanan,” kata Muftie.

Letkol Bambang Sudarmanto mengakui melarang Kili Suci TV menyiarkan Opera Tan Malaka. Menurut dia, penyiaran Opera Tan Malaka dikhawatirkan mengganggu keamanan di Kediri.

Batu TV yang juga membatalkan menyiarkan Opera Tan Malaka mengaku mendapat perintah dari Polres Batu, Malang. Namun, Kapolres Batu AKBP Gatot Soegeng Soesanto membantah mengeluarkan perintah larangan.

Gatot mengatakan tidak memiliki otoritas menekan stasiun televisi agar tidak menyiarkan Opera Tan Malaka. Personelnya mendatangi Batu TV untuk mengecek studio. ”Kami memang datang ke Batu TV, namun hanya bertanya tentang Opera Tan Malaka,” ujarnya.

Opera Tan Malaka dipentaskan di Teater Salihara Jakarta 18-20 Oktober 2010. Rekaman pementasan rencananya disiarkan di 19 stasiun televisi lokal.(red)

SLB Swasta Minta Bagian Bantuan Operasional Sekolah


Warta Jatim, Surabaya – Pengurus sekolah luar biasa Surabaya meminta pemerintah mengalokasikan bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas).

Wakil Kepala SDLB Yayasan Pendidikan Anak-Anak Buta Surabaya, Sutaryono, mengatakan dana BOS saat ini hanya dikucurkan kepada sekolah negeri. Padahal, sekitar 50 SLB di Surabaya semuanya berstatus swasta.

Sutaryono meminta masyarakat mengubah penilaian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus tidak butuh dikasihani dan harus diperlakukan seperti anak lainnya.

Menurut dia, siswa berkebutuhan khusus agak lemah dalam bidang akademis. Namun dalam bidang tertentu seperti seni dan keterampilan, siswa berkebutuhan khusus memiliki kemampuan sama atau bahkan lebih dibandingkan anak lain.

”Anggapan masyarakat selama ini keliru soal anak berkebutuhan khusus. Sejatinya mereka tidak ingin diperlakukan beda. Mereka membuktikan bisa seperti orang normal,” kata Sutaryono.

Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mendesak pemerintah membuat aturan yang menjamin hak pendidikan anak berkebutuhan khusus. Saat ini anak berkebutuhan khusus tidak dapat bersekolah di sekolah biasa, karena ada seleksi kelengkapan fisik calon siswa. ”Sekolah normal masih menggunakan syarat ini. Itu jadi penghalang bagi penyandang disabilitas,” kata Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya M Saiful Arif. (red)