Warta Jatim, Surabaya – Wali Kota Surabaya Bambang DH meminta Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya mengevaluasi rencana menaikkan tarif mulai 1 Agustus mendatang.
Menurut Bambang, kenaikan tarif PDAM adalah pilihan terburuk jika tidak ditemukan cara mengatasi membengkaknya biaya produksi akibat kenaikan tarif listrik. “Saya sudah meminta Direktur PDAM untuk segera memikirkan langkah selain menaikkan tarif air,” kata Bambang DH, Kamis (22/7).
Jika tarif air harus naik, Bambang meminta tidak terlalu tinggi karena akan membebani masyarakat. Dia juga meminta PDAM meningkatkan kualitas pelayanan sebagai kompensasi kenaikan tarif.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PDAM Surabaya M Selim mengatakan, kenaikan tarif tidak dapat dihindari. Namun, dia menjamin kenaikan tarif tersebut tidak akan membebani masyarakat.
Sebelum menetapkan jumlah kenaikan tarif air, PDAM akan berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara untuk mengetahui jumlah kenaikan tarif dasar listrik. Saat ini tarif PDAM Surabaya mencapai Rp 350 hingga Rp 10 ribu per meter kubik. (red)
Menurut Bambang, kenaikan tarif PDAM adalah pilihan terburuk jika tidak ditemukan cara mengatasi membengkaknya biaya produksi akibat kenaikan tarif listrik. “Saya sudah meminta Direktur PDAM untuk segera memikirkan langkah selain menaikkan tarif air,” kata Bambang DH, Kamis (22/7).
Jika tarif air harus naik, Bambang meminta tidak terlalu tinggi karena akan membebani masyarakat. Dia juga meminta PDAM meningkatkan kualitas pelayanan sebagai kompensasi kenaikan tarif.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PDAM Surabaya M Selim mengatakan, kenaikan tarif tidak dapat dihindari. Namun, dia menjamin kenaikan tarif tersebut tidak akan membebani masyarakat.
Sebelum menetapkan jumlah kenaikan tarif air, PDAM akan berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara untuk mengetahui jumlah kenaikan tarif dasar listrik. Saat ini tarif PDAM Surabaya mencapai Rp 350 hingga Rp 10 ribu per meter kubik. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar