Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 23 Oktober 2008

Korupsi APBD Bojonegoro Rp 6 Miliar Diselidiki

Warta Jatim, Surabaya - Tim Satuan Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemukan bukti dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2007 sebesar Rp 6 miliar. Dana itu diduga diselewengkan untuk mendanai rapat koordinasi Bupati, Kapolres, dan Komandan Kodim Bojonegoro.

Kepala Tim Satuan Khusus Kejati Jatim Dwi Setyo mengatakan, tersingkapnya aliran dana ini melalui hasil pemeriksaan terhadap bekas Bupati Bojonegoro HM Santoso, Rabu (22/10). Santoso mengaku sebagian dana telah digunakan untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

"Santoso mengaku sebagian dana itu digunakan untuk rapat Muspida membahas pengamanan pemilu dan pilkada di Bojonegoro. Sekitar 150 juta rupiah diberikan kepada setiap peserta rapat yang hadir," ujar Dwi Setyo, Jumat (24/10).

Menurut Dwi Setyo, pihaknya juga mengarahkan penyelidikan pada penyalahgunaan dana untuk kegiatan misterius lainnya. Di antaranya dana untuk program peningkatan pelayanan kedinasan berupa audensi tokoh masyarakat, audensi Musyawarah Pimpinan Daerah, dan kunjungan kerja. "Untuk tahap awal kami memeriksa 5 staf keuangan Pemkab Bojonegoro, termasuk mantan Bupati HM Santoso."

Kejaksaan akan memfokuskan pemeriksaan pada tugas pokok dan fungsi serta peran tiap-tiap pihak dalam penyelewengan dana APBD Bojonegoro tahun 2007. Kejaksaan akan memeriksa ulang saksi yang pernah dipanggil untuk memastikan kebenaran material sehingga tidak sekadar perkiraan.

Korupsi dana APBD Bojonegoro sebesar Rp 6 miliar itu diduga berasal dari pos anggaran peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp 4,6 miliar dan bantuan sosial Rp 2,5 miliar. Anggaran itu turun ke rekening Pemkab Bojonegoro Maret 2007 dan digunakan sebulan kemudian. Diduga sebagian dana itu digunakan untuk membiayai penggalangan dukungan terhadap pencalonan HM Santoso sebagai bupati melalui Partai Demokrat dan PDI Perjuangan. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar