Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 07 Oktober 2008

11 Parpol Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan

Warta Jatim, Surabaya - Sebanyak 11 partai politik tidak memenuhi 30% kuota calon legislatif perempuan yang akan mengisi jabatan anggota DPRD Jawa Timur. Di antara parpol tersebut terdapat 4 partai besar peserta Pemilu 2009.

Data tersebut, menurut anggota Komisi Pemilihan Umum Jatim Arif Budiman, didapat melalui daftar caleg sementara DPRD Jatim. Menurut dia, parpol tidak dapat lagi mengubah daftar calegnya setelah daftar caleg sementara dikeluarkan KPU.

KPU hanya dapat mengingatkan partai politik yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan tersebut. "Karena daftar caleg sementara sudah dikeluarkan, otomatis tidak dapat menggugurkan pencalegan mereka," ujar Arif Budiman, Selasa (7/10).

Rencananya daftar caleg sementara DPRD Jatim diumumkan hingga 9 Oktober mendatang. Jika ada laporan dari masyarakat soal rekam jejak para caleg, KPU akan melakukan klarifikasi ke parpol yang bersangkutan pada 10 - 17 Oktober. Daftar caleg sementara akan diumumkan menjadi daftar caleg tetap pada 31 Oktober mendatang.

Sebelas partai politik yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan DPRD Jatim adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (28,9%), Partai Amanat Nasional (25,40%), Partai Kebangkitan Bangsa (28,30%), Partai Keadilan dan Persatuan (27,27%), Partai Republikan (28%), Partai Persatuan Pembangunan (28,77%), Partai Bintang Reformasi (17,86%), Partai Patriot (24,32%), Partai Demokrat (28,09%), Partai Sarikat Indonesia (25%), dan Partai Buruh Sosial Demokrat (16,67%).

Di antara partai yang tidak memenuhi kuota caleg perempuan DPRD Jatim terdapat Partai Keadilan dan Persatuan. Partai ini mengusung nama Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar