Warta Jatim, Surabaya – Meningkatnya jumlah kasus gizi buruk di Kota Surahaya diduga disebabkan persekongkolan petugas pusat kesehatan masyarakat dan distributor obat. Petugas puskesmas lebih memilih memberikan resep obat, ketimbang merujuk pasien gizi buruk ke rumah sakit.
Dugaan itu berdasarkan penyelidikan di sejumlah puskesmas di daerah rawan gizi buruk. “Modusnya, petugas puskesmas mendapat imbalan dari distributor obat apabila memberikan resep kepada pasien. Besarnya imbalan yang diberikan masih diselidiki,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Senin (12/10).
Baktiono meminta Dinas Kesehatan Surabaya melanjutkan penyelidikan kasus ini. Jika dugaan ini terbukti, Dinkes Surabaya harus memecat kepala puskesmas yang terlibat.
Menurut Baktiono, seharusnya di Kota Surabaya tidak terjadi kasus gizi buruk. Sebab, selain memberikan anggaran Rp 127 miliar setiap tahun kepada Dinkes, DPRD Surabaya juga menyetujui pemberian bantuan makanan tambahan dan makanan pokok untuk anak usia di bawah lima tahun setiap minggu.
Kepala Dinkes Surabaya Esty Martiana mengaku siap menindaklanjuti temuan anggota Dewan. Dia akan memberikan sanksi terhadap kepala puskesmas yang terbukti melanggar aturan. “Saya akui pelayanan di puskesmas belum maksimal,” katanya.
Menurut Esty, gizi buruk dapat disebabkan beberapa faktor, antara lain kemiskinan, rendahnya pengetahuan orang tua mengenai pemenuhan gizi terhadap anak, dan pola hidup tidak sehat. (red)
Dugaan itu berdasarkan penyelidikan di sejumlah puskesmas di daerah rawan gizi buruk. “Modusnya, petugas puskesmas mendapat imbalan dari distributor obat apabila memberikan resep kepada pasien. Besarnya imbalan yang diberikan masih diselidiki,” kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, Senin (12/10).
Baktiono meminta Dinas Kesehatan Surabaya melanjutkan penyelidikan kasus ini. Jika dugaan ini terbukti, Dinkes Surabaya harus memecat kepala puskesmas yang terlibat.
Menurut Baktiono, seharusnya di Kota Surabaya tidak terjadi kasus gizi buruk. Sebab, selain memberikan anggaran Rp 127 miliar setiap tahun kepada Dinkes, DPRD Surabaya juga menyetujui pemberian bantuan makanan tambahan dan makanan pokok untuk anak usia di bawah lima tahun setiap minggu.
Kepala Dinkes Surabaya Esty Martiana mengaku siap menindaklanjuti temuan anggota Dewan. Dia akan memberikan sanksi terhadap kepala puskesmas yang terbukti melanggar aturan. “Saya akui pelayanan di puskesmas belum maksimal,” katanya.
Menurut Esty, gizi buruk dapat disebabkan beberapa faktor, antara lain kemiskinan, rendahnya pengetahuan orang tua mengenai pemenuhan gizi terhadap anak, dan pola hidup tidak sehat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar