Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Kamis, 24 Juli 2008

Ditemukan Beragam Pelanggaran Pilkada Jatim

Warta Jatim, Surabaya - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur menemukan sejumlah pelanggaran dalam pemilihan gubernur 23 Juli lalu. Bahkan, panitia pemilihan juga melakukan pelanggaran.

Ketua Panwas Pilkada Jawa Timur Sri Sugeng Sijiatmiko menyatakan pelanggaran terjadi di Kabupaten Lamongan, Sampang, Ponorogo, dan Kota Surabaya. Jenis pelanggaran beragam, dari mengarahkan pemilih mencoblos pasangan tertentu hingga politik uang.

Sugeng menyebutkan, panitia pemilihan di Sampang melakukan pelanggaran memajukan waktu penghitungan suara yang seharusnya pukul 13.00 menjadi pukul 11.00. Perubahan ini berdasarkan kesepakatan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu desa.

Meski tidak akan ada sanksi atas pelanggaran itu, Panwas akan menyelidiki apakah semua pemilih di desa itu sudah menggunakan hak pilih. "Kami belum mengetahui apa alasan perubahan jadwal itu. Namun, kami berjanji menyelidikinya," kata Sugeng, Kamis (24/7).

Panwas Pilkada Jawa Timur belum menerima laporan adanya pemilihan suara ulang. Berdasarkan aturan, pemungutan suara ulang akan dilakukan jika ditemukan bukti seorang pemilih memilih dua kali atau petugas KPPS menyuruh pemilih menandai surat suaranya. Penghitungan hasil suara akan diulang jika para saksi tidak dapat menyaksikan dengan jelas penghitungan suara. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar