Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 02 Februari 2011

KPID Jatim Periksa Pembatalan Siaran Opera Tan Malaka


Warta Jatim, Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur akan meminta klarifikasi stasiun televisi lokal, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya, terkait pembatalan siaran Opera Tan Malaka.

Kepala Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim Maulana Arief mengatakan akan meminta klarifikasi Kili Suci TV, Batu TV, dan Madura Channel, Kamis (13/1) siang. Mereka mengaku membatalkan siaran karena dilarang aparat keamanan.

Komisi Penyiaran Jatim belum memutuskan kapan meminta penjelasan Pangdam Brawijaya dan Kapolda Jatim.

Maulana kecewa terhadap aparat keamanan yang melarang pemutaran Opera Tan Malaka. Menurut dia, aparat keamanan dapat mengajukan keberatan atas isi siaran ke KPID atau Lembaga Sensor Film. “Jika dirasa meresahkan, sebaiknya melapor ke KPI,” kata Maulana.  

Penanggung jawab Kili Suci TV, Muftie Ali, mengatakan batal memutar Opera Tan Malaka karena dilarang oleh Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol (Art) Bambang Sudarmanto. “Ada simbol partai kiri di tengah film tersebut. Kodim beralasan ini demi keamanan,” kata Muftie.

Letkol Bambang Sudarmanto mengakui melarang Kili Suci TV menyiarkan Opera Tan Malaka. Menurut dia, penyiaran Opera Tan Malaka dikhawatirkan mengganggu keamanan di Kediri.

Batu TV yang juga membatalkan menyiarkan Opera Tan Malaka mengaku mendapat perintah dari Polres Batu, Malang. Namun, Kapolres Batu AKBP Gatot Soegeng Soesanto membantah mengeluarkan perintah larangan.

Gatot mengatakan tidak memiliki otoritas menekan stasiun televisi agar tidak menyiarkan Opera Tan Malaka. Personelnya mendatangi Batu TV untuk mengecek studio. ”Kami memang datang ke Batu TV, namun hanya bertanya tentang Opera Tan Malaka,” ujarnya.

Opera Tan Malaka dipentaskan di Teater Salihara Jakarta 18-20 Oktober 2010. Rekaman pementasan rencananya disiarkan di 19 stasiun televisi lokal.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar