Warta Jatim, Surabaya – Penggusuran warga stren kali bukan solusi menyelamatkan lingkungan di sekitar bantaran sungai. Warga dan pemerintah harus bekerja sama mengelola lingkungan bantaran sungai.
Pernyataan itu diungkapkan Somsook Boonyabancha, aktivis Asian Centre for Human Rights (ACHR), Thailand, dalam pelatihan pengelolaan lingkungan bantaran sungai, di Surabaya, Senin (26/10). Pelatihan ini diikuti perwakilan 16 organisasi lingkungan dan hak asasi manusia se-Asia.
Penataan stren kali harus dilakukan untuk menyelamatkan ekosistem sungai. “Kalau warga dilarang membuang sampah ke sungai, pemerintah juga harus menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan,” kata Somsok.
Menurut dia, kesulitan mengelola wilayah stren kali bisa terjadi terjadi di kawasan Asia seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina. Namun, pemerintah negara-negara tersebut mencari solusi tanpa melakukan penggusuran. Selain itu, pemerintah mendukung upaya warga menjaga lingkungan.
Bayarnemekh Banzracgch dari Urban Development Resource Center (UDRC), Mongolia, mengatakan, warga stren kali harus memiliki langkah-langkah kreatif dalam menata lingkungannya. Di antaranya dengan mengolah air sungai menjadi air minum atau melakukan penghijauan.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Warga Stren Kali Surabaya Andreas Suhadi mengatakan, warga siap melaksanakan Peraturan Daerah Surabaya Nomor 9 Tahun 2007 tentang Stren Kali. Perda itu antara lain mengatur syarat mendirikan rumah minimal berjarak 5 meter dari sungai.
Warga stren Kali Surabaya mengaku sedang menyiapkan pembangunan rumah bambu di sepanjang sungai untuk menjaga kelestarian alam. “Program ini untuk sementara berjalan di kawasan Gunungsari dan Kebraon. Sedangkan di kawasan Barata Jaya, warga fokus dalam pembuatan kompos dan usaha dinamo,” ujar Andreas. (red)
Pernyataan itu diungkapkan Somsook Boonyabancha, aktivis Asian Centre for Human Rights (ACHR), Thailand, dalam pelatihan pengelolaan lingkungan bantaran sungai, di Surabaya, Senin (26/10). Pelatihan ini diikuti perwakilan 16 organisasi lingkungan dan hak asasi manusia se-Asia.
Penataan stren kali harus dilakukan untuk menyelamatkan ekosistem sungai. “Kalau warga dilarang membuang sampah ke sungai, pemerintah juga harus menindak perusahaan yang membuang limbah sembarangan,” kata Somsok.
Menurut dia, kesulitan mengelola wilayah stren kali bisa terjadi terjadi di kawasan Asia seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina. Namun, pemerintah negara-negara tersebut mencari solusi tanpa melakukan penggusuran. Selain itu, pemerintah mendukung upaya warga menjaga lingkungan.
Bayarnemekh Banzracgch dari Urban Development Resource Center (UDRC), Mongolia, mengatakan, warga stren kali harus memiliki langkah-langkah kreatif dalam menata lingkungannya. Di antaranya dengan mengolah air sungai menjadi air minum atau melakukan penghijauan.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Warga Stren Kali Surabaya Andreas Suhadi mengatakan, warga siap melaksanakan Peraturan Daerah Surabaya Nomor 9 Tahun 2007 tentang Stren Kali. Perda itu antara lain mengatur syarat mendirikan rumah minimal berjarak 5 meter dari sungai.
Warga stren Kali Surabaya mengaku sedang menyiapkan pembangunan rumah bambu di sepanjang sungai untuk menjaga kelestarian alam. “Program ini untuk sementara berjalan di kawasan Gunungsari dan Kebraon. Sedangkan di kawasan Barata Jaya, warga fokus dalam pembuatan kompos dan usaha dinamo,” ujar Andreas. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar