Warta Jatim, Surabaya - Aliansi Masyarakat Antikorupsi Surabaya menduga terjadi praktik gratifikasi dalam kunjungan kerja Komisi E DPRD Jawa Timur ke Laos. Aliansi meminta polisi memeriksa seluruh anggota Dewan yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut.
Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Antikorupsi Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana menilai, kunjungan kerja ini adalah tindakan balas jasa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim kepada anggota Dewan. Sebab, DPRD Jatim meloloskan anggaran Rp 50,2 miliar untuk KONI dalam APBD 2010.
Selain membelikan tiket pesawat, KONI juga menanggung biaya akomodasi, berobat, dan memberikan souvenir kepada anggota Dewan. “Kunjungan kerja ini menghamburkan uang rakyat. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas,” kata Wayan, Senin (14/12).
Karena mendapat sorotan masyarakat, sejumlah anggota DPRD Jatim membatalkan keberangkatan ke Laos. Mereka terdaftar sebagai peserta kunjungan kerja gelombang kedua yang rencananya berangkat 15-18 Desember 2009.
Ketua Komisi E DPRd Jatim, Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mengetahui kunjungan kerja ke Laos disisipi kunjungan wisata. Dia mengaku siap memberikan keterangan terkait kunjungan kerja Komisi E ke Laos. “Kami mengakui ada keteledoran. Kami siap mempertanggungjawabkan aliran dana tersebut,” ujar Iskandar.
Dalam kunjungan ke Laos, selain melihat penyelenggaraan Sea Games XXV, anggota DPRD Jatim rencananya akan mengunjungi Wat Sisakat, candi tertua di Vientiane, Laos. (red)
Dewan Penasehat Aliansi Masyarakat Antikorupsi Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana menilai, kunjungan kerja ini adalah tindakan balas jasa pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim kepada anggota Dewan. Sebab, DPRD Jatim meloloskan anggaran Rp 50,2 miliar untuk KONI dalam APBD 2010.
Selain membelikan tiket pesawat, KONI juga menanggung biaya akomodasi, berobat, dan memberikan souvenir kepada anggota Dewan. “Kunjungan kerja ini menghamburkan uang rakyat. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas,” kata Wayan, Senin (14/12).
Karena mendapat sorotan masyarakat, sejumlah anggota DPRD Jatim membatalkan keberangkatan ke Laos. Mereka terdaftar sebagai peserta kunjungan kerja gelombang kedua yang rencananya berangkat 15-18 Desember 2009.
Ketua Komisi E DPRd Jatim, Iskandar mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mengetahui kunjungan kerja ke Laos disisipi kunjungan wisata. Dia mengaku siap memberikan keterangan terkait kunjungan kerja Komisi E ke Laos. “Kami mengakui ada keteledoran. Kami siap mempertanggungjawabkan aliran dana tersebut,” ujar Iskandar.
Dalam kunjungan ke Laos, selain melihat penyelenggaraan Sea Games XXV, anggota DPRD Jatim rencananya akan mengunjungi Wat Sisakat, candi tertua di Vientiane, Laos. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar