Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Senin, 13 Oktober 2008

Anggaran Pengelolaan Lingkungan Jatim Minim

Warta Jatim, Surabaya - Tingginya tingkat penggundulan hutan di Provinsi Jawa Timur mencapai 65% per tahun, menunjukkan pembangunan yang diterapkan pemerintah daerah tidak ramah lingkungan. Data advokasi lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, antara tahun 2007 dan 2008 hanya 14% lahan di Jatim yang layak menjadi area konservasi.

Pakar hukum lingkungan hidup Universitas Airlangga Suparto Wijoyo mengatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, Pemprov Jatim harus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk mengelola lingkungan. Dia mencontohkan, pemerintah Vietnam dan Filipina mengalokasikan 5% anggaran negara untuk pengelolaan lingkungan. Sedangkan di Provinsi Jatim anggaran untuk lingkungan kurang dari 1%.

Menurut dia, setiap kabupaten atau kota seharusnya memiliki badan yang diberi otoritas penuh mengelola lingkungan. Pemerintah juga harus membentuk pertemuan dengan pemerhati lingkungan, sebagai mitra membuat peraturan lingkungan.

"Pemerintah harus berani melakukan gebrakan mengatasi persoalan lingkungan hidup. Bila perlu sediakan dana ekstra untuk memulihkan lingkungan hidup di Jatim yang kondisinya semakin mengkhawatirkan," ujar Suparto yang juga menjabat staf ahli DPRD Jatim, Senin (13/10).

Suparto memandang selama ini upaya pemulihan kerusakan lahan ditempuh dengan memulihkan dan merehabilitasi lahan yang rusak. Antara lain melalui reboisasi dan penghijauan, rehabilitasi areal bekas tambang, normalisasi danau, serta pembuatan bendung air. Cara itu kurang efektif dan efisien karena masih dilakukan secara sektoral. Akibatnya, dampak negatif terhadap lingkungan tidak dapat dipantau dan diantisipasi. "Pemerintah harus segera melakukan pemulihan kerusakan lahan secara terpadu," ujarnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar