Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 02 Februari 2011

RS Delta Surya Sidoarjo Larang Pegawai Berjilbab


Warta Jatim, Surabaya - Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo melarang pegawainya mengenakan jilbab. Pegawai yang melanggar terancam dipecat.

Fahmi, suami Nurul Hanifah, pegawai RS Delta Surya, mengatakan istrinya mendapat 2 kali surat peringatan (SP) karena mengenakan jilbab sejak 13 Desember 2010. Gaji istrinya juga dipotong.

Manajemen RS Delta Surya menyatakan Nurul melanggar ketentuan tentang seragam. Nurul memutuskan mengenakan jilbab setelah menunaikan ibadah haji pada tahun 2010.  

Fahmi mengatakan, istrinya sudah mengajukan izin mengenakan jilbab pada 14 Desember 2010. Namun permohonan izin tersebut tidak ditanggapi, hingga manajemen RS Delta Surya mengeluarkan SP pertama 23 Desember 2010 dan SP kedua 7 Januari 2011.

”Istri saya tidak terima karena merasa tidak melakukan pelanggaran,” kata Fahmi ketika mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.

Fahmi mengaku sudah mengadukan kasus ini ke DPRD, Bupati, dan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Dinas Tenaga Kerja menyarankan Fahmi menempuh upaya bipartit.

Menurut Fahmi, sejak istrinya bekerja 7 tahun lalu tidak ada perjanjian tertulis yang melarang pegawai RS Delta Surya Sidoarjo mengenakan jilbab. Manajemen hanya menginstruksikan secara tidak tertulis agar pegawai tidak mengenakan jilbab.

Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya M Saiful Arif mengatakan akan meminta RS Delta Surya mencabut aturan larangan mengenakan jilbab. Peraturan itu melanggar hak kebebasan beragama dan berkeyakinan. ”Persoalan ini serius jika dibiarkan. Harus ada tindakan agar tidak terjadi masalah serupa.”

Direktur Utama RS Delta Surya Dawam Wahab menyatakan pihaknya mewajibkan pegawai mengenakan seragam sesuai aturan rumah sakit. Menurut dia, aturan tersebut sudah disampaikan kepada pegawai ketika direkrut. ”Aturan itu sudah menjadi keputusan Dewan Pengurus RS Delta Surya dan sudah disetujui Dinas Tenaga Kerja. Bertahun-tahun aturan itu diterapkan tidak ada karyawan yang mengeluh,” ujarnya.

Dawam Wahab mengaku sudah mengusulkan agar aturan larangan mengenakan jilbab diubah. Namun, Badan Pengurus RS Delta Surya menolak usulan tersebut.(red)

1 komentar:

  1. Ya Allah, ternyata masih ada institusi di Indnesia yang melarang pakaian yang diwajibkan oleh Allah. Ya Allah bukakanlah hati mereka agar terhindar dari azabMu....

    BalasHapus