Warta Jatim, Surabaya - Seratusan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka menolak pengesahan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP).
Riskal Majid Koordinator aksi mengatakan, UU BHP tidak menggambarkan wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan nasional. Menurut dia, tidak bertanggung jawabnya pemerintah terhadap jaminan pendidikan, terlihat melalui pasal UU BHP yang mengatur lembaga lain boleh melakukan pembiayaan pendidikan.
Menurut Riskal, pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih pada kontrol kebijakan akademik. Namun dalam UU BHP, peran pemerintah itu justru dialihkan pada lembaga lain. "Dalam UU BHP, kami menangkap kesan pemerintah melempar tanggung jawab perkembangan pendidikan," kata Riskal, Kamis (18/12).
Para pengunjuk rasa menggelar aksi teaterikal dan membentangkan poster, yang diantaranya bertuliskan, "Stop Komersialisasi Pendidikan, BHP No Way", "Orang Miskin Dilarang Kuliah di Kampus BHP", dan "Indonesia Menggugat, Cerdaskan Rakyat Tolak BHP".
Menurut rencana, mereka akan menemui anggota Komisi D DPRD Surabaya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak satupun anggota Komisi D bersedia menemui para pengunjuk rasa. (red)
Riskal Majid Koordinator aksi mengatakan, UU BHP tidak menggambarkan wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pendidikan nasional. Menurut dia, tidak bertanggung jawabnya pemerintah terhadap jaminan pendidikan, terlihat melalui pasal UU BHP yang mengatur lembaga lain boleh melakukan pembiayaan pendidikan.
Menurut Riskal, pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih pada kontrol kebijakan akademik. Namun dalam UU BHP, peran pemerintah itu justru dialihkan pada lembaga lain. "Dalam UU BHP, kami menangkap kesan pemerintah melempar tanggung jawab perkembangan pendidikan," kata Riskal, Kamis (18/12).
Para pengunjuk rasa menggelar aksi teaterikal dan membentangkan poster, yang diantaranya bertuliskan, "Stop Komersialisasi Pendidikan, BHP No Way", "Orang Miskin Dilarang Kuliah di Kampus BHP", dan "Indonesia Menggugat, Cerdaskan Rakyat Tolak BHP".
Menurut rencana, mereka akan menemui anggota Komisi D DPRD Surabaya untuk menyampaikan aspirasi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak satupun anggota Komisi D bersedia menemui para pengunjuk rasa. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar