Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 28 Oktober 2008

Paspor Geometrik Tak Jamin Perlindungan BMI

Warta Jatim, Surabaya - Migrant Care menilai pemberlakuan paspor geometrik dan sidik jari on line tidak menjamin keselamatan dan keamanan buruh migran. Jaminan perlindungan melalui peraturan yang tegas lebih dibutuhkan buruh migran.


Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, pemerintah belum memberikan perlindungan pasti terhadap pekerja migran asal Indonesia. Sejauh ini baru Filipina satu-satunya negara ASEAN yang melindungi buruh migran beserta keluarganya. "Hal itu juga diperparah dengan pengaturan manajemen perbatasan antara Indonesia, Singapura, dan Malaysia yang masih lemah,'' kata Anis, Rabu (29/10).

Menurut dia, aparat hukum masih terlalu fokus menggunakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai acuan penanganan kasus kejahatan terhadap buruh migran. Seharusnya aparat juga menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Ketenagakerjaan untuk menangani kasus-kasus yang spesifik yang melibatkan buruh.

Berdasarkan penelitian ASEAN tahun 2007, terjadi 800.000 kasus kekerasan terhadap buruh migran. Tercatat 400.000 kasus di antaranya terjadi pada buruh migran asal Asia Tenggara. "Penyumbang TKI yang meninggal di Jawa Timur masih didominasi Kabupaten Ngawi, Trenggalek, Jember, Madiun, dan Malang,'' kata Anis Hidayah. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar