Kejaksaan Tinggi Jatim akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Polda Jatim untuk menyiapkan regu tembak dari Satuan Brigade Mobil. Namun hingga kini belum menentukan tempat dan waktu tepat eksekusi akan dilaksanakan. "Yang jelas kami akan melakukan rapat internal kembali untuk menentukan tempat dan waktu pelaksanaan eksekusi tersebut. Nanti akan ada konfirmasi lebih lanjut," ujar Purwosudiro di kantornya, Selasa (8/7).
Secara terpisah Kepala Seksi Intel Kejaksaan Tinggi Jatim AF Darmawan mengatakan terpidana mati biasanya akan diberi tahu soal eksekusi 3 hari sebelum pelaksanaan. "Dalam waktu 3 hari itu terpidana mati akan diberi surat penolakan grasi. Sebelumnya terpidana mati akan dibina mentalnya dan ditanya soal permintaan terakhir," kata AF Darmawan yang pernah menjadi jaksa eksekutor Astini, terpidana mati kasus mutilasi asal Kampung Malang, Surabaya. (red)
Selasa, 08 Juli 2008
Kejati Jawa Timur Siapkan Regu Tembak
Warta Jatim, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Purwosudiro mengaku sudah menerima petunjuk teknis eksekusi terpidana mati Sumiarsih dan Sugeng dari Kejaksaan Agung. Eksekusi ibu dan anak terpidana mati pembunuhan keluarga marinir di Surabaya itu dipastikan akan dilakukan bulan ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar