Warta Jatim, Surabaya – Pengurus sekolah luar biasa Surabaya meminta pemerintah mengalokasikan bantuan operasional sekolah (BOS) ke sekolah anak berkebutuhan khusus (penyandang disabilitas).
Wakil Kepala SDLB Yayasan Pendidikan Anak-Anak Buta Surabaya, Sutaryono, mengatakan dana BOS saat ini hanya dikucurkan kepada sekolah negeri. Padahal, sekitar 50 SLB di Surabaya semuanya berstatus swasta.
Sutaryono meminta masyarakat mengubah penilaian terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus tidak butuh dikasihani dan harus diperlakukan seperti anak lainnya.
Menurut dia, siswa berkebutuhan khusus agak lemah dalam bidang akademis. Namun dalam bidang tertentu seperti seni dan keterampilan, siswa berkebutuhan khusus memiliki kemampuan sama atau bahkan lebih dibandingkan anak lain.
”Anggapan masyarakat selama ini keliru soal anak berkebutuhan khusus. Sejatinya mereka tidak ingin diperlakukan beda. Mereka membuktikan bisa seperti orang normal,” kata Sutaryono.
Lembaga Bantuan Hukum Surabaya mendesak pemerintah membuat aturan yang menjamin hak pendidikan anak berkebutuhan khusus. Saat ini anak berkebutuhan khusus tidak dapat bersekolah di sekolah biasa, karena ada seleksi kelengkapan fisik calon siswa. ”Sekolah normal masih menggunakan syarat ini. Itu jadi penghalang bagi penyandang disabilitas,” kata Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya M Saiful Arif. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar