Mau UANG???... Buruan GRATIS Registrasi KLIK DISINI

Selasa, 30 Desember 2008

1.265 Polisi Jatim Terlibat Pelanggaran Hukum

Warta Jatim, Surabaya - Pelanggaran kode etik dan profesi di jajaran Kepolisan Daerah Jawa Timur cukup tinggi. Sepanjang tahun 2008 terdapat 1.265 polisi yang melakukan pelanggaran. Dari jumlah itu 26 polisi dipecat dengan tidak hormat.

Data Bidang Profesi dan Pengaman Polda Jatim menyebutkan, dari 1.265 polisi terbanyak melakukan pelanggaran tindak pidana (265 orang). Sebanyak 97 polisi terlibat penganiayaan, 47 polisi terlibat penipuan, 29 polisi terlibat kasus narkoba, 25 polisi terlibat perjudian, dan 10 polisi terbukti menjadi penadah barang curian. Selain itu, 11 polisi terlibat kekerasan dalam rumah tangga dan 10 polisi terlibat perzinahan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja mengatakan, dari 1.265 polisi bermasalah sekitar 1.000 orang telah menjalani persidangan disiplin. Terbanyak pelanggar disiplin adalah anggota Polwiltabes Surabaya dan jajaran Polda.

"Saat ini kami mencatat sekitar 106 personel melakukan pelanggaran penyalahgunaan wewenang, 96 personel tidak masuk dinas, dan 256 personel telah menurunkan martabat kepolisian," kata Irjen Herman di Mapolda Jatim, Selasa (30/12).

Menurut Kapolda, selain kasus pidana, masih banyak pelanggaran lain dilakukan anggota kepolisian. Di antaranya pungutan liar (113 polisi), kasus tahanan kabur, menelantarkan keluarga, hingga kasus nikah siri atau kumpul kebo (75 polisi).

Herman menegaskan, dari 1.265 polisi yang terjerat disiplin dan pidana, 26 orang di antaranya dipecat dari kesatuan dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Polisi nakal yang dipecat itu 25 orang berpangkat bintara dan seorang tamtama.

"Dari kasus pelanggaran yang dilakukan jajaran di Polda Jatim, yang paling menonjol kasus salah tangkap di Jombang, karena melibatkan 13 anggota kepolisian. Dalam kasus tersebut persidangan bintara akan dilakukan di Polres Jombang, sedangkan untuk yang perwira dilakukan di Polda Jatim," katanya.

Polda Jatim akan terus melakukan penegakan disiplin dan hukum terhadap anggota yang terbukti melanggar dan memprosesnya hingga tuntas. Menurut Irjen Herman, hal itu sebagai upaya perbaikan dan meningkatkan citra Polri di masyarakat. "Kami akan melakukan reformasi dengan sepenuh hati, sehingga hasilnya akan bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. (red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar