Muchtar W Oetomo Direktur SSC mengatakan, korupsi pejabat pemerintahan mendapat sorotan media paling banyak (35,4%), sehingga menduduki peringkat pertama pelaku korupsi. Dalam sebulan, 23 kali media memberitakan kasus korupsi yang dilakukan pejabat pemerintahan.
Peringkat kedua korupsi, dilakukan oleh lembaga keuangan (26,2%) dengan kemunculan berita sekitar 17 kali dalam sebulan. Sedangkan lembaga legilslatif seperti DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten, menempati peringkat ketiga (16,9%), atau kemunculan berita sekitar 11 kali dalam sebulan.
"Berdasarkan hasil penelitian tersebut, sangat jelas kasus korupsi masih didominasi oleh kalangan eksekutif. Saya kira, perlu kerja keras dan keseriusan Presiden SBY untuk memberantas korupsi, sesuai jargon yang diusung oleh pemerintahannya," ujar Muchtar, Senin (22/12).
Menurut Muchtar, grafikasi menduduki peringkat pertama modus korupsi. Berdasarkan hasil penelitiannya, 43,1% kasus korupsi, menggunakan modus gratifikasi. Kerugian negara akibat korupsi jenis ini, mencapai Rp 20 miliar. "Untuk kasus grafikasi yang terbanyak melakukan adalah pengusaha atau swasta yang mencapai. Sedangkan penerimanya adalah pegawai pemerintahan atau eksekutif," kata Muchtar.
Dalam penelitian tersebut disebutkan, daerah yang kasus korupsinya paling banyak diberitakan adalah Provinsi DKI Jakarta (55,4%). Sedangkan kasus korupsi di Provinsi Jatim yang diberitakan media hanya 6,2%. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar