Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Sabtu, 19 Juli 2008

Hari-hari Terakhir Sugeng


DI halaman tengah Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, terdapat taman indah dengan bermacam jenis bunga dan pepohonan. Salah seorang narapidana tekun menyirami bungan dan pohon itu satu per satu. Sambil mengisap rokok kretek, pria yang rambutnya memutih ini memilah kotoran yang hinggap di pohon-pohon tersebut.

"Kok cuma bengong, Mas! Ke sini saja kalau ingin melihat hasil kerja saya selama di LP ini," ujar Sugeng, terpidana mati kasus pembunuhan keluarga marinir di Surabaya pada tahun 1988.

Di salah satu sudut taman LP itu kami bercerita pengalaman masing-masing. Hingga akhirnya aku mendengarkan pengakuan pria kalem ini. Pria ini mengungkapkan kegalauan hatinya menjelang pelaksanaan eksekusi mati yang diperkirakan tak lama lagi dilaksanakan.

Sugeng mengaku mendapatkan banyak manfaat selama mendekam di penjara. Salah satunya adalah rasa "kebahagiaan" bersama dengan tahanan lain. Dan yang terpenting, ia juga merasa menemukan jati dirinya kembali, setelah hilang akibat peristiwa pembunuhan itu.

Untuk mengisi kejenuhan dan kepenatan selama di penjara, Sugeng menghabiskan waktu dengan kegiatan mempercantik taman. Dia ingin berbagi ilmu dengan sesama tahanan, terutama cara membudidayakan tanaman yang akhir-akhir ini mendadak mahal: adenium, gelombang cinta, bonsai, dan beberapa jenis bunga lain. "Hitung-hitung bila saya tidak lagi ada di tempat ini, tanaman bisa menjadi kenang-kenangan bagi teman-teman dan semua yang ada di sini," katanya.

Selain bercocok tanam, Sugeng mengaku lebih banyak berdoa setelah mendengar kabar bahwa ia dan ibunya, Sumiarsih, akan segera dieksekusi oleh regu tembak Brimob Polda Jawa Timur. Bahkan dalam beberapa hari terakhir pria kelahiran Jombang ini sering tidur larut malam untuk berdoa dan memohon ampun atas segala perbuatannya. Sugeng pun siap menerima nasib dan pasrah kepada Tuhan bila harus mati di hadapan regu tembak.

Sebelum dieksekusi mati, Sugeng meminta LP Porong untuk tidak membatasi siapa pun yang akan membezuknya. Termasuk mantan istri yang direlakannya untuk menikah lagi. Namun, beberapa hari terakhir Sugeng dimasukkan ruang isolasi. Tak satu pun orang yang boleh menemuinya.

Sugeng juga berpesan kepada sesama tahanan untuk ikhlas dan sabar menerima hukuman. Menurut dia, dengan merenung, berdoa, menerima, dan ikhlas, semuanya akan berjalan sesuai dengan rencana Tuhan.

Salah satu bentuk keikhlasan diwujudkan Sugeng dengan memberikan kebebasan kepada sang istri untuk menikah lagi begitu dirinya dijatuhi pidana mati. Dia memilih jalan itu karena kehidupannya tidak bisa diharapkan lagi, sedangkan sang istri masih memiliki masa depan yang panjang.

Sugeng juga berharap pemerintah lebih tegas dalam menentukan batas maksimal waktu bagi narapidana yang akan dieksekusi agar nasibnya tidak terkatung-katung. Idealnya, menurut dia, paling tidak mulai proses banding sampai grasi 5 sampai 7 tahun sudah final dan bisa eksekusi.

Dia juga ingin mengetuk rasa kemanusiaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menerima permohonannya untuk menjalani hukuman seumur hidup. Sebab, bagi dia, 20 tahun di penjara menunggu eksekusi adalah penyiksaan batin yang berat.

Jika memang harus tetap menjalani eksekusi, Sugeng akan meminta agar dipertemukan dengan Sumiarsih, ibunya yang kini mendekam di LP Kelas II Sukun, Malang. Bila bertemu ibunya, dia ingin memeluk dan berlutut memohon pengampunan sebagai seorang anak. "Bagaimanapun sebagai seorang anak, saya merasa berdosa sekali atas perbuatan yang pernah saya lakukan. Mohon permintaan saya ini dikabulkan," katanya sambil membasuh air mata yang menetes di pipinya.

Sugeng juga meminta dimakamkan di tanah kelahirannya, Jombang. Karena, kehidupan awalnya dimulai di Jombang, dia ingin akhir hidupnya juga di kota itu.

Sebelum mengakhiri pembicaraan, Sugeng berpesan kepada saya untuk sabar dan ikhlas dalam menjalani hidup. Sebuah pesan yang amat berkesan karena yang berkata seseorang yang sebentar lagi harus mengakhiri hidup di hadapan regu tembak. (red)

* Tulisan ini berdasarkan penuturan terpidana mati Sugeng, saat di LP Porong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar