Warta Jatim, Surabaya - Sikap DPRD Surabaya yang bersikukuh mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang anak jalanan, gelandangan, dan pengemis dinilai tidak tepat. Raperda tersebut tidak memberikan solusi mengatasi masalah kemiskinan.
Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang mampu memperdayakan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Penerapan sanksi denda terhadap masyarakat yang memberikan uang kepada kaum miskin kota tidak akan menyelesaikan masalah.
“Untuk pemberian sedekah, itu hak masing-masing orang. Seharusnya tidak diatur oleh undang-undang. Jika memang tidak boleh memberi, pemerintah seharusnya menghentikan program bantuan langsung tunai,” ujar Bagong Suyanto, Senin (7/12).
Dia menolak penilaian anggota Dewan, yang menyebut anak jalanan, pengemis, dan gelandangan sebagai warga masyarakat yang malas bekerja. Menurut dia, penilaian tersebut tidak berdasar dan patut disangsikan.
Wali Kota Surabaya, Bambang DH, mengaku akan mempelajari draft rancangan perda anak jalananan, gelandangan, dan pengemis. Dia mengaku akan menyetujui rancangan perda tersebut jika memang menguntungkan semua pihak. “Kalau hasilnya positif, tentu akan kami terima,” kata Bambang. (red)
Sosiolog Universitas Airlangga Surabaya, Bagong Suyanto mengatakan, pemerintah seharusnya membuat peraturan yang mampu memperdayakan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis. Penerapan sanksi denda terhadap masyarakat yang memberikan uang kepada kaum miskin kota tidak akan menyelesaikan masalah.
“Untuk pemberian sedekah, itu hak masing-masing orang. Seharusnya tidak diatur oleh undang-undang. Jika memang tidak boleh memberi, pemerintah seharusnya menghentikan program bantuan langsung tunai,” ujar Bagong Suyanto, Senin (7/12).
Dia menolak penilaian anggota Dewan, yang menyebut anak jalanan, pengemis, dan gelandangan sebagai warga masyarakat yang malas bekerja. Menurut dia, penilaian tersebut tidak berdasar dan patut disangsikan.
Wali Kota Surabaya, Bambang DH, mengaku akan mempelajari draft rancangan perda anak jalananan, gelandangan, dan pengemis. Dia mengaku akan menyetujui rancangan perda tersebut jika memang menguntungkan semua pihak. “Kalau hasilnya positif, tentu akan kami terima,” kata Bambang. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar