Hal itu dikatakan Agus Sis Winarno, kuasa hukum Tonny, Senin (15/7). Menurut Agus, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (3/7) saat 8 petugas Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum mendatangi kamar perawatan Tonny. Mereka memaksa membawa Tonny kembali ke rumah tahanan.
Tonny dipaksa keluar kamar perawatan dengan jarum infus masih menancap di lengan. Selain dipaksa keluar kamar, Tonny diinjak-injak oleh petugas Kejari. "Meski waktu itu Tonny kejang-kejang, mereka tetap memaksa mengeluarkan Tonny. Ini keterlaluan," kata Agus.
Lisya Jane Ingkiriwang, istri Tonny, mengatakan sudah melaporkan perlakuan petugas Kejari itu ke Komnas HAM Jakarta, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jatim, dan Komisi Kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sidoarjo Agung Putranto membantah bawahannya menganiaya tersangka. Menurut dia, Tonny dikeluarkan dari RSUD Sidoarjo atas rekomendasi dokter. "Kami tidak pernah mencabut infus di tangan Tonny, karena yang melakukan adalah perawat RSUD."
Tonny dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo karena komplikasi beberapa penyakit. Tonny ditahan sejak 29 Mei lalu atas laporan Sally Paduli, kakak kandungnya. Selama di rumah tahanan kesehatan Tonny menurun drastis. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar