Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 15 Desember 2009

DPRD Surabaya: Satpol PP Diskriminatif

Warta Jatim, Surabaya - Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Surabaya, menggusur permukiman warga di kawasan saluran air Jalan Tumapel, Selasa (15/12). Satpol PP akan melanjutkan penggusuran di permukiman penduduk sekitar bantaran saluran air.

Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Surabaya, Arief Indriyanto mengatakan, bangunan yang berdiri di sekitar saluran air melanggar peraturan. “Setelah di kawasan Tumapel dan Indragiri, satu minggu lagi kami akan membongkar kawasan Bogowonto,” kata Arief Indriyanto.

Menurut Arief, warga korban penggusuran kawasan Tumapel akan dipindahkan ke rumah susun sewa Penjaringan Sari dan Randu.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Simon Lekatompessy mengatakan, Satpol PP mendiskriminasi warga miskin ketika melakukan pengusuran. Sebab, selama ini Satpol PP hanya membongkar bangunan miliki warga miskin dan tidak menggusur bangunan liar milik para pengusaha. 

Simon Lekatompessy mendesak Pemkot Surabaya menghentikan penggusuran, sebelum menemukan solusi menata kawasan bantaran saluran air. “Kalau caranya tetap seperti ini, yang menjadi korban rakyat miskin. Saya minta Pemkot Surabaya menghentikan pembongkaran,” ujar Simon, di lokasi penggusuran kawasan Jalan Tumapel.

Dia berjanji akan memanggil pejabat Pemkot Surabaya dan Kepala Satpol PP untuk memberikan keterangan terkait penggusuran tersebut. “Kami akan mengklarifikasi sikap Satpol PP yang terkesan enggan menertibkan bangunan besar yang melanggar aturan.” (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar