Warta Jatim, Surabaya – Rencana Kementerian Dalam Negeri mempersenjatai Satpol PP dengan senjata api menuai kontroversi, bahkan di internal Satpol PP. Jika rencana itu direalisasikan dikhawatirkan personel di lapangan belum siap. Perlu uji kelayakan.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, Mulyanto, menyatakan khawatir jika Satpol PP dipersenjatai. Menurut dia, belum saatnya rencana tersebut diterapkan.
“Pemilikan senjata api mestinya melalui uji kelayakan dari sumber daya yang ada. Jangan-jangan ketika sumber daya dipersenjatai, justru akan menimbulkan dampak secara internal. Menurut kami, perlu dikaji juga tingkat kepentingan dan kebutuhannya,” ujar Mulyanto, Jumat (9/7).
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Arief Budiarto, mendukung rencana Kementerian Dalam Negeri mempersenjatai personel Satpol PP dengan senjata api. Alasannya, personelnya kerap menjadi korban serangan masyarakat.
Menurut Arief Budiarto, senjata api akan menjadi alat perlindungan diri petugas di lapangan. Dia menjamin anggota Satpol PP tidak akan berbuat di luar batas jika dipersenjatai. ”Selama ini Satpol PP sering mendapat serangan dari masyarakat. Kami perlu sarana untuk membentengi diri.”
Secara terpisah, Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya, M Syaiful Arif, menyatakan mempersenjatai Satpol PP sama dengan melegitimasi terjadinya kekerasan. Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP tidak memerlukan senjata api.
Satpol PP, kata Syaiful Arif, seharusnya mengedepankan cara persuasif ketimbang melakukan tindakan kekerasan. Personel Satpol PP sering mengabaikan cara persuasif saat melakukan penggusuran. “Tidak ada jaminan Satpol PP tidak akan melakukan kekerasan jika dipersenjatai.”(red)
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Magelang, Mulyanto, menyatakan khawatir jika Satpol PP dipersenjatai. Menurut dia, belum saatnya rencana tersebut diterapkan.
“Pemilikan senjata api mestinya melalui uji kelayakan dari sumber daya yang ada. Jangan-jangan ketika sumber daya dipersenjatai, justru akan menimbulkan dampak secara internal. Menurut kami, perlu dikaji juga tingkat kepentingan dan kebutuhannya,” ujar Mulyanto, Jumat (9/7).
Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Arief Budiarto, mendukung rencana Kementerian Dalam Negeri mempersenjatai personel Satpol PP dengan senjata api. Alasannya, personelnya kerap menjadi korban serangan masyarakat.
Menurut Arief Budiarto, senjata api akan menjadi alat perlindungan diri petugas di lapangan. Dia menjamin anggota Satpol PP tidak akan berbuat di luar batas jika dipersenjatai. ”Selama ini Satpol PP sering mendapat serangan dari masyarakat. Kami perlu sarana untuk membentengi diri.”
Secara terpisah, Kepala Divisi Operasional LBH Surabaya, M Syaiful Arif, menyatakan mempersenjatai Satpol PP sama dengan melegitimasi terjadinya kekerasan. Sebagai aparat penegak peraturan daerah, Satpol PP tidak memerlukan senjata api.
Satpol PP, kata Syaiful Arif, seharusnya mengedepankan cara persuasif ketimbang melakukan tindakan kekerasan. Personel Satpol PP sering mengabaikan cara persuasif saat melakukan penggusuran. “Tidak ada jaminan Satpol PP tidak akan melakukan kekerasan jika dipersenjatai.”(red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar