Warta Jatim, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) membantah temuan Walhi Jawa Timur yang menyebutkan Sungai Porong tercemar logam berat. Sungai Porong selama ini digunakan sebagai tempat membuang lumpur Lapindo.
Humas BPLS Ahmad Zulkarnaen mengatakan, temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat. Berdasarkan penelitian kualitas air Sungai Porong yang dilakukan Jasa Tirta dan BPLS tahun 2007 hingga 2009, tidak ditemukan adanya pencemaran.
Ahmad Zulkarnaen yakin pembuangan lumpur ke Sungai Porong tidak mengakibatkan gangguan ekosistem atau kerusakan lingkungan. Banyak petani tambak yang masih mengandalkan sungai tersebut sebagai sumber utama pengairan.
”Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, tidak ada pencemaran. Karena itu, temuan Walhi sangat tidak berdasar,” kata Ahmad Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga membantah terjadi pengerasan endapan lumpur (sedimentasi) di Sungai Porong. Menurut dia, endapan lumpur Lapindo justru bermanfaat menutup lubang di dasar sungai akibat penambangan pasir. (red)
Humas BPLS Ahmad Zulkarnaen mengatakan, temuan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat. Berdasarkan penelitian kualitas air Sungai Porong yang dilakukan Jasa Tirta dan BPLS tahun 2007 hingga 2009, tidak ditemukan adanya pencemaran.
Ahmad Zulkarnaen yakin pembuangan lumpur ke Sungai Porong tidak mengakibatkan gangguan ekosistem atau kerusakan lingkungan. Banyak petani tambak yang masih mengandalkan sungai tersebut sebagai sumber utama pengairan.
”Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, tidak ada pencemaran. Karena itu, temuan Walhi sangat tidak berdasar,” kata Ahmad Zulkarnaen.
Zulkarnaen juga membantah terjadi pengerasan endapan lumpur (sedimentasi) di Sungai Porong. Menurut dia, endapan lumpur Lapindo justru bermanfaat menutup lubang di dasar sungai akibat penambangan pasir. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar