Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Rabu, 09 Juli 2008

Korban Trafficking Perlu Penanganan Khusus

Warta Jatim, Surabaya - Penanganan hukum kasus perdagangan manusia harus bersinergi dengan rehabilitasi psikologis bagi para korban. Terapi psikologi selain memulihkan kondisi kejiwaan, juga dapat mencegah korban terjebak dalam kasus yang sama.

Staf Divisi Pendampingan Korban Koalisi Perempuan Pro Demokrasi (KPPD) Surabaya Nur Laili mengatakan, kasus perdagangan manusia terutama terjadi karena kondisi ekonomi. Sehingga penanganan psikologi juga harus mendapat perhatian lebih. "Karena para korban sebagian besar didorong faktor ekonomi, maka sangat rentan sekali menjadi korban kembali," ujar Nur Laili, Selasa (8/7).

Nur Laili mendesak kepolisian dapat membongkar jaringan kejahatan perdagangan manusia sampai ke akarnya. Dia mendesak pemerintah dan kepolisian dapat bekerja sama memberantas kejahatan perdagangan manusia.

"Kelemahan para penegak hukum di Indonesia selama ini adalah tidak tegas terhadap para pelaku trafficking. Tidak jarang, aparat penegak hukum menerima suap dari mereka. Salah satu contoh adalah kasus pelepasan tersangka trafficking di Polres Surabaya, setelah tersangka membayar Rp 6 juta," kata Nur Laili.

Menurut Nur Laili para pelaku perdagangan manusia biasanya adalah orang dekat korban, termasuk keluarga. Ironisnya mereka tidak sadar telah menjadi bagian dari jaringan perdagangan manusia. "Saya berharap kepada aparat keamanan untuk memberikan rasa aman kepada korban. Bagaimanapun, para korban trafficking pasti mengalami trauma berat, sehingga perlu penanganan khusus." (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar