Warta Jatim, Surabaya - Kota Surabaya diprediksi akan dilanda banjir besar. Pembuangan lumpur PT Lapindo Brantas ke sungai Porong yang melewati sungai Surabaya, menjadi penyebab banjir tersebut.
Anggraini Pakar Out Drainase dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya mengatakan, sungai Surabaya hanya mampu menampung air dari beberapa anak sungai. Jika lumpur Lapindo dialirkan ke sungai Porong dan melewati sungai Surabaya, debit air akan meningkat dan menyebabkan banjir.
"Seharusnya di musim hujan, air dari kali Brantas harus masuk ke kali Porong, dan tidak boleh masuk ke kali Surabaya. Ditakutkan, jika debit air di kali Surabaya meningkat, Kota Surabaya akan tenggelam," kata Anggraini, Senin (22/12).
Menurut Anggraini, jika lumpur Lapindo terus dibuang ke sungai Porong, pengerukan endapan harus terus dilakukan. Sebab, saat ini kapasitas sungai Surabaya menampung air, hanya 419 meter kubik per detik.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat ditemui di Sidoarjo mengatakan, pihaknya akan terus mendesak PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.
Muhaimin mengusulkan, untuk mengatasi pembayaran ganti rugi yang berlarut-larut, pemerintah menyediakan dana talangan dari APBN. Namun dana tersebut, bukan hibah atau bantuan, sehingga PT Lapindo Brantas tetap wajib mengembalikannya. "Dana tersebut bersifat mempercepat pembayaran ganti rugi," kata Muhaimin.
Sedangkan untuk penyelesaian ganti rugi korban lumpur yang berada di luar peta terdampak, Muhaimin meminta ganti rugi ditanggung pemerintah, karena sudah dianggarkan dalam APBN Perubahan. (red)
Anggraini Pakar Out Drainase dari Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya mengatakan, sungai Surabaya hanya mampu menampung air dari beberapa anak sungai. Jika lumpur Lapindo dialirkan ke sungai Porong dan melewati sungai Surabaya, debit air akan meningkat dan menyebabkan banjir.
"Seharusnya di musim hujan, air dari kali Brantas harus masuk ke kali Porong, dan tidak boleh masuk ke kali Surabaya. Ditakutkan, jika debit air di kali Surabaya meningkat, Kota Surabaya akan tenggelam," kata Anggraini, Senin (22/12).
Menurut Anggraini, jika lumpur Lapindo terus dibuang ke sungai Porong, pengerukan endapan harus terus dilakukan. Sebab, saat ini kapasitas sungai Surabaya menampung air, hanya 419 meter kubik per detik.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar saat ditemui di Sidoarjo mengatakan, pihaknya akan terus mendesak PT Lapindo Brantas segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi.
Muhaimin mengusulkan, untuk mengatasi pembayaran ganti rugi yang berlarut-larut, pemerintah menyediakan dana talangan dari APBN. Namun dana tersebut, bukan hibah atau bantuan, sehingga PT Lapindo Brantas tetap wajib mengembalikannya. "Dana tersebut bersifat mempercepat pembayaran ganti rugi," kata Muhaimin.
Sedangkan untuk penyelesaian ganti rugi korban lumpur yang berada di luar peta terdampak, Muhaimin meminta ganti rugi ditanggung pemerintah, karena sudah dianggarkan dalam APBN Perubahan. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar