Kepala Tim Satuan Khusus Kejati Jatim Dwi Setyo mengatakan, tersingkapnya aliran dana ini melalui hasil pemeriksaan terhadap bekas Bupati Bojonegoro HM Santoso, Rabu (22/10). Santoso mengaku sebagian dana telah digunakan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Santoso mengaku sebagian dana itu digunakan untuk rapat Muspida membahas pengamanan pemilu dan pilkada di Bojonegoro. Sekitar 150 juta rupiah diberikan kepada setiap peserta rapat yang hadir," ujar Dwi Setyo, Jumat (24/10).
Menurut Dwi Setyo, pihaknya juga mengarahkan penyelidikan pada penyalahgunaan dana untuk kegiatan misterius lainnya. Di antaranya dana untuk program peningkatan pelayanan kedinasan berupa audensi tokoh masyarakat, audensi Musyawarah Pimpinan Daerah, dan kunjungan kerja. "Untuk tahap awal kami memeriksa 5 staf keuangan Pemkab Bojonegoro, termasuk mantan Bupati HM Santoso."
Kejaksaan akan memfokuskan pemeriksaan pada tugas pokok dan fungsi serta peran tiap-tiap pihak dalam penyelewengan dana APBD Bojonegoro tahun 2007. Kejaksaan akan memeriksa ulang saksi yang pernah dipanggil untuk memastikan kebenaran material sehingga tidak sekadar perkiraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar