Warta Jatim, Surabaya - DPRD Jawa Timur menyiapkan anggaran Rp 18 miliar hingga Rp 20 miliar untuk pelaksanaan pemilihan ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan, serta penghitungan ulang di Kabupaten Pamekasan, Madura. Pemilihan ulang itu sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.
Ketua DPRD Jatim Fatthorrasjid mengatakan, biaya pelaksanaan pilkada ulang di 3 kabupaten itu akan diambil dari anggaran tidak terduga APBD 2008. Meski pilkada ulang itu membebani APBD, dia mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim.
Fatthorasjid meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim agar segera menyusun anggaran yang akan digunakan dalam pilkada ulang. "Dengan persiapan yang mepet, saya meminta KPUD Jatim secepatnya membuat draf anggaran agar segera dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD," ujar Fatthorasjid, Rabu (3/12).
Eddy Wahyudi, pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mempertanyakan besarnya anggaran APBD yang digunakan untuk membiayai pilkada ulang tersebut. Menurut dia, dana itu seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti penanggulangan bencana atau kekeringan di beberapa wilayah. "Besarnya anggaran tersebut membuat beban APBD Jatim semakin berat. Selain itu, saya sangsi apakah dengan dana sebesar itu bisa menjamin tidak terjadi kecurangan lagi," katanya.
Eddy berharap siapa pun pemenang Pemilihan Gubernur Jatim tidak mengecewakan rakyat yang sudah banyak berkorban. Dia meminta gubernur terpilih menepati janji saat kampaye.
Di tempat terpisah, anggota Panitia Pengawas Pilgub Jatim Abdullah Bufein mengaku tak dapat bekerja maksimal karena jadwal pilkada ulang sempit. Namun panitia berjanji bekerja maksimal mengawasi pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Januari 2009. "Kami akui pelaksanaan pilgub di Madura hanya ada tiga orang yang meng-cover puluhan TPS (tempat pemilihan suara). Dalam pelaksanaan pilkada ulang mendatang kami mengerahkan semua anggota panwas di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur," katanya.
Abdullah berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap anggota panitia pengawas pemilu yang terbukti ikut "bermain" dan tidak serius menanggapi laporan pelanggaran pilgub. Dia membantah tudingan panwas gagal mengawal Pilkada Jatim. Menurut dia, kerja panwas di Madura tidak maksimal karena terbatasnya jumlah sumber daya manusia. (red)
Ketua DPRD Jatim Fatthorrasjid mengatakan, biaya pelaksanaan pilkada ulang di 3 kabupaten itu akan diambil dari anggaran tidak terduga APBD 2008. Meski pilkada ulang itu membebani APBD, dia mengaku tidak dapat berbuat banyak, karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Provinsi Jatim.
Fatthorasjid meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Jatim agar segera menyusun anggaran yang akan digunakan dalam pilkada ulang. "Dengan persiapan yang mepet, saya meminta KPUD Jatim secepatnya membuat draf anggaran agar segera dibahas oleh Panitia Anggaran DPRD," ujar Fatthorasjid, Rabu (3/12).
Eddy Wahyudi, pengamat politik dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, mempertanyakan besarnya anggaran APBD yang digunakan untuk membiayai pilkada ulang tersebut. Menurut dia, dana itu seharusnya dapat digunakan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak, seperti penanggulangan bencana atau kekeringan di beberapa wilayah. "Besarnya anggaran tersebut membuat beban APBD Jatim semakin berat. Selain itu, saya sangsi apakah dengan dana sebesar itu bisa menjamin tidak terjadi kecurangan lagi," katanya.
Eddy berharap siapa pun pemenang Pemilihan Gubernur Jatim tidak mengecewakan rakyat yang sudah banyak berkorban. Dia meminta gubernur terpilih menepati janji saat kampaye.
Di tempat terpisah, anggota Panitia Pengawas Pilgub Jatim Abdullah Bufein mengaku tak dapat bekerja maksimal karena jadwal pilkada ulang sempit. Namun panitia berjanji bekerja maksimal mengawasi pemilihan ulang di Bangkalan dan Sampang, Januari 2009. "Kami akui pelaksanaan pilgub di Madura hanya ada tiga orang yang meng-cover puluhan TPS (tempat pemilihan suara). Dalam pelaksanaan pilkada ulang mendatang kami mengerahkan semua anggota panwas di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur," katanya.
Abdullah berjanji akan menjatuhkan sanksi terhadap anggota panitia pengawas pemilu yang terbukti ikut "bermain" dan tidak serius menanggapi laporan pelanggaran pilgub. Dia membantah tudingan panwas gagal mengawal Pilkada Jatim. Menurut dia, kerja panwas di Madura tidak maksimal karena terbatasnya jumlah sumber daya manusia. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar